Jumat, 04 Februari 2011

Fakultas Ushuluddin Sunan Ampel Surabaya

PROSES PEMBELAJARAN

A. MISI PEMBELAJARAN
1. Pengembangan Kompetensi
Untuk mendukung kemampuan mahasiswa mengasosiasikan dirinya terhadap disiplin keilmuannya, maka Jurusan mengusahakan beragam pembelajaran informal di luar perkuliahan. Kegiatan ini semata-mata ditujukan untuk mendukung fokus keilmuan dan kecakapan dasar intelektual kemahasiswaan. Kegiatan tersebut diwujudkan dalam kegiatan seperti; kursus metodologi berpikir kefilsafatan; sekolah penalaran; pendidikan jurnalistik; sekolah penulisan ilmiah; pendidikan kewirausahaan dan interpreneurship sosial; tahfidzu al-Qur’an. Kegiatan-kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas, Jurusan bekerjasama dengan Organisasi Internal Kemahasiswaan seperti BEM, Koperasi, dan lainnya.

2. Optimalisasi Internal dan Eksternal
Semua proses pembelajaran mahasiswa didukung penuh oleh semua sarana yang dimiliki oelh Fakultas dan Jurusan. Meski dengan kehalaman fakultasterbatasan, Jurusan berusaha menyediakan segala yang dibutuhkan mahasiswa yag berkenaan dengan tugas belajarnya. Hal ini dilakukan dengan konsultasi dan pembicaraan yang luwes antara peserta belajar dengan Jurusan sebagai pengelola pembelajaran. Jurusan telah menyediakan laboratorium pangkalan data, refrensi digital, katalog hasil penelitian dan skripsi, serta klinik konsultasi keilmuan. Ditambah aset bergerak, yakni; jajaran staf pengajar yang sewaktu-waktu bisa membantu menyelesaikan persoalan akademik.

B. MENGAJAR
1. Kesesuaian Strategi Dan Metode Dengan Tujuan
Untuk mencapai tujuan terbentuknya kemampuan mahasiswa secara akademis hingga mampu menganalisis seluruh materi secara memadai, maka Jurusan membutuhkan metode pengajaran yang kaya, efisien dan efektif. Hal itu dapat dicapai melalui:
a. Tatap muka: diusahakan berlangsungnya tatap muka di setiap perkuliahan. Kalaupun tidak bisa, dosen bisa menggunakan alat bantu teknik yang memadai. Tatap muka sangat penting karena alasan komunikasi dua arah yang masih dibutuhkan dalam proses belajar.
b. Diskusi: dosen dan mahasiswa melakukan serangkaian penelusuran akademik melalui penalaran verbal dengan cara tanya jawab atau sama-sama mencari tahu jawaban refrensial dari persoalan yang dibahas. Dosen dan mahasiswa wajib mengemukakan opini tentang isu, kasus atau materi yang dikaji. Memperbanyak pilihan jawaban dan memperkaya wawasan sudut pandang tentang tema yang sedang diteliti.
c. Praktikum: dipakai untuk mata kuliah yang membutuhkan unsur-unsur dinamis dalam kehidupan nyata. Laboratorium Jurusan disediakan untuk memperkaya referensi ilmiah dan wawasan mahasiswa. Objek atau situs sosial tertentu yang ada di tengah-tengah masyarakat dipakai sebagai objek penelitian dengan cara didatangi langsung atau diobservasi. Penemuan pemikiran baru yang berkaitan dengan isu kefilsafatan maupun keagamaan dicapai melalui interaksi dengan masyarakat kemudian diolah di lboratorium Jurusan.

d. Tugas: Mahasiswa berkewajiban menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen pengajar. Tugas ini beragam sebagaimana ketentuan kurikulum atau sesuai kebijakan dosen yang bersangkutan dengan sepengatahuan Jurusan. Tugas yang dimaksud adalah seperti: penulisan paper ilmiah, makalah untuk dipresentasikan di kelas, review buku, resensi, hingga laporan penelitian lapangan.

2. Relevansi
Materi yang disampaikan dalam perkuliahan selalu disesuaikan dengan kurikulum yang masih berlaku. Metode dosen pengajar selalu dipantau dan disesuaikan dengan pilihan terbaik berdasarkan metode pengajaran mutaakhir. Materi dan thema perkuliahan juga diupdate berdasarkan isu pemikiran atau isu sosial yang tengah terjadi saat itu.

3. Efisiensi dan Produktifitas
Ringkasan materi perkuliahan dipakai untuk lebih menstrukturkan peta pengetahuan yang diajarkan. Hal ini juga berguna untuk menggamblangkan penjelasan ilmiah serta mempercepat proses transformasi pengetahuan di kelas. Alat bantu pengajaran juga dioptimalkan misalnya dengan sarana LCD Projector, OHP, dan alat bantu permainan atau perangkat simulatif ilmiah.

4. Struktur dan Rentang Kegiatan Mengajar
Selama proses perkuliahan, setiap mata kuliah harus diberikan maksimal sebanyak 16 kali pertemuan atau minimal 12 kali pertemuan per-semester. Kurang dari itu, dosen akan dan mendapatkan teguran atau bahkan sanksi akademik sesuai kebijakan Jurusan.

5. Penggunaan Teknologi dan Informasi
Di dalam proses pembelajaran, dosen dan mahasiswa didukung oleh piranti informasi yang selalu dikembangkan. Jika kini internet dan jejaring sosial dipakai beramai-ramaia, maka Jurusan juga mengembangkan sistem sharing informasi berbasis internet. Proses perkuliahan sebagian sudah memanfaatkan jasa webb, blog, maupun e-learning. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kelemahan pembelajaran terutama dalam hal ketidakhadiran dosen pengajar atau keterbatasan waktu yang tersedia di kelas.

C. BELAJAR
1. Keikutsertaan.
Mahasiswa diwajibkan mengikuti perkuliahan minimal 75% dari seluruh kehadiran yakni 16 kali pertemuan termasuk mid-semester dan final-semester.

2. Peluang
Mahasiswa diberi kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan khusus dengan cara memberikan pelatihan kewirausahaan dan jurnalistik. Selian itu, untuk meningkatkan kemampuan dirinya, mahasiswa diizinkan untuk membentuk oraginisasi kemahasiswaan yang supportif terhadap tujuan umum pembelajaran. Dari sini diharapkan mahasiswa sudah bisa siap pakai setelah lulus karena sebelumnya sudah dibiasakan untuk melakukan kritik dan pengabdian terhadap masyarakat.

3. Pengembangan
Ada sejumlah mata kuliah bermuatan lokal yang bisa dipilih mahasiswa untuk meningkatkan kapasitas akademik serta kapabilitas personal. Contoh dari mata kuliah pengembangan ini adalah manajemen atau konseling sosial.

D. PENILAIAN
ruang akademikSelama proses perkuliahan, penilaian dilakukan melalui dua kelompok besar rumpun nilai. Pertama, nilai akademik; adalah nilai yang diambil melalui hasil belajar mahasiswa setelah melampaui tes middle semester, hasil penilaian tugas makalah atau paper serta nilai dari hasil final semester. Kedua, nilai normatif; adalah nilai yang diberikan secara subjektif oleh dosen dan pengurus Jurusan kepada mahasiswa berdasarkan kwalifikasi etika dan integritas kepribadiannya selama menempuh studi bersama Jurusan.
Kedua jenis penilaian ini ditranskrip secara kuantitatif. Hasil akaumulasi dari keduanya akan dilaporkan secara berkala per semester di dalam Kartu Hasil Studi. Segala hasil penilaian disajikan secara transparan dan jika terdapat kekeliruan teknis, pihak mahasiswa dapat mengkomunikasikan dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Penilaian terhadap tugas akhir mahasiswa atau skripsi dilakukan melalui hasil ujian komperehensif dan ujian hasil. Total seluruh nilai akan diproses di bagian akademik hingga mahasiswa dinyatakan lulus.
Mahasiswa yang dinyatakan lulus akan menjalani serangkaian prosesi kelulusan, di antaranya adalah Yudisium Kelulusan dan Wisuda. Di dalam Yudisium dan Wisuda, pihak Jurusan, Fakultas dan Institusi akan berjasama dalam menentukan kwalifikasi hasil kelulusan mahasiswa dengan menentukan predikat terhadap nilai akhir atau IPK (Indeks Prestasi Kumulatif). Ketentuannya adalah sebagaimana berikut:
a. 2.00 ≤ 2.75 = predikat memuaskan
b. 2.75 ≤ 3.50 = predikat sangat memuaskan
c. 3.50 ≤ 4.00 = predikat cumlaude

Tidak ada komentar:

Posting Komentar