Pendidikan Lampost : Rabu, 23 Februari 2011
JAKARTA (Lampost): Banyak hal yang belum jelas dalam pendidikan profesi guru (PPG) tahun 2011 ini. Ketidakjelasan itu, antara lain apakah guru mendaftar langsung ke LPTK atau Dinas Pendidikan, juga soal biaya.
Rektor IKIP PGRI Semarang Muhdi mengatakan pihaknya masih menunggu
kepastian pemerintah, baru kemudian menjaring peserta PPG.
Dia mengatakan pendidikan profesi guru yang dimaksud hanya bisa diikuti guru-guru dalam jabatan yang masuk database Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama. Untuk guru SD memenuhi kualifikasi pendidikan D-IV/S-1, dan mengikuti PPG selama enam bulan.
Adapun guru SMP/SMA sederajat atau guru bidang studi membutuhkan satu tahun. Penyelenggaraan PPG untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru yang harus tuntas tahun 2015. November tahun lalu, tercatat 800 ribu dari 2,6 juta guru yang disertifikasi lewat penilaian berkas (portofolio).
Selama ini pelaksanaan sertifikasi lewat penilaian portofolio juga pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) sekitar sembilan hari dibiayai penuh pemerintah. Namun, untuk PPG guru dalam jabatan, justru guru yang harus membiayai sendiri.
Adapun biaya PPG sekitar Rp5 juta/semester. Artinya, guru SMP/SMA yang ikut PPG satu tahun sedikitnya membutuhkan Rp10 juta. Jumlah itu di luar ongkos transportasi dan penginapan bagi guru yang membutuhkan. Sementara banyak gaji guru di bawah Rp1 juta/bulan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/P/2010 tentang Penetapan LPTK, Penyelenggara PPG bagi Guru dalam Jabatan, ada 32 LPTK negeri dan 21 LPTK swasta untuk melaksanakan LPTK selama tiga tahun. Beban biaya penyelenggaraan PPG itu di luar anggaran Kementerian Pendidikan Nasional.
Sebenarnya, sertifikasi lewat penilaian portofolio mulai membawa hasil. Kondisi makin baik pada guru lulusan PLPG. "Jika guru harus bayar sendiri, berat dan tidak adil. Nanti PPG eksklusif, cuma untuk guru yang punya uang," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo, Senin (21-2).
Ketua Federasi Guru Independen Indonesia Suparman juga menilai ini bukti pemerintah tak pernah serius berpihak kepada guru. Demikian dikutip dari Kompas.com. (S-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar