Utama Lampost : Kamis, 7 April
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Perubahan syarat kelulusan siswa direkayasa sekolah. Untuk ujian akhir sekolah (UAS) tingkat SD, sebanyak 42% naskah soal Matematika dinyatakan batal dan dianggap sebagai bonus.
Naskah soal tersebut disusun Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD Se-Bandar Lampung. Untuk mata pelajaran Matematika, dari 40 soal yang diujikan, 17 di antaranya (42%) dinyatakan eror dan dianggap sebagai bonus. Kesalahan itu antara lain tidak ada jawaban dalam soal, soal tidak tercetak dengan baik, dan kesalahan lain. "Ini kesalahan fatal," kata Kasi Kurikulum MKKS SD Se-Bandar Lampung M. Tachrir, Rabu (6-4).
Selain memberi bonus nilai 42%, siswa juga dimudahkan dengan hanya mengujikan soal kelas VI. Padahal seharusnya soal ujian SD menyertakan pula materi kelas IV dan V. Dengan demikian, siswa lebih mudah mengerjakan soal. "Soal ujiannya gampang banget, baru setengah jam selesai," kata Yanti, siswa SD di Sukarame, usai ujian.
Tachrir mengakui bobot soal yang dibuat terlalu mudah. "Terus terang saya malu, untuk ukuran Bandar Lampung soal yang dibuat terlalu mudah," kata Tachrir yang juga Sekretaris MKKS SD Se-Lampung.
Rendahnya kualitas soal UAS tak urung memicu protes dari kalangan pendidikan sendiri. Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengatakan soal UAS tidak mengacu pada kisi-kisi UASBN. "Seharusnya soal UAS memuat materi pelajaran kelas IV, V, dan VI. Namun, yang diujikan hanya materi kelas VI," ujar seorang kepala SDN di Kemiling.
Akhirnya, kepala SD se-Kemiling sepakat UAS yang diselenggarakan 3—8 April 2011 hanya dijadikan sebagai ujian semester. Sementara soal UAS akan dibuat oleh guru se-Kemiling dan UAS ulangan dilaksanakan pada 18--22 April mendatang.
Rapor dan UAS
Di pihak lain, MKKS membantah secara sengaja mempermudah soal UAS. Penyusunan soal dinilai telah memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL). "Kami juga mengadopsi kisi-kisi soal dan kurikulum setiap sekolah," kata Ketua MKKS SD Se-Bandar Lampung Nusyirwan Zakki.
Nusyirwan menjelaskan MKKS membagi soal dalam tiga tingkatan, yakni sulit (15%), sedang (25%), dan mudah (15%). Ia juga membantah materi soal hanya dari kelas VI. "Materi soal dari kelas empat, lima, dan enam," ujarnya.
Ia menjelaskan MKKS ingin mengajak pihak eksternal atau pihak independen dalam penyusunan soal. Namun, hal itu memerlukan dana, sementara biaya pembuatan soal dibebankan ke sekolah tanpa bantuan pemerintah.
Upaya memberi bonus nilai dan soal ujian yang mudah diduga merupakan rangkaian strategi sekolah menghadapi perubahan syarat kelulusan. Jika sebelumnya kelulusan siswa SD, SMP, dan SMA hanya ditentukan dari nilai ujian nasional (UN), mulai tahun ini persyaratan kelulusan ditentukan berdasarkan persentase, yakni nilai UN (40%) serta nilai rapor dan UAS (60%).
Sebelumnya terungkap sejumlah sekolah mengganti rapor untuk mengubah nilai siswa. Dengan cara itu, sekolah mendongkrak nilai agar bisa meluluskan siswa sebanyak-banyaknya. Pihak sekolah mengutak-atik nilai UAS dan nilai rapor karena potensi kecurangan dalam UN dipersempit dengan memberikan lima jenis soal untuk satu ruang ujian. Dengan demikian, modus lama seperti mengirim jawaban melalui pesan singkat (SMS) tidak akan efektif.
Menanggapi kualitas soal ujian, akademisi Universitas Lampung Herpratiwi menyatakan mempermudah soal hanya akan memperburuk mutu pendidikan. Ia menerangkan lazimnya tingkat kesulitan soal itu dibuat sesuai dengan kurva normal, di mana dari 100% siswa; 2,5% merupakan siswa pintar; 95% sedang; dan 2,5% lambat belajar.
"Jika semua soal dibuat mudah, kita tidak bisa membedakan siswa pintar, sedang, atau lambat dalam belajar, karena semua soal bisa dijawab semua siswa," kata dia. (UNI/RIN/MG14/U-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar