Utama Lampost : Sabtu, 8 Januari 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dana sertifikasi 19 guru agama nonmuslim diduga disunat penyelenggara agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.
Menurut seorang guru sebuah SMK di Gedongmeneng, pemotongan itu terjadi sejak tahun anggaran 2009—2010 dengan nilai bervariasi mulai dari Rp600 ribu hingga Rp10 juta. "Pemberian rasa terima kasih itu wajar, tetapi jika sudah dipatok itu yang saya kurang suka," kata guru yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (7-1).
Hal senada juga diakui guru lainnya. Saat mereka menerima tunjangan dana sertifikasi, oknum pejabat Kantor Kemenag Bandar Lampung menarik sejumlah uang kepada tiap-tiap guru agama Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha. Uang tersebut diserahkan kepada penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kemenag Bandar Lampung Idrus Efendi. "Alasannya uang tersebut sebagai pengganti lelah," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya pengurusan itu di bagian Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum (Mapenda) Kantor Kemenag, bukan bagian penyelenggara agama Katolik atau Idrus Efendi. Ia membeberkan untuk memuluskan aksinya, Idrus menyebut-nyebut sejumlah organisasi massa yang diduga untuk menakut-nakuti para guru. "Kami terpaksa menyerahkan uang kepada Idrus," kata guru yang juga enggan disebut jati dirinya itu.
Surat Meterai
Ia membeberkan 19 guru tersebut diminta membuat surat pernyataan bermeterai Rp6.000. Salah satu poinnya, para guru diminta menyatakan tidak ada pemotongan dana sertifikasi.
Para guru yang dirugikan itu berharap pihak terkait mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami mohon Pak Seradin Nihan selaku pimpinan yang baru menuntaskan masalah ini," ujarnya.
Sementara itu, Idrus Efendi mengatakan ada sekitar 17-an guru nonmuslim yang mendapat tunjangan dana sertifikasi. Dari jumlah tersebut, tidak satu pun yang tunjangan sertifikasinya dipotong. "Uang semuanya ditransfer ke rekening masing-masing," kata Idrus.
Berdasar informasi yang dihimpun Lampung Post, kemarin semua guru yang mengeluh atas pemotongan dana itu dipanggil Idrus Efendi. Uang mereka akan dikembalikan. Akan tetapi tidak satu pun guru itu datang menemui Idrus.
Saat dihubungi, Kepala Kantor Kemenag Bandar Lampung Seradin Nihan mengaku belum mendengar adanya pemotongan tunjangan dana sertifikasi guru-guru nonmuslim. Dia berjanji jika terbukti akan menindak tegas pegawainya yang terlibat. "Kalau terbukti akan ditindak," ujarnya.
Penyaluran dana sertifikasi yang diberikan sebagai tunjangan profesi guru di Lampung sering bermasalah. Pertengahan Desember 2010 lalu, Kejaksaan Negeri Gunungsugih menahan tiga pegawai Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah dalam kasus pungutan liar dana sertifikasi guru. Ketiga tersangka, St (41), Alm (44), dan Nw (46). Kasus ini masih diproses di kejaksaan.
Di Pesawaran, penyaluran dana sertifikasi juga bermasalah. Seorang guru SMA yang enggan disebutkan namanya mengatakan dana sertifikasi tidak dipotong, melainkan akan dirapel pada bulan berikutnya. "Jadi, menerimanya langsung 7 bulan sekaligus. Karena, satu bulan belum dibayarkan," kata dia.
Penjelasan itu diketahuinya setelah menanyakan langsung dengan pegawai Dinas Pendidikan Pesawaran. "Baru tahun ini tunjangannya tidak dibayarkan utuh," ujar dia.
Seharusnya tunjangan tersebut diberikan setiap enam bulan sekali, tetapi tahun ini hanya dibayarkan lima bulan. Informasi yang beredar di kalangan guru, pemberian tunjangan ditunda karena ada kekurangan dana. Namun, dia mengaku tidak tahu dari mana sumber pendanaan tersebut.
Guru itu menjelaskan mengenai tunjangan sertifikasi guru terdapat dua versi. Pertama, bagi guru pengangkatan pertama, pencairan dananya dilakukan Dinas Pendidikan Lampung. Kedua, untuk angkatan berikutnya ditangani Dinas Pendidikan kabupaten.
Meskipun demikian, masih saja terjadi perbedaan pembayaran tunjangan sertifikasi tersebut. Ada yang dibayar tiga bulan dan ada pula hanya dibayar dua bulan. "Pemberitahuan tunjangan sertifikasi itu disampaikan masing-masing bendahara sekolah," ujarnya yang mengaku sudah dua tahun menerima tunjangan sertifikasi. (RIS/DIN/MG10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar