Pendidikan Lampost : Jum'at, 14 Januari
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Daerah dengan tingkat kelulusan dan kecurangan tinggi akan diawasi melalui uji petik dalam ujian nasional (UN) mendatang.
Perwakilan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menegaskan pihaknya akan terjun langsung ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan UN pada daerah dan sekolah tertentu.
"Ini dinamakan uji petik. Dengan uji petik ini kami bisa melihat validitas pelaksanaan UN dan melakukan justifikasi apakah suatu daerah curang atau tidak," ujarnya, saat sosialisasi UN di Hotel Marcopolo, Kamis (13-01).
Menurut Bambang, BSNP akan menggantikan salah satu pengawas dan tidak diketahui siapa pun, termasuk oleh Dinas Pendidikan setempat. Kemudian hasil UN yang diawasi BSNP secara langsung akan dibawa ke Jakarta untuk langsung dinilai.
"Contohnya Provinsi Bali yang memiliki tingkat kelulusan namun dengan kecurangan tertinggi. Di sana secara acak, tiba-tiba kami akan menurunkan pengawas BSNP langsung ke beberapa sekolah sebagai sampel," kata dia.
Dinas Pendidikan Lampung menggelar sosialisasi ujian nasional tahun ajaran 2010—2011 di Hotel Marcopolo. Hadir dalam sosialisasi ini berbagai pihak terkait, seperti Universitas Lampung, kepala dinas kabupaten/kota Provinsi Lampung, serta perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kabupaten/kota.
TPI Dihapus
Dalam sosialisasi itu, Bambang Suryadi mengatakan perubahan paling banyak UN terjadi di tingkat SMA/MA/SMK dengan tidak adanya ujian susulan dan tim pengawas independen pada UN mendatang.
"Ujian ulangan dinilai tidak efektif menekan kecurangan, pelaksanaannya tidak seserius ujian utama. Serta adanya ketidakadilan di mana banyak ditemui siswa yang mengikuti ujian ulangan memperoleh nilai tertinggi melampaui mereka yang lulusan dalam ujian utama," kata dia.
Sementara itu, menurut dia, Tim Pemantau Independen (TPI) yang selama ini turut andil dalam ujian nasional tingkat SMP akan dihilangkan. TPI tidak efektif mencegah kecurangan dan hanya bisa melakukan pencatatan dan pelaporan.
"TPI akan kami gantikan dengan pengawas UN seperti UN SMA dari perguruan tinggi yang memiliki kewenangan lebih tinggi daripada TPI. Pengawas memiliki kewenangan masuk ruangan jika ada indikasi kecurangan di ruangan," ujar Bambang.
Yang terpenting dalam UN mendatang adalah formula kelulusan sekolah yang berubah. Jika tahun lalu kelulusan ditentukan hanya oleh nilai UN, tahun ini kelulusan siswa ditentukan melalui nilai akhir. Nilai akhir merupakan gabungan 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai sekolah.
"Nilai sekolah merupakan penggabungan 40 persen nilai rapor semester yang diikuti serta 60 persen dari nilai ujian akhir sekolah. Siswa dinyatakan lulus jika rata-rata nilai 5,5 dan tidak memiliki nilai 4 pada semua mata pelajaran," kata dia. (MG14/S-2)
tiser
============
TPI yang selama ini turut andil dalam ujian nasional tingkat SMP akan dihilangkan. TPI tidak efektif mencegah kecurangan dan hanya bisa melakukan pencatatan dan pelaporan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar