Jumat, 25 Maret 2011

BOS Terlambat Sekolah Kritis

Utama Lampost : Rabu, 23 Maret 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Operasional pendidikan dasar di Lampung dalam kondisi kritis. Hingga menjelang akhir triwulan pertama 2011, belum semua kabupaten mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Keterlambatan pencairan BOS berdampak langsung pada terhambatnya proses belajar-mengajar. Bahkan, banyak sekolah terpaksa berutang untuk membeli alat tulis kantor dan kebutuhan lain karena sekolah tidak mungkin menarik pungutan dari siswa.

Selain itu, sekolah yang belum mencairkan dana BOS mulai kesulitan membayar guru honorer. Lebih serius lagi, jika pencairan BOS terus diulur-ulur, sekolah akan kesulitan menyelenggarakan ujian akhir sekolah (UAS) dan ujian nasional (UN) bulan depan.

Sesuai dengan jadwal, seharusnya BOS 2011 periode Januari-April disalurkan paling lambat 15 Januari (selengkapnya dalam tabel). Depdiknas sudah menggelontorkan dana BOS sejak 26 Desember 2010. Namun, hingga 15 Maret empat kabupaten di Lampung belum mencairkan dana tersebut, yakni Lampung Selatan, Lampung Utara, Tulangbawang, dan Lampung Timur. "Padahal kami sangat tergantung pada dana BOS yang menjadi satu-satunya sumber pendanaan sekolah," kata Ketua MKKS SD Provinsi Lampung, Nusyirwan Zakki, Selasa (22-3).

Lebih Rumit

Dari sisi birokrasi, pencairan BOS tahun ini memang lebih rumit. Sebelumnya BOS masuk dana dekonsentrasi sehingga pertanggungjawabannya lebih mudah. Namun, mulai tahun ini BOS masuk dana alokasi umum (DAU) dan pertanggungjawabannya harus mengacu pada standar laporan keuangan pemda.

Dalam Permendiknas No. 37/2010 tentang Juknis Dana BOS salah satu syarat pencairan BOS sekolah harus menyusun rencana kerja anggaran sekolah (RKAS). Persoalannya, tidak semua kepala sekolah mampu menyusunnya. "Seharusnya Dinas Pendidikan dan Bagian Keuangan membantu kepala sekolah, apalagi ujian makin dekat," kata Nusyirwan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Sulpakar mengatakan penyaluran dana Bos 2011 itu terlambat karena ada perubahan penyusunan RAKS. Tahun ini RAKS disusun berdasarkan tiga kategori, yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

Sedangkan, tahun 2010 lalu semua RKAS diglobalkan. Sekolah-sekolah umumnya bingung memilah kategori belanja barang dan jasa. Selain itu, rekening beberapa sekolah ternyata sudah kedaluwarsa. "Itulah yang memperlambat. Kalau satu terlambat, terlambat semua," kata Sulpakar.

Selain terhambat birokrasi, keterlambatan pencairan dana BOS diduga terkait dengan tawar-menawar pungutan. Di Kalimantan Timur, sejumlah kepala sekolah mengungkapkan Dinas Pendidikan meminta "jatah" dana BOS. Pencairan ditunda karena belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Keterlambatan pencairan dana BOS tidak hanya di Lampung. Secara nasional, sampai kemarin baru 276 atau 55,5% kabupaten/kota yang menyalurkan dana BOS. Dari 33 provinsi, baru 5 provinsi penyalurannya mencapai 100%, yakni DI Yogyakarta, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). "Penyaluran dana BOS itu bukan pada rumit tidaknya mekanisme, tetapi lebih kepada komitmen daerah," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh kemarin. (UNI/CK3/MG14/U-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar