Jumat, 28 Januari 2011

MKKS : Umumkan RAPBS SD

Pendidikan Lampost : Jum'at, 28 Januari 2011

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD Kota Bandar Lampung meminta semua SD mulai pekan depan mengumumkan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS).

"Sesuai dengan petunjuk teknis BOS, semua sekolah harus menempelkan RAPBS. Hal itu untuk transparansi dan akuntabilitas," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD Kota Bandar Lampung Nusyirwan Zakki di Bandar Lampung, Kamis (27-1).

Dia menuturkan dengan diumumkannya RAPBS kepada masyarakat, masyarakat bisa turut mengawasi pelaksanaannya di sekolah sehingga dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah dan sumber dana lainnya jelas penggunaannya.

"Pengumuman RAPBS kepada masyarakat juga akan meminimalisasi penyimpangan yang mungkin ada. Sebab, semua masyarakat tahu program apa saja yang akan dilaksanakan sekolah yang bersangkutan sepanjang tahun 2011," kata dia.

Menurut Nusyirwan, hingga kini masih banyak sekolah yang belum transparan dalam penggunaan RAPBS. Hal itu terlihat dari minimnya sekolah yang mengumumkan RAPBS kepada masyarakat.

Dia mengatakan dengan diumumkannya RAPBS orang tua dan siswa mengetahui penggunaan dana yang telah disetujui bersama komite sekolah.

"Tidak ada alasan lagi bagi sekolah untuk menyembunyikan RAPBS-nya, apalagi dengan pemberlakuan manajemen berbasis sekolah. RAPBS harus transparan dan jelas pertanggungjawabannya," kata Nusyirwan.

Sesuai dengan amanat dan petunjuk Presiden dan Mendiknas, mulai 2009 peserta wajib belajar pendidikan dasar harus gratis dan dibebaskan dari segala pungutan.

Sebelumnya diberitakan Lampung Post, sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) harus membebaskan siswa miskin dari segala bentuk pungutan apa pun. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya pada penyerahan dana BOS triwulan pertama, di aula SMPN 16 Bandar Lampung, Rabu (26-1).

Menurut Sukarma Wijaya, secara umum program BOS bertujuan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka menuntaskan wajib belajar sembilan tahun yang bermutu.

Sedangkan secara khusus, BOS bertujuan membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada sekolah rintisan bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).

"Secara khusus program BOS juga bertujuan membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apa pun. Baik sekolah negeri maupun sekolah swasta," ujarnya.

Sukarma Wijaya berharap dengan adanya pemberian dana BOS, baik kepada sekolah negeri dan swasta dapat meringankan beban dan biaya operasional bagi siswa di sekolah.

Hari itu Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan dana BOS triwulan pertama tahun anggaran 2011. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N. kepada dua perwakilan sekolah swasta.

Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Bustami, dua perwakilan sekolah, yakni SD Persit dan SMP Utama 3.

"Alokasi dana BOS untuk sekolah di Bandar Lampung 2011 berjumlah Rp62,2 miliar. Untuk triwulan pertama akan dicairkan dana BOS sebesar Rp15,5 miliar," kata dia, Rabu (26-1).

Bustomi memaparkan jumlah sekolah penerima BOS di Bandar Lampung mencapai 345 sekolah. Dengan perincian 201 SD negeri, 34 SMP negeri, 35 SD swasta, dan 75 SMP swasta. Pemerintah menganggarkan untuk setiap siswa dibiayai Rp400 ribu untuk sekolah dasar dan Rp575 ribu untuk siswa menengah pertama dalam satu tahun. (UNI/MG14/S-1)

tiser

=======

"Sesuai dengan petunjuk teknis BOS, semua sekolah harus menempelkan RAPBS. Hal itu untuk transparansi dan akuntabilitas."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar