Rabu, 22 Desember 2010

WALI MURID PROTES PENUTUPAN RSBI

Pendidikan Lampost : Rabu, 22 Desember 2010


JAMBI (Lampost/Ant): Wali murid rintisan sekolah berstandar internasional Pondok Meja, Senin, memprotes sikap Pemerintah Provinsi Jambi yang menutup sekolah itu dan memindahkan siswanya ke sekolah lain.

Polemik penutupan atau pembubaran rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) ini berbuntut panjang, setelah Pemprov Jambi sehari sebelumnya memutuskan untuk memindahkan siswa RSBI tersebut ke SMA Titian Teras, sedangkan wali murid masih menolak.

Anggota Komite Wali Murid RSBI, Gunawan, di Jambi, mengatakan pihak wali murid tidak menerima kebijakan Pemprov Jambi terkait dengan pembubaran RSBI tersebut, dan menilai kebijakan itu bertentangan dengan undang-undang.

Dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2010 tentang Pendidikan disebutkan Gubernur diharuskan mengembangkan pendidikan sekolah. Namun yang terjadi di Jambi, Gubernur justru membubarkan sekolah yang sudah dibangun dengan dana miliaran rupiah itu," kata dia.

Tidak hanya itu, menurut pihak Komite, keberadaan RSBI sudah sah menurut undang-undang, yakni dengan adanya keputusan Kementerian Pendidikan Nasional, karena RSBI merupakan sekolah negeri, artinya sudah sah sesuai dengan undang-undang.

Pihak Komite Sekolah punya bukti-bukti kuat, jika RSBI ini dibubarkan, mereka merupakan pihak yang dirugikan.

Gunawan mengaku anak-anak mereka sekolah di RSBI karena diundang, dan mereka sebelumnya adalah anak-anak berprestasi di sekolahnya dan tentu ini menjadi bukti bahwa wali murid sangat dirugikan.

Meskipun Pemprov memberikan solusi untuk memindahkan murid RSBI ke SMA Titian Teras, Gunawan tetap tidak akan menerima, karena SMA Titian Teras merupakan sekolah swasta, dan tidak bisa dijadikan sekolah pengganti.

Jika Pemprov Jambi memaksakan untuk memindahkan murid RSBI ke Titian Teras, wali murid sepakat untuk memilih pindah ke sekolah negeri lainnya.

"Kami sepakat mencari sekolah negeri yang juga berkualitas atau sekolah favorit negeri yang lain," kata dia.

Menurut Gunawan, pihak Komite sampai saat ini tidak pernah diajak bicara oleh pemerintah terkait dengan kebijakan pembubaran RSBI Pondok Meja.

Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus saat dikonfirmasi soal kelanjutan RSBI mengaku masih dalam tahap komunikasi dengan pihak Titian Teras.

"Kami masih berkomunikasi dengan pihak Titian Teras soal kepindahan murid RSBI Pondok Meja," kata dia.

Di lain pihak, DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi mereformasi sistem pendidikan yang ada di daerah itu.

Hal itu disampaikan ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Aswan Zahari, pada rapat dengar pendapat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pendidikan.

Dalam merumuskan Raperda itu, menurut Aswan, ada lima besar rumusan yang harus diperhatikan, terutama pengelolaan pendidikan.

Ia berpendapat pendidikan kirang lebih sama dengan industri dan Dinas Pendidikan bisa disamakan dengan sebuah perusahaan, sedangkan sekolah sebagai pabriknya.

"Oleh sebab itu, di mana pun perusahaannya, pabriknya harus kuat. Nah, sedangkan sentra pendidikan itu adalah sekolah. Artinya, semua analisis kebutuhan pendidikan, baik guru, sarana prasarana, semuanya harus berbasis pada kebutuhan sekolah. Dampak dari itu, pemerintah dapat memetakan mana sekolah yang rusak, yang tidak baik, yang kurang guru, dan sebagainya," kata Aswan. (S-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar