Proses pembelajaran adalah sebuah upaya bersama antara dosen dan mahasiswa untuk berbagi dan mengolah informasi dengan tujuan agar pengetahuan yang terbentuk ter-“internalisasi” dalam diri peserta pembelajaran dan menjadi landasan belajar secara mandiri dan berkelanjutan. Maka kriteria keberhasilan sebuah proses pembelajaran adalah munculnya kemampuan belajar berkelanjutan secara mandiri.
Sebuah proses pembelajaran yang baik, paling tidak harus melibatkan 3 aspek, yaitu : aspek psikomotorik, aspek kognitif dan aspek afektif.
Aspek Psikomotorik dapat difasilitasi lewat adanya praktikum-praktikum dengan tujuan terbentuknya ketrampilan eksperimental. Aspek kognitif difasilitas lewatberbagai aktifitas penalaran dengan tujuan adalah terbentuknya penguasaan intelektual. Sedangkan aspek afektif dilakukan lewat aktifitas pengenalan dan kepekaan lingkungan dengan tujuan terbentuknya kematangan emosional. Ketiga aspek tersebut bila dapat dijalankan dengan baik akan membentuk kemampuan berfikir kritis dan munculnya kreatifitas. Dua kemampuan inilah yang mendasari skill problem solving yang diharapkan wujud pada diri mahasiswa.
Untuk menghasilkan sebuah proses pembelajaran yang baik, maka paling tidak harus terdapat 4 tahapan, yaitu :
1. Tahap berbagi dan mengolah informasi, kegiatan dikelas, laboratorium, perpustakaan adalah termasuk dalam aktifitas untuk berbagi dan mengolah informasi.
2. Tahap internalisasi, aktifitas dalam bentuk PR, tugas, paper, diskusi, tutorial, adalah bagian dari tahap internalisasi.
3. Mekanisme balikan, kuis, ulangan/ujian serta komentar dan survey adalah bagian dari proses balikan.
4. Evaluasi, aktifitas assesment yang berdasar pada test ataupun tanpa test termasuk assesment diri adalah bagian dari proses evaluasi. Evaluasi dapat dilakukan secara peer review ataupun dengan survey terbatas.
Seharusnya implementasi proses pembelajaran di perguruan tinggi senantiasa dievaluasi untuk memenuhi aspek-aspek diatas.
Sumber : YY. Prayudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar