Minggu, 02 Januari 2011

Berjudi di Lepau Tuak, 3 Pelajar Diringkus

Ruwa Jurai Lampost : Senin, 3 Januari 2011

KARTARAHARJA (Lampost): Tiga tersangka judi kartu yang masih berstatus pelajar SMP, di Dusun Semarang, Kampung Kartaraharja, Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat, Minggu (2-1), berhasil diamankan anggota polsek setempat.

Ketiga warga tu diamankan di salah satu lepau tuak di Kampung Kartaraharja. Selain mengamankan ketiga tersangka; Ru, Ba, dan An, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu dan uang yang diduga sebagai taruhan.

Menurut keterangan warga, ketiga tersangka ditangkap saat berjudi kartu di sebuah lepau tuak. Di lokasi itu, selain tempat nongkrong, juga diduga dijadikan lokasi perjudian.

"Tiga pemuda yang ditangkap anggota polsek itu sedang berjudi. Di lokasi itu sering digunakan tempat perjudian kartu. Baru kali ini polisi berani menggerebek lepau tuak itu," kata seorang warga, yang tak mau namanya disebut.

Kapolsek Tulangbawang Udik AKP Iswan Syahri membenarkan penangkapan tersebut. Namun, kata dia, polisi tidak melakukan penyidikan terhadap kasus itu.

Sebab, semua pelaku merupakan siswa SMP di Kampung setempat. "Ketiganya tidak kami sidik dan kami serahkan untuk dilakukan pembinaan oleh orang tua mereka," kata dia.

Kapolsek juga membenarkan adanya laporan dari warga bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat perjudian. Setelah melakukan pengintaian, kemarin, anggotanya berhasil menangkap pelaku. "Karena masih pelajar, terpaksa mereka kami lepas," kata dia. (CK-6/D-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar