Utama Lampost : Jum'at, 8 April 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Semua pihak terkait mengaku khilaf sehingga menyebabkan 42,5% kesalahan soal Matematika pada ujian akhir sekolah (UAS) tingkat SD.
"Kami telah memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dengan persoalan ini. Kami menyatakan kecewa dan menegur keras, sementara sanksi belum kami bicarakan," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Bustami.
Menurut Bustami, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan tim penyusun pembuatan soal telah mengakui kesalahannya. "Semua pihak terkait mengakui kekhilafan mereka."
Bustami mengatakan hal itu terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan human error. "Ada mekanisme koreksi yang terlewatkan," kata dia.
Mengenai dampak 17 soal yang salah dari total 40 soal, Dinas Pendidikan Bandar Lampung berpendapat karena bukan kesalahan siswa sehingga murid tak perlu menanggung akibatnya.
"Mereka kan tidak curang, makanya UAS Matematika tidak perlu diulang. Melakukan ujian ulang sama saja dengan membebani siswa, jadi soal yang salah dianggap bonus saja," ujarnya.
Namun, Bustami menjelaskan jika para kepala SD di Kemiling sepakat melakukan ujian ulangan, dinas tidak bisa melarang karena sejatinya UAS memang merupakan otoritas atau kewenangan setiap sekolah.
Bustami menyatakan Dinas Pendidikan tidak mau hal ini terulang. Untuk itu, dalam waktu dekat dinas membentuk tim quality control untuk setiap soal yang akan disusun dan diujikan.
Ketua PGRI Kota Bandar Lampung Haryanto berpendapat menyikapi kasus tersebut sekolah atau Dinas Pendidikan dapat melakukan pilihan, yakni UAS ulangan atau cukup mengulang sebagian.
Akan tetapi, bisa juga cukup memberikan penilaian pada 23 soal yang baik. Artinya, 100% penilaian dilihat dari 23 soal yang memenuhi standar, bukan dari total 40 soal yang ada. Namun, ia cenderung memilih melakukan ujian sebagian.
Menurut dia, membuat soal dengan standar mutu yang ideal itu memang cukup mahal. "Untuk satu butir soal saja itu bisa bernilai sekitar Rp50 ribu. Itulah mengapa dalam pelaksanaan UAS, meskipun otoritasnya ada di sekolah, penyusunan soal dilakukan bersama-sama baik oleh MGMP maupun MKKS," kata Haryanto.
Tanggung Jawab
Sementara itu, sejumlah kepala sekolah meminta MKKS SD dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) bertanggung jawab atas 42,5% kesalahan soal Matematika saat UAS SD.
Kepala SDN 1 Palapa M. Tachrir mengatakan bentuk tanggung jawab itu adalah mengulang UAS Matematika atau memberi kewenangan pada sekolah untuk mengulang ujian tersebut. "Seharusnya sebelum dicetak, dicek menyeluruh sehingga tingkat kesalahan bisa ditekan," kata Tachrir, Kamis (7-4).
Dia mengatakan jika MKKS tidak memiliki dana untuk pengadaan soal, UAS khusus untuk Matematika bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh sekolah. "Ini menjadi jalan tengah terbaik agar ujian ulang Matematika tidak terlalu membebani. Atau kewenangannya dikembalikan kepada sekolah karena kewenangan UAS sebenarnya ada pada sekolah," kata dia.
Namun, Helna, kepala SDN 1 Kotakarang, Telukbetung Barat, keberatan jika UAS Matematika diulang. Alasannya, membutuhkan biaya dan waktu. Padahal, minggu depan para murid harus mengikuti ujian praktek 7 mata pelajaran.
Seperti diberitakan Lampung Post edisi Kamis (7-4), perubahan syarat kelulusan siswa direkayasa sekolah. UAS tingkat SD sebanyak 42% naskah soal Matematika dinyatakan batal dan dianggap sebagai bonus.
Untuk mata pelajaran Matematika, dari 40 soal yang diujikan, 17 di antaranya (42%) dinyatakan eror. Kesalahan itu antara lain tidak ada jawaban dalam soal, soal tidak tercetak dengan baik, dan kesalahan lain. Selain itu, soal yang ada pun dianggap terlalu mudah oleh peserta UAS. (UNI/MG14/R2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar