Jumat, 11 Februari 2011

Nikai UAS Juga Bisa Direkayasa

Utama Lampost : Kamis, 10 Februari 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Selain mengganti rapor, sekolah juga bisa merekayasa nilai ujian akhir sekolah (UAS) untuk memuluskan kelulusan siswa SMP dan SMA.

Seorang guru di Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rekayasa nilai UAS lebih efektif dan tidak berisiko karena menyumbang persentase lebih tinggi, yakni 60% dari nilai akhir sekolah. Sementara, nilai rapor dari semester 1—5 (untuk SMP) dan semester 3—5 (SMA) menyumbang 40%.

Mulai tahun ini, kelulusan siswa ditentukan dari nilai akhir sekolah 40% dan nilai ujian nasional 60%. "Lebih mudah mengatrol nilai UAS dibandingkan mengubah rapor," ujar guru tersebut, Rabu (9-2).

Menurut dia, mengubah nilai rapor lebih sulit. Sebab, selain membutuhkan rapor baru yang tidak mudah mendapatkannya, arsip nilai di buku besar juga harus diubah. "Jadi harus ada kesepakatan berbagai pihak untuk mengubah nilai rapor," kata dia.

Guru lain yang juga tak mau disebut namanya menjelaskan hampir semua sekolah mulai menyiapkan diri untuk mengubah nilai UAS yang akan diselenggarakan bulan Maret mendatang. Apakah tidak khawatir nilai yang diubah menjadi terlalu tinggi sehingga menimbulkan kecurigaan? "Dari pengalaman tahun lalu, banyak siswa yang mendapat nilai sembilan dalam ujian nasional. Apalagi UAS yang sifatnya lebih lokal, wajar kalau dapat nilai sembilan," ujarnya.

Menurut guru tersebut, UAS adalah kewenangan penuh sekolah. Oleh sebab itu, sekolah bisa membuat soal yang tingkat kesulitannya rendah sehingga nilai siswa bisa maksimal. "Sehingga kalau nanti input data nilai akhirnya menjadi lebih tinggi," ujarnya.

Antisipasi

Untuk mengantisipasi kecurangan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Se-Bandar Lampung Sobirin mengingatkan sekolah harus jujur dan tak perlu mengutak-atik nilai siswa. "Jika prosesnya baik maka hasilnya juga akan baik. Jika rapor dan UAS baik diharapkan ujian nasionalnya juga akan baik," ujarnya.

Kepala SMA YP Unila, Berchah Pitoewas, juga menekankan pentingnya proses belajar yang baik untuk mendapatkan hasil yang baik. Hal itu bisa dilakukan dengan menambah jam pelajaran atau try out soal oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sejumlah SMP dan SMA kini menambah jam pelajaran hingga pukul 14.30 untuk kelas III.

Di Kalianda, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Lamsel Asnaini menilai rekayasa nilai rapor dan UAS hanya isu. "Tugas guru kan banyak, tidak hanya mengurusi itu saja," ujarnya.

Kadis Pendidikan Pringsewu Rimir Mirhadi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mengawasi pelaksanaan UN. "Tugas tim itu akan memantau proses ujian dari awal hingga akhir," katanya.

Sementara itu, Dekan FKIP Universitas Lampung Bujang Rahman mengatakan berbagai dugaan kecurangan terkait penentuan kelulusan siswa menunjukkan UN tetap menjadi momok bagi sekolah. Apa pun formulasinya, sekolah tetap berusaha melakukan berbagai cara agar siswanya lulus. "Akibatnya banyak pihak yang tak percaya lagi pada kualitas lulusan sekolah," ujarnya.

Bujang menduga adanya ketimpangan kualitas mendorong sekolah dengan standar rendah melakukan hal tersebut. Tekanan dari pemerintah dan orang tua siswa mendorong sekolah melakukan berbagai upaya agar anak didik mereka lulus. "Jika situasinya seperti ini, siapa lagi yang dapat menjadi teladan bagi anak-anak kita," kata dia. (UNI/MG14/AL/WID/U-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar