Pendidikan Lampost : Sabtu, 26 Februari 2011
Kami kepala SD di Bandar Lampung sampai saat ini masih bingung mengenai ketentuan baru tentang UN. Informasi yang kami dapat hanya dari media massa, padahal pelaksanaan UN sudah semakin dekat. Oleh sebab itu, kami berharap Dinas Pendidikan dalam hal ini kepala bidang pendidikan segera menyosialisasikan Permendiknas tentang UN. Apalagi sampai saat ini kami belum mendapatkan Permendiknas No. 2 Tahun 2011. Guru-guru kelas VI juga berharap segera memperoleh Permendiknas tersebut, karena kisi-kisi soal sangat mereka perlukan. Hal itu agar para guru bisa segera mempersiapkan siswa-siswi menghadapi UN. Apalagi formula penghitungan kelulusan tahun ini berubah dan menjadi lebih rumit.
Kepala SD di Bandar Lampung
Saya wali murid di Bandar Lampung, tinggal di Tanjungsenang. Sejak beberapa waktu lalu, ada arena bola sodok di daerah saya. Banyak siswa berseragam yang pada jam belajar bermain bola sodok atau biliar di arena tersebut. Anehnya, banyak orang tua yang juga turut bermain membiarkan hal itu terjadi. Padahal, seharusnya sebagai orang tua kita peduli kepada anak-anak dan generasi muda. Kepada dinas/instansi terkait kami berharap agar kembali melakukan razia di tempat-tempat hiburan dan keramaian pada jam belajar. Karena para siswa tidak hanya bermain di arena biliar tapi juga nongkrong di terminal Pasar Bawah, PKOR Way Halim, dan ruang terbuka lainnya.
Anisa, Tanjungsenang, Bandar Lampung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar