Jumat, 28 Januari 2011

Disdik Harus Susun Peta Guru

Pendidikan Lampost : Sabtu, 29 Januari 2011

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dinas Pendidikan Provinsi Lampung harus segera menyusun peta guru di daerah ini untuk mengantisipasi terjadinya pensiun massal guru.

Hal itu dikatakan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila Bujang Rahman dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ahmad Nyerupa kepada Lampung Post secara terpisah, di Bandar Lampung, Jumat (28-1).

Bujang menyatakan ada beberapa langkah yang harus dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yaitu membuat pemetaan guru, menyusun rencana pengadaan guru, dan menyiapkan mekanisme penerimaan guru bermutu.

Selama ini, menurut dia, belum ada pemetaan kebutuhan guru secara mendetail. Yang ada hanyalah peta kebutuhan guru secara agregat. Perbandingan guru di Lampung saat ini baru dilihat antara perbandingan jumlah guru dan jumlah siswa, belum kepada perbandingan jumlah guru dan siswa.

Faktanya, Bujang mengatakan ada daerah yang mengalami kekurangan guru, sementara di daerah lain terjadi kelebihan dan penumpukan guru. Itu artinya distribusi pengadaan guru selama ini tidak tersistem dan terencana dengan baik.

Ia menjelaskan perbandingan yang ideal adalah bukan jumlah sekolah dibagi jumlah guru, melainkan jumlah siswa dan jumlah guru. Pendekatan perbandingan yang ideal, yaitu satu orang guru dapat mengajar dua puluh orang siswa.

"Jika perlu peta guru dibuat secara detil per daerah atau bahkan per sekolah. Dengan demikian, akan terlihat daerah mana yang betul-betul kekurangan guru dan kelebihan guru," ujarnya.

Bujang mengatakan jika peta guru sudah dimiliki, barulah rencana pengadaan guru yang tersistem dapat dilakukan. Perencanaan tersistem itu adalah penerimaan guru yang berdasarkan asas supply and demand, permintaan dan penawaran..

"Dengan demikian, akan terjadi sinergi antara Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai provider tenaga guru dan Dinas Pendidikan sebagai pengguna tenaga guru yang disesuaikan dengan perbandingan kebutuhan di lapangan," kata dia.

Langkah ketiga, menurut Bujang, adalah penyusunan rencana penerimaan yang baik karena adanya pensiun besar-besaran guru berarti kesempatan untuk membuat babak baru perekrutan guru yang berkualitas dan bermutu baik.

Sementara itu, Ahmad Nyerupa mengatakan tidak adanya pemetaan guru juga menyebabkan ketidaksesuaian penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk formasi guru di Lampung. Menurut dia, pembukaan formasi guru di Lampung tidak memiliki dasar yang jelas.

“Apa dasarnya, peta kebutuhan guru saja kita tidak ada. Seharusnya guru itu direkrut karena kebutuhan, dan dinas seharusnya sudah mengetahui kebutuhan guru di sekolah itu apa hingga ke guru mata pelajaran," kata dia.

Kondisi ini juga yang menyebabkan pengangkatan guru-guru honorer di sekolah tidak terkontrol. Setiap kepala sekolah berhak mengangkat guru honorer. Akibatnya, terjadi penumpukan guru dan persoalan dalam pemerataan distribusi beban mengajar bagi guru. (MG14/S-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar