Pendidikan Lampost : Selasa, 8 Februari 2011
GURU BESAR
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Universitas Lampung akan mengukuhkan lima guru besar sekaligus dalam satu hari pada 23 Februari mendatang. Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unila, Hasriadi Mat Akin, menjelaskan hal itu di ruang kerjanya gedung Rektorat Unila, Senin (8-2).
Mereka yang akan dilantik secara bersamaan hari itu adalah Sabli Mujim, dosen Ilmu Penyakit Tanaman; Muhammad Kamal, dosen Produksi Tanaman Pangan; dan F.X. susilo, dosen Entomologi. Ketiganya dari Fakultas Pertanian.
"Dua orang lagi berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pemngetahuan Alam (MIPA). Mereka adalah Siti Suhartati dan Sutopo Hadi. Mereka berlima dikukuhkan dalam satu hari," kata dia.
Hasriadi mengatakan dengan dikukuhkannya lima orang sekaligus, batas waktu pemaparan orasi ilmiah dari setiap profesor sekitar 15 hingga 20 menit. Biasanya orasi ilmiah dapat disampaikan 1 hingga 1,5 jam untuk satu profesor.
Ia mengatakan saat ini di Unila terdapat 49 guru besar yang aktif. Dengan dikukuhkannya lima guru besar, jumlahnya menjadi 54 orang. Sedangkan jumlah guru besar yang pensiun sejak Unila berdiri sebanyak 7 orang. Dengan demikian, total jumlah profesor yang pernah Unila lahirkan mencapai 61 orang.
Gaji
Fakultas Pertanian memiliki jumlah guru besar terbanyak, sekitar setengah dari jumlah guru besar aktif yang dimiliki Unila. Ini merupakan imbas dari kerja sama Unila dan Kentucky University pada 1985 hingga 1992. Puluhan dosen pertanian mendapatkan beasiswa pada masa itu hingga menjadi doktor dan merekalah yang menjadi profesor pada masa sekarang.
Berapakah gaji yang didapat seorang dosen biasa tanpa jabatan ketika menjadi guru besar? Ia menjelaskan seorang dosen mendapat tunjangan fungsional sebesar Rp1,35 juta, tunjangan sertifikasi Rp3,5 juta, tunjangan kehormatan dua kali gaji bulanan atau sekitar Rp7 juta dan gaji bulanan mereka Rp3,5 juta. Sehingga total sekitar Rp15 juta per bulan.
"Jadi, dapat diperkirakan mereka yang menjadi guru besar pastilah mereka yang telah memiliki jam mengajar tinggi, penelitian dan publikasi penelitian yang tinggi karena 1 SKS bernilai satu dan satu kali penerbitan jurnal terakreditasi mendapat poin 10," kata dia. (MG14/S-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar