Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Januari 2012

UJIAN NASIONAL : Masuk PTN Tetap Perlu Tes

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadikan ujian nasional (UN) sebagai standar masuk perguruan tinggi negeri (PTN) menuai pro dan kontra. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Universitas Lampung Bujang Rahman berpendapat kredibilitas UN harus diuji sebelum menjadi standar masuk PTN.

"Masih banyak pelaksanaan UN yang harus diperbaiki. Perlu ada uji kredibilitas UN," kata Bujang ketika berdialog di Lampung Post, Rabu (4-1).

Hasil UN 2012, kata Bujang, belum bisa menjadi syarat masuk PTN karena peruntukkannya berbeda. UN untuk evaluasi hasil belajar siswa, sedangkan masuk PTN lewat seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN). Materi ujiannya berbeda.

Jika rencana ini diwujudkan, dia khawatir tidak semua siswa dapat kesempatan adil masuk PTN. Dari kondisi yang ada, UN tidak mewakili kemampuan dan prestasi siswa yang sebenarnya.

Ada siswa yang dapat nilai hampir sempurna saat UN. Padahal, selama kegiatan belajar siswa tersebut tergolong biasa saja, bahkan sering bolos. Di sisi lain, ada siswa pintar, tapi nilai UN-nya rendah. "Jika UN dipakai sebagai dasar masuk PTN, siswa pintar justru berpeluang tidak masuk PTN," kata dia.

Mengenai hal ini, Ketua Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Provinsi Lampung Aswandi mengatakan pihaknya menolak UN karena penuh kecurangan. Guru mendapat tekanan untuk dapat meluluskan seluruh siswa sehingga terpancing membocorkan kunci jawaban. "Anak-anak diajari maling sejak di sekolah," kata Aswandi.

Sebagai guru, dia mengatakan banyak rekannya ingin mengungkapkan fakta kecurangan UN, tapi tidak berani. Aswandi berpendapat jika pemerintah ingin menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk PTN, penyelenggaraan UN harus jujur dan bersih. Secara pribadi dia menilai rencana pemerintah ini sebenarnya kurang pas karena kajian UN dan SNMPTN berbeda. (MG4/U-1)

-----------------kalo kurang-------------

Ketua FMGI Lampung Selatan Ishanurhamid mengatakan banyak praktek ketidakjujuran dalam UN. "Hanya terdapat tiga provinsi yang tergolong bersih, salah satunya Yogyakarta," kata dia.

Hasil UN masih harus dipertanyakan. Pada UN 2011, misalnya, ada beberapa kecamatan di Lampung Selatan dan kabupaten lain yang mendapatkan nilai IPA hampir sempurna. "Apakah ini masuk akal?" kata guru SMAN 2 Kalianda ini.

Dia membahas mengenai mutu mahasiswa PTN kini yang tidak sesuai harapan. Menurut dia, hal ini karena mahasiswa yang berasal dari jalur undangan menggunakan nilai rapor sebagai jalan utamanya. Nilai rapor saat ini banyak dimanipulasi. "Begitu banyak ketidakjujuran," ujar dia.

Minggu, 19 Juni 2011

Kejujuran UN dan US ada Di Tangan Para Kepala Sekolah


Masa depan bangsa kita tergantung kepada keberhasilan kita melaksanakan pendidikan yang berkarakter. Tetapi para penguasa selalu memberikan tekanan kepada pihak sekolah untuk mencapai kelulusan maksimal (100%). hal ini akan mendorong para kepala sekolah beserta guru untuk berbuat culas demi mencapai kelulusan maksimal itu. Demikian juga sekolah swasta kelulusan 100% akan dijadikan bahan promosi seolah penyelenggaraan pendidikan disekolahnya telah dilaksanakan dengan benar.

Tidakkah kita bisa menahan diri, untuk tidak melakukan keculasan dalam UN dan US. Saya berharap ada Kepala Sekolah yang berani berbicara lantang kepada guru gurunya untuk tidak melakukan keculasan dalam UN/US. Biarkanm ada beberapa anak anak kita tidak lulus, bila itu memang batas kemampuannya, untuk kita perbaiki. Atau kita antisipasi kekurangan para siswa kita dengan melakukan remidi secara serius, panggil orang tua siswa untuk merancang remidi, saya yakin para orang tua siswa tidak keberatan mengeluarkan sejumlah dana untuk membiayainya secara bergotong royong. Tidak apalah keluar sedikit dana, demi untuk mempertahankan kejujuran. Mari kita simak tulisan seorang bloger di bawah ini.

Setiap kali membaca berita tentang kasus nyontek massal SDN Gadel Surabaya ini selalu membuat saya geleng-geleng kepala. Bukannya skeptis, tapi jika keadaan demikian terus berlangsung dan menjadi usaha alternatif untuk meloloskan siswanya, maka 10 tahun kedepan yang notabene jamannya anak saya, tidak akan lebih baik dari sekarang ini.

Dari tahun ke tahun kasus-kasus seperti ini selalu terjadi. Tidak hanya para siswa, gurupun dibuat "parno" tentang kelulusan nasional ini. Jika pada tahun lalu, beberapa guru dan kepala sekolah terpaksa digelandang ke kantor polisi karena membocorkan soal ujian, maka pada tahun ini eskalasinya sampai ke tingkat sekolah dasar. Tidak tanggung-tanggung, nyontek massal ini dilakukan secara sistematik, bahkan harus pake gladi resik segala agar pada pelaksanaannya bisa berjalan mulus.

Anda sudah bisa membayangkan sudah betapa bejatnya cara-cara yang dilakukan yang seharusnya tidak perlu terjadi jika sistem yang telah dibuat bisa diikuti dan dijalankan dengan baik.

Kembali ke kasus nyontek massal di SDN 2 Gadel Surabaya. Kepedulian Ibu Siami, salah satu orang tua murid atas kenyataan ini justru harus di bayar mahal. Ia tidak hanya dibenci dan dicerca oleh para pendidik di sekolah tersebut, bahkan ia bisa terusir dari rumahnya sendiri karena masyarakat yang notabene orang tua murid seperti dia tidak suka atas kejujurannya melapor kegiatan nyontek massal ini.

Setali tiga uang dengan pemerintah yang dalam hal ini Kemendiknas, dalam beberapa kesempatan Mendiknas Muhammad Nuh juga hanya mengomentari secara proporsional sebatas laporan Ibu Siami dan tindakan masyarakat kepada Ibu Siami atas laporan tersebut. Sama sekali tidak menyinggung inti permasalahan sebenarnya, mengapa sampai terjadi nyontek massal.

"Bisa jadi benar ada yang curang. Tapi, karena kejadian (pelaporan) ini, yang benar jadi terbawa juga. Psikologis ini perlu dipahami juga. Itu karena persoalan ini sudah enggak jernih, sudah out of context," ujar Nuh [Kompas.com]

Jika kita terus lari dari inti masalah yang sebenarnya, maka tidak menutup kemungkinan, tahun lalu beberapa orang guru dan kepala sekolah masuk penjara karena membocorkan soal, sekarang nyontek massal, berarti tahun depan ada kemungkinan juga guru membacakan jawaban di depan kelas. Jika ada yang melapor digebukin...

Demikian komentar seorang bloger kenamaan. Biasanya akhir akhirnya nanti Pemerintah bertindak cukup kompromistis, Kepala Sekolah dan atau guru yang terlibat hanya dimutasi. Tetapi terlepas dari apa tindakan Pemerintah, maka pristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama Kepala Sekolah dan Guru agar mampu menahan diri untuk tidak melakukan kecurangan sekecil apapun dalam rangka UN dan US ini, sadarlah bahwa kemajuan bangsa kita ini akan terletak pada keberhasilan kita menyelenggarakan pendidikan secara benar. Bila kita gagal maka hancurlah bangsa ini.

Senin, 13 Juni 2011

UN dan Stigmatisasi Guru

Pendidikan Lampost : Sabtu, 11 Juni 2011


HANIFAH
Guru SMAN 14 Bandar Lampung

Telah banyak tulisan di media mengenai problem, dilema dan fenomena seputar UN. Dari sekian banyak tulisan umumnya menyoroti adanya dugaan kecurangan yang dilakukan sekolah, terutama guru. Hal ini, menurut penulis, merupakan tindakan diskriminatif, tidak adil, atau meminjam bahasa media pembunuhan karakter bagi guru.

Banyak kalangan beranggapan gurulah yang memiliki peluang paling besar melakukan kecurangan atau membocorkan soal karena guru yang mengawasi siswa di kelas selama berlangsungnya ujian. Kesimpulan ini sangat absurd dan didasari analisis yang dangkal serta ketidaktahuan tentang situasi sebenarnya di lapangan.

Coba kita buka kembali informasi mengenai situasi selama berlangsungnya UN tahun 2008, tahun 2009, dan tahun 2010. Pemberitaan media saat itu diwarnai adanya kebocoran soal UN. Hal itu terindikasi dari beredarnya kunci jawaban melalui SMS di kalangan siswa peserta ujian, bahkan ada yang salah sasaran ke ponsel ibu rumah tangga dan mahasiswa. Yang perlu dicermati, SMS berisi kunci jawaban menyebar sehari sebelum UN dilaksanakan (atau pada malam hari sebelum mata pelajaran yang bersangkutan diujikan).

Berdasar fakta di atas bisa dipastikan pelaku pembocoran soal dan kunci jawaban bukanlah guru pengawas ujian. Karena guru pengawas baru dapat bersentuhan dengan soal ujian ketika harus membagikan soal pada peserta saat ujian dimulai. Selanjutnya jika ada sisa soal akan langsung ditarik pengawas independen/pengawas dari perguruan tinggi yang ditunjuk, sehingga guru pengawas tidak memiliki peluang untuk membaca soal apalagi membuat kunci jawaban. Sedangkan pada UN tahun 2011, jumlah soal sesuai dengan jumlah peserta. Kalaupun ada soal cadangan tersegel rapi, tidak boleh dibuka.

Pembocoran soal bisa saja terjadi pada berbagai tahapan mengingat panjangnya perjalanan naskah soal dari saat perumusan hingga sampai ke tangan siswa pada saat ujian berlangsung. Pelaku pembocoranpun bisa saja berasal dari berbagai kalangan yang terkait dalam penyelenggaraan UN. Hal itu dilakukan dengan berbagai motivasi, antara lain disebabkan adanya kekhawatiran akan dampak psikologis bagi siswa yang tidak lulus sampai dengan motif ekonomi, di mana oknum tertentu memanfaatkan kepanikan siswa, orang tua, dan masyarakat pendidikan, untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual kunci jawaban.

Memang tidak tertutup kemungkinan jika ada oknum guru di antara orang-orang yang memanfaatkan kepanikan dan kekhawatiran masyarakat/siswa dalam menghadapi UN tersebut.

Jika siswa merasa bisa mendapatkan kunci jawaban ujian tanpa harus belajar, mereka akan semakin sulit untuk diarahkan mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Situasi belajar di sekolah menjadi tidak kondusif. Hal ini berarti akan menambah berat pekerjaan guru dalam memotivasi belajar siswa. Secara tidak langsung juga akan mengurangi kewibawaan guru di mata siswa.

Fenomena kebocoran soal dan kunci jawaban UN serta berbagai indikasi kecurangan sudah selayaknya menjadi dasar bagi pembuat kebijakan bidang pendidikan untuk merumuskan formula baru yang lebih valid, reliable, practicable, fair, berguna, dan berkeadilan. Jika kecurangan dan kekacauan UN terjadi hampir di semua jenjang pendidikan dan meliputi hampir seluruh wilayah pelaksana UN, dapat disimpulkan bahwa ada yang salah pada sistem yang diterapkan. Dan untuk memperbaiki segala kekacauan yang terjadi adalah dengan memperbaiki sistem tersebut.

Evaluasi merupakan bagian integral dari sistem pendidikan sehingga kegiatan evaluasi (UN) mutlak dibutuhkan.

Selain memiliki fungsi edukatif, evaluasi juga memiliki fungsi administratif. Evaluasi menyediakan data tentang kemajuan belajar siswa yang pada gilirannya berguna untuk memberikan sertifikasi (tanda kelulusan) untuk studi lebih lanjut. Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan guru dan sekolah dalam proses belajar-mengajar. Jadi UN bisa menjadi kontrol bagi guru dan sekolah untuk senantiasa meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah masing-masing. Jika UN ditiadakan, masyarakat akan dirugikan dengan adanya kemungkinan penurunan mutu pembelajaran di sekolah.

Problema lain yang dapat timbul dengan dihapusnya UN adalah kemungkinan tindak komersialisasi kelulusan siswa oleh sekolah. Bukankah guru juga manusia?

Sabtu, 11 Juni 2011

‘Output’ Pendidikan Tergantung Proses

Provil Lampost : Minggu, 12 Juni 2011

Drs. Hi. HARYANTO, M.Si.
Ketua Forum RSBI SMP Provinsi Lampung


Hasil UN siswa RSBI yang kalah dari siswa non-RSBI di Bandar Lampung menghadirkan polemik yang melebar. Bahkan, muncul pernyataan-pernyataan spontanitas yang mengarah kepada saling menyalahkan.

Kepala Dinas Pendidikan dengan lugas menyatakan guru yang mendidik di RSBI akan dimutasi karena dinilai gagal mengantar anak didiknya berprestasi di UN. Alasannya, input siswanya yang sudah anak-anak terbaik, fasilitasnya cukup, mengapa output-nya tidak memuaskan.

Lalu, pengamat dan pakar juga saling adu argumen. Ada simpul masalah yang harus dibenahi, yakni pendidikan para guru yang tidak S-2 dan pascasarjananya tidak dalam ilmu linier. Terakhir, mereka merekomendasikan agar guru-guru RSBI difasilitasi untuk sekolah lagi dengan jurusan yang linier.

Seolah sudah mendapatkan jalan tengah. Namun, seperti apa sesungguhnya yang terjadi pada RSBI? Berikut wawancara wartawan Lampung Post Sudarmono dan Sri Wahyuni dengan Ketua Forum RSBI SMP Provinsi Lampung Haryanto, yang juga kepala SMPN 1 Bandar Lampung, Sabtu (11-6).

Anda pasti mengikuti polemik di media massa soal hasil UN siswa RSBI yang jeblok dibanding siswa non-RSBI. Apa komentar Anda?

Ya, saya mendengar, saya membaca. Saya camkan, lalu saya mengambil kesimpulan bahwa cara pandang masing-masing pihak itu mengambil dari sisi yang berbeda. Tentu, sesuai dengan kapasitas dan kepentingannya.

Saya hanya ingin menyampaikan, tidak bijak kita menilai masalah hasil UN siswa RSBI dengan non-RSBI ini. Sebab, UN bukanlah alat ukur yang sempurna untuk menilik seluruh hasil pendidikan yang sangat kompleks itu. Saya setuju dengan evaluasi RSBI, tetapi untuk memberi sanksi atau melakukan perombakan pada suatu sistem yang sedang berjalan tidak semudah yang kita bayangkan.

Bagi saya, UN hanya satu dari alat evaluasi pendidikan. Dan kita semua tahu, UN kita ini belum sempurna. Ini bukan penilaian saya, lembaga sekredibel Puspendik pun melakukan penilain yang sama. Hasilnya, banyak sekali daerah atau sekolah yang mendapat predikat sekolah putih, sekolah abu-abu, dan sekolah hitam. Kita bayangkan, Yogya yang dikenal sebagai kota pelajar dan mendapat predikat daerah putih dari Puspendik pun menempati posisi di atas 20. Ini adalah cermin bagi kita.

Anda seperti mengenyampingkan UN?

Bahasanya bukan mengenyampingkan, melainkan tidak memakai UN sebagai tujuan akhir dari pendidikan. Sebab, yang saya tahu, UN itu hanya indikator keberhasilan aspek kognitif. Kalau dipersentasekan, itu ada 33,3%. Sebab, pendidikan yang akan mewarnai seorang anak ada dua lagi, yakni afektif dan psikomotorik.

Jadi, Anda tidak mempersiapkan siswa RSBI di SMPN 1 Bandar Lampung untuk menghadapi UN setiap tahun?

Saya selalu katakan kepada semua guru, termasuk guru yang mengajar di kelas IX, kelas yang segera menghadapi UN. Saya bilang, jangan berpikir kita belajar untuk menghadapi UN, tetapi kita belajar untuk menyerap ilmu pengetahuan. Itu saja.

Tetapi, kan pelajaran yang diajarkan toh materi yang diujikan untuk UN. Jadi, ya sama saja. Bedanya, kita tidak belajar tentang apa jawabannya tetapi mengapa jawabannya bisa seperti itu.

Sebagai contoh, jika tujuan dari suatu pelajaran adalah supaya di akhir pembelajaran siswa dapat mengoperasikan komputer, misalnya, yang harus dilakukan adalah praktek menjalankan komputer, bukan bisa menjawab pertanyaan siapa penemu komputer.

Baik. Pernyataan Anda ini mengarah kepada sekolah bukan sekadar ajang meraih angka tertinggi, tetapi siswa yang berpendidikan. Bisa contohkan hasil konkret dari sekolah yang Anda pimpin?

Nah, angka-angka hasil berbagai nilai itu memang indikator normatif yang paling mudah diukur. Sementara itu, untuk idealnya hasil pendidikan yang meliputi tiga hal tadi mesti dinilai secara komprehensif dan melibatkan banyak disiplin ilmu.

Saya tidak menyatakan bahwa SMPN 1 Bandar Lampung sudah berhasil secara ideal, tetapi silakan masyarakat menilainya. Indikator-indikator itu bisa dirasakan, tetapi jika disebutkan menjadi sangat relatif dan subjektif.

Tetapi, kalau Anda sempatkan, bolehlah memperhatikan peserta didik di sekolah ini setiap harinya. Disiplin siswa dan guru relatif sudah baik. Interaksi di sekolah juga sudah cukup kondusif. Anda bisa lihat jika waktu salat tiba, tidak perlu diperintah dan diatur dengan peraturan sekolah. Anak-anak yang muslim sudah punya kesadaran sendiri melaksanakan kewajibannya sebagai makhluk Allah untuk beribadah.

Yang lain, yang mungkin bisa lebih mudah menilainya adalah prestasi di berbagai bidang. Anda bisa lihat, jumlah piala yang terpajang di depan itu sudah berapa lemari. Piala itu bukan dibeli, melainkan diraih dengan prestasi. Yang menilai juga bukan kami, melainkan pihak-pihak lain. Sebab, mereka bukan menang di kandang sendiri.

Anda sudah merasa berhasil mengajak pendidikan ke track yang ideal?

Saya tidak mengatakan begitu, tetapi berusaha mengarahkan tujuan pendidikan ke rel yang sesungguhnya. Sebab, menurut saya, mendapatkan angka-angka yang tinggi tetapi tidak mendapat ilmu yang sesungguhnya adalah jalan yang pada saatnya nanti menjadi buntu dan tersesat. Istilahnya kecele.

Jadi, dengan polemik hasil UN RSBI dan non-RSBI, apa yang akan Anda lakukan?

Sebagai kepala RSBI SMPN 1 Bandar Lampung, saya ikuti setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Evaluasi itu perlu, karena evaluasi adalah bagian terpenting dalam sistem pendidikan. Yang akan saya lakukan, tetap melaksanakan pembelajaran di sekolah yang mengacu kepada pendidikan paripurna, bukan sekadar mengejar nilai UN.

Selasa, 07 Juni 2011

Disdik DKI Siap Dipanggil Jelaskan Kasus Kecurangan di SDN 06 Pesanggrahan


Jakarta - SDN 06 Petang Pesanggrahan dilaporkan terkait dugaan kecurangan membocorkan jawaban UN pada bulan Mei lalu. Jika nantinya dipanggil, Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap dimintai keterangan.

Salah satu orang tua siswa di SD tersebut, Irma Winda Lubis, melapor ke Komnas PA terkait dugaan kecurangan yang dilakukan pihak sekolah dengan memaksa anaknya membocorkan jawaban UN. Komnas PA melayangkan surat ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, untuk meminta penjelasan terkait kejadian saat itu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakartam Taufik Yudi Mulyanto hingga saat ini mengaku belum menerima surat dari Komnas PA. "Saya belum dapat surat dari Komnas Anak," ujar Taufik saat ditemui di Gedung Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Namun, jika memang nantinya surat itu sampai ke tangannya, Taufik berjanji siap memenuhi panggilan tersebut. "Kami akan datang kalau diundang, tapi dengan syarat kalau kami undang Komnas Anak juga hadir," katanya.

Taufik menjelaskan, kejadian ini sendiri sebenarnya sudah terjadi pada tanggal 10 Mei 2011. Namun, saat ujian selesai digelar Disdik tidak langsung menerima adanya laporan ini.

"Disdik baru mendapat laporan tanggal 25 Mei 2011 mengenai perihal dugaan kecurangan tersebut," katanya.

Namun demikian, Disdik DKI akan tetap melakukan pengecekan ke semua pihak terkait. Disdik DKI menjadwalkan pemanggilan terhadap anak dan orang tua murid dalam waktu dekat guna menjelaskan duduk persoalan yang terjadi sebenarnya.

Sedangkan proses pemanggilan untuk kepala sekolah, guru dan pengawas ujian, katanya sudah lebih dulu dimintai keterangan. Hasilnya seperti apa, Taufik belum bisa menyampaikan karena harus mendengarkan keterangan dari semuanya terlebih dulu.

"Prosesnya berjenjang dan ada mekanismenya, untuk hasilnya kami tidak bisa beritahu sekarang karena kami ingin selidiki secara keseluruhan sampai tuntas, baru kita umumkan hasilnya," jelas Taufik.

Kecurangan ini terjadi saat hari pertama UN tingkat SD. Selain diminta membocorkan jawaban, siswa yang sampai saat ini namanya masih dirahasiakan tersebut diminta berjanji agar tidak membocorkan masalah kecurangan ini kepada siapa pun termasuk orang tuanya.

Sumber : Detik News

Sabtu, 04 Juni 2011

UJIAN NASIONAL: SMPN 1 Metro Terbaik, Lampung Posisi ke Delapan




Utama Lampost : Sabtu, 4 Juni 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): SMPN 1 Metro menempati peringkat pertama nilai rata-rata tertinggi sekolah dalam ujian nasional (UN) 2011 se-Lampung, sedangkan peringkat kedua diraih SMPN 2 Bandar Lampung. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tauhidi mengungkapkan hal itu pada jumpa pers yang dihadiri seluruh kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Lampung, Jumat (3-6).

Dari empat mata pelajaran yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA, nilai rata-rata lima sekolah terbaik se-Lampung dalam UN tahun ini ditempati SMPN 1 Metro (35,44), SMPN 2 Bandar Lampung (35,08), SMPN 1 Sungkai Tengah, Lampura (34,81), SMPN 2 Sungkai Utara, Lampura (34,80), dan SMP Muhammadiyah 1 Natar, Lamsel (34,63).

Keberhasilan Metro tak berhenti di situ. Dalam pemeringkatan berdasarkan daerah, Metro juga meraih predikat terbaik dengan total nilai 32,79, disusul Lamsel (31,88), Bandar Lampung (31,63), Lampura (31,46), dan Lamteng (30,93). "Pencapaian terbaik tidak didominasi Bandar Lampung. Ini menunjukkan pemerataan kualitas pendidikan," kata Tauhidi.

Untuk peringkat MTS, ranking pertama diraih Lamteng dengan total nilai 31,14, disusul Bandar Lampung (30,55), Metro (30,54), Lampura (30,49), dan Tanggamus (30,36).

Pencapaian hasil UN SMP tahun ini juga sangat memuaskan. Jika dilihat rata-rata nilai tertinggi di Metro, tidak ada yang di bawah delapan, yakni Bahasa Indonesia (8,91), Bahasa Inggris (8,28), Matematika (8,17), IPA dan (8,43).

Sementara kabupaten dengan nilai rata-rata terendah pun, yakni Tulangbawang, tidak ada yang di bawah tujuh, yakni Bahasa Indonesia (7,17), Bahasa Inggris (7,10), Matematika (7,19), dan IPA (7,22).

Secara nasional, Lampung menempati posisi ke delapan dengan tingkat ketidaklulusan 158 orang atau 0,127% dari total peserta yang mengikuti ujian (selengkapnya dalam tabel). Tempat pertama ditempati DKI Jakarta, sementara tingkat ketidaklulusan tertinggi ditempati Jawa Tengah. (MG1/U-1)

Minggu, 29 Mei 2011

Siapa Yang Culas Dalam UN. ?


Ibarat kata pepatah lama, "Buruk Wajah Cermin Dipecahkan". Sepanjang belum ada perbaikan yang refepresentatif, maka polemik UN tak akan ada hentinya. Tetapi mengharap adanya pernaikan yang tepat sasaranpun sepertinya masih jauh panggang dari api. Hal tersebut diakibatkan karena temuan temuan kecurangan dalam UN tidak ditindaklanjuti. Andaikata memang ada melaporkan kecurangan oleh petugas pengawasan UN lalu jelas siapa pelakunya, melanggar pasal aturan yang mana serta apa sangsinya, kalau tidak, maka perbaikan UN akan sulit dilaksanakan secara tepat sasaran, pelanggaran daklam UN sepertinya akan selalu terulang lagi.

Berbagai hal yang diaku sebagai temuan oleh mereka mereka yang terlibat dalam pengawasan UN sepertinya hanya catatan catatan yang akan disimpan oleh pribadi sipencatat, yang pada ujungnya kita menduga bahwa catatan itu hanyalah berdasarkan kecurigaan dan opini yang berkembang saja. Dan tidak lebih hanya membangun opini buruk terhadap UN tampa ada usaha untuk memperbaikinya.

Di dalam kelas dalam penyelenggaraan UN terdapat pengawas silang, pengawas kelas terdiri dari petugas pengawas guru dari lain sekolah. Kalau memang terjadi keculasan yang dilakukan oleh peserta UN, mengapa tidak dicegah.? Bukankah tugas pengawas adalah menertibkan jalannya pelaksanaan UN. Mengapa dibiarkan, mengapa tidak dibuatkan berita acara, kalau memang benar ada pelanggaran.
Bila keculasan dilakukan oleh guru sekolah setempat, mengapa juga tidak dicegah, atau melaporkan setelah usaha pencegahan sia sia. Ataukah justeru guru pengawas terlibat kerjasama untuk melakukan pelanggaran itu.

Semula masyarakat berharap dengan hadirnya pengawasan independen pada masing masing sekolah penyelenggara UN akan memberikan pencerahan yang sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan mutu UN dan terhindarkan dari berbagai polemik. ternyata polemik yang hanya berdasarkan kecurigaan itu tetap saja marak sejalan dengan penyelenggaraan UN.

Teriakan adanya keculasan dalam penyelenggaraan UN di mata masyarakat tidak lebih dari lolongan srigala di malam hari. Menjadi tidak jelas siapa yang melolong, dan untuk apa dia melolong. kalau srigala sungguhan, maka lolongan tahap pertama adalah menggalang persatuan dalam rangka memburu mangsa, tetapi lolongan tahap kedua dapat diartikan bahwa srigala sedang berebut bagian. Tetapi triakan keculasan dalam UN di mata masyarakat menjadi sesuatu yang tidak jelas. Yang jelas putra putri mereka adalah mengikuti UN yang diselenggarakan oleh Pemerintah setiap tahunnya.

Kalau memang benar pelanggaran itu ada mengapa tidak di laporkan, kepada Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti. kalau memang yang melakukan pelanggaran adalah peserta UN, sudah dilakukan pencegahan dan arahan tetapi tetap saja yang bersangkutan melakukan kesalahan itu. Sudah selayaknya siswa yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang mendidik yang ditetapkan bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Rektor khususnya bila itu dilakukan pada level SMA.

Kalau yang melakukan kesalahan itu adalah guru, maka guru yang bersangkutan bisa dicabut sertifikatnya dan dilarang mendekati lokasi ujian berikutnya. Kalau yang melakukan keculasan adalah guru pengawas UN, maka selayaknya dihukum dengan pencabutan atau penundaan sertifikat UN dan tidak lagi dilibatkan dalam penyelenggaraan UN waktu waktu berikutnya. Hukuman hukuman itu kita yakini memiliki efek jera. Asalkan dilaksanakan sesuai dengan prosedur serta aturan yang berlaku.

Kalau dimasa mendatan UN masih tetap akan dilaksanakan, maka buatlah peraturan dan sangsi bagi pelanggara ketentuan. dan bagi para pihak berhentilah menuduh keculasan dalam UN bila tidak memiliki bukti bukti yang konkrit, bukan hanya opini dan prasangka buruk terhadap penyelenggaraan UN. Mereka yang menuduh tampa dasar tidak lebih baik dari merek mereka yang melakukan pelanggaran UN itu sendiri.

Saya tidak yakin siswa melakukan keculasan dalam UN. kalaupun terjadi maka itu adalah akibat lemahnya pelaksanaan pengawasan, maka yang harus diinvestigasi adalah kelemahan pengawasan tersebut. Aturan bisa ditegakkan manakala ada sanksi bagi pelanggarnya. Sangsi atas pelanggaran ini harus benar benar dilaksanakan, sehingga pada waktu waktu berikutnya pelanggaran serupa tidak terulang lagi.
=============================================
BANDAR LAMPUNG Lampost : Sabtu 28 Mei 2011
PENDIDIKAN: FMGI: UN Selayaknya Dihentikan

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Lampung akan memperjuangkan persoalan pelaksanaan ujian nasional (UN) di Lampung hingga ke level pusat. FMGI menilai UN sudah selayaknya dihentikan.

Demikian dikatakan Ketua FMGI Lampung Aswandi Barawi yang didampingi Sekretaris Bidang Humas Hadi Aspirin kepada Lampung Post usai melakukan kunjungan ke Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Lampung, Jumat (27-05).

Pertemuan FMGI dengan Ketua Lembaga Penelitian Unila Budi Koestoro hari itu bermaksud meminta Universitas Lampung untuk membeberkan indeks kejujuran pelaksanaan UN di Lampung kepada publik.

Namun, menanggapi permintaan FMGI itu, Budi Koestoro menyatakan Unila tidak dapat memberikan data yang dimaksud karena hal itu bukan tugas dan wewenangnya. Tugas Unila sebatas pengawasan dari pencetakan soal hingga pelaksanaan ujian.

"Silakan FMGI Lampung berkirim surat ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Pusat Evaluasi Pendidikan dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kementerian Pendidikan Nasional terkait permohonan data yang dimaksud," kata dia.

UN menurut dia bukanlah tugas pokok institusi perguruan tinggi. Namun, karena Menteri Pendidikan M. Nuh meminta Majelis Rektor, keterlibatan perguruan tinggi harus dilakukan. Harapannya, UN dapat dipercaya atau kredibel.

Menanggapi hal ini, FMGI Lampung yang diwakili Hadi Aspirin menyatakan pihaknya tidak akan patah arang. FMGI akan terus memperjuangkan persoalan UN ini hingga level pusat.

"Kami akan temui Komisi X DPR, DPD, Menteri Pendidikan Nasional, jika perlu hingga Presiden SBY. Kami ingin indeks kejujuran UN itu dapat dibuka ke publik dari tingkat provinsi, kabupaten kota hingga satuan pendidikan," kata dia.

Ia mengatakan FMGI juga akan melampirkan data penguat yang menyatakan terjadi kecurangan dalam UN. Menurut dia, mata rantai persoalan UN ini hanya bisa diselesaikan dengan menghentikan UN itu sendiri. (MG1/K-1)

Minggu, 15 Mei 2011

Kelulusan UN SMA di Lampung 99,72%


Utama Lampost : Senin, 16 Mei 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Tingkat kelulusan ujian nasional SMA/MA/SMK di Lampung tahun ini mencapai 99,72%. Namun, mutu dan kredibilitasnya masih diragukan.

Jumlah peserta UN SMA/MA/SMK di Lampung tahun ini sebanyak 74.241 siswa. Dari jumlah itu, sebanyak 74.030 siswa lulus (99,72%) dan yang tidak lulus 211 siswa (0,28%). (Selengkapnya dalam tabel)

Dengan prestasi tersebut, tahun ini Lampung menduduki peringkat delapan nasional dengan tingkat kelulusan 99,22%. Pengumuman hasil UN akan diumumkan serentak hari ini, meskipun dalam suasana cuti bersama. Siswa yang tidak lulus dapat mengikuti ujian kesetaraan paket C yang akan diselenggarakan di kabupaten/kota atau mengulang UN tahun depan dengan cara mengulang kelas. "Kalau mau cepat ya ikut ujian paket C saja," kata Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tauhidi, Minggu (15-5).

Tingkat kelulusan tahun ini sebesar 99,72% berbeda tipis dengan tahun 2010 lalu sebesar 99,83% meskipun formulasi penilaiannya berbeda. Jika tahun lalu kelulusan siswa 100% ditentukan UN, tahun ini proporsi UN tinggal 60% sementara nilai akhir sekolah 40%. Nilai akhir sekolah ditentukan dari ujian akhir sekolah 60% dan rapot 40%.

Masih Bias

Bagi kalangan pendidikan, tingkat kelulusan di atas 99% tidak terlalu mengejutkan. Mereka menilai hal terpenting bukanlah semata-mata hasil akhir berapa siswa yang lulus, melainkan dengan menciptakan iklim agar proses belajar dan pelaksanaan UN dapat berlangsung jujur.

Ketua Dewan Pendidikan Lampung Sutopo Ghani Nugroho meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi pelaksanaan UN agar nantinya dapat berlangsung jujur dan kredibel. "Sehingga hasilnya pun tidak bias," ujarnya.

Topo mengatakan pelaksanaan UN tahun tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dewan Pendidikan menerima banyak laporan tentang pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah. "Kelulusan di atas 99 persen itu masih bias," kata dia.

Untuk mengukur kredibilitas UN, Dekan FKIP Universitas Lampung Bujang Rahman mengusulkan adanya perbandingan peta mutu sekolah dan hasil UN. Logikanya, sekolah bagus akan memperoleh hasil yang baik, begitu pula sebaliknya. "Jika yang terjadi sebaliknya, ada tanda tanya yang besar yang harus dijawab Dinas," kata dia.

Sama dengan Sutopo, Bujang melihat hasil UN tahun ini masih bias. Itu terbukti dari masih adanya laporan kecurangan. Ia melihat sistem pengawasan UN masih lemah. "Perguruan tinggi sebagai pengawas tidak diperkenankan masuk kelas. Dengan begitu, kredibilitas UN 100% berada di guru pengawas ujian karena hanya mereka yang boleh berada di kelas," ujarnya.

Hal senada diutarakan Ketua Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Lampung Aswandi Barawi. Ia melihat banyak kecurangan baik sebelum maupun setelah pelaksanaan UN, antara lain beredarnya kunci jawaban dan oknum guru yang membantu siswa di kelas. "Kecurangannya sangat terang benderang. Kita tagih janji Kapolda untuk mengusut tuntas."

Aswandi menilai formula baru kelulusan UN dan lima paket soal yang berbeda tidak membawa dampak positif bagi upaya mewujudkan proses pendidikan yang jujur.

Namun, Ketua Musyawarah Kerja kepala Sekolah (MKKS) Bandar Lampung Sobirin menilai formula baru kelulusan cukup berpengaruh bagi persentase kelulusan siswa. "Formula ini sudah cukup adil bagi siswa, guru, dan sekolah karena seluruh tahapan prestasi siswa telah diakomodasi," kata dia. (MG1/U-1)

Peringkat SMA Se-Lampung dalam UN 2011

----------------------------------------------------------------------

No. IPA IPS Bahasa

----------------------------------------------------------------------

1. SMAN 2 Bandar Lampung SMAN 1 Pringsewu SMAN 1 Pringsewu

2. SMAN 1 Metro SMAN 5 Metro TMI Roudatul Quran

3. SMAN 1 Sekampung SMAN Kristen Metro SMAN 1 Metro

4. SMAN 1 Seputihraman SMAN 1 Sep. Surabaya

5. SMAN 1 Pringsewu SMAN 1 Metro

6. SMAN 5 Bandar Lampung SMAN 1 Gadingrejo

7. SMAN 3 Metro SMAN 1 Purbolinggo

8. SMAN 1 Purbolinggo SMAN Trimurjo

9. SMAN 1 Gadingrejo SMAN 1 Sekampung

10. SMAN Raman Utara SMAN Kartikatama Metro

----------------------------------------------------------------------

Sumber: Dinas Pendidikan Lampung

Hebat.. Tujuh Kabupaten di NTT Lulus UN 100 Persen

KUPANG--MI: Peserta ujian nasional (UN) SMA dan SMK di tujuh kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) lulus 100 persen.

Ketua Panitia UN SMA dan SMK Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) NTT I Nyoman Mertayasa mengatakan itu kepada wartawan di Kupang, Minggu (15/5).

Tujuh kabupaten itu ialah Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Rote Ndao, Sumba Barat, Manggarai, dan Timor Tengah Utara.

"Tahun ini banyak peserta UN dari NTT tidak lulus, tetapi prosentase kelulusannya naik dari tahun lalu. NTT juga mencatat prosentase ketidaklulusan lebih banyak karena memang peserta UN lebih banyak dari daerah lain," katanya.

Untuk peserta UN SMA, prosentase kelulusan mencapai 94,43% dari jumlah siswa peserta UN 32.532 orang atau 1.813 (5,57%) orang tidak lulus. Adapun prosentase kelulusan UN SMK sebanyak 96,44%. 12.624 orang atau 450 (3,56%) tidak lulus.

Menurut dia, pada UN 2010 misalnya, peserta UN SMA berjumlah 35.201 orang, sebanyak 18.333 tidak lulus atau prosentase ketidaklulusan 52,08%.

"Dibandingkan dengan tahun lalu, prosentase kelulusan UN tahun ini lebih baik," tuturnya. Sementara itu, pengumuman hasil UN akan dilakukan secara serentak pada Senin (16/5). (PO/X-12)

Yogyakarta Paling Jujur dalam UN


YOGYAKARTA--MICOM: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperoleh predikat terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia untuk kejujuran dalam pelaksanaan ujian nasional.

"Tahun ini, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dinyatakan sebagai provinsi yang paling jujur dalam melaksanaan ujian nasional (UN)," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Baskara Aji di Yogyakarta, Minggu (15/5).

Menurut dia, predikat tersebut diberikan berdasarkan penilaian dari tim independen yang tidak banyak memperoleh keluhan atau melakukan teguran selama pelaksanaan ujian nasional.

Selain itu, predikat tersebut juga dilakukan berdasarkan analisis terhadap pola jawaban peserta ujian nasional.

"Jika ada pola jawaban dengan kesalahan yang kembar, maka ada kemungkinan terjadi sesuatu yang berhubungan dengan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan penggabungan nilai ujian nasional dan ujian akhir sekolah, maka di Provinsi DIY terdapat 198 siswa dari 41.700 siswa Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan yang dinyatakan tidak lulus.

Di tingkat Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah, tingkat kelulusan tertinggi berada di Kabupaten Bantul mencapai 99,66% atau hanya hanya ada 15 dari 4.443 siswa yang tidak lulus.

Tingkat kelulusan tertinggi untuk Sekolah Menengah Kejuruan, juga masih dipegang oleh Kabupaten Bantul yaitu mencapai 99,88 persen atau hanya ada lima siswa dari 4.190 siswa yang tidak lulus.

Pada jurusan bahasa, seluruh peserta dinyatakan lulus, dengan rata-rata total nilai tertinggi berada di Kabupaten Gunung Kidul sebesar 48,38 dan terendah di Kota Yogyakarta 44,92.

Pada jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), rata-rata total nilai tertinggi berada di Kabupaten Bantul 47,4 dan terendah di Kabupaten Gunung Kidul 44,68.

Pada jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), rata-rata total nilai tertinggi berada di Kabupaten Bantul 46,27 dan terendah di Kabupaten Gunung Kidul 43,75.

Pada jurusan Agama, rata-rata total nilai tertinggi diraih Kota Yogyakarta sebesar 45,47 dan terendah di Kabupaten Gunung Kidul 40,72.

Sementara itu, rata-rata total nilai tertinggi untuk SMK juga dipegang Kabupaten Bantul sebesar 31,74 dan terendah oleh Kota Yogyakarta 30,38.

Sedangkan di tingkat Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA LB), dari 17 siswa yang mengikuti Ujian Nasional, semuanya dinyatakan lulus.

"Karena ada perbedaan bobot soal dengan soal yang diujikan di SMA/MA/SMK, maka semua siswa dari SMA LB dinyatakan lulus 100%," lanjutnya.

Kriteria kelulusan berdasarkan nilai Ujian Nasional dan Ujian Akhir Sekolah adalah rata-rata 5,5 dan tidak boleh ada nilai di bawah 4,0. (Ant/OL-3)

Selasa, 10 Mei 2011

UN SD Lebih Steril

Pendidikan Lampost : Rabu, 11 Mei 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Hari pertama ujian nasional di beberapa SD di Bandar Lampung, Selasa (10-5), berlangsung lancar. Namun, siswa mengaku kesulitan saat mengerjakan soal Bahasa Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya kemarin mengatakan berbeda dengan pelaksanaan UN SMP dan SMA, UN SD berjalan lebih steril.

"Karena metode penentuan kelulusannya berbeda dan relatif anak SD masih murni, maka pelaksanaan UN SD lebih steril," kata Sukarma Wijaya saat ditemui di Kantor Wali Kota kemarin.

Dari pantauan Lampung Post di kompleks SDN Kampungsawah Lama (SDN 1, SDN 2, 3, 4, 5), Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, pelaksanaan UN dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 10.00.

Suasana di kompleks sekolah ini pun terlihat steril dengan tidak diperbolehkannya pihak luar maupun wali murid memasuki area ujian. Kondisi ini diberlakukan hingga pelaksanaan UN selesai.

Kepala UPTD Dinas Pendidikan Tanjungkarang Timur Hartiwi Walawati yang ditemui saat berkunjung ke kompleks sekolah ini mengatakan pelaksanaan UN berjalan tertib dan lancar. "Pelaksanaan UN hari ini berjalan lancar, LJK (lembar jawaban komputer, red) maupun soal cukup dan sejauh ini belum ada laporan adanya kendala," kata Hartiwi.

Menurut Hartiwi, pendistribusian soal dan LJK UN sudah dilakukan mulai pukul 05.30 dan dibagikan kepada 34 SD di Tanjungkarang Timur. Adapun jumlah siswa yang mengikuti UN 2.116 orang. "Seandainya ada siswa yang tidak mengikuti UN, ada ujian susulan yang jadwalnya sudah ditentukan," kata dia.

Kepala SDN 1 Kampungsawah Lama Meysari mengatakan meskipun menggunakan format penilaian yang relatif berbeda dari tahun sebelumnya, pihaknya yakin semua siswa lulus dan bisa masuk ke SMP negeri. "Siswa yang ikut UN seluruhnya 103 orang dari 6 lokal yang kami sediakan," Ujarnya.

Sementara itu, saat ditemui usai pelaksanaan UN di SDN 1 Kampungsawah Lama, seorang siswa peserta UN, Yusuf Afandi, mengatakan meskipun cukup kesulitan menjawab soal, dia mengerjakan 50 soal Bahasa Indonesia dengan baik. "Lumayan sulit soalnya, tapi saya bisa kok," kata Yusuf.

Ia mengatakan mayoritas soal UN pernah dipelajari di sekolah dan uji coba UN. Menurut Yusuf, ada beberapa soal yang tidak dimengerti karena belum pernah dipelajari. "Tapi soalnya jelas, saya yakin bisa lulus," kata dia.

Hal senada diungkapkan Ayu Ningtyah Safitri, siswa SDN 4 Kampungsawah Lama. Menurut dia, semua soal relatif sudah dipelajari dan bisa dengan baik dikerjakan. "Tapi masih bingung dengan soal seperti sinonim atau anonim," Ujarnya.

UN akan dilaksanakan hingga Kamis (12-5). Untuk hari ini (11-5), mata pelajaran yang diujikan ialah Matematika, sedangkan besok siswa mengerjakan Ilmu Pengetahuan Alam. YAR/S-2

Jumat, 29 April 2011

Kontroversi Ujian Nasiona;

UN Sekarang Ringan, Kata Anak Itu.
Oleh : Fachruddin

Mengapa kamu tidak belajar ... ?, Padahal sekarang sedang UN ... ? Tanyaku.
Santai aja Oom, UN sekarang ini ringan ... ! jawabnya datar.
Ringan bagaimana ... ? Aku jadi penasaran.
Dari hari pertama pilihan jawaban didiktekan ... ! Katanya tampa malu.

Selanjutnya kemenakan yang sengaja dikirim orang tuanya untuk sekolah di kota agar lulus dengan kualitas tinggi itu bertutur bahwa mereka sangat bergembira karena selama mengikuti UN ini ada separo dari soal itu yang isi jawabannya didiktekan oleh guru. Separuhnya lagi itu usaha kami sendiri sendiri. Kemenakan ku itu sekolah di SMA swasta yang cukup ternama.

Menurut kemenakanku itu ada kerjasama yang baik antara guru pengawas silang yang berasal dari sekplah lain itu. Tahu sama tahu katanya, karena murit di sekolah lainpun demikian adanya. Yang harus diatur adalah agar jangan tertangkap tangan oleh pengawas independen. Sedangkan petugas monitoring UN biasanya hanya datang sebentar saja, sudah itu menghilang. Dan sekalipun ada dari pihak Kepolisian, nampaknya hanya duduk di kejauhan belaka.

Banyak prilaku sekolah swasta yang demikian, mereka sangat berhajat dengan jumlah kelulusan yang maksimal, karena ini dapat dijadikan kampanye kepada masyarakat. Kelulusan 100% pada sekolah tersebut akan membangkitkan minat dan kepercyaan masyarakat untuk menyekolahkan anak anaknya di sana.

Nampaknya ada yayasan yang memerintahkan demikian, maka para guru dengan mengorbankan kehormatannya, terpaksa melanggar peraturan yang ada demi prestise yang akan dicapai oleh sekolah dimana tempat mereka mengajar. Tetapi jangan keliru pernah di suatu sekolah pada tahun 2009 ternyata 100% tidak ada yang lulus, juga diakibatkan oleh praktik yang sama. Para guru berusaha mendiktekan jawaban soal kepada muruid murid mereka yang sedang mengikuti UN. ternyata jawaban yang didiktekan itu keliru, bukan untuk mata pelajaran yang sedang di UNkan pada hari itu.

Prilaku yang diperankan oleh guru pada saat UN pada umumnya adalah berupa perintah dari pihak yang memiliki kemampuan untuk mengatur para guru, ditambah oleh rasa sayang sang guru kepada siswa dengan cara yang salah.

Berikut ini adalah tulisan tulisan yang diambilkan dari HI News.

===================================================

kekecawaan guru
oleh: MEHRA B


Jangan melulu disalahkan guru pada saat UN, kebanyakan guru juga frustasi atas kebijakan atasan di dinas penddikan untuk kepentingan gengsi daerah.Banyak siswa yang tidak menghargai guru dikarenakan semua nasehat yang saban hari diberikan guru kepada muridnya tidak didengar lagi. Kebanyakan siswa mengaharapkan kunci jawaban yang dikirim kepada mereka satu hari sebelum ujian berlangsung.dan itu terus berlangsung jika saja Kementrian Pendidikan Nasional terus mempertahankan syarat kelulusan berdasar UN. Pak mentri dan pasukannya didinas Pendidikan Kabupaten/Kota boleh saja ngoceh tidak ada bocor soal ujian karena melihat ruang dan didinding kantor tempat bekerja. Tapi jika mau melihat jeritan guru di lapangan, sungguh hampir semua guru( jika tidak dipaksakan dari atasannya ) tidak akan melakukan kecurangan dalam ujian Nasional, sebab murkanya bukan ke menteri dan pasukannya, tetapi ke guru itu sendiri, mau tau ucapan murid ketika guru menasihatinya. alah............ jawaban melalui sms akan dikirim sehari sebelum ujian, untuk apa belajar...pak?



UN, Kebijakan Tanpa Visi\
oleh: Sahat H Pakpahan

Meskipun terus menuai pro-kontra, UN tetap dilaksanakan. Meskipun masyarakat melalui gugatan citizen law suit-nya telah menang 3-0 terhadap pemerintah, namun UN tetap dilaksanakan. Meskipun Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan pemerintah dan menyatakan bahwa pemerintah telah lalai memberikan pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak pendidikan dan hak anak yang menjadi korban UN, pemerintah juga dinilai lalai meningkatkan kualitas guru, sarana prasarana, sekaligus akses informasi yang lengkap di daerah sebelum pelaksanaan UN, UN tetap dilaksanakan. Meskipun logika pedagogik dan logika hukum menyatakan bahwa UN tidak tepat untuk dijadikan syarat kelulusan, UN tetap dilaksanakan.

Ngotot nya pemerintah untuk tetap melaksanakan UN ini menyebabkan UN sebatas rutinitas bagi bangsa ini. Alhasil agenda nasional ini selalu menjadi acara tahunan yang diikuti dengan diskusi dan perbincangan yang hangat oleh berbagai kalangan termasuk media.

Inilah akibatnya jika sebuah kebijakan yang berkaitan dengan masa depan bangsa tidak dilandasi dengan visi yang jelas. Kebijakan tanpa visi tersebut ditandai dengan terjadinya perubahan dari tahun ke tahun berkaitan dengan pelaksanaan UN. Jika tahun lalu ada ujian ulang bagi yang tidak lulus, tahun ini justru tidak ada.

Mencuatnya selalu kasus pelaksanaan UN dari tahun ke tahun adalah sebuah ekses dari manajemen pendidikan kita yang tidak visioner, pembentukan kebijakan publik yang dilakukan secara eksklusif, dan menganggap siswa semata-mata sebagai objek.

Seharusnya pemerintah terlebih dahulu memenuhi semua standar sarana pendidikan Indonesia. Selama standar sarana pendidikan di bumi Indonesia belum terpenuhi, tidak bisa diharapkan hasil evaluasi yang standar.

Standar nasional di negeri ini mensyaratkan adanya standar isi, proses, pendidik, sarana, pengelolaan, dan pembiayaan, sebelum akhirnya berbicara tentang standar penilaian (evaluasi) pendidikan. Jika semua itu belum dipenuhi oleh pemerintah, maka kita hanya akan terus berputar-putar pada permasalahan seputar UN itu sendiri.







Ritual Sebelum UAN
oleh: FIkri Aulia Rachman



Ritual Sebelum UAN Datang

UAN memang penuh dengan kontroversi, baik dalam pelaksanaan ujiannya maupun di luar ujian. Apapun dilakukan untuk mendapatkan hasil nilai UAN terbaik yang ujungnya akan berdampak pada kenaikan rating sekolah tersebut. Di beberapa sekolah, selalu diadakan ritual sebelum UAN yaitu doa bersama atau muhasabah dengan mengundang seluruh elemen dalam sekolah tersebut. Ritual tersebut rutin dilakukan sebelum para siswa melaksanakan ujian UAN, harapannya agar mental para siswa siap untuk menghadapi kawah candradimuka pendidikan Indonesia. Di salah satu SMA Negeri yang cukup terpandang di Jakarta bahkan mengadakan doa bersama semalam suntuk!

Kegiatan tersebut dimulai dari ashar hingga keesokan harinya. Acaranya terdiri dari doa bersama, muhasabah, sholat malam dan lainnya. Tujuannya memang baik, namun efek samping yang ditimbulkan malah tambah buruk. Doa bersama semalam suntuk itu dilakukan 3 hari sebelum UAN, mental siswa memang menjadi lebih kuat dan optimis, namun kelelahan yang ditimbulkan akibat mengikuti acara tersebut malah membuat siswa menjadi drop. Siswa hanya bisa menuruti agenda sekolah karena acara tersebut diwajibkan oleh Kepala Sekolah dan bila ada yang tidak hadir maka siap-siap akan terkena sanksi.

Semua sekolah di Indonesia berusaha melakukan hal apapun untuk menunjang keberhasilan UAN para anak didiknya. Namun yang terkadang dilupakan adalah memisahkan antara tujuan dan cara. Tujuan memang baik untuk meluluskan para siswa dengan nilai terbaik dan juga menaikkan rating sekolah, tetapi cara yang digunakan oleh beberapa sekolah terkadang salah kaprah.

Dari kegiatan doa bersama tersebut, banyak siswa kelelahan dan akhirnya malah drop ketika UAN berlangsung. Memang belum diketahui hasilnya sampai sekarang, namun dapat diprediksi bahwa siswa tersebut tidak optimal dalam mengisi lembaran ujian yang paling penting dalam masa 3 tahun pendidikan di sekolah tersebut.

Alangkah baiknya, pihak sekolah mengupayakan yang terbaik bagi para anak didiknya sehingga tidak membuat kesalahan atau blunderI dikemudian hari. Dan semoga UAN tidak hanya dianggap sebagai ujian pendidikan semata tetapi juga sebagai ujian dan pelajaran hidup untuk para pemuda bangsa di kemudian hari.

Orang yang patuh kepada proses belajar, tidak pernah takut ujian karena dia sudah melakukan yang terbaik. Dan orang yang paling ikhlas untuk gagal adalah orang yang telah mencoba yang terbaik. Yang terbaik saja bisa gagal, apalagi jika tidak belajar, maka apapun hal terburuk yang kita miliki, itu adalah modal terbaik.

Sehingga mungkin bukan kita menunggu sesuatu untuk memulai, tetapi memulai dengan apa adanya sekarang. Karena perjalanan naik dimulai dimanapun kita berada dan kalau kesabaran itu sulit untuk kita, maka gunakan ketidak-sabaran itu untuk menyegerakan keberhasilan. Jadi jangan mensyaratkan sabar dulu untuk jadi orang hebat, semua ini bisa diawali bahkan dari proses UAN.

Beberapa saran untuk para anak didik yang kesulitan dalam menghadapi UAN :

Jika kamu pemarah, pemarahlah -tetapi gunakan kemarahan itu untuk kurang belajar, untuk kurang tidur dan bekerja, dan untuk mentenagai belajar karena sedang marah.



Jika kamu termasuk orang yang ngantuk ketika membaca buku; sikapmu terhadap buku itu harus diperbaharui. Kamu harus melihat bahwa yang ada dalam buku itu mewakili pemikiran orang2 besar sebelumnya. Maka apabila buku itu dibuka, kamu masuk kepikiran jendela orang2 besar..

Jangan pernah menyerah dalam menghadapi ujian, karena Ujian itu selalu diniatkan untuk melihat apakah kita pantas untuk naik





Memaksa Terjadinya Kecurangan
oleh: J Rivel


Sungguh aneh, di saat pemerintah menekankan pendidikan karakter, justru pemerintah sendiri mencorengnya. Tidak konsisten. Sebagai contoh, pemerintah selalu ngotot dalam pelaksanaan ujian nasional (UN), padahal berbagai elemen telah menolaknya dan bahkan mahkamah konstitusi (MK) juga menolak. Pemerintah menganggap pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan dapat mendorong pelajar lebih berkualitas. Kenyataannya tak seperti itu.

Kebijakan UN sebagai penentu kelulusan siswa telah mengerdilkan arah pendidikan. Sekolah-sekolah hanya fokus mempersiapkan siswanya mampu menjawab soal-soal UN. Artinya tujuan pendidikan yang sejati untuk menjawab persoalan, berubah menjadi menjawab soal-soal. Padahal, orang yang bisa menjawab soal-soal belum tentu bisa menjawab persoalan.

Selain itu, menjelang ujian hingga pengumuman kelulusan, ketakutan menghantui siswa. Ada memang yang biasa-biasa saja karena mereka yakin pasti lulus. Pasalnya kunci jawaban diberikan menjelang dan saat UN berlangsung. Tapi yang pasti, siswa dikorbankan.

Tidak menjadi rahasia lagi, pelaksanaan UN selalu mempraktikkan kecurangan-kecurangan. Mayoritas siswa peserta ujian yang penulis tanya, mengakuinya. Bahkan guru-guru juga mengakuinya. Tapi memngapa, pemerintah seolah-olah menutup mata? Apakah mereka tidak tahu atau pura-pura tak tahu?

Pemerintah selalu mengatakan menjamin tidak adanya kebocoran soal dan menindak tegas pelaku kecurangan. Tapi persoalannya adalah, kebijakan UN yang dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa memaksa terjadinya kecurangan. Dinas pendidikan, kepala sekolah dan guru-guru berupaya menjaga nama baik daerah dan sekolah masing-masing serta juga demi siswa. Sehingga, seandainya pun hukuman bagi pelaku kecurangan adalah tembak mati, bisa dipastikan kecurangan akan tetap ada.

Mungkinkah sistem pendidikan menghasilkan generasi berkarakter jika siswa sendiri diajari curang? Atau setidaknya siswa menyaksikan praktek-praktek pembohongan. Generasi berkarakter yang jujur sangatlah sulit lahir dari sistem yang tak jujur. Kebohongan hanya melahirkan kebohonngan baru. Dan yang kita takutkan adalah generasi bangsa ini menjadi pemimpin yang tidak jujur seperti halnya pejabat sekarang ini yang asyik melakukan praktik korupsi.

Oleh sebab itu, sudah saatnya UN sebagai penentu kelulusan, dihapuskan. Kalau pun tetap diselenggarakan, hendaknya bukan lagi sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai pemetaan kemampuan siswa di seluruh daerah.



Ada yang Tak Percaya Diri
oleh: niar

Ujian nasional untuk siswa SMU sudah dilaksanakan seminggu yang lalu. Dan sekarang waktunya ujian nasional untuk siswa SMP. Dan lantas mengapa ujian ini selalu dianggap sebagai sesuatu yang kontroversial? Sedangkan dari tujuannya jelas bahwa ujian ini untuk mencapai standarisasi – nilai tertentu yang harus dicapai siswa berdasarkan proses belajar yang sudah dilakukannya selama kurun waktu tiga tahun. Jelas dari sini tidak ada yang salah. Bahkan sesuatu yang patut mendapat dukungan karena proses belajar siswa mau tidak mau harus ada standarisasinya – harus ada ukuran nilai untuk menyatakan keberhasilan siswa selama mengikuti proses belajar di sekolah. Dan karenanya guru, siswa, semua berupaya untuk mencapai nilai yang telah ditetapkan tersebut. Bimbingan-bimbingan belajar semakin marak. Les-les privat semakin gencar. Sekolah-sekolah semakin giat melakukan pemantapan-pemantapan – mengadakan jam tambahan untuk latihan soal. Semua seakan termotivasi – terbius untuk mencapai standarisasi tersebut – untuk lulus ujian nasional. Dan karenanya setiap orang – setiap siswa, setiap guru, bahkan setiap orangtua, dan setiap sekolah menjadi merasa bertanggungjawab atas kelulusan ini. Guru seakan diuji kualitas mengajarnya, dan sekolah seakan dinilai keberhasilannya.

Guru terpacu atas anak didiknya. Melakukan berbagai macam metode pengajaran yang sesuai – yang diminati siswa, dan dimengerti secara baik oleh siswa. Begitu juga sekolah. Terus melakukan pengawasan – penilaian atas metode-metode pengajaran yang dilakukan guru. Apakah sesuai dan dimengerti oleh siswa. Lalu sekolah juga memikirkan bentuk-bentuk pengajaran lain yang mampu mendorong siswa untuk lulus ujian nasional. Dan pada akhinya semua seakan memiliki tanggung jawab besar atas pengajaran yang dilakukannya. Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah rasa tanggung jawab tersebut serta tujuan ujian yang sekiranya baik itu mengapa dianggap sebagai sesuatu yang bertentangan?

Barangkali pertentangan ini memiliki alasan. Alasan atas suatu ketidakpercayaan diri oknum-oknum yang tidak mampu mengelola pengajaran di lingkungannya dengan baik. Sehingga dibuatlah sebuah wacana bahwa ujian nasional tampak tidak diperlukan lagi sekarang ini. Dan ketidakpercayaan diri ini jualah yang dimanfaatkan oknum lain yang tidak bertanggungjwab untuk mencari-cari celah – mencari peluang – mencari kesempatan untuk bisa meraup untung dengan jalan mencuri-curi soal ujian – mencari – bernego dengan pihak terkait, setelah itu dijual pada pihak tertentu yang begitu berminat dan membutuhkan. Alhasil ada soal ujian yang bocor, kunci-kunci jawaban beredar sebelum ujian berlangsung, dan bahkan ada yang tertipu jutaan rupiah demi membeli soal ujian. Dan mungkin akibat ini semua, ujian nasional pun dianggap tidak layak – kontroversial disebabkan ulah mereka yang tidak bertanggungjawab atas dunia pendidikan kita.







Kontroversi Ujian Nasional: Ibarat Lomba Lari
oleh: Thomas Soseco


Ujian Nasional (UN) harus bisa memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Negara harus mengontrol ketat kualitas mutu lulusan. Meski konsekuensinya adalah banyak siswa yang tidak lulus. Sebelum pelaksanaan UN, kita sudah terlalu lama terbuai jaminan lulus 100 persen karena sekolah memegang kendali atas kelulusan. Hampir seluruh siswa dipastikan lulus, meski akhirnya kualitas lulusan patut dipertanyakan. Malas belajar, tidak mau repot, tidak suka berjuang, memberi sogokan kepada guru agar lulus, memberi sumbangan yang besar kepada sekolah agar nilai menjadi tinggi. Bayangkan, bahkan di bangku sekolahpun siswa sudah diajari cara yang tidak patut. Bagaimana nasib bangsa ini di tangan mereka kelak?

Sistem sebelum UN juga diskriminatif. Standar kelulusan siswa di Jawa dibuat lebih tinggi daripada di luar Jawa. Ini sama artinya kita membiarkan orang – orang di Luar Jawa untuk lebih bodoh daripada orang yang tinggal di Jawa. Kita tidak boleh membiarkan pendidikan berkualitas hanya dapat diperoleh di Jakarta atau Yogyakarta, sementara siswa di Aceh atau Papua dibiarkan merana. Kita juga tidak ingin hanya orang – orang yang berasal dari Jakarta atau kota – kota besar lainnya di Jawa yang akan sukses menjadi pemimpin, pengusaha, jenderal ataupun ilmuwan. Kita tidak bisa membiarkan masa depan bangsa hanya bergantung pada orang – orang dari daerah tertentu saja.

Maka UN harus tetap dipertahankan. Dan semua harus berubah. Dimulai dari pemerintah, harus memeratakan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Siswa harus lebih kuat berjuang, disiplin dan bertanggung jawab. Guru dan orang tua harus memberi perhatian lebih besar bagi siswa.

Tingkat stress meningkat, angka bunuh diri pelajar menjadi trend baru, pelajar lari dari kenyataan dengan menggunakan narkoba, semua adalah dampak buruk dari UN. Namun semua adalah untuk mereka sendiri. Dunia kompetisi global sedang berlangsung. Ibarat perlombaan lari, mereka harus berlatih keras untuk mencapai target waktu sekian detik. Semakin jauh pencapaian dari target waktu, maka semakin keras latihan harus diberikan dan bukannya malah menurunkan target waktu. Tentu kita tidak ingin mereka kalah dalam perlombaan, dalam persaingan global dan akhirnya menjadi budak di negeri sendiri.




oleh: M.Makhfudz

Sini saya ceritakan kenapa Ujian Nasional (UN) selalu menjadi kontroversi. Mulai diberlakukannya UN ini sejak tahun 2003 silam, pemerintah merasa hebat menentukan kelulusan siswa di seluruh sekolah di Indonesia demi sebuah standarisasi nasional. Hebatnya, Pemerintah (Kemendiknas) tidak mengkaji terlebih dahulu dampak negatif UN diberlakukan. Yang ada di otak mereka hanya proyek yang berjalan sesuai dengan UU yang dipaksakan berlaku.

Alhasil, ketika UN dilaksanakan, yang kelihatan hanyalah dampak buruknya terhadap pendidikan kita. Lihat saja. Tiap UN dilaksanakan, kecurangan kerap terjadi. Tiada kesan tanpa kecurangan dalam pelaksanaan UN. Baik itu inisiatif siswa, bahkan pihak sekolah (kepala sekolah dan guru) yang berinisiatif untuk mensukseskan UN dengan membantu kelulusan siswa. Siapa bisa menyangkal ini? Coba tunjukkan pada publik sekolah mana yang murni 100% tidak melakukan kecurangan?

Anehnya, baru-baru ini digembar-gemborkan sebuah konsep yang katanya bisa menangkal masifnya korupsi di negeri ini. Itulah yang disebut dengan “Pendidikan Karakter”. Berhasilkah pendidikan karakter ini diberlakukan? Alih-alih berhasil, karakter siswa, guru dan kepala sekolah malah dirusak oleh UN itu sendiri. Siswa semakin jahat, tidak mau belajar karena akan dibantu guru saat UN. Guru menjadi pembohong. Mengapa? Ketika belajar, dia selalu melarang siswa untuk mencontek, tapi saat UN berlangsung, dia katakan, “mari bekerja sama mensukseskan UN, bagi-bagi jawaban ya”. Demikian pula kepala sekolah tidak ketinggalan mengajak guru membentuk tim sukses menjawab soal-soal UN yang entah darimana sudah dimiliki pihak sekolah sebelum UN berlangsung.

Ah, inilah sekelumit cerita kenapa UN selalu dipermasalahkan. Pemerintah terus ngotot bahwa UN itu “menguntungkan”. Di sisi lain, sekolah, guru dan siswa merasakan “getah” nya karena selalu menjadi korban.
oleh: Rinto Tampubolon
Jaga komitmen

Masyarakat kita sejak dulu hingga saat ini jarang sekali dapat menjalankan prinsipnya sesuai konstitusi khususnya bidang pendidikan.Seharusnya kita semua mulai sadar untuk mematuhi aturan, maunya anaknya sekolah harus lulus. Mulai saat ini harus mulai memikirkan anak kita dalam menempuh pendidikan yang dapat dijamin kualitasnya,ujian nasional bermaksud untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Seperti jaman penulis masih duduk di Sekolah Dasar yang waktu itu masih melaksanakan ujian nasional,waktu itu sudah ditetapkan nilai terendah adalah 6 ( enam ) tahun 1969 terakhir.Bahkan sekarang masih ditetapkan nilai terendah dibawah enam, itu menurut penulis masih rendah.

Dari media ini penulis mengajak seluruh warga sadarlah akan program-program pemerintah bidang pendidikan, saat sekarang pemerintah sedang melakukan pembenahan-pembenahan penyelenggaraan pendidikan melalui Undang-undang no.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah no.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.Dan perlu diketahui bersama kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional sekarang sudah mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan tahun lalu,karena sekarang nilai ujian selalu mempertimbangkan dari nilai-nilai yang telah diperoleh selama tahun berjalan termasuk ujian sekolah dan nilai-nilai harian dalam semester sebelumnya.Percayalah pada program-program pemerintah untuk mewujudkan penyelenggaran pendidikan yang berkualitas ( bermutu ) agar kita tidak ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.



Ganti Kurikulum
oleh: Andi Nursal

Masalah Ujian Nasional menjadi masalah dalam dunia pendidikan, misalnya hanya dengan ujian tersebut banyak siswa yang dulunya berprestasi tapi malah tidak lulus. Waktu pelaksanaan masih diselimuti dengan unsur birokratisme misalnya terjadinya pembocoran soal dan lain-lainnya.

Munculnya penentangan diakibatkan pertama kebiasaan pemerintah untuk cepat gonta-ganti kurikulum yang menyebabkan ketidaksiapan siswa dalam menghadapi perubahan itu.

Kedua banyaknya tidak bisa mengakses pendidikan karena persoalan biaya, dimana siswa bukan lagi mengorientasikan pengembangan ilmu pengetahuan tetapi lebih mengutamakan kelulusan entah bagaimana pun caranya untuk mengembalikan dana yang dikeluarkan dalam menempuh pendidikan.

Dan orientasi pendidikan yang patuh kepada pasar tenaga kerja, pola manajemen yang menerapkan otonomi penuh, dan sistim pendidikan yang mengutamakan efisiensi dan pemadatan materi.Ada banyak sekali menjamur promosi-promosi pendidikan instan dan penawaran jurusan-jurusan populer, namun sangat mengabaikan aspek kualitas pengetahuan.

Justru jika pemerintah menginginkan perbaikan pendidikan harus merombak kurikulum dan secara tegas memperuntukkan sekolah negeri untuk rakyat miskin,”. Menganjurkan perlunya menciptakan kurikulum baru yang membebaskan, yaitu kurikulum yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan nalar.

Saya teringat kata Bung Karno, bahwa “untuk mengubah suatu bangsa, maka ubahlan sistim pendidikannya. Karena pendidikan adalah tiang untuk kekokohan suatu bangsa.”



Oleh : Herlina
Segala kebijakan tentunya melahirkan pro dan kontra. Paling penting adalah bagaimana meminimalisir kecerobohan pembuat kebijakan dalam menanggapi pro-kontra tersebut, Sehingga kita tidak lagi mendengar persepsi-persepsi yang tumpang tindih dari policy maker, yakni sebagaimana pernah diisukan oleh Menteri Pendidikan tentang penghapusan UN. Bagaimanapun, keputusan dari setiap kebijakan adalah hal valid yang dinilai memberi manfaat besar terhadap kemajuan pembangunan bangsa. Nah, apabila policy makernya gentar dengan segala kontraversi sehingga menjadi gamang dalam menjalankan misi, maka tidak pantasalah dia menjadi pembuat kebijakan, kira-kira begitulah bahasa ekstrimnya.

Tentunya setiap kebijakan dihasilkan dari upaya analisis SWOT yang matang. Pemerintah senantiasa berupaya menciptakan segala macam kebijakan yang mengarah pada kemajuan bangsa, Iklim persaingan global menuntut Indonesia untuk lebih cepat dalam mengejar ketertinggalan, demikan kasusnya dengan Ujian Nasional yang notabenenya standar kelulusan yang diterapkan di Indonesia tergolong rendah dibanding dengan Negara-negara lainnya. Sehingga pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki kinerja demi perubahan kearah yang lebih baik setiap tahunnya. Peningkatan standar kelulusan yang terus meningkat setiap tahunnya adalah salah satu kebijakan yang diharapkan menjadi pendorong terhadap para pelajar dalam mengasah kemampuannya untuk terus bersaing dan meningkatkan kemampuan dengan belajar yang giat dan tekun.

Pada dasarnya, konsep belajar yang mesti ditanamkan dalam diri siswa atau pelajar adalah bahwa belajar itu adalah kebutuhan mereka. Sudah semestinya mereka menggunakan waktu sebaik mungkin untuk belajar. Jadi, menurut saya tidak ada itstilah UN itu tidak fair, karena hanya diukur dari kegiatan ujian yang hanya berlangsung 4 atau 3 hari, atau dengan alasan soal-soal ujian yang disamaratakan seluruh Indonesia sementara sistim belajar dan kualitas pengajaran pasti berbeda setiap daerah apalagi jika membandingkan daerah pelosok dengan ibukota Negara. Sehingga alasan-alasan klasik itu semua menjadi pemicu terjadinya berbagai kontraversi dari dulu sampai sekarang. Padahal, sesungguhnya pemerintah mesti terus didukung untuk mengejar keunggulannya dalam persaingan global, khususnya dalam hal pendidikan. Sangat miris ketika Indonesia selalu di cap memiliki rating kualitas pendidikan kategori rendah, padahal kita bisa menyaksikan bahwa sebenarnya anak-anak Indonesia memiliki potensi yang tinggi untuk maju yakni dalam berbagai olimpiade anak Indonesia masih bisa bersaing dengan dunia luar, tapi kenapa kita justru mengkerdilkan diri dengan menghujat segala kebijakan dengan menyebutnya sebagai pemicu keruntuhan mental siswa, membunuh karakter siswa dan sebagainya.

Namun, dalam hal ini pemerintah juga perlu menganalisis kembali sebagai bahan evaluasi sejauh mana implementasi UN membantu bangsa dalam menciptakan generasi-genrasi berkarakter, apabila pelaksanaan UN hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa evaluasi yang jelas terhadap perkembangan peserta didik, maka kesimpulannya adalah pendapat-pendapat khalayak yang digeneralkan oleh policy maker sendiri, yaitu implementasi UN sama sekali tidak penting, karena memang kenyataannya tidak ada pengaruh positif yang dirasakan masyarakat selama ini. Pelaksanaan UN cukuplah menjadi ajank pemerintah dalam unjuk kebolehan di tingkat kompetensi global, sementara ditilik dari dalam semakin amburadul, yakni dengan ditemuinya berbagai kecurangan massif baik ditingkat lokal maupun nasional. Maka, masihkah kita bertanya, pentingkah UN?, sama halnya kita bertanya masih pentingkah Pendidikan?. Karena esensi UN adalah salah satu indicator dalam menghadapi kelulusan, tentunya semua anak bisa mempersiapkan diri dengan penuh kesungguhan, ketekunan dalam belajar serta diiringi doa yang kuat.

Namun realita selanjutnya adalah sifat manusia yang digerogoti oleh keinginan untuk instant success, sehingga esensi daripada ikhtiar sama sekali tidak menjadi ukuran dalam kehidupan. Padahal kalau mau jujur semua hasil sudah ditentukan Tuhan tapi sejauh mana kita belajar untuk meningkatkan dan memaksimalkan usaha. Dunia pendidikan saat ini hanya menjadi sebatas tempat berkumpul dan mencari legalitas intelektual dan masa bodo dengan kualitas emosional generasi, sehingga banyak dijumpai anak-anak sekolah yang lebih banyak menghabiskan waktu dengan hura-hura daripada belajar. UN pun sudah tidak menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas belajar, karena kehidupan hedon sepertinya makin dinikmati oleh generasi bangsa kita saat ini.

Untuk para pembuat kebijakan, maka bersikap tegaslah dalam menjalankan visi pembangunan bangsa, harus ada upaya evaluasi dalam melihat kesuksesan suatu kebijakan, bukan pula harus menjadikan kebijakan sebagai suatu trial and error. Beberapa hal yang mesti dievaluasi adalah:1. Pemaknaan pendidikan itu sendiri bagi tenaga pendidik, karena banyak dijumpai para pendidik yang menjadikan sekolah sebagai tempat showing new style atau just transfer knowledge setiap harinya, sehingga tidak ada perhatian khusus dengan perkembangan belajar peserta didik. 2. Pentingnya memahami pola evaluasi dan bentuk evaluasi dalam dunia pendidikan, Dalam hal ini, pelaksanaan UN dianggap sesuai dalam mengukur kemampuan siswa untuk kelulusan, karena proses belajar selama tiga tahun hanya dites dengan sejumlah soal-soal saja, dari segi kognitif adalah hal yang absah, mengingat etika dalam evaluasi pendidikan juga sangat memperhatikan bias atau subjektifitas, sehingga pengukuran dengan soal-soal UN dinilai tepat. Berbicara dengan komponen pembelajaran lainnya, misalnya afektif dan psikomotorik, maka indikatornya adalah pribadi (soft skill) yang tergambar dalam personnya. 3. Sistem kebijakan yang ramah terhadap lingkungan pendidikan senusantara. Karena tidak fair juga kalau pemerintah sibuk membuat kebijakan dengan alasan meningkatkan mutu pendidikan, sementara pembenahan dari dalam tidak sesuai, maka penting sekali untuk meninjau aspek-aspek kearifan lokal untuk membangun suatu daerah, artinya pemerintah juga harus memberi wewenang kepada para sekolah atau dinas pendidikan dalam menyusun kebijakan lokal. Misalnya, UN merupakan standar kelulusan tingkat nasional, namun dalam tingkatan regional pemerintah daerah memiliki suatu ketetapan dalam melihat ukuran kelulusan atau keberhasilan peserta didiknya, yakni sesuai dengan kebutuhan daerah. Karena melihat kenyataannya, tidak semua juga peserta didik akan bersaing ke tingkatan nasional, maka segala macam kebijakan tentunya harus diciptakan demi kemaslahatan ummat. Wallahu’alam.


oleh: Ninin Herlina

Selasa, 19 April 2011

UN dan Pendidikan Karakter

Opini Lampost : Selasa, 19 April 2011


Dr. Herpratiwi
Dosen FKIP Unila

Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) memberikan hak otonom kepada sekolah untuk mengembangkan dan merekayasa pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah. Makna luasnya adalah sekolah di dalam menerjemahkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) ke dalam indikator dan tujuan pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan siswa sehingga pembelajaran di sekolah, berpijaknya bukan pada materi, melainkan potensi siswa. Dengan demikian, pembelajaran dirancang dengan menggunakan model pembelajaran yang humanis dan pendekatan yang berorientasi pada siswa, dengan strategi pembelajaran yang dapat mengakomodasi heterogenitas siswa di kelas.

Seandainya KTSP dimaknakan dengan benar, maka sekolah akan menggunakan pola asuh humanis, memberi kesempatan kepada siswa untuk mengkonstruksi semua pesan sesuai dengan karakter dan style cognitiv-nya. Pola asuh humanis adalah pembelajaran yang berorientasi pada keaktifan dan kreativitas siswa. Pembelajaran aktif menuntut anak untuk belajar mandiri, dan memecahkan masalah yang diberikan guru. Peran guru tidak menyediakan jawaban terhadap solusi dari masalah yang ia berikan, tetapi tutwuri agar anak dapat menemukan jawaban sendiri. Hanya pembelajaran aktiflah yang dapat memicu kreasi siswa. Hal ini akan memunculkan rasa senang, percaya diri, memotivasi anak, dan empati. Pembelajaran aktif akan menyeimbangkan pencapaian perubahan knowledge siswa tidak hanya pada tingkat pemahaman, tetapi tingkat aplikasi sampai mengkreasi dan penanaman karakter. Inilah pedagogik autentik.

Pedagogik autentik harus bersanding dengan assessment autentik, maknanya adalah suatu bentuk assessment yang dapat mengakomodasi keunikan siswa di dalam menerapkan konsep atau teori pada dunia nyata. Salah satu asumsinya adalah manusia berbeda-beda pada identitas dan dimensi yang dapat diukur (Walsh dan Betz: 2001).

Pada aspek tertentu manusia memiliki aspek yang sama, tetapi pada aspek yang lain akan berbeda dengan orang lain. Perbedaan yang dimiliki pada setiap manusia harus diukur dengan cara yang berbeda dan kriteria yang tidak sama. Assessment autentik tidak memberi kesempatan kepada siswa untuk memilih option dari suatu jawaban permasalahan, tetapi siswa harus dapat mencari multiple solution terhadap suatu masalah sehingga tidak akan mengukur aspek ingatan dan pemahaman siswa terhadap materi ajar. Assessment autentik akan menampung ide-ide kreatif siswa, teknik-teknik kreatif siswa dan menumbuhkan habbit untuk mengadakan refleksi diri/mengevaluasi terhadap diri sendiri baik kemajuan belajarnya, apa yang sudah dicapai dan apa yang belum dicapainya. Assessment autentik tidak hanya mengukur domain kognisi, tetapi lebih dari itu yaitu kejujuran dan obyektivitas.

Bagaimana dengan UN? UN yang tidak berbasis autentik jika dilihat dari continuum process of education bertentangan dengan pembentukan karakter. Mengutip pendapat Thomas Lichona, semua negara sekarang ini sedang prihatin terhadap karakter yang dimiliki oleh semua warga negaranya, yang beberapa indikatornya adalah menguatnya tindak kekerasan, kaburnya pedoman moral, menurunnya etos kerja, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan kelompok, membudayanya kebohongan/ketidakjujuran, dan adanya rasa saling curiga dan kebencian antarsesama. Kebijakan UN tahun ini walaupun sudah mengakomodasi nilai siswa yang ada di rapor dan siswa diberi kesempatan untuk mengikuti ujian susulan, serta di setiap kelas memiliki 5 jenis soal, menurut penulis tetap akan memudarkan maksud dari assessment autentik dan pedagogik autentik.

Ujian susulan akan membuat etos belajar siswa rendah, toh tidak lulus UN akan dapat kesempatan mengikuti ujian susulan, yang akhirnya juga lulus dan terkadang nilai ujian susulan lebih tinggi dari nilai yang tidak melalui ujian susulan. Nilai rapor yang mempunyai bobot sendiri dalam penghitungan kelulusan akan menggoda pihak-pihak tertentu untuk bermain-main dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM) sehingga KKM yang notabene perumusannya kurang memperhatikan kaidah akan semakin tidak bermakna dan tidak adil. Mengonstruksi satu jenis soal merupakan pekerjaan yang tidak gampang, mulai membuat kisi-kisi sampai merakit soal, dan melibatkan ahli bidang ilmu dan ahli pengukuran. Pekerjaan yang tidak gampang tentunya akan memakan biaya yang mahal. Bagaimana dengan mengonstruksi 5 jenis soal? Pastinya dana yang dikeluarkan akan jauh berlipat ganda dibandingkan dengan 1 jenis soal.

Mengapa harus 5 jenis soal? Jawabannya adalah agar siswa jujur dan tidak mencontek. Kemudian bagaimana dengan pekerjaan pengawas? Bukannya pengawas berfungsi untuk mengawasi siswa yang sedang ujian agar pelaksanaan ujian berjalan dengan jujur. Apa karena kinerja pengawas diragukan sehingga soal dikonstruksi dalam 5 jenis. Di sisi lain, soal UN sudah menggunakan tipe soal obyektif pilihan ganda, tentunya memiliki alasan agar siswa dapat obyektif memilih jawaban, teliti, dan hati-hati. Adalah pemikiran penulis, jika UN dikonstruksi dengan memadukan soal pilihan ganda dan uraian terbatas, di mana siswa memberi alasan terhadap option yang ia pilih terhadap soal tertentu, maka tidak perlu berbagai jenis soal di setiap kelas, biaya murah, yang paling penting adalah luapan berpikir siswa dapat diakomodasi dan nilai kejujuran dapat ditegakan, walaupun membutuhkan waktu untuk koreksi dan memerlukan korektor karena koreksi tidak hanya dilakukan dengan mesin yang notabene juga dapat salah.

Apresiasi kepada pengambil kebijakan tetap kita berikan karena sudah ada perubahan formula UN tahun ini, mudah-mudahan ke depan ada formula yang lebih pas untuk UN. Karena UN memiliki hubungan yang signifikan dengan pendidikan karakter. n

Megedarkan Kunci Jawaban UN adalah teror

Fachruddin





















Bagi orang tua siswa, sebenarnya pengedaran bocoran soal yang marak terjadi setiap kali diselenggarakannya Ujian Nasional (UN) setidaknya di lima tahun terakhir ini sejatinya adalah terror, lebih dari sekedar terror bom yang mematikan. Karena kehadirannya sangat menakutkan, mengapa ?, karena bocoran soal ayau kunci jawaban akan berakibat melemahkan semangat anak anak untuk belajar. Lebih dari itu, adalah racun untuk memusnahkan kejujuran. Dan ini berarti akan melemahkan dan mematikan jiwa dan semangat serta kreatifitas untuk masa depan anak anak kita yang akan menerima tongkat estapeta bangsa.

Semula yang lebih popular adalah bocoran soal. H – 3 biasanya bocoran soal ini menyebar ke mana-mana, tetapi belakangan bocoran soal ini tidak akurat lagi, persentase ketidak akuratan semakin lama semakin meninggi. Lalu berpindah ke bocoran kunci jawaban. Ini lebih mengaburkan, karena akurat atau tidaknya baru ketahuan setelah ujian usai. Apalagi konon lembar soal dan lembar jawaban dibuat sesuai dengan jumlah peserta.

Tudingan masyarakat melalui media massa selalu saja kepada para guru. Tudingan ini membuat kita menjadi prihatin, karena tidak sedikit pihak pihak yang sangat keterlaluan dalam mencurigai sesuatu. Saling tidak percaya dalam penyelenggaraan UN inipun tak terhindarkan, sehingga Pemerintah merasa perlu untuk menghadirkan pengawas independent dari pihak Perguruan Tinggi (PT). Bahkan bukan hanya itu, satuan Kepolisianpun disiagakan untuk memata-matai ketidak jujuran dalam UN itu.

Bagi hasil UN SMA, justeru dibawa langsung ke PT setempat, untuk diperiksa, di bawa dengan pengamanan ekstra ketat. Mengapa ?, karena lulusan SMA idealnya adalah melanjut ke PT. Tetapi sayang teke over yang dilakukan oleh PT, tidak juga disertai dengan rasa percaya terhadap hasil UN tersebut. Karena untuk diterima sebagai mahasiswa, mereka masih harus mengikuti ujian tersendiri.

Sungguh terlalu bila kita justeru mencurigai para guru. Mengapa bocoran soal, yang kini lebih kepada bocoran kunci jawaban, yang kini semakin rajin untuk hadir di saat UN, tidak jua diteliti, ditelusuri, dari mana datangnya, dan bagaimana cara penyebarannya, untuk menangkap pelakunya. Padehal jelas jelas itu semua merupakan upaya yang sitematis untuk melemahkan dan bahkan membunuh masa depan anak anak kita. Sejatinya penyebaran bocoran kunci jawaban lebih kejam dari terror bom.

Kehadiran Polisi Membuat Tegang

Pendidikan Lampost : Selasa, 19 April 2011



BANDAR LAMPUNG (Lampost): Kehadiran aparat kepolisian berseragam lengkap di lingkungan sekolah pada pelaksanaan ujian nasional (UN) dinilai dapat menimbulkan ketegangan siswa.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Sutopo Ghani Nugroho menyayangkan hadirnya aparat keamanan tersebut karena akan semakin mencekam siswa.

"Pendapat para psikolog menyatakan keberhasilan anak dalam ujian juga dipengaruhi kondisi psikologis mereka yang mengikuti ujian. Maka suasana UN harus diciptakan senyaman mungkin dan bukan dibikin mencekam," kata Sutopo Ghani Nugroho, di Bandar Lampung, Senin (12-4).

Menurut Topo, sapaan akrab Sutopo, polisi yang bertugas mengawal naskah soal ujian ke lingkungan sekolah cukuplah berpakaian preman, seperti melakukan penyamaran dan tak perlu berseragam lengkap karena UN kegiatan rutin tahunan yang tujuan utamanya evaluasi pendidikan.

"Memang benar jika tugas mereka adalah mengamankan naskah soal ujian yang merupakan dokumen rahasia negara. Tapi cukup dikawal sampai pagar sekolah dan tak perlu menunggu hingga ke dalam sekolah," kata dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung Riuzen Praja Tuala telah mengimbau aparat kepolisian yang ikut terlibat pengamanan naskah soal tidak mengintervensi terlalu jauh. “Cukup amankan soal selama perjalanan saja.”

”Saya pernah mengimbau hal tersebut dalam rapat koordinasi UN. Namun sifatnya hanya imbauan dan bukan permintaan tertulis,” kata Riuzen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tauhidi yang termasuk orang paling sibuk terkait pelaksanaan UN tingkat SMA/sederajat, sejak kemarin sore terus berkoordinasi dengan berbagai pihak menyiapkan UN berjalan lancar.

"Mengenai kekurangan soal, kemarin sore langsung dikirim melalui pesawat terakhir sehingga tidak ada lagi kekurangan soal saat pelaksanaan UN," kata Tauhidi usai mendampingi Gubernur meninjau pelaksanaan UN di beberapa sekolah.

Bahkan, Senin pagi, dia bersama Asisten III Provinsi Reliyani dalam perjalanan menuju Pringsewu, tetapi ketika sampai di Gedongtataan terpaksa berputar balik ke Bandar Lampung karena Gubernur tidak memiliki banyak waktu untuk meninjau pelaksanaan UN. "Gubernur hanya punya waktu tiga jam sebelum dinas luar sehingga diputuskan untuk meninjau sekolah di Bandar Lampung," ujarnya.

Setelah peninjauan, dia mendapat laporan adanya kunci jawaban yang beredar di kalangan siswa dan langsung berkoordinasi dengan tim independen Unila. "Alhamdulillah kunci yang beredar palsu, ini sekaligus membuktikan tidak ada kebocoran di Lampung. Namun, saya khawatir juga ada anak-anak yang terkecoh," kata dia. (MG14/UNI/S-1)

Kunci Jawaban UN Palsu

Utama Lampost : Selasa, 19 April 2011



PESERTA UJIAN. Siswi SMAN 2 Bandar Lampung mengerjakan soal-soal pada ujian nasional (UN) SMA dan sederajat, Senin (18-4). Pada hari pertama kemarin, siswa menerima kunci jawaban palsu yang menyebar melalui pesan pendek (SMS).
(LAMPUNG POST/ZAINUDDIN)


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Peserta ujian nasional (UN) SMA hari pertama di Bandar Lampung kemarin terusik oleh beredarnya kunci jawaban. Kunci jawaban tersebut ternyata palsu.

Kunci jawaban yang menyesatkan itu disebarkan melalui pesan singkat (short message service/SMS) sejak Minggu (17-4) malam oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. "Habis magrib, saya terima SMS berisi kunci jawaban soal bahasa Indonesia dengan kode soal P-14. Tapi isinya cuma tiga puluh, padahal jumlah soalnya lima puluh," kata Oktarina Fitri, siswi SMAN 2 Bandar Lampung, Senin (18-4).

Tak lama kemudian, masuk lagi SMS. Kali ini, nomor pengirimnya berbeda dari yang pertama. Isinya jawaban soal bahasa Indonesia dengan kode soal P-12, lalu disusul kode soal P-25 dengan jumlah butir soal tak sampai 50. "Daripada bikin pusing, saya hapus semua," kata dia.

Maraknya peredaran kunci jawaban UN terlihat dari banyaknya sobekan kertas berisi kunci untuk lima tipe soal, yakni P-12, P-25, P-39, P-46, dan P-54 di halaman sekolah. Kunci jawaban yang ditemukan Lampung Post di salah satu SMA kemungkinan milik siswa yang tercecer.

Selain melalui SMS, sejumlah siswa mengaku mendapat kunci jawaban dari seseorang. Untuk mendapatkan kopiannya, siswa dikutip Rp50 ribu per orang. Ternyata, kode kunci jawaban tersebut berbeda dengan kode soal yang dikerjakan. "Mereka menipu kita mentah-mentah," ujar seorang siswi SMA swasta yang enggan ditulis namanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Abdurrahman didampingi Kepala Bidang Madrasah Pendidikan Agama Lampung Sartio dan Kepala MAN 1 Bandar Lampung Jamsari memastikan kunci tersebut palsu dan menyesatkan siswa. "Jangan hiraukan orang lain, siswa harus percaya pada diri sendiri," kata Abdurrahman usai meninjau beberapa ruangan di MAN 1 Bandar Lampung.

Kode Soal Berbeda

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tauhidi juga memastikan kunci jawaban yang beredar di kalangan siswa palsu. Sebab, kode soal pada jawaban itu berbeda dengan kode soal UN untuk Lampung. Kode soal kunci jawaban yang beredar adalah P-12, P-25, P-39, P-46, dan P-54, sedangkan kode soal untuk UN di Lampung yakni P-14, P-38, P-26, P-57, dan P-43. "Jadi kunci jawaban yang beredar jelas salah dan palsu," kata Tauhidi.

Secara terpisah, Wakil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Se-Bandar Lampung Berchah Pitoewas menyebut aksi penyebaran kunci jawaban UN sebagai terorisme pendidikan yang harus diberantas dan ditindak tegas. Pitoewas juga menerima SMS jawaban. "Penomoran paketnya saja sudah salah. Kalau ini sampai ke anak-anak, bisa bahaya dan mengganggu konsentrasi mereka," kata dia.

Terkait dengan beredarnya SMS kunci jawaban palsu, Koordinator Pengawas UN Bandar Lampung Prof. Sunarto mangatakan fenomena seperti itu lazim terjadi dalam penyelenggaraan UN. Ia meminta kepolisian mengusut penyebar SMS karena sudah meresahkan siswa.

Meskipun ada upaya untuk mengacaukan UN dengan beredarnya kunci jawaban palsu, Gubernur Sjachroedin Z.P. menilai pelaksanaan UN SMA di Lampung berjalan baik dan tidak ada penyimpangan. Penyelenggara sudah mempersiapkan pengawasan secara maksimal sejak naskah soal tiba di Lampung hingga pelaksanaan ujian. "Dari awal sudah dikawal, diawasi juga oleh Unila, polisi, pemerintah provinsi, dan kabupaten. Saya rasa tidak ada penyimpangan," kata Gubernur usai meninjau UN di SMAN 8 Bandar Lampung kemarin. (MG14/UNI/MG3/U-1)

Kamis, 14 April 2011

Kecurangan UN di Lokasi Ujian

Pendidikan Lampost : Kamis, 14 April 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Kecurangan pelaksanaan ujian nasional diperkirakan terjadi di lokasi ujian meskipun kemungkinan itu kecil. Pasalnya, pengawasan untuk tingkat satuan pendidikan diperketat dengan banyaknya jumlah paket soal.

Hal itu dikatakan Ketua Pelaksana Harian Pengawasan Ujian Nasional untuk Provinsi Lampung, Budi Kustoro, di ruang kerjanya, lantai V Gedung Rektorat Universitas Lampung, Rabu (13-4).

Menurut dia, dengan jumlah soal sebanyak lima paket, kecurangan sulit terjadi jika mengharapkan bocoran soal. Sebab, satu anak harus memiliki lima kunci jawaban.

Selain itu, soal dibagikan secara random. Artinya, anak tidak akan tahu mendapat paket soal yang mana. “Jika ada desas-desus soal bocor, saya pikir itu hanya ulah pihak tertentu yang mau ambil keuntungan," kata dia.

Menurut Budi, modus lama dengan melempar soal setelah dibagikan keluar sekolah untuk diperbanyak dan dikerjakan oleh tim sukses, kini tidak mungkin bisa karena terbatasnya soal dan tidak mungkin kelima limanya dioper keluar.

Selain itu, Budi menjelaskan dalam satu kelas terdiri dari 20 siswa, dalam satu ruangan hanya akan ada empat soal untuk setiap. Jika dalam satu lokal terdapat satu paket yang dikerjakan lebih dari empat orang, itu berarti ada persoalan.

Mengenai kredibilitas percetakan, Budi menyatakan Provinsi Lampung memperoleh tempat percetakan yang kredibel di Kudus, Jawa Tengah.

Rp587 Miliar

Terpisah, Kepala Balitbang Kemendiknas Mansyur Ramli di Media Informasi, Gedung Kemendiknas, Jakarta, kemarin, mengatakan anggaran penyelenggaraan ujian nasional dan ujian kesetaraan tahun ini Rp587 miliar. Soal-soal ujian nasional telah dicetak dan siap didistribusikan. "Tetapi jangan kaget, ini bukan untuk SMA saja, tetapi untuk semua."

Mansyur memerinci angka tersebut digunakan untuk biaya penyelenggaraan UN SMP, MTs, SMPLB, SMA, madrasah tsanawiah, SMALB dan SMK, yang mencapai Rp353 miliar.

Untuk pengawasan Rp67 miliar, penyelenggaraan UN SD totalnya Rp 62 miliar. "Itu mendapat bantuan dari provinsi," ujarnya.

Selanjutnya untuk ujian kesetaraan gelombang paket A, B, dan C Rp68 miliar. Selebihnya, Rp37 miliar untuk koordinasi dari pusat ke provinsi dan daerah-daerah. "Masalah percetakan sudah dalam tahap percetakan dan beberapa sudah didistribusikan," kata Mansyur.

Ia mengaku ada kendala dalam hal percetakan, seperti daerah yang cukup jauh. "Misalnya untuk Aceh, soal dicetak di Ciawi. Jawa Timur, dicetak di Jakarta. Begitu pula Sumatera Barat yang soalnya dicetak di Jakarta. Kami berharap kawan-kawan dari perguruan tinggi dan pihak kepolisian bisa mengawal pendistribusian sampai ke daerah tujuan," kata dia.

Per 12 April 2011, jumlah sekolah yang menyelenggarakan UN untuk SD, MI, dan SDLB ada 163.490 sekolah dengan 4.249.367 siswa. SMP, MTs, SMPLB ada 4.7369 sekolah dengan 3.716.596 siswa. SMA, madrasah tsanawiah, SMA LB, SMK ada 25.656 sekolah dengan 2.442.599 siswa. (MG-14/S-1)

Selasa, 12 April 2011

UJIAN NASIONAL: 349.673 Siswa Terdaftar Ikut UN

Pendidikan Lampost : Selasa, 12 April 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Sebanyak 349.673 pelajar SD hingga SMA/sederajat di Lampung terdaftar mengikuti ujian nasional (UN). Khusus SMA dan sederajat pelaksanaan ujian dimulai pada 18-21 April diikuti 77.466 siswa.

Sedangkan UN SMP/MTs/SMPLB diikuti 126.718 siswa yang dimulai 25—28 April, UN SD/MI/SDLB yang diikuti 145.489 siswa pada 10—12 Mei.

Sementara itu, Koordinator Tim Pengolah Data Ujian Nasional Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Eddy Hartono mengatakan telah menyerahkan nilai akhir sekolah untuk tingkat SMA se-Provinsi Lampung ke Badan Standar Nasional Pendidikan di Jakarta, Senin (11-4).

"Deadline penyerahan nilai sekolah adalah hari ini (kemarin, red). Setelah itu, rekap data segera kami setorkan ke BSNP dan Puspendi di Jakarta. Pengiriman dilakukan lewat e-mail," kata Eddy di ruang kerjanya.

Ia mengatakan deadline penyerahan nilai SMA adalah 11 April dan SMP pada 18 April. Selain mengirim data via e-mail, data juga dikirim dalam bentuk print out dan compact disc ke Jakarta.

Meskipun sekolah hanya menyetorkan nilai akhir, ia berkeyakinan sulit melakukan kecurangan karena format baru ijazah tahun ini memaparkan nilai siswa secara keseluruhan, baik nilai rata-rata rapor, nilai ujian akhir sekolah, nilai sekolah, nilai ujian nasional, dan nilai akhir siswa.

Mengenai persiapan ujian nasional di Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Herlina Warganegara menjelaskan beberapa tahapan persiapan UN di Lampung telah diselesaikan.

"Soal ujian SMA dan SMP sudah rampung di percetakan pada 10 April lalu dan segera didistribusikan satu hari sebelum UN. Selain itu sekitar 145.588 kartu peseta UN juga sudah kami distribusikan,” kata Herlina.

Terkait pemberian dana bantuan operasional UN, baik untuk Dinas Pendidikan kabupaten dan kota, sekolah, dan rayon sekolah akan dicairkan sebelum ujian diberlangsungkan. Aka tetapi semua itu tergantung dari penandatanganan MoU yang harus segera diselesaikan.

Ia menjelaskan untuk tingkat dinas kabupaten/kota, Pemerintah Pusat melalui APBN memberikan dana bantuan Rp1.500 per siswa. Untuk di sekolah akan diberikan Rp20 ribu per siswa tingkat SMA sederajat dan Rp15 ribu per siswa untuk tingkat SMP, sementara dana untuk rayon akan diberikan sekitar Rp500 per siswa. (MG14/S-1)

ekolah Manipulasi Nilai UN Kena Sanksi

Pendidikan Lampost : Selasa, 12 April 2011


MAMUJU—Sekolah yang mencoba melakukan manipulasi nilai siswa peserta UN di Provinsi Sulawesi Barat akan diberikan sanksi tegas oleh pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulbar, Jamil Barambangi di Mamuju, Minggu, mengatakan Diknas Sulbar telah mengimbau setiap sekolah untuk tidak memanipulasi nilai siswa peserta UN.

Ia mengatakan pihaknya telah mengimbau setiap sekolah untuk tidak memanipulasi data UN, baik yang sifatnya merugikan atau menguntungkan siswa karena itu bertentangan dengan aturan.

"Kalau ada yang sekolah yang mencoba melakukan manipulasi nilai kelulusan dan hasil ujian siswa peserta UN di Sulbar. Baik itu yang akan merugikan siswa atau menguntungkan siswa maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Oleh karena itu, ia mengatakan setiap sekolah pelaksana UN di Sulbar diminta untuk jujur dalam memberikan nilai para siswa sesuai dengan prestasi yang didapatkannya dan tidak merekayasa dengan situasi dan alasan apa pun.

Menurut dia, sistem penilaian siswa pada pelaksanaan UN kali ini, berbeda dengan tahun sebelumnya karena selain nilai UN yang didapatkan siswa, faktor nilai kelulusan UN siswa di Sulbar juga akan ditentukan atau ditambah dari nilai yang didapatkan siswa di sekolahnya mulai semester tiga dan semester lima. ANT/S-2

Tim Robotika UGM Ternyata dari UKM

BANDUNG—Tim robotika Universitas Gadjah Mada, pemenang 18th Trinity College Fire Fighting Home Robot Contest di Hatrford, Connecticut, Amerika Serikat (AS), ternyata berasal dari kelompok Unit Kelompok Mahasiswa atau UKM. Hal itu berbeda bila dibandingkan dua tim lain dari Indonesia, yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Komputer Indonesia (Unikom), yang merupakan tim dari jurusan.

"Para peserta berasal dari UKM pencinta robot, mirip UKM lain, misalnya pencinta alam," ujar Rektor UGM, Sudjarwadi, dengan nada bercanda saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Senin (11-4).

Prestasi membanggakan itu tentu mendapatkan apresiasi dari pihak universitas. UGM akan menawarkan beasiswa bagi para mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan S-2 atau S-3.

Namun, kata Sudjarwadi, yang paling berharga adalah kesempatan mengembangkan jejaring internasional bagi mereka selepas kuliah. Namun, UGM belum berencana mengembangkan program studi khusus mengenai robotika. Demikian dikutip dari Kompas.com. S-2

SMAN 13 Gelar Istigasah sampai Pagi

JAKARTA—SMAN 13 Jakarta Utara menggelar istigasah semalam suntuk. Doa bersama tersebut dilaksanakan untuk mempersiapkan ujian nasional (UN) setelah kegiatan persiapan UN di sekolah selesai, seperti pendalaman materi pelajaran yang diujikan dan uji coba.

Muhazabah Doa dan Zikir Menjelang UN 2011 itu digelar sejak Jumat malam sampai Sabtu (15-16 April). Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 13 Nanang Kosasih mengatakan doa bersama itu sebagai persiapan psikologis para siswa.

"Hari Kamis siswa masih belajar. Jumat pagi mereka diliburkan, malamnya barulah siswa diwajibkan hadir," kata Nanang, Senin (11-4) di Jakarta.

Pada istigasah tersebut, kata Nanang, selain zikir dan doa bersama, para siswa juga akan diberi tambahan motivasi oleh beberapa motivator yang telah disiapkan panitia.

"Setelah itu, mereka akan kami ajak merenung," ujar Nanang.

Ia mengaku pihak sekolah sudah melakukan sosialisasi rencana istigasah semalam suntuk ini kepada siswa dan orang tua. Pihak sekolah juga mengklaim tidak ada pihak yang keberatan terkait pelaksanaan acara doa bersama ini. Demikian dikutip dari Kompas.com. S-2
Cetak Berita

Senin, 11 April 2011

‘POLLING’: Antisipasi Kecurangan Ujian Nasional (UN)

Polling Lampost : Senin, 11 April 2011

PELAKSANAAN ujian nasional (UN) tinggal hitungan minggu. Kebijakan Kemendiknas tentang persentase kelulusan siswa dari nilai UN sebesar 40%, ditambah nilai rapor dan nilai UAS tak menyurutkan rasa khawatir sebagian kalangan.

Sudah rahasia umum kecurangan marak terjadi pada UN, mulai dari soal dan jawaban UN yang bocor ke tangan siswa hingga perubahan nilai UN. Sistem pendidikan nasional di negeri ini memang terus menuai tanya karena tidak ada standar baku kelulusan siswa.

Dahulu publik mempersoalkan tingginya batas nilai minimum UN yang membuat banyak peserta didik tak lulus sekolah. Kini setelah adanya sedikit kelonggaran, publik kembali berdebat mengenai mutu kelulusan siswa. Meski demikian, UN tetap menjadi perhatian khusus pihak sekolah, siswa, dan pemerintah.

Polling minggu ini mengangkat tema Mengantisipasi kecurangan UN. Polling diharap mampu menggali opini publik dalam menyikapi penyelenggaraan UN dan merumuskan strategi efektif untuk mengantisipasi kecurangan UN demi kualitas pendidikan di Indonesia.

Pertanyaan pertama, setujukah Anda dengan sistem standar kelulusan siswa sekolah saat ini?

Responden yang menjawab “setuju” sebanyak 55%. Mereka berpendapat standar kelulusan siswa tahun ini lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan siswa dibandingkan dengan tahun lalu. Kebijakan ini membuat siswa lebih rileks menjalankan kegiatan pendidikan karena kelulusan tidak terpaku pada nilai UN.

Sejumlah 45% responden menjawab “tidak”. Bobot persentase kelulusan, yaitu nilai UN (40%) serta nilai rapor dan UAS (60%), dinilai responden menimbulkan upaya memudahkan siswa lulus oleh pihak sekolah. Akibatnya, mutu kelulusan kabur dan cenderung turun karena kelulusan siswa tergantung kewenangan sekolah.

Pertanyaan kedua, yakinkah Anda terjadi kecurangan pada pelaksanaan UN tahun ini?

Sebesar 64% responden menjawab “yakin” karena sistem yang menjamin rahasia negara terkait soal dan jawaban UN mudah ditembus pihak mana pun dan bisa dikomersialkan lewat oknum pegawai. Ini dapat memicu kebocoran soal dan jawaban.

Responden yang menjawab “tidak” 36% karena pengawasan UN tahun ini lebih baik. Setiap bentuk pelanggaran ditindak petugas, siswa dan pihak sekolah akan berpikir ulang untuk curang.

Pertanyaan ketiga, seperti apa kualitas penyelenggaraan pendidikan di Lampung?

Sejumlah 47% responden menjawab “baik” karena sebagian besar anak lebih pintar. Paling tidak pendidikan di Lampung bisa menekan angka buta huruf di masyarakat.

Jawaban “buruk” dipilih 53% responden. Indikatornya, banyak terdapat bangunan sekolah tak layak, KKN dalam pencairan dana BOS, belum optimalnya keluaran sekolah yang diterima di dunia kerja, dan lain-lain.

Pertanyaan keempat, langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kecurangan UN?

Terdapat 25% responden menjawab “memperketat proses kerahasiaan pembuatan soal dan jawaban ujian nasional”. Yang menjawab "menyusun soal ujian nasional dengan beberapa varian/kode soal" 36%. Sebanyak 14% responden menjawab "memberikan program pelatihan khusus kepada siswa untuk menghadapi UN dengan baik dan benar". Sementara responden yang menjawab "melakukan pengawasan sistematis pada pelaksanaan UN oleh tim khusus yang bekerja secara profesional" dipilih oleh 25% responden.

Dapat diterik kesimpulan sebagian besar responden setuju dengan sistem standar kelulusan siswa saat ini karena lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan siswa dibandingkan dengan tahun lalu. Kebijakan ini membuat siswa lebih rileks meningkatkan kesadaran siswa dalam menjalankan kegiatan pendidikan karena kelulusan tidak terpaku pada nilai UN.

Mayoritas responden yakin pelaksanaan UN tahun ini akan terjadi kecurangan. Kebocoran soal dan jawaban UN masih akan terjadi akibat bobroknya mentalitas oknum aparat pemerintah, guru, dan siswanya. Sistem pendidikan yang menjamin rahasia dokumen negara terkait soal dan jawaban UN mudah ditembus sebagian pihak dan cenderung dikomersialkan.

Lalu, kualitas penyelenggaraan pendidikan di Lampung bisa dikatakan buruk. Indikatornya, adanya sarana dan prasarana sekolah tak layak guna, juga masalah KKN yang melingkupi pemanfaatan anggaran pendidikan di daerah.

Langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kecurangan penyelenggaraan UN adalah menyusun soal UN dengan beberapa varian/kode soal. Ini dapat mencegah siswa mencontek atau beredarnya kunci jawaban yang bocor. Soal yang memiliki kode atau varian berbeda yang diterima setiap siswa dalam satu ruangan ujian akan menyulitkan pihak tak bertanggung jawab untuk curang. (TIM/K-1)

Metode ‘Polling’

POLLING ini terselenggara atas kerja sama Lampung Post dan Laboratorium Politik dan Otonomi Daerah Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila. Polling dilaksanakan 9-10 April 2011. Responden merupakan masyarakat Bandar Lampung dan sekitarnya berjumlah 200 orang, yang diambil secara acak dari buku telepon menggunakan metode systemic random sampling.

Pertanyaan

1. Setujukah Anda dengan sistem standar kelulusan siswa sekolah saat ini? a. Setuju = 55% b. Tidak = 45%

2. Yakinkah Anda terjadi kecurangan pada pelaksanaan UN tahun ini?

a. Yakin = 64% b. Tidak = 36%

3. Bagaimana kualitas penyelenggaraan pendidikan di Lampung?

a. Baik = 47% b. Buruk = 53%

4. Langkah pemerintah untuk mengantisipasi kecurangan penyelenggaraan UN?

a. Memperketat proses kerahasiaan pembuatan soal dan jawaban ujian nasional = 25%

b. Menyusun soal UN dengan beberapa varian/kode soal = 36%

c. Memberikan program pelatihan khusus kepada siswa untuk menghadapi UN dengan baik dan benar = 14%

d. Melakukan pengawasan sistematis pada pelaksanaan UN oleh tim khusus yang bekerja secara profesional = 25%