Sabtu, 22 Januari 2011

Pembangunan SMPN 1 Sudah Sesuai Prosedur

Ruwa Jurai Lampost : Jum'at, 21 Januari 2011

METRO (Lampost): Wali Kota Metro Lukman Hakim mengatakan pembangunan SMP Negeri 1 dengan dana Rp32,3 miliar berlantai 3 sudah sesuai prosedur. Sebab, hasil pemeriksaan BPK menyatakan tidak ada masalah. Hal itu menanggapi adanya keluhan publik yang mengindikasikan adanya penyimpangan karena pembangunannya menelan biaya yang cukup besar.

Wali Kota mengakui pembangunan sekolah RSBI itu sudah berdasarkan berbagai pertimbangan yang diperuntukan mendukung Metro memiliki sekolah unggulan berkualitas. "Jadi tidak ada masalah. Dan, pertengahan tahun ini (2011) juga bisa digunakan untuk siswa belajar," ujarnya.

Lukman juga menjelaskan pembangunan itu telah diperiksa BPK dan sudah ada hasilnya dan tidak ada ada temuan sehingga tidak bermasalah. Ia mengharapkan masyarakat mendukungnya karena keberadaan SMP Negeri 1 ini menjadi kebanggaan milik Metro. "Mungkin sekolah itu termegah di Lampung," kata dia.

Di ruang kerjanya, Kamis (20-1), Lukman menuturkan dibangunnya gedung di atas lahan seluas 1,6 hektare di Kauman, Metro Pusat, karena kondisi SMP Negeri 1 lama sudah tidak memenuhi syarat untuk RSBI.

Selama ini pembangunan SMP Negeri 1 berjalan secara bertahap dan didanai APBD, dana dekon (APBN), dan bantuan ABPD provinsi. Pembangunan bertahap itu dilaksanakan sejak 2007 lalu.

Lukman juga menjelaskan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 78 Tahun 2009 tentang Sekolah Bertaraf Internasional pada jenjang pendidikan dasar, menengah, diharapkan dapat memenuhi sarana dan prasarana.

Di antaranya, pengadaan ruang kelas yang dilengkapai sarana pembelajaran berbasis TIK, sarana perpustakaan yang dilengkapi media digital. Tujuannya memberikan akses ke sumber pembelajaran berbasis TIK di seluruh dunia. (CAN/D-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar