Pendidikan Lampost : Senin, 17 Januari 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD Bandar Lampung meminta Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya membantu menelaah rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS).
Pasalnya, banyak sekolah disinyalir tidak membuat RAPBS sehingga dana BOS hanya dibagi-bagikan kepada oknum guru di sekolah.
"Pengawasan dana BOS harus dimulai sejak penyusunan RAPBS sehingga benar-benar efektif dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan," kata Ketua MKKS SD Bandar Lampung Nusyirwan, yang juga Sekretaris MKKS SD Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan selama ini hanya sekolah tertentu yang membuat RAPBS. Akibatnya, dana BOS tidak digunakan sesuai kebutuhan sekolah. Bahkan, karena tidak ada tim monitoring dan evaluasi akhirnya dana BOS dibagikan kepada oknum guru dan kepala sekolah.
"Ada banyak program yang sebenarnya prioritas namun tidak dilaksanakan sekolah. Yang penting dana BOS digunakan sesuai petunjuk," kata Nusyirwan.
Menurut dia, sebaiknya Dinas Pendidikan bersama DPRD dan pihak terkait lainnya membuat tim. Tim ini turun ke sekolah-sekolah untuk menelaah dan menganalisis RAPBS yang disusun sekolah. Analisis dan telaah ini sangat diperlukan agar RAPBS yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah.
"Jika kebutuhan yang paling mendesak adalah peningkatan sumber daya manusia, dana untuk itu harus dianggarkan. Jangan sampai SDM masih rendah justru dana BOS digunakan untuk merehab bangunan," ujarnya.
Nusyirwan menuturkan karena dana BOS cair pada awal tahun anggaran, saat inilah tim sebaiknya turun untuk mengadakan telaah dan analisis. Sebab, menurut dia, jika tim turun pada akhir tahun anggaran tanpa pengawasan sejak awal tidak akan efektif.
"Jika sejak awal penyusunan RAPBS sudah ditelaah dan didampingi, kita berharap dana BOS benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan kita," kata Nusyirwan.
Apalagi hingga kini BOS sudah memasuki tahun kelima. Namun, tidak ada evaluasi dari pihak terkait sejauh mana efektivitas BOS terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh, menilai perlunya memperketat pengawasan distribusi dan penggunaan dana BOS yang telah ditransfer ke semua pemerintah daerah senilai Rp16,26 triliun.
"Ini bukan uang kecil, tetapi sangat besar dan amat berkenaan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi kita," kata dia di Jakarta.
Ia mengungkapkan hal itu sehubungan dengan semakin maraknya laporan dan temuan tentang pendistribusian serta penggunaan dana BOS tersebut. Angelina juga mengharapkan dukungan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama institusi penegak hukum lain.
Mereka diharapkan memainkan peran signifikan dalam mengawasi pendistribusian dan penggunaan dana BOS agar terhindar dari penyelewengan. "Makanya, kami mengusulkan, selain diberlakukan pengawasan lebih ketat, pemda juga harus benar-benar menyalurkan ke sekolah dalam bentuk tunai," ujarnya.
Ia menambahkan kini tanggung jawab dana BOS berada di lingkungan pemda karena dana tersebut telah disalurkan ke wilayah masing-masing. "Dari total Rp16,26 triliun itu, Rp10,82 triliun buat SD dan Rp5,44 triliun untuk SMP," kata dia. (UNI/ANT/S-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar