Rabu, 16 Maret 2011

Jangan, Naik Travel atau ‘Busway

Pendidikan Lampost : Rabu, 16 Maret 2011

Yuliadi M.R.*

BERKEMBANGNYA ilmu, teknologi, dan informasi, masyarakat dituntut untuk bersikap lebih selektif dalam berbahasa. Bila tidak, acap bahasa (terutama pemakaian kata-kata serapan) yang kita gunakan jadi kacau. Kekacauan berbahasa itu dilakukan berulang-ulang dan pada akhirnya kita terbiasa dengan kekacauan-kekacauan itu.

Secara sadar atau tidak, kita sering berkata, “Berangkat ke Jakarta, naik travel saja. Nyaman!” Kata atau istilah naik travel ini telah berkembang. Masyarakat tanpa sungkan memakai atau menggunakannya, padahal penggunaan istilah itu salah.

Kata atau istilah naik travel, alih-alih dimaksudkan naik kendaraan umum yang diselenggarakan biro perjalanan tertentu. Padahal dilihat dari arti kata, pemakai istilah tersebut merupakan kesalahan berbahasa. Kata atau istilah travel berasal dari bahasa Inggris yang berarti “perjalanan”, sedangkan kata naik menurut KBBI edisi IV (2008) berarti mengendarai, menunggang atau menumpang.

Jadi, kata atau istilah naik travel dapat diartikan mengendarai, menunggang atau menumpang perjalanan. Tentu hal yang tidak mungkin, menaiki atau menumpang perjalanan. Untuk itulah, pemakaian kata atau istilah naik travel salah dan tidak tepat. Sebaiknya, kita menyebutkan nama biro perjalanan yang menyelenggarakan, seperti naik Purnagama.

Begitu pula dengan pemakaian kata atau istilah busway, seperti dalam kalimat, “Pegawai yang bekerja di wilayah sekitar Jakarta pulang pergi naik busway karena lebih cepat dan nyaman dibanding naik bus kota.” Kalimat pernyataan yang salah. Hal itu sering kita jumpai dalam keseharian. Kesalahan itu terjadi karena ketidaktahuan kita.

Dilihat dari arti kata, kata atau istilah busway berasal dari bahasa Inggris: bus dan way. Kata atau istilah bus berarti kendaraan bermotor angkutan umum besar yang dapat memuat penumpang banyak, sedangkan kata way berarti jalan (tempat lalu lalang kendaraan). Dapat diartikan kata atau istilah busway adalah tempat atau lajur lalu lalang bus atau kendaraan bermotor angkutan umum.

Tentu, sesuatu yang tidak dapat diterima bila kita naik tempat atau lajur bus. Pilihan yang bisa digunakan, yaitu naik TransJakarta, bukan naik busway.

Kata atau istilah lain yang acap kita pakai, yaitu kata atau istilah sales. Sekadar contoh, “Tadi pagi sales datang mengantarkan barang-barang pesanan”. Tentu pula pemakaian kata atau istilah sales salah.

Kata atau istilah sales dari bahasa Inggris berarti penjualan. Bila yang kita maksudkan, orang yang menjual atau penjual. Mungkin dapat kita pakai pilihan: salesman, salegirls atau saleslady. Atau bila kita ragu dalam penggunaannya, pakailah istilah bahasa Indonesia: pramuniaga, pedagang atau pelayan toko.

Lain pula dengan pemakaian kata atau istilah lampu merah, kadangkala sebagian orang tidak tepat dalam menggunakannya. Sekadar contoh “Tunggu, jangan jalan dulu, ada lampu merah.” Kesalahan itu sering terjadi, apalagi pemakaiannya dalam bahasa tulis dan lepas dari konteks (pembicaraan). Tentu pemakaian kata atau istilah lampu merah itu akan muncul makna ganda: bisa benda lampu yang berwarna merah dan lampu lalu lintas, bahkan dapat diartikan kiasan sesuatu yang dilarang atau tidak menjalankan sesuatu.

Pemakaian (dalam kalimat di atas) yang bisa dijadikan pilihan: “Tunggu, jangan jalan dulu, lampu lalu lintasnya masih (menyala) merah.”

Dalam berbahasa ketersampaian komunikasi sangat ditentukan oleh situasi dan kondisi serta konteks pembicaraan. Juga benar dan tepatnya pemakaian kata atau istilah. Untuk itulah, kepekaan dan kemampuan berbahasa diperlukan agar tidak terjadi kesalahan persepsi dan tindak! n

* Pemerhati bahasa dan bekerja di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar