Minggu, 02 Januari 2011

SEJARAH BERDIRINYA IAIN RD. INTAN BANDAR LAMPUNG.




Sebelum berdirinya IAIN Raden Intan Bandar Lampung, telah berdiri terlebih dahulu Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) pada tahun 1961 di Teluk Betung Pada tahun 1963, pihak Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung mengadakan musyawarah dengan Para Ulama Lampung dan dengan aparat Pemerintah Daerah, yang intinya adalah sarana dan prasarana pendidikan tinggi agama Islam bagi masyarakat. Dari musyawarah tersebut kemudian dihasilkan suatu kesepakatan untuk mendirikan dua Fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah.

Pada saat itu sarana dan prasarana pendidikan masih sangat terbatas. Tempat perkuliahan pernah memakai gedung Fakultas Hukum cabang UNSRI di Teluk Betung dan di Masjid Al-Fur’qon Lungsir Teluk Betung. Setelah itu kemudian para inisiator melakukan upaya-upaya agar status kedua fakultas tersebut berubah dari swasta ke negeri. Upaya tersebut membuahkan hasil sehingga pada tanggal 13 Oktober 1964 terbitlah surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 86 /1964 yang isinya perubahan status Fakultas Tarbiyah Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung ( YKIL) menjadi Instansi Pemerintah (Negeri) yaitu : sebagai cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fattah Palembang di Teluk Betung. Sementara Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung masih membina Fakultas Syari’ah.

Pada saat itu masih berlaku aturan yang mempersyaratan berdirinya sebuah al –Jami’ah (IAIN), yaitu sekurang-kurangnya memiliki tiga fakultas, untuk memenuhi persyaratan tersebut maka pada Tahun 1965 Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung mendirikan satu fakultas lagi yaitu Fakultas Ushuluddin dengan menunjuk K.H. Zakaria Nawawi sebagai Dekan. Ketiga Fakultas tersebut mengambil tempat di Masjid Al-Fur’qon.

Pada Tahun 1966 Pemerintah Daerah menyerahkan Gedung Ex Sekolah Cina di jalan Kartini untuk kegiatan perkuliahan Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin dan sejak saat itu kegiatan ketiga Fakultas tersebut dialihkan dari Masjid Al-Fur’qon ke Gedung Ex sekolah Cina di jalan Kartini (Kaliawi).

Dengan memperhatikan aktivitas Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung sudah merasa banyak, maka untuk menyantuni ketiga fakultas tersebut perlu ada yayasan Khusus yang menangani. Kemudian pada tahun 1966 itu juga atas putusan rapat Pengurus Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung maka terbentuklah Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YAPERTI) Lampung. Berdasarkan surat keputusan Menteri Agama No. 187/68 tanggal 26 Oktober 1968 berdirilah satu Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) di Lampung dengan Nama ” IAIN al-Jami’ah, Al- Islamiyah, Al-Hukumiyah Raden Intan Lampung”.

1 komentar:

  1. Apakah Anda ada Masalah Di Bawah Ini :

    (1) Hutang Menumpuk

    (2) Butuh Modal Usaha

    (3) Kesulitan Ekonomi


    Bpk KI AGENG MUSTARI Menawarkan Praktek Pesugihan Yang Aman,Terpercaya,Terbukti Dan Instan,Tanpa Tumbal.

    Bpk KI AGENG MUSTARI Dapat Membantu Pesugihan Dengan Cara :

    (a). Pesugihan Uang Gaib

    (b). Pesugihan Gunung Kawi (Meritualkan)

    Adapun Syarat Dan Ketentuan Dalam Menjalankan Ritual Pesugihan Tersebut:

    (a) Mahar Setelah Berhasil

    (b) Biaya Meditasi (Dibayar Sebelum Ritual)

    Bagi Anda Yang Berminat Silahkan Tlf Bpk KI AGENG MUSTARI Di Nomor 085-145-297-167.





    Apakah Anda ada Masalah Di Bawah Ini :

    (1) Hutang Menumpuk

    (2) Butuh Modal Usaha

    (3) Kesulitan Ekonomi


    Bpk KI AGENG MUSTARI Menawarkan Praktek Pesugihan Yang Aman,Terpercaya,Terbukti Dan Instan,Tanpa Tumbal.

    Bpk KI AGENG MUSTARI Dapat Membantu Pesugihan Dengan Cara :

    (a). Pesugihan Uang Gaib

    (b). Pesugihan Gunung Kawi (Meritualkan)

    Adapun Syarat Dan Ketentuan Dalam Menjalankan Ritual Pesugihan Tersebut:

    (a) Mahar Setelah Berhasil

    (b) Biaya Meditasi (Dibayar Sebelum Ritual)

    Bagi Anda Yang Berminat Silahkan Tlf Bpk KI AGENG MUSTARI Di Nomor 085-145-297-167.

    BalasHapus