Rabu, 23 Februari 2011

Tenaga Ahli Bisa Menjadi Guru

Pendidikan Lampost : Selasa, 22 Februari 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dunia pendidikan harus membuka diri untuk para ahli menjadi guru meskipun mereka bukan lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Pemerhati pendidikan di Lampung Nasrullah Yusuf mengatakan pendidikan profesi guru (PPG) tidak hanya diterapkan di Indonesia. Negara-negara maju seperti Jerman dan Amerika juga menerapkan program yang sama bagi para calon guru.

"Kita harus mengakui secara teori maupun praktek, lulusan ilmu murni lebih menguasai ilmu yang mereka pelajari," kata Nasrullah saat menerima kunjungan Wakil Pemimpin Umum Lampung Post, Djadjat Sudradjat, di ruang kerjanya, Senin (22-2).

Nasrullah mencontohkan Johanes Surya yang berhasil mengantarkan anak-anak Indonesia menjadi juara olimpiade dunia bukan berlatar belakang guru. Namun, dia berhasil mendidik dan melatih anak agar menjadi yang terbaik di dunia.

Oleh sebab itu, mau tidak mau dunia pendidikan termasuk para guru dan lulusan FKIP tidak menganggap bahwa PPG merupakan bentuk pelecehan terhadap para lulusan FKIP.

"Di Amerika, misalnya, sebelum menjadi guru harus mengikuti pendidikan profesi selama satu hingga dua tahun," kata dia.

Menurut Nasrullah, seorang lulusan FKIP jurusan Pendidikan Kimia lebih banyak menguasai teori kimia jika dibandingkan dengan lulusan Jurusan Kimia Fakultas MIPA. Oleh sebab itu, PPG diharapkan memberikan iklim yang baik untuk berkompetisi bagi para lulusan perguruan tinggi sebelum menjadi guru. Muaranya tentu pada peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas lulusan di Indonesia.

Nasrullah mengungkapkan hal itu menanggapi keluhan lulusan FKIP yang merasa dilecehkan karena harus mengikuti PPG.

"Justru kalau lulusan FKIP tidak mengikuti PPG, mereka yang dilecehkan. Sebab, untuk menjadi guru profesional, setiap calon harus menguasai kompetensi pedagogik," kata Nasrullah.

Dia mengatakan berbeda dengan para dokter yang harus menguasai semua ilmu umum dulu baru kemudian menjadi spesialis, para guru sejak awal sudah menguasai ilmu secara spesialis. Dan, untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan agar mampu mengajar dengan baik diberikanlah PPG.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan pendidikan profesi guru (PPG) tidak bermaksud melecehkan keberadaan lulusan FKIP.

Demikian ditegaskan guru besar FKIP Universitas Lampung Sudjarwo kepada peserta seminar pendidikan nasional yang diikuti ratusan mahasiswa FKIP di aula Museum Lampung, Sabtu (19-2).

“Adanya program PPG ini justru mengangkat profesi guru agar lebih mapan dan berkualitas," kata mantan Dekan FKIP Unila itu.

Sudjarwo mengatakan hal tersebut terkait dengan komentar salah seorang peserta seminar yang menyatakan adanya PPG dapat melecehkan lulusan FKIP lantaran jika mereka ingin menjadi guru harus mengikuti kembali pendidikan selama satu tahun.

"Tambah lagi pendidikan profesi ini juga dapat diikuti oleh sarjana lulusan non-FKIP yang hendak menjadi guru. Ini tidak adil. Jika di kedokteran hanya lulusan pendidikan dokter yang ikut co-ass atau ujian praktek untuk menjadi dokter," kata Median, salah seorang peserta seminar.

Menanggapi hal ini, Sudjarwo menjelaskan tidak semua sarjana lulusan non-FKIP yang dapat mengikuti PPG. Program ini ditujukan bagi lulusan FKIP yang akan menjadi guru profesional. Kesempatan bagi sarjana lulusan non-FKIP dibuka untuk jurusan yang FKIP sendiri belum memiliki lulusannya.

"Contohnya jurusan kelautan. Ada sekolah tertentu yang membutuhkan guru kelautan. FKIP tidak punya jurusan pendidikan kelautan. Makanya kesempatan itu dibuka bagi mereka yang lulus dari bidang ilmu kelautan. Jika posisi jurusan itu ada di FKIP, pasti lulusan FKIP yang prioritas," kata dia.

PPG diselenggarakan untuk lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non-Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru. Ini agar mereka dapat menjadi guru yang profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidik.

Ia menambahkan tujuan khusus PPG adalah untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, membimbing, dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian dan mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan. (MG14/D-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar