Rabu, 22 Desember 2010

APBD 2011 ANGGARAN PENDIDIKAN LEBIH DARI 21%

Bandar Lampung Lampost : Rabu, 22 Desember 2010


BANDAR LAMPUNG (Lampost): DPRD Lampung berkukuh anggaran pendidikan Provinsi Lampung pada APBD 2011 lebih dari 21%. Sebab, DPRD menilai pendidikan meliputi formal dan nonformal. Sehingga anggaran pendidikan tidak hanya masuk pada Dinas Pendidikan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung Indra Ismail, Selasa (21-12), menyusul evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Perda APBD 2011 yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Indra mengatakan Mendagri meminta penjelasan mengenai anggaran pendidikan yang hanya berkisar 12%.

Menurut Indra, anggota Banang DPRD Lampung sepakat bahwa pendidikan meliputi formal dan nonformal. Sehingga anggaran pendidikan tidak hanya di Dinas Pendidikan. Penjelasan itu akan dikirim ke Mendagri berikut perubahan-perubahan yang diminta.

"Kalau dihitung-hitung, anggaran pendidikan yang tersebar di banyak satker itu mencapai 21% lebih. Mendagri meminta penjelasan soal anggaran pendidikan itu. Sebab, di Dinas Pendidikan hanya berkisar 12%," ujarnya.

Selain meminta penjelasan mengenai anggaran pendidikan, Indra mengatakan Mendagri juga meminta agar bantuan kepada sekolah-sekolah yang dianggarkan harus disertai Peraturan Gubernur.

Menurut Indra, beberapa perubahan pada Perda APBD 2011 hasil evaluasi Mendagri itu tidak mengubah jumlah anggaran. Baik dalam hal pendapatan maupun belanja pada setiap satker.

Setelah perubahan yang dilakukan dalam rapat Banang berdasar evaluasi Mendagri disampaikan Perda APBD efektif per 1 Januari 2011.

"Rapat kami hari ini (kemarin, red) membahas hasil evaluasi yang disampaikan Mendagri. Kami mengubah beberapa hal dan menyampaikan kepada Mendagri. Setelah ini tidak perlu jawaban lagi. Perubahan sesuai dengan hasil evaluasi sudah dilakukan," kata dia. (MG11/K-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar