Jumat, 24 Desember 2010

PULUHAN SISWA DI JEMBER TERTIPU STUDY BANDING KE KANADA

maling1Puluhan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) yang berprestasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam batal melakukan studi banding ke Vancouver, Kanada, karena pihak ketiga yang menjadi panitia pemberangkatan studi banding tidak jelas keberadaannya.

Belasan orangtua siswa yang merasa dirugikan atas program studi banding tersebut mendatangi anggota Dewan di Komisi D DPRD Jember, Jumat (20/11), untuk mengadukan kejelasan persoalan itu.

Salah seorang wali murid, Yati, mengatakan, panitia telah memungut biaya lebih dari Rp 10 juta untuk setiap siswa yang akan berangkat studi banding ke Kanada. Namun, kejelasan waktu keberangkatan ke sana masih belum ada.

“Kami merasa curiga dengan panitia studi banding ’Think Abroad’ itu, karena penjelasannya terkait rencana keberangkatan ke Kanada masing simpang siur. Padahal, semua siswa sudah memproses paspor dan administrasinya,” katanya.

Dia menuturkan, panitia studi banding tersebut sudah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan Jember sehingga pihak sekolah dan orangtua siswa tidak curiga terhadap panitia.

“Awalnya, kami tidak curiga karena dalam kegiatan studi banding ke Kanada itu ada tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Jember, Ahmad Sudiyono. Kami merasa program studi banding itu disahkan oleh dinas pendidikan setempat,” ujarnya.

Total peserta yang direncanakan berangkat ke Kanada tersebut, lanjut Yati, sebanyak 74 orang yang terdiri dari siswa berprestasi, guru, dan sebagian orangtua siswa. “Anak kami juga sudah mengikuti TOEFL test untuk mengetahui kemampuan bahasa Inggris peserta yang akan studi banding,” ucapnya.

Sebagian orangtua siswa, lanjut dia, juga mencari informasi studi banding ke Kanada melalui situs internet. Namun, para orangtua tidak menemukan studi banding yang dimaksud oleh panitia pelaksana. “Panitia juga sempat menjanjikan akan ada kunjungan pihak Kanada ke sekolah siswa berprestasi yang ikut studi banding, namun kenyataannya tidak ada,” katanya.

Untuk itu, sejumlah orangtua siswa meminta anggota DPRD Jember untuk mencari solusi terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh panitia studi banding tersebut, yang memiliki kerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat. “Kami berharap uang yang sudah dibayar ke panitia bisa dikembalikan karena jumlahnya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 10 juta lebih setiap orangnya,” tegasnya.

Staf Dinas Pendidikan Jember, Yasin, mengatakan, pihaknya sudah menghubungi panitia “Think Abroad” terkait rencana studi banding ke Kanada tersebut. Namun, hingga Jumat sore ini belum berhasil dihubungi.

“Saya sudah coba untuk menelepon Bu Mega, selaku panitia RJ Enterprise melalui ’Think Abroad’-nya, namun tidak tersambung. Rencana awal studi banding itu akan digelar 22 Desember mendatang,” katanya.

Sementara anggota Komisi D DPRD Jember, Hafidi, minta Dinas Pendidikan Jember harus selektif untuk melakukan kerja sama terkait studi banding siswa berprestasi. “Kasus ini merugikan siswa berprestasi Jember dan mencoreng citra pendidikan. Persoalan ini harus diusut tuntas,” katanya. *

Sumber : Kampung TKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar