Minggu, 24 April 2011

Pertanggungjawaban BOS Dikembalikan ke Sekolah

Pendidikan Lampost : Senin, 25 April 2011


BANDAR LAMPUNG (LampostOnline): Pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) dikembalikan kepada sekolah karena mereka yang menggunakan dana itu.

“Lha wong sekolah yang menggunakan dana tersebut, kok dinas yang harus tanggung jawab,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Bandar Lampung Bustami di Bandar Lampung, Minggu (24-4).

Menurut Bustami, konsep penyaluran dana BOS 2011 menjadi bagian pendapatan daerah. Karena itu, Dinas Pendidikan kabupaten atau kota sebagai pengelola dan pihak bertanggung jawab pada penggunaan dana.

Namun, kata dia, berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan dana BOS pada triwulan pertama tahun ini, ”Kami berkesimpulan sebaiknya pertanggungjawaban dana BOS dikembalikan kepada pihak sekolah sebagai pengguna.”

"Sekolah yang menggunakan dana kok dinas yang bertanggung jawab. Akhirnya untuk triwulan kedua, ketiga, hingga keempat, pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS kami kembalikan ke sekolah," kata dia.

Bustami menjelaskan dana BOS untuk SD dan SMP di Bandar Lampung pada triwulan kedua (April-Juni, dengan total Rp15.554.338.000 siap dicairkan. Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening kepala sekolah jika telah mengumpulkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS triwulan pertama (Januari-Maret).

Dana BOS yang berasal dari pos APBN 2011 telah masuk ke kas daerah Kota Bandar Lampung di sektor pendidikan. “Kami sudah siap untuk menyalurkan dana tersebut ke setiap sekolah dalam beberapa hari ini. Namun, kepala sekolah harus lebih dulu menyampaikan laporan pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan kepala SD dan SMP negeri menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BOS triwulan pertama ke Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Sedangkan kepala SD dan SMP swasta menyampaikan laporan pertanggungjawaban triwulan pertama ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota Bandar Lampung.

“Kalau sekolah negeri memang kami yang mengurusnya hingga mentransfer dana tersebut, sedangkan kalau sekolah swasta penyaluran dana BOS melalui DP2KA. Sehingga laporan pertanggungjawabannya diserahkan ke masing-masing pihak yang mengurusnya,” kata Bustami.

Dana BOS ini disalurkan ke 110 SMP swasta, 34 SMP negeri, 35 SD swasta, dan 201 SD negeri se-Bandar Lampung. Besaran dana yang diberikan ke sekolah bergantung pada jumlah siswanya, yakni Rp575 ribu per siswa per tahun untuk SMP dan Rp400 ribu per siswa per tahun.

“Namun pembagian dananya dilakukan per triwulan (tiga bulan sekali). Kami juga akan langsung turun ke sekolah-sekolah untuk memonitor penggunaan dana BOS setelah triwulan kedua cair,” ujarnya.

Pencairan dana BOS di Bandar Lampung relatif lebih cepat dan tepat waktu dibandingkan kabupaten/kota lain. Bahkan, pencairan pada triwulan pertama di beberapa kabupaten sempat terlambat akibat sistem pencairan baru. Hingga berita ini diturunkan, ada beberapa sekolah yang merampungkan laporan pertanggungjawabannya dan menerima dana BOS triwulan kedua. (MG14/S-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar