Jumat, 11 Februari 2011

UN Masalah Baru

Utama Lampost : Rabu, 9 Februari 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Formula baru kelulusan siswa SMP dan SMA memunculkan kecurangan baru. Sekolah mendongkrak nilai rapor dan mengutak-atik nilai ujian akhir sekolah (UAS) untuk mengantisipasi apabila nilai siswanya dalam ujian nasional (UN) April mendatang jeblok.

Pada tahun-tahun sebelumnya penentuan kelulusan murni ditentukan UN tanpa melibatkan sekolah. Namun, dalam peraturan baru tahun 2011, sesuai dengan Peraturan Mendiknas No 2 Tahun 2011 tentang Ujian Sekolah/Ujian Nasional Tahun 2011, kelulusan siswa SMP dan SMA ditentukan dari nilai sekolah (40%) dan nilai UN (60%). Khusus untuk nilai sekolah ditentukan dari nilai rapor (40%) dan nilai ujian akhir sekolah/UAS (60%).

Untuk SMP nilai rapor yang dipakai adalah nilai rata-rata dari semester 1-5 dan untuk SMA semester 3-5. Data nilai sekolah ini nantinya akan di-input sekolah ke pusat.

Menurut seorang guru di Kedaton, Bandar Lampung, perubahan formulasi kelulusan siswa, mendorong sekolah melakukan tindakan "antisipatif." Langkah pertama dengan membongkar nilai rapor dan akan disusul dengan mengutak-atik nilai UAS, yang diselenggarakan bulan Maret mendatang. Menurut dia, sekolah khawatir karena tidak seperti tahun lalu naskah UN mendatang akan diacak. Dalam satu ruangan akan disebar lima naskah soal yang berbeda. "Dengan metode acak ini, kecurangan dengan cara menyebar jawaban melalui pesan singkat (SMS) akan sulit dilakukan," kata guru yang enggan disebutkan namanya itu, Selasa (8-2).

Bongkar-bongkar rapor siswa dilakukan sejumlah sekolah dengan cara mengganti semua nilai dan dibuat dalam rapor baru. "Terpaksa ganti dengan rapor baru. Tapi tidak semua sekolah melakukannya. Kalau tidak begitu kami khawatir banyak siswa tidak lulus," katanya.

Namun, sumber lain mengatakan membongkar rapor sangat riskan karena sudah masuk buku induk. Penelusuran Lampung Post, siswa yang nilainya minim diminta memfotokopi rapor. Fotokopi ini kemudian dijadikan dasar pertimbangan untuk mengatrol nilai yang dibutuhkan agar lulus UN. "Awalnya saya heran, banyak anak memfotokopi rapor," kata pemilik fotokopi di Sukarame.

Setelah ditelusuri ternyata rapor itu dipakai untuk dasar penghitungan agar mereka bisa lulus UN. Sebab, jika nilai rapor dibiarkan rendah, kemungkinan siswa lulus ujian makin rendah (formulasi kelulusan lihat tabel). Dalam metode penilaian baru juga disebutkan, nilai akhir ujian (gabungan nilai sekolah dan UN) minimal 5,5 dan tidak boleh ada nilai mata pelajaran di bawah 4,0.

Ribuan Rapor

Dugaan manipulasi nilai rapor dapat berjalan mulus karena sulit untuk memverifikasi ribuan rapor siswa di Lampung. "Kalau ada penyertaan bukti fisik atau fotokopi rapor dalam proses entri, siapa yang mampu mengecek nilai ribuan rapor per siswa per semesternya," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Bandar Lampung Haryanto.

Menanggapi manipulasi model baru ini, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Lampung Maedasuri meragukan pihak sekolah dapat membongkar nilai dengan mengganti rapor baru. "Saya masih sangsi. Sumber rapor kan di Dinas Pendidikan Provinsi. Dinas pun hanya mencetak rapor cadangan 10% dari kebutuhan," ujarnya. (UNI/MG10/U-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar