Pendidikan Lampost : Rabu, 2 Februari 2011
Sustiyanti*
BEBERAPA waktu yang lalu kita disuguhi berita tentang penyerangan Korea Utara terhadap negara tetangganya sekaligus musuhnya, Korea Selatan. Sementara itu, di tengah tingginya ketegangan setelah serangan yang mematikan tersebut, pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Il, dan putra bungsu yang juga pewarisnya menyaksikan satu pertunjukan musik. Begitu kata sebuah media massa.
Kita juga disuguhi berita tentang Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang menuai banyak protes dari warga DIY itu sendiri. Kemudian SBY menyatakan bahwa apa pun model dan opsi yang dipilih dan diputuskan DPR, tetap memberi hak dan peluang yang besar bagi para pewaris Kesultanan-Pakualaman untuk terlibat dalam proses pemerintahan DIY.
Yang ingin saya garis bawahi dari dua berita itu adalah penggunaan kata pewaris. Apa makna kata pewaris itu sebenarnya? Sudah tepatkah penggunaannya dalam menyampaikan maksud?
Jika Anda buka Buku Praktis Bahasa Indonesia 1 terbitan Pusat Bahasa, di situ dapat dilihat makna kata waris dan turunannya, yaitu mewarisi, mewariskan, dan tentu saja pewaris. Dikatakan di situ bahwa waris berarti orang yang berhak menerima pusaka atau peninggalan orang yang telah meninggal. Warisan berarti harta pusaka peninggalan. Mewarisi berarti (1) mendapat pusaka dari à, (2) menerima sesuatu yang ditinggalkan. Mewariskan berarti (1) memberi pusaka atau peninggalan kepada à, (2) menjadikan waris.
Pewaris berarti yang memberi pusaka. Kata pewaris ini misalnya digunakan dalam kalimat Panglima Basar Sudirman adalah pewaris perjuangan melawan penjajah Belanda bagi bangsa Indonesia.
Dari keterangan itu, jelaslah bahwa kata pewaris mempunyai makna orang yang mewariskan, sedangkan orang yang menerima warisan disebut waris. Dari situ jelaslah juga bahwa penggunaan kata pewaris dalam dua berita yang disebutkan di atas masih salah.
Mengapa begitu? Dalam berita pertama dikatakan bahwa pemimpin Korea Utara Kim Jong-Il dan putra bungsu yang juga pewarisnya menyaksikan satu pertunjukan musik. Yang dimaksud pewaris dalam kalimat tersebut adalah putra bungsu Kim Jong-Il bukan Kim Jong-Il sendiri. Seharusnya putra bungsu Kim Jong-Il disebut waris bukan pewaris. Pewaris harusnya ditujukan pada Kim Jong-Il.
Dalam berita kedua dikatakan bahwa hak dan peluang yang besar tetap diberikan bagi para pewaris Kesultanan-Pakualaman untuk terlibat dalam proses pemerintahan DIY. Yang dimaksudkan dengan pewaris dalam kalimat tersebut adalah orang yang mewarisi Kesultanan-Pakualaman sekarang ini dan bukan orang yang mewariskan karena orang yang mewariskan sudah meninggal jadi tentu saja sudah tidak bisa terlibat dalam pemerintahan DIY.
Seharusnya orang yang mewarisi Kesultanan-Pakualaman yang sekarang ini terlibat dalam proses pemerintahan DIY disebut waris bukan pewaris. Pewaris harusnya ditujukan pada orang yang mewariskan Kesultanan-Pakualaman yang sudah tiada atau sudah meninggal dunia.
Penggunaan kata waris dan pewaris hingga saat ini memang masih terjadi banyak kekeliruan bahkan bisa dikatakan masih salah. Semoga dengan adanya tulisan ini masyarakat lebih mengerti dan bisa menghindari kesalahan penggunaan kata pewaris.
* Pemerhati bahasa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar