Rabu, 05 Januari 2011

RUMUSAN kELULUSAN SISWA DIRUBAH

Utama Lampost " Kamis, 6 Januari 2011

UJIAN NASIONAL

JAKARTA (Lampost): Kementerian Pendidikan Nasional tidak mengubah nilai kelulusan ujian nasional (UN), yakni 5,5. Namun, formulasi penentuan kelulusan diubah dengan menggabungkan nilai UN, nilai rapor dari semester I—V, dan nilai ujian akhir sekolah.

Untuk pembobotan, porsi nilai UN sebesar 60% dan nilai sekolah 40%. Dengan adanya formulasi baru tersebut, siswa harus mendapatkan nilai sekolah di setiap mata pelajaran minimal 8. "Jadi tetap saja, kalau sekolahnya jeblok tidak akan lulus," kata Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh kemarin.

Selain menentukan formulasi kelulusan, pemerintah juga menetapkan kriteria lulus ujian sekolah diberikan sepenuhnya kepada satuan pendidikan. UN ulangan juga akan ditiadakan. Setiap sekolah nantinya harus mengirim hasil nilai sekolah dan UN per siswa ke pusat. Kemudian, tim dari pusat yang nanti akan menjumlahkan nilai sekolah dan nilai UN serta menetapkan siswa yang lulus ataupun tidak lulus.

Kebijakan baru tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan pendidikan di Lampung. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Bandar Lampung Haryanto mengatakan kelulusan siswa kini tak hanya ditentukan UN. "Formula ini jauh lebih baik ketimbang ujian ulangan," ujarnya.

Menurut Haryanto, formula baru ini dapat menurunkan tingkat kecurangan dan beban psikologis siswa. "Tekanan psikologis siswa akan berkurang sehingga keinginan untuk berbuat curang pun bisa berkurang," kata Kepala SMPN 1 Bandar Lampung itu.

Ketua Dewan Pendidikan Lampung Sutopo Gani Nugroho juga memberi tanggapan serupa. Menurut dia, pola UN awalnya digunakan dalam tes masuk ke perguruan tinggi. Namun, lantaran hasilnya dianggap tidak kredibel, perguruan tinggi akhirnya menolak. "Konsep UN harus prediktif serta jujur dan kredibel," ujarnya.

Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Nomor 46 tentang UN SMP dan SMA 2010—2011, UN tahun pelajaran 2010—2011 untuk SMA/MA/SMK akan diselenggarakan 18—21 April 2011. Sementara jenjang SMP/MTs berlangsung 25—28 April 2011. (MG14/U-1)

1 komentar:

  1. Apakah Anda ada Masalah Di Bawah Ini :

    (1) Hutang Menumpuk

    (2) Butuh Modal Usaha

    (3) Kesulitan Ekonomi


    Bpk KI AGENG MUSTARI Menawarkan Praktek Pesugihan Yang Aman,Terpercaya,Terbukti Dan Instan,Tanpa Tumbal.

    Bpk KI AGENG MUSTARI Dapat Membantu Pesugihan Dengan Cara :

    (a). Pesugihan Uang Gaib

    (b). Pesugihan Gunung Kawi (Meritualkan)

    Adapun Syarat Dan Ketentuan Dalam Menjalankan Ritual Pesugihan Tersebut:

    (a) Mahar Setelah Berhasil

    (b) Biaya Meditasi (Dibayar Sebelum Ritual)

    Bagi Anda Yang Berminat Silahkan Tlf Bpk KI AGENG MUSTARI Di Nomor 085-145-297-167.




    Apakah Anda ada Masalah Di Bawah Ini :

    (1) Hutang Menumpuk

    (2) Butuh Modal Usaha

    (3) Kesulitan Ekonomi


    Bpk KI AGENG MUSTARI Menawarkan Praktek Pesugihan Yang Aman,Terpercaya,Terbukti Dan Instan,Tanpa Tumbal.

    Bpk KI AGENG MUSTARI Dapat Membantu Pesugihan Dengan Cara :

    (a). Pesugihan Uang Gaib

    (b). Pesugihan Gunung Kawi (Meritualkan)

    Adapun Syarat Dan Ketentuan Dalam Menjalankan Ritual Pesugihan Tersebut:

    (a) Mahar Setelah Berhasil

    (b) Biaya Meditasi (Dibayar Sebelum Ritual)

    Bagi Anda Yang Berminat Silahkan Tlf Bpk KI AGENG MUSTARI Di Nomor 085-145-297-167.

    BalasHapus