Selasa, 04 Januari 2011

Proses Penilaian Sertifikasi Berubah

Pendidikan Lampost : Rabu, 5 Januari 2011

PROFESIONALISME GURU

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dalam rangka meningkatkan mutu tenaga kependidikan, mulai tahun ini proses sertifikasi guru melalui jalur portofolio mengalami perubahan. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Khairul Athar di ruang kerjanya, Selasa (4-1).

Ia mengatakan untuk mengikuti sertifikasi guru dapat menempuh tiga jalur. Pertama adalah jalur portofoio, kedua jalur pendidikan dan pelatihan bagi guru, ketiga pemberian sertifikasi tanpa proses.

Sebelumnya, penilaian portofolio dilakukan dengan menguji dan menilai berkas portofolio yang mereka serahkan. Akan tetapi, tahun ini sebelum mengikuti tes portofolio, mereka terlebih dahulu akan dites.

"Tesnya adalah presentasi di depan kelas dan mempraktekkan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) di depan tim penilai. Tak hanya mempresentasikan, mereka juga dituntut mampu menyusun sendiri bahan yang dipresentasikan," kata dia.

Khairul mengatakan jika mereka lulus dalam tes pendahuluan di ICT Center Unila, proses uji sertifikasi portofolio dapat dilakukan. Meski demikian, guru juga dapat memilih untuk mengikuti jalur pelatihan (PLPG).

Sedang pemberian sertifikasi tanpa proses uji portofolio maupun PLPG hanya diberikan secara otomatis bagi para guru yang telah bergelar S-2 ataupun S-3. Namun, untuk jalur ini masih jarang ditemukan.

"Sulit sekali menemukan guru yang lolos sertifikasi tanpa proses karena telah bergelar master ataupun doktor. Kebanyakan mereka justru baru bisa sekolah lagi tatkala sudah mendapat tunjangan sertifikasi," kata dia.

Menurut dia, kuota sertifikasi Kota Bandar Lampung tahun 2011 diperkirakan naik hingga 30 persen. "Kuota sertifikasi pada 2010 sebanyak 786 orang. Kemendiknas mengeluarkan surat edaran, pada 2011 jumlah guru sertifikasi sebanyak 998. Artinya terjadi kenaikan hingga 30 persen," ujarnya.

Ia menuturkan untuk proses sertifikasi tahun 2011, pengumpulan berkas paling lambat dilakukan pada 25 Februari mendatang. Sementara surat keputusan (SK) bagi guru yang lulus sertifikasi 2010 diperkirakan turun pertengahan bulan ini. (MG14/S-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar