Pendidikan Lampost : Rabu, 12 Januari 2011
UJIAN NASIONAL
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Bandar Lampung menyosialisasikan standar kompetensi lulusan dan pelaksanaan ujian nasional ke sekolah.
Dasar sosialisasi, yakni Permendiknas No. 45/2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas No. 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010—2011.
Wakil Ketua MKKS SMA Bandar Lampung Pitoeas menyatakan hal itu di sela-sela persiapan sosialisasi SKL dan UN, di SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Selasa (11-1).
Pitoeas mengatakan MKKS berupaya bergerak cepat menyosialisasikan permendiknas tersebut ke sekolah.
"Kami berharap sekolah dapat memahami standar kompetensi lulusan yang ditetapkan pemerintah. Paham terhadap perubahan teknsi penyelenggaraan ujian sekolah dan nasional, serta mampu mempersiapkan anak didik sebaik-baiknya," kata dia.
Terkait dengan SKL yang telah ditetapkan pemerintah, MKKS berupaya untuk membedah SKL tersebut hingga ketataran prediksi soal yang kemungkinan akan di-UN-kan. "Hasil akhirnya akan kami terapkan dalam latihan bersama UN Februari mendatang.”
Pitoeas mengatakan seharusnya pemerintah menyosialisasikan SKL dan teknis pelaksanaan UN di awal tahun ajaran dan bukan di pertengahan bahkan akhir tahun ajaran. "Tapi kenyataannya setiap tahun selalu begitu. Ya inilah Indonesia," kata dia.
Ia juga berharap pemerintah segera memiliki pola baku dalam pelaksanaan ujian akhir sekolah maupun ujian nasional, dan jangan sampai setiap tahun berubah-ubah. "Tahun lalu ada UN ulangan. Tahun ini tidak, setiap tahun terus berubah," ujarnya.
Namun, sebagai ujung tombak penyelenggaraan pendidikan, sekolah hanya berskap pasrah dan pasti akan melaksanakan segala ketetapan pemerintah. "Jika terlambat pun mau tidak mau harus tetap kami persiapkan," kata Pitoeas. (MG14/S-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar