Polling Lampost : Senin, 11 April 2011
PELAKSANAAN ujian nasional (UN) tinggal hitungan minggu. Kebijakan Kemendiknas tentang persentase kelulusan siswa dari nilai UN sebesar 40%, ditambah nilai rapor dan nilai UAS tak menyurutkan rasa khawatir sebagian kalangan.
Sudah rahasia umum kecurangan marak terjadi pada UN, mulai dari soal dan jawaban UN yang bocor ke tangan siswa hingga perubahan nilai UN. Sistem pendidikan nasional di negeri ini memang terus menuai tanya karena tidak ada standar baku kelulusan siswa.
Dahulu publik mempersoalkan tingginya batas nilai minimum UN yang membuat banyak peserta didik tak lulus sekolah. Kini setelah adanya sedikit kelonggaran, publik kembali berdebat mengenai mutu kelulusan siswa. Meski demikian, UN tetap menjadi perhatian khusus pihak sekolah, siswa, dan pemerintah.
Polling minggu ini mengangkat tema Mengantisipasi kecurangan UN. Polling diharap mampu menggali opini publik dalam menyikapi penyelenggaraan UN dan merumuskan strategi efektif untuk mengantisipasi kecurangan UN demi kualitas pendidikan di Indonesia.
Pertanyaan pertama, setujukah Anda dengan sistem standar kelulusan siswa sekolah saat ini?
Responden yang menjawab “setuju” sebanyak 55%. Mereka berpendapat standar kelulusan siswa tahun ini lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan siswa dibandingkan dengan tahun lalu. Kebijakan ini membuat siswa lebih rileks menjalankan kegiatan pendidikan karena kelulusan tidak terpaku pada nilai UN.
Sejumlah 45% responden menjawab “tidak”. Bobot persentase kelulusan, yaitu nilai UN (40%) serta nilai rapor dan UAS (60%), dinilai responden menimbulkan upaya memudahkan siswa lulus oleh pihak sekolah. Akibatnya, mutu kelulusan kabur dan cenderung turun karena kelulusan siswa tergantung kewenangan sekolah.
Pertanyaan kedua, yakinkah Anda terjadi kecurangan pada pelaksanaan UN tahun ini?
Sebesar 64% responden menjawab “yakin” karena sistem yang menjamin rahasia negara terkait soal dan jawaban UN mudah ditembus pihak mana pun dan bisa dikomersialkan lewat oknum pegawai. Ini dapat memicu kebocoran soal dan jawaban.
Responden yang menjawab “tidak” 36% karena pengawasan UN tahun ini lebih baik. Setiap bentuk pelanggaran ditindak petugas, siswa dan pihak sekolah akan berpikir ulang untuk curang.
Pertanyaan ketiga, seperti apa kualitas penyelenggaraan pendidikan di Lampung?
Sejumlah 47% responden menjawab “baik” karena sebagian besar anak lebih pintar. Paling tidak pendidikan di Lampung bisa menekan angka buta huruf di masyarakat.
Jawaban “buruk” dipilih 53% responden. Indikatornya, banyak terdapat bangunan sekolah tak layak, KKN dalam pencairan dana BOS, belum optimalnya keluaran sekolah yang diterima di dunia kerja, dan lain-lain.
Pertanyaan keempat, langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kecurangan UN?
Terdapat 25% responden menjawab “memperketat proses kerahasiaan pembuatan soal dan jawaban ujian nasional”. Yang menjawab "menyusun soal ujian nasional dengan beberapa varian/kode soal" 36%. Sebanyak 14% responden menjawab "memberikan program pelatihan khusus kepada siswa untuk menghadapi UN dengan baik dan benar". Sementara responden yang menjawab "melakukan pengawasan sistematis pada pelaksanaan UN oleh tim khusus yang bekerja secara profesional" dipilih oleh 25% responden.
Dapat diterik kesimpulan sebagian besar responden setuju dengan sistem standar kelulusan siswa saat ini karena lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan siswa dibandingkan dengan tahun lalu. Kebijakan ini membuat siswa lebih rileks meningkatkan kesadaran siswa dalam menjalankan kegiatan pendidikan karena kelulusan tidak terpaku pada nilai UN.
Mayoritas responden yakin pelaksanaan UN tahun ini akan terjadi kecurangan. Kebocoran soal dan jawaban UN masih akan terjadi akibat bobroknya mentalitas oknum aparat pemerintah, guru, dan siswanya. Sistem pendidikan yang menjamin rahasia dokumen negara terkait soal dan jawaban UN mudah ditembus sebagian pihak dan cenderung dikomersialkan.
Lalu, kualitas penyelenggaraan pendidikan di Lampung bisa dikatakan buruk. Indikatornya, adanya sarana dan prasarana sekolah tak layak guna, juga masalah KKN yang melingkupi pemanfaatan anggaran pendidikan di daerah.
Langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kecurangan penyelenggaraan UN adalah menyusun soal UN dengan beberapa varian/kode soal. Ini dapat mencegah siswa mencontek atau beredarnya kunci jawaban yang bocor. Soal yang memiliki kode atau varian berbeda yang diterima setiap siswa dalam satu ruangan ujian akan menyulitkan pihak tak bertanggung jawab untuk curang. (TIM/K-1)
Metode ‘Polling’
POLLING ini terselenggara atas kerja sama Lampung Post dan Laboratorium Politik dan Otonomi Daerah Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila. Polling dilaksanakan 9-10 April 2011. Responden merupakan masyarakat Bandar Lampung dan sekitarnya berjumlah 200 orang, yang diambil secara acak dari buku telepon menggunakan metode systemic random sampling.
Pertanyaan
1. Setujukah Anda dengan sistem standar kelulusan siswa sekolah saat ini? a. Setuju = 55% b. Tidak = 45%
2. Yakinkah Anda terjadi kecurangan pada pelaksanaan UN tahun ini?
a. Yakin = 64% b. Tidak = 36%
3. Bagaimana kualitas penyelenggaraan pendidikan di Lampung?
a. Baik = 47% b. Buruk = 53%
4. Langkah pemerintah untuk mengantisipasi kecurangan penyelenggaraan UN?
a. Memperketat proses kerahasiaan pembuatan soal dan jawaban ujian nasional = 25%
b. Menyusun soal UN dengan beberapa varian/kode soal = 36%
c. Memberikan program pelatihan khusus kepada siswa untuk menghadapi UN dengan baik dan benar = 14%
d. Melakukan pengawasan sistematis pada pelaksanaan UN oleh tim khusus yang bekerja secara profesional = 25%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar