Pendidikan Lampost : Selasa, 5 April 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Soal ujian sekolah (US) ternyata tidak seragam. Padahal, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Maidasuri mengatakan untuk penyusunan soal US semuanya diserahkan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD.
"Untuk penyusunan soal ujian sekolah sepenuhnya diserahkan kepada K3S sehingga soal ujian sekolah di setiap kabupaten/kota berbeda," kata Kabid Dikdas Maedasuri di Bandar Lampung, Senin (4-4). Menurut Maedasuri, soal US di setiap kabupaten/kota sama karena dibuat MKKS dan K3S.
Kepala SMPN 2 Bandar Lampung Sartono mengatakan meskipun dilakukan secara serempak, soal yang digunakan beragam. "Ada sekolah yang menggunakan soal sendiri, ada yang disusun bersama oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan ada yang dikelola oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)," kata dia.
Nilai akhir rencananya disetorkan ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) satu minggu kemudian.
Untuk di Bandar Lampung, berdasarkan kesepakatan bersama pelaksanaan UAS sekolah dilaksanakan serempak dengan menggunakan soal yang disusun dan dikoordinasi oleh MKKS SMP Bandar Lampung. Untuk hari ini UAS meliputi Bahasa Indonesia dan Pendidikan Agama Islam.
"Untuk di SMPN 2 Bandar Lampung, pelaksanaan UAS hari pertama berlangsung tertib dan lancar. Setiap lokal diisi oleh 20 siswa dan diawasi oleh dua orang pengawas. Karena ini UAS maka kami tidak perlu menggunakan pengawas silang," kata dia.
Ketua MKKS SD Nusyirwan Zakki mengatakan penentuan batas kelulusan SD ditentukan sekolah berdasarkan hasil rapat dewan guru. "Sekolah bisa menentukan passing grade dengan meilhat hasil LUN dan nilai rapor," kata Nusyirwan.
Menurut Nusyirwan, dengan ditentukannya batas minimal kelulusan, kecil kemungkinan sekolah “bermain” dengan kelulusan siswa. Hal itu juga memacu murid untuk belajar giat agar nilai UN-nya tinggi.
"Sebab, nilai akhir diperoleh dari 60% nilai sekolah yang diperoleh dari rata-rata rapor dan nilai US, ditambah 40% nilai UN," kata dia. (UNI/MG14/S-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar