Ruwa Jurai Lampost : Jum'at, 4 Februari 2011
TENAGA PENDIDIK
KOTAAGUNG (Lampost): Ketidakefektifan mengajar dikhawatirkan terjadi di Kabupaten Tanggamus, menyusul jumlah guru bahasa Indonesia, sains, dan Sejarah yang ada saat ini tidak sebanding. Jumlah guru Bahasa Indonesia yang ada diketahui melebihi kuota, sedangkan untuk sains dan Sejarah justru masih kurang.
Dalam rapat dengar pendapat antara Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Komisi D DPRD Tanggamus, Selasa (1-2), disebutkan sesuai Permendiknas No. 39 Tahun 2009 Pasal 1 di antaranya menerangkan beban kerja guru paling sedikit ditetapkan 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam seminggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari pemerintah atau pemerintah daerah.
Dengan kondisi yang ada kini, standar mengajar guru yang seharusnya 24 jam tatap muka tidak akan terpenuhi.
Menurut Akhmadi Sumaryanto, anggota komisi, sebagian dari guru Bahasa Indonesia, apalagi yang sudah bersertifikat mencari jam tambahan di sekolah swasta.
Masalahnya, sekolah swasta juga akan kesulitan mengatur jam bagi para guru negeri dan sebagian lagi menghadapi persoalan yang sama, yaitu banyaknya guru Bahasa Indonesia. "Kecuali ada kebijakan diperbantukan (DPK) secara penuh sehingga sekolah swasta tidak kesulitan mengatur jam pelajaran," kata dia.
Persoalan lain adalah tenaga kependidikan seperti TU, laboran, dan penjaga sekolah yang sebagian besar memasuki masa pensiun.
Pada setiap rekrutmen CPNSD, formasi ini selalu tidak ada.
"Mereka (kepala sekolah, red) berharap Pemkab Tanggamus memperhatikan rasio penerimaan CPNSD pada tahun mendatang, yaitu yang sesuai dengan kebutuhan yang sesungguhnya," kata dia. (CK-9/D-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar