Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Maret 2011

Pendaftaran Sertifikasi melalui ‘Online’

Pendidikan Lampost : Kamis, 10 Maret 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Penggunaan sistem online dalam proses sertifikasi diharapkan mampu menghentikan praktek kecurangan dalam program ini.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung Khairul Athar di ruang kerjanya kepada Lampung Post, Selasa (8-3), terkait proses sertifikasi 2011 yang kini telah memasuki tahap akhir pemeringkatan di pusat.

Ia menjelaskan mulai tahun ini penentuan siapa saja yang berhak mengikuti proses sertifikasi guru dilakukan secara terpusat dan langsung dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Penjaminan Mutu Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PMPTK) di Jakarta.

"Penentuan peserta dilakukan dengan sistem pemeringkatan atas guru yang telah memiliki nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK). Karena berlangsung online, datalah yang akan berbicara," ujarnya.

Ia mengaku dengan sistem ini, pemeringkatan dan penentuan siapa yang berhak mengikuti program sertifikasi tidak lagi berlangsung manual dan tidak lagi dilakukan oleh Dinas Pendidikan yang bersangkutan sehingga penilaian dijamin bebas kepentingan.

Adapun kuota sertifikasi untuk Bandar Lampung pada 2011 ini, kata dia, untuk jalur portifolio akan diikuti 38 orang dengan perincian; SD (8), SMP (20), SMA (5), dan SMK (5). Sedangkan untuk pendidikan latihan profesi guru (PLPG) diikuti oleh 1.130 orang; TK (24), SD (668), SMP (277), SMA (90), SMK (66), SLB (3), Pengawas (2). Total peserta secara keseluruhan 1.168 orang.

Ia mengatakan untuk menuju sertifikasi para guru dapat menempuh tiga jalur, pertama adalah jalur portofolio, kedua jalur pendidikan dan pelatihan bagi guru, serta ketiga adalah pemberian sertifikasi tanpa proses. (MG14/S-2)

Selasa, 15 Februari 2011

Portofolio atau PLPG

Pendidikan Lampost : Sabtu, 12 Februari 2011

Oleh Dr. Bujang Rahman, M.Si.
Dekan FKIP Unila, wakil ketua Rayon 7

GURU tidak perlu merasa bingung mempersiapkan portofolio dengan seperangkat dokumen kelengkapannya, menyita waktu siang dan malam, bahkan tidak jarang meninggalkan tugas mengajar demi portofolio. Tidak sedikit di antara guru yang sanggup mengeluarkan isi koceknya untuk membayar atau menyewa pihak tertentu agar portofolionya menjadi tebal.

Pemandangan seperti itu tidak akan terjadi lagi pada sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011. Tampaknya tahun 2011 merupakan tahun perubahan secara fundamental, salah satu di antaranya kuota untuk jalur portofolio dan PLPG sudah ditetapkan sejak dini. Dari kuota 2011 se-Provinsi Lampung sebanyak 9451 orang, hanya 93 orang melalui jalur penilaian portofolio, sisanya 9.538 orang langsung melalui jalur PLPG dan PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Langsung).

Pertanyaan yang muncul, siapkah guru yang ikut jalur portofolio sebanyak 93 orang itu?

Di sinilah perbedaan mendasar sertifikasi guru tahun 2011 dengan tahun-tahun sebelumnya. Guru yang memilih jalur portofolio harus mempersiapkan diri secara maksimal karena harus melalui tes awal yang akan dilaksanakan secra online. Konsorsium sertifikasi guru (KSG) mempersiapkan tes awal tersebut yang akan menjadi instrument untuk menentukan apakah seorang guru dapat mengikuti sertifikasi melalui jalur portofolio. Bagi guru yang lulus tes awal, baru kemudian diminta untuk menyusun portofolio, sedangkan yang dinyatakan tidak lulus tes awal, mengikuti PLPG.

Dengan demikian guru yang akan mengikuti PLPG terdiri atas: guru yang sejak awal memilih jalur PLPG dan guru yang memilih jalur portofolio akan tetapi tidak lulus tes awal.

Di manakah guru melaksanakan tes awal online? Di warnet? Di rumah?, Di sekolah? Di kantor? Oh, jelas tidak boleh. Kalau tes awal dapat dilakukan di mana saja, pengawasan sulit dilaksanakan sehingga perjokian dan penyimpangan-penyimpangan lain dapat terjadi. Sorry yĆ  kepada para guru, bukan tidak percaya, melainkan untuk meyakinkan bahwa guru tidak melakukan kecurangan.

Tes awal online akan dilaksanakan di ICT center yang akan ditunjuk oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) Pusat. ICT center yang ditunjuk oleh konsorsium bisa di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) atau di tempat lain yang dikoordinasi oleh LPTK.

Tegasnya, sekurangnya ada dua hal penting yang harus disiapkan guru yang akan memilih jalur portofolio. Pertama, kemampuan untuk mengakses/ mengoperasikan internet, karena tes awal diikuti secara online oleh guru yang bersangkutan. Tidak bisa dibantu oleh orang lain, apalagi diwakilkan. Kedua, mempersiapkan diri untuk menguasai komponen-komponen materi tes yang akan diujikan yang nanti akan disusun oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) Pusat.

Dengan kata lain, bagi guru yang memilih PLPG tidak perlu lagi mempersiapkan portofolio seperti tahun- tahun sebelumnya, karena akan langsung mengikuti PLPG. Jadi, perbedaan mendasar sertifikasi guru 2011 dan tahun-tahun sebelumnya, kalau tahun sebelumnya entry point untuk mengikuti sertifikasi guru melalui jalur portofolio, sedangkan 2011 yang tidak memilih jalur portofolio langsung mengikuti PLPG.

Jumat, 11 Februari 2011

Guru Diminta Pindah Secara Sukarela

Pendidikan Lampost : Rabu, 9 Februari 2011

Guru Bersertifikat.

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Guru-guru yang sudah lulus sertifikasi tapi tidak mampu memenuhi jumlah jam mengajar 24 jam/minggu diminta pindah secara sukarela. Hal itu sekaligus untuk pemerataan guru yang sampai saat ini masih menumpuk di kota-kota besar.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung Djuariyati mengungkapkan hal itu menjawab keluhan minimnya guru yang dilontarkan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Lampung Haryanto akhir pekan lalu.

"Secara data, guru di Lampung yang mencapai 121.040 orang baik PNS maupun honorer cukup untuk siswa di Lampung," kata Djuariyati di LPMP, Selasa (8-2).

Namun, karena guru menumpuk di perkotaan dan daerah yang mudah dijangkau, guru di daerah terpencil menjadi sangat minim. Oleh sebab itu, melalui sertifikasi guru didorong untuk pindah secara sukarela ke sekolah yang masih kekurangan guru. Sebab, untuk bisa menerima tunjangan profesi, para guru harus mengajar minimal 24 jam/minggu.

"Selama ini sangat sulit memindahkan guru dari satu sekolah ke sekolah lain meskipun masih satu daerah. Kami berharap dengan adanya ketentuan semua guru harus memenuhi jam mengajar tatap muka 24 jam/minggu mereka mau pindah secara sukarela," kata Djuariyati.

Apalagi mulai 1 Januari 2012, semua guru harus memenuhi 24 jam mengajar tatap muka micro teaching atau penambahan tugas lainnya. Sehingga tidak ada alasan bagi guru untuk tetap bertahan di sekolah yang jumlah gurunya menumpuk. Sebab, jika ingin tunjangan profesinya dibayarkan, mau tidak mau guru harus memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.

Namun, saat ditanya tentang minimnya guru teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan guru bahasa Lampung, Djuariyati mengakui hal tersebut. Apalagi selama ini pengangkatan guru bukan berdasarkan kebutuhan guru, melainkan lebih berdasar keinginan masing-masing pemerintah daerah. (UNI/S-1)

Jumat, 28 Januari 2011

SERTIFIKASI GURU TH 2011 :

Pendidikan Lampost : Sabtu, 29 Januari 2011

Apa yang Harus Dipersiapkan Guru dan Dinas Pendidikan (Habis)



Persiapan di Tingkat Kabupaten/Kota

Didorong oleh rasa tanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2011, saya ingin memberikan saran kepada dinas kabupatan/kota bahwa ada dua hal penting yang mendesak untuk dilakukan saat ini, yaitu:

Pertama, melakukan sosialisasi secara terbuka kepada sekolah khususnya guru. Beberapa hal yang harus disosialisasikan oleh dinas kepada sekolah, khususnya guru, antara lain meliputi perincian kuota masing-masing kabupaten/kota berdasarkan jenjang satuan pendidikan, seperti SD, SMP, SMA, SMK.

Mekanisme pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan terutama berkaitan dengan penilaian portofolio dan PLPG. Perbedaan mendasar mekanisme sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 dengan tahun sebelumnya adalah pada 2011 entry point sertifikasi bukan lagi pada portofolio, melainkan pda kuota portofolio dan PLPG sudah ditetapkan sebelumnya.

Untuk tingkat Provinsi Lampung, kuota keseluruhan adalah sebanyak 9.451 orang, terdiri dari 93 orang untuk jalur portofolio dan 9.358 orang untuk jalur PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) dan PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung). Termasuk yang harus disosialisasikan, prosedur untuk memilih jalur portofolio dan PSPL serta PLPG.

Khusus bagi guru yang ingin memilih jalur portofolio harus melalui tes terlebih dahulu. Sedangkan yang memilih jalur PLPG, tidak perlu repot-repot mempersiapkan portofolio, tapi cukup dokumen yang diperlukan saja seperti fotokopi ijazah S-1 yang dilegalisasi, surat keputusan sebagai guru tetap, surat pengangkatan pertama sebagai guru dan sebagainya.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya untuk disosialisasikan, sistem NUPTK online terutama yang berkaitan dengan prosedur perbaikan dan verifikasi data oleh guru yang akan menjadi dasar pengurutan (pemeringkatan) peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011. (Lihat uraian persiapan di tingkat guru)

Kedua, menyediakan provider, yaitu unit operator untuk melayani perbaikan dan verifikasi data oleh guru. Perlu diketahui bahwa dengan sistem NUPTK online sesungguhnya tidak dikenal lagi pendaftaran peserta sertifikasi guru, yang ada adalah perbaikan dan verifikasi data oleh guru, karena jika data guru sudah lengkap ia pasti telah terdaftar sebagai calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan. Hanya saja tinggal melihat apakah ia termasuk ke dalam kuota tahun 2011 atau tahun-tahun yang akan datang, berdasarkan urutan sesuai kuota yang tersedia.

Akan lebih baik, Dinas Pendidikan kabupaten/kota memilah data guru yang belum lengkap dan menginformasikannya kepada yang bersangkutan. Sekurangnya, dinas kabupaten/kota membuka akses bagi guru untuk mengetahui apakah data yang sudah terekam sudah benar atau belum. Jika belum benar, guru harus segera memperbaiki data tersebut karena akan menjadi dasar pengurutan peserta tahun 2011.

Saya sangat meyakini, jika persiapan baik di tingkat Dinas Pendidikan kabupaten/kota maupun di tingkat guru dilaksanakan secara baik, sertifikasi guru tahun 2011 akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Khusus tentang pemeringkatan peserta tahun 2011, menurut hemat saya kata kuncinya adalah transparansi data. Sebenarnya saya tidak rela dinas pendidikan kabupaten/kota yang sudah bekerja keras mempersiapkan peserta sertifikasi guru, sering dituding pilih kasih dalam menetapkan urutan peserta.

Jawaban konkret terhadap tudingan itu adalah transparansi data peserta sertifikasi guru secara keseluruhan sehingga guru mengetahui secara jelas ia termasuk urutan ke berapa. Semoga.

(Baca tulisan berikutnya tentang tes online portofolio dan kurikulum PLPG)

Sabtu, 22 Januari 2011

Sertifikasi Guru Th 2011 : Apa Yang Harus Dipersiapkan Guru dan Dinas Pendidikan

Sabtu, 22 Januari 2011

BUJANG RAHMAN
Dekan FKIP Unila selaku wakil

GURU yang belum mengikuti sertifikasi atau belum lulus boleh merasa sedikit lega melalui beberapa perubahan mekanisme sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011. Pasalnya, penetapan urutan peserta bakal dilakukan secara transparan dan online. Hal ini sebagai respons pemerintah terhadap banyaknya keluhan dari guru berkaitan dengan penetapan urutan peserta. Keluhan itu muncul karena ada guru yang merasa dirugikan, merasa seharusnya sudah mendapat panggilan (giliran), ternyata belum dipanggil.

Persiapan di Tingkat Guru

Berdasarkan Buku I Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2011 disebutkan bahwa penetapan peserta secara transparan melalui NUPTK online yang sudah menampilkan data guru yang memenuhi persyaratan dan mengikuti urutan prioritas yang telah ditentukan.

Mulai tahun 2011, Kementerian Pendidikan Nasional memfasilitasi Dinas Pendidikan dan guru melalui sistem NUPTK online untuk memberikan kemudahan informasi mengenai identitas guru dalam rangka membenahi database guru seluruh Indonesia, termasuk pelaksanaan sertifikasi guru. Adapun prinsip yang digunakan adalah transparan, berkeadilan sesuai urutan sehingga kelemahan selama ini dapat teratasi dan sekaligus dapat menghilangkan kesimpangsiuran dalam penetapan urutan peserta sertifikasi.

Implementasinya, ada sejumlah data yang harus diverifikasi sendiri oleh guru, yaitu (1) masa kerja, (2) usia, (3) pangkat dan golongan, (4) beban kerja, (5) tugas tambahan, dan (6) prestasi kerja. Data inilah yang menjadi dasar pemeringkatan secara otomatis untuk menjadi calon peserta sertifikasi guru. Pertanyaannya, di manakah guru dapat melakukan verifikasi data tersebut?

Melalui sistem NUPTK online, tempat memperbaiki dan memverifikasi data guru tersebut adalah di operator masing-masing dinas kabupaten/kota. Guru dapat mengakses data tersebut atau jika dinas kabupaten/kota tidak memublikasikannya, maka guru harus menanyakan data itu pada petugas operator yang ada di dinas kabupaten/kota. Jika data guru yang ada pada dinas kabupaten/kota itu sudah lengkap dan dipublikasikan, berdasarkan kuota sertifikasi guru masing-masing kabupaten/kota, guru dapat secara otomatis melihat apakah ia sudah termasuk pada peserta kuota 2011 atau tahun berikutnya, dan seterusnya. Tegasnya, yang harus dilakukan oleh guru saat ini adalah mengecek, memperbaiki dan memverifikasi data guru melalui operator yang ada di dinas kabupaten/kota masing-masing.

Di sinilah juga sekaligus mempertegas apa yang saat ini harus dipersiapkan (dikerjakan) oleh dinas kabupaten/kota. Jadi, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa salah satu kunci kelancaran sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 adalah kesiapan dinas dalam menyediakan operator NUPTK online. Kesalahan data pada operator akan mengakibatkan kekacauan dalam pemeringkatan prioritas peserta. Oleh karena itu, seharusnya data guru itu dipublikasikan secara transparan. Publikasi itu dapat dilakukan melalui website yang ada di kabupaten/kota atau dapat bekerja sama dengan FKIP Unila selaku Rayon 7.

Persiapan di Tingkat Kabupaten/Kota

Didorong oleh rasa tanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2011, saya ingin memberikan saran kepada dinas kabupatan/kota bahwa ada dua hal penting yang mendesak untuk dilakukan saat ini, yaitu:

Pertama, melakukan sosialisasi secara terbuka kepada sekolah khususnya guru. Beberapa hal yang harus disosialisasikan oleh dinas kepada sekolah, khususnya guru antara lain meliputi perincian kuota masing-masing kabupaten/kota berdasarkan jenjang satuan pendidikan, seperti SD, SMP, SMA, SMK. Mekanisme pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan terutama berkaitan dengan penilaian portofolio dan PLPG. Perbedaan mendasar mekanisme sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 dengan tahun sebelumnya adalah pada 2011 entry point sertifikasi bukan lagi pada portofolio, akan tetapi kuota portofolio dan PLPG sudah ditetapkan sebelumnya.

Untuk tingkat Provinsi Lampung, kuota keseluruhan adalah sebanyak 9.451 orang, terdiri dari 93 orang untuk jalur portofolio dan 9.358 orang untuk jalur PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) dan PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung). Termasuk yang harus disosialisasikan, prosedur untuk memilih jalur portofolio dan PSPL serta PLPG.

Khusus bagi guru yang ingin memilih jalur portofolio harus melalui tes terlebih dahulu. Sedangkan yang memilih jalur PLPG, tidak perlu repot-repot mempersiapkan portofolio, tapi cukup dokumen yang diperlukan saja seperti fotokopi ijazah S-1 yang dilegalisasi, surat keputusan sebagai guru tetap, surat pengangkatan pertama sebagai guru dan sebagainya.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya untuk disosialisasikan, sistem NUPTK online terutama yang berkaitan dengan prosedur perbaikan dan verifikasi data oleh guru yang akan menjadi dasar pengurutan (pemeringkatan) peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011. (Lihat uraian persiapan di tingkat guru)

Kedua, menyediakan provider, yaitu unit operator untuk melayani perbaikan dan verifikasi data oleh guru. Perlu diketahui bahwa dengan sistem NUPTK online, sesungguhnya tidak dikenal lagi pendaftaran peserta seretifikasi guru, yang ada adalah perbaikan dan verifikasi data oleh guru, karena jika data guru sudah lengkap ia pasti telah terdaftar sebagai calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan. Hanya saja tinggal melihat apakah ia termasuk ke dalam kuota tahun 2011 atau tahun-tahun yang akan datang, berdasarkan urutan sesuai kuota yang tersedia.

Akan lebih baik, Dinas Pendidikan kabupaten/kota memilah data guru yang belum lengkap dan menginformasikannya kepada yang bersangkutan. Sekurangnya, dinas kabupaten/kota membuka akses bagi guru untuk mengetahui apakah data yang sudah terekam sudah benar atau belum. Jika belum benar, guru harus segera memperbaiki data tersebut karena akan menjadi dasar pengurutan peserta tahun 2011.

Saya sangat meyakini, jika persiapan baik di tingkat Dinas Pendidikan kabupaten/kota maupun di tingkat guru dilaksanakan secara baik, sertifikasi guru tahun 2011 akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Khusus tentang pemeringkatan peserta tahun 2011, menurut hemat saya kata kuncinya adalah transparansi data. Sebenarnya saya tidak rela dinas pendidikan kabupaten/kota yang sudah bekerja keras mempersiapkan peserta sertifikasi guru, sering dituding pilih kasih dalam menetapkan urutan peserta.

Jawaban konkret terhadap tudingan itu adalah transparansi data peserta sertifikasi guru secara keseluruhan sehingga guru mengetahui secara jelas ia termasuk urutan ke berapa. Semoga.

(Baca tulisan berikutnya tentang tes online portofolio dan kurikulum PLPG)

Sabtu, 15 Januari 2011

DANA SERTIFIKASI GURU LAMPUNG TIMUR

Ruwa Jurai Lampost : Sabtu, 15 Januari 2011

SERTIFIKASI: Pihak Bank Meminta Guru Penerima Tunjangan Bersabar

SUKADANA (Lampost): Kepala Bank Lampung Cabang Sukadana, Rudi Akuan, meminta para guru penerima dana tunjangan profesi atau dana tambahan penghasilan guru PNS, bersabar. Sebab, dana tersebut saat ini masih diinput ke masing-masing rekening guru.

Karena jumlah guru penerima dana tunjangan mencapai ribuan orang, proses penginputan memakan waktu beberapa hari. Paling lambat Senin pekan depan (24-1), dana itu baru dapat diterima guru.

Rudi Akuan mengatakan hal itu kemarin menanggapi keluhan para guru di Lamtim yang mempertanyakan realisasi pembayaran tunjangan itu.

Selanjutnya, kata Rudi, beberapa hari lalu pihaknya baru menerima surat permintaan pencairan dana (SP2D) untuk tunjangan profesi dan dana tambahan penghasilan. "Surat permintaan pencairan dana itu baru kami terima beberapa hari lalu dari Pemkab Lamtim," kata dia.

Meskipun SP2D sudah diterima, tidak serta-merta langsung dilakukan pembayaran. Hal itu, kata dia, tidak bisa langsung dilakukan sebab khusus guru penerima tunjangan profesi, pihak Bank Lampung Cabang Sukadana harus melakukan pengentrian terlebih dahulu ke rekening setiap guru.

Proses itu tidak bisa dilakukan secara cepat. Sebab, proses itu menyangkut uang dan staf yang ditugaskan dalam melakukan entri.

Dengan kata lain, staf yang ditugaskan adalah staf yang terhitung senior. Hal itu dilakukan guna menghindari kesalahan dalam pemrosesan. "Karena beberapa hal itulah input dana ke rekening masing-masing guru cukup memakan waktu," kata Rudi. (JON/D-3)

Rabu, 12 Januari 2011

MENAG : Usut Pungli Dana sertifikasi

Utama Lampost : Rabu 12 Januari 2011

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Menteri Agama Suryadharma Ali mendesak aparat hukum mengusut kasus pemotongan dana sertifikasi guru di Kantor Kementerian Agama Bandar Lampung.

Suryadharma menjelaskan selain pajak penghasilan (PPh) tidak ada peraturan apa pun yang membenarkan pemotongan pendapatan seseorang, apalagi terhadap guru. Jika terbukti ada pemotongan di luar PPh, ia memastikan hal itu merupakan bentuk penyimpangan. "Jika ditemukan pemotongan di luar PPh, apakah itu dana sertifikasi atau bantuan, jelas itu penyimpangan," kata Suryadharma.

Suryadharma Ali menyampaikan hal itu usai menghadiri acara tablig akbar dan melantik pengurus Majelis Taklim Rachmat Hidayat di Masjid Agung Al Furqon, Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa (11-1).

Lebih lanjut Suryadharma mengingatkan Kantor Kementerian Agama di daerah agar tidak memotong pendapatan pegawai dalam bentuk apa pun, apakah 10%, 20%, atau lebih. "Tidak ada aturan tentang pemotongan pendapatan guru," ujarnya.

Terkait dengan pegawai Kantor Kementerian Agama Bandar Lampung yang diduga memotong dana insentif tersebut, Suryadharma meminta pihak terkait menindak tegas jika terbukti bersalah. "Harus ditindak tegas jika terbukti menyimpang," kata dia.

Pekan lalu terungkap, dana sertifikasi 19 guru agama Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha diduga disunat pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Uang tersebut diserahkan kepada penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kemenag Bandar Lampung, Idrus Efendi. Nilai pungutan liar (pungli)-nya bervariasi mulai dari Rp600 ribu hingga Rp10 juta.

Dihubungi terpisah, Aspidsus Kejati Lampung Teguh mengatakan pihaknya tidak bisa serta-merta menetapkan kasus tersebut sebagai tindak pidana korupsi. Sebab, ada dua hal yang mesti ditelusuri. Pertama, apakah anggarannya ada atau tidak. "Kedua, persyaratan untuk merealisasikan anggaran tersebut," katanya.

Guru Diteror

Empat hari setelah kasus ini terbongkar, seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ia bersama 15 rekannya kemarin dipanggil ke Kantor Kemenag Bandar Lampung. Mereka diminta membuat kesepakatan yang intinya menegaskan tidak ada pemotongan dana sertifikasi dengan alasan sudah dikembalikan.

Tetapi, menurut guru tersebut, pemotongan yang sudah dikembalikan hanya kepada enam guru, itu pun nilainya lebih kecil dari jumlah nominal yang dipotong.

Sedangkan kepada guru yang menyetor Rp1,8 juta hingga Rp10 juta belum dikembalikan, bahkan tidak dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk pemotongan tahun 2009. "Kami terpaksa menandatangani kesepakatan itu, tahu sendiri kan kami ini PNS," ujar guru yang mengaku bersedia jati dirinya dibuka jika kasus itu diproses hukum.

Sejak kasus pemotongan dana sertifikasi itu mencuat, guru tersebut sering mendapat pesan singkat (SMS) tidak dikenal yang meneror dirinya. "Saya tidak tahu SMS itu dari siapa, tapi isinya meneror," ujar guru itu.

Kabag TU Kemenag Bandar Lampung Tarmizi Alwi mendampingi Kepala Kemenag Seraden Nihan membenarkan kemarin pihaknya mempertemukan para guru dengan Idrus Efendi. "Dari 17 guru yang diundang, hanya 12 orang yang hadir. Satu sudah dimutasi dan empat lainnya berhalangan hadir," kata Tarmizi.

Ia mengatakan dari pengakuan para guru, semua uang ditransfer melalui rekening dan hanya dipotong pajak penghasilan sebesar 15%. "Jadi tidak ada pemotongan. Namun, para guru mengakui adanya ucapan terima kasih," kata dia.

Saat ditanya berapa besarnya ucapan terima kasih yang diberikan, menurut Tarmizi, para guru tidak bersedia membeberkan berapa jumlahnya. "Menurut para guru, karena sekadar ucapan terima kasih jumlahnya tidak besar dan tidak perlu diketahui," kata dia.

Menurut Tarmizi, untuk mengantisipasi agar kejadian semacam ini tidak terulang, pihaknya akan mengadakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap guru, sekolah, dan aparat Kemenag. "Jika masyarakat menemukan ada aparat yang meminta uang, silakan lapor kepada kami dan kami akan menindak tegas," kata dia. (MG18/MG10/UNI/RIS/DIN/U-1)

Minggu, 09 Januari 2011

Usut Tuntas Pelaku Pemotongan Tunjangan

Utama Lampost : Minggu, 9 Januari 2011

SERTIFIKASI GURU AGAMA

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Sya'roni Ma'shum meminta Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung mengutus tuntas kasus pemotongan tunjangan sertifikasi guru agama. "Jika ada pegawai yang terbukti melakukan pemotongan, harus ditindak tegas," kata Sya'roni melalui Kasubag Hukmas Istutiningsih, Sabtu (8-1).

Dia mengatakan pegawai yang terbukti memotong hak guru harus diberi sanksi sesuai dengan peraturan. Apalagi tahun ini Kemenag menargetkan laporan keuangan wajar tanpa pengecualian. "Ini berarti semua aparat di lingkungan Kemenag Lampung diminta bersih dari segala macam pungutan. Termasuk semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Sya'roni.

Dia mengatakan pihaknya akan memantau dan mengevaluasi penyaluran semua dana dari pusat seperti bantuan operasional sekolah (BOS), tunjangan sertifikasi, dan bantuan lainnya. "Saya minta semua pejabat tidak main-main dengan dana tersebut. Kami tidak segan menindak pegawai yang melanggar aturan," kata dia.

Di tempat terpisah, anggota Komisi D DPRD Bandar Lampung Albert Alam mengatakan tunjangan tersebut merupakan hak guru dan pemotongan tersebut tergolong pungutan liar. Menurut politisi PPP ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung harus turun tangan menyidik indikasi tindak pidana korupsi kasus ini. "Kepala Kantor Kementerian Agama harus cepat menyelesaikan masalah ini agar guru tidak resah," kata dia.

Terkait dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi D DPRD Widarto mengatakan siap memediasi penyelesaian kasus ini. Dia meminta organisasi profesi guru perlu melakukan advokasi. "Kalau kasus ini didiamkan akan menjadi preseden buruk bagi guru yang lain. Pegawai Kemenag merasa bebas dan leluasa memotong tunjangan jika tidak diprotes," kata Widarto. (MG2/UNI/R-3)

Jumat, 07 Januari 2011

Tunjangan Guru Agama Disunat

Utama Lampost : Sabtu, 8 Januari 2011

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dana sertifikasi 19 guru agama nonmuslim diduga disunat penyelenggara agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

Menurut seorang guru sebuah SMK di Gedongmeneng, pemotongan itu terjadi sejak tahun anggaran 2009—2010 dengan nilai bervariasi mulai dari Rp600 ribu hingga Rp10 juta. "Pemberian rasa terima kasih itu wajar, tetapi jika sudah dipatok itu yang saya kurang suka," kata guru yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (7-1).

Hal senada juga diakui guru lainnya. Saat mereka menerima tunjangan dana sertifikasi, oknum pejabat Kantor Kemenag Bandar Lampung menarik sejumlah uang kepada tiap-tiap guru agama Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha. Uang tersebut diserahkan kepada penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kemenag Bandar Lampung Idrus Efendi. "Alasannya uang tersebut sebagai pengganti lelah," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya pengurusan itu di bagian Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum (Mapenda) Kantor Kemenag, bukan bagian penyelenggara agama Katolik atau Idrus Efendi. Ia membeberkan untuk memuluskan aksinya, Idrus menyebut-nyebut sejumlah organisasi massa yang diduga untuk menakut-nakuti para guru. "Kami terpaksa menyerahkan uang kepada Idrus," kata guru yang juga enggan disebut jati dirinya itu.

Surat Meterai

Ia membeberkan 19 guru tersebut diminta membuat surat pernyataan bermeterai Rp6.000. Salah satu poinnya, para guru diminta menyatakan tidak ada pemotongan dana sertifikasi.

Para guru yang dirugikan itu berharap pihak terkait mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami mohon Pak Seradin Nihan selaku pimpinan yang baru menuntaskan masalah ini," ujarnya.

Sementara itu, Idrus Efendi mengatakan ada sekitar 17-an guru nonmuslim yang mendapat tunjangan dana sertifikasi. Dari jumlah tersebut, tidak satu pun yang tunjangan sertifikasinya dipotong. "Uang semuanya ditransfer ke rekening masing-masing," kata Idrus.

Berdasar informasi yang dihimpun Lampung Post, kemarin semua guru yang mengeluh atas pemotongan dana itu dipanggil Idrus Efendi. Uang mereka akan dikembalikan. Akan tetapi tidak satu pun guru itu datang menemui Idrus.

Saat dihubungi, Kepala Kantor Kemenag Bandar Lampung Seradin Nihan mengaku belum mendengar adanya pemotongan tunjangan dana sertifikasi guru-guru nonmuslim. Dia berjanji jika terbukti akan menindak tegas pegawainya yang terlibat. "Kalau terbukti akan ditindak," ujarnya.

Penyaluran dana sertifikasi yang diberikan sebagai tunjangan profesi guru di Lampung sering bermasalah. Pertengahan Desember 2010 lalu, Kejaksaan Negeri Gunungsugih menahan tiga pegawai Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah dalam kasus pungutan liar dana sertifikasi guru. Ketiga tersangka, St (41), Alm (44), dan Nw (46). Kasus ini masih diproses di kejaksaan.

Di Pesawaran, penyaluran dana sertifikasi juga bermasalah. Seorang guru SMA yang enggan disebutkan namanya mengatakan dana sertifikasi tidak dipotong, melainkan akan dirapel pada bulan berikutnya. "Jadi, menerimanya langsung 7 bulan sekaligus. Karena, satu bulan belum dibayarkan," kata dia.

Penjelasan itu diketahuinya setelah menanyakan langsung dengan pegawai Dinas Pendidikan Pesawaran. "Baru tahun ini tunjangannya tidak dibayarkan utuh," ujar dia.

Seharusnya tunjangan tersebut diberikan setiap enam bulan sekali, tetapi tahun ini hanya dibayarkan lima bulan. Informasi yang beredar di kalangan guru, pemberian tunjangan ditunda karena ada kekurangan dana. Namun, dia mengaku tidak tahu dari mana sumber pendanaan tersebut.

Guru itu menjelaskan mengenai tunjangan sertifikasi guru terdapat dua versi. Pertama, bagi guru pengangkatan pertama, pencairan dananya dilakukan Dinas Pendidikan Lampung. Kedua, untuk angkatan berikutnya ditangani Dinas Pendidikan kabupaten.

Meskipun demikian, masih saja terjadi perbedaan pembayaran tunjangan sertifikasi tersebut. Ada yang dibayar tiga bulan dan ada pula hanya dibayar dua bulan. "Pemberitahuan tunjangan sertifikasi itu disampaikan masing-masing bendahara sekolah," ujarnya yang mengaku sudah dua tahun menerima tunjangan sertifikasi. (RIS/DIN/MG10)

Pendaftaran sertifikasi 'Online'

Pendidikan Lampost : Sabtu, 8 Januari 2011

PROFESIONALISME

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pendaftaran sertifikasi guru mulai tahun 2011 akan dilakukan secara online.

Dekan FKIP Universitas Lampung Bujang Rahman mengatakan Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat akan menyediakan provider internet pendaftaran guru sertifikasi.

"Hal ini berlaku bagi guru yang akan mendaftar sertifikasi baik dengan penilaian portofolio, maupun pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG)," kata Bujang.

Ia mengatakan guru bisa mendaftar secara online, dengan mengisi data yang diperlukan. Data tersebut akan masuk ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat, kemudian Dinas meneruskannya ke Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas.

Mengenai proses penilaian, Bujang menjelaskan Ditjen PMPTK Kemendiknas akan menyusun daftar guru berdasar masa kerja dan golongan. Kemendiknas juga yang akan memutuskan guru-guru yang mengikuti proses sertifikasi tahun 2011.

"Kalau sudah disusun berdasar masa kerja dan golongan, akan mudah memotong guru yang mendaftar sesuai dengan kuota. Syarat utama yang mendaftar adalah guru tetap, baik di negeri maupun di swasta," kata dia.

Mengenai jadwal pendaftaran, Bujang mengimbau agar Dinas Pendidikan kabupaten/kota mempersiapkan perangkatnya. "Kalau bisa pendaftaran dilakukan mulai Januari ini, dan paling lambat pada Februari. Karena bulan Mei, penilaian portofolio dan PLPG sudah mulai dilakukan," kata dia.

Pendaftaran sertifikasi melalui penilaian portofolio dan PLPG bisa dilakukan bersamaan. Pasalnya, kuota guru bertifikat yang mengikuti penilaian portofolio dibatasi hanya 93 guru. Sedangkan kuota untuk PLPG (9.358).

Mengenai tes praktek berbasis ICT bagi guru yang mendaftar melalui penilaian portofolio, Bujang menjelaskan tes meliputi penguasaan ICT, penguasaan konten pembelajaran, dan penguasaan pedagogi. "Uji portofolio memang bagi guru berprestasi dan berkemampuan lebih," kata dia. (MG14/S-2)

Kuota Sertifikasi Melonjak 30 Persen

Pendidikan Lam : postSabtu, 8 Januari 2011


BANDAR LAMPUNG—Kabar gembira untuk guru dan pengawas sekolah di Lampung. Tahun ini kuota sertifikasi guru melonjak hingga 30 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Tata Usaha Sabli, mewakili Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung Djuariati, kepada Lampung Post, Jumat (7-1).

Sabli mengatakan kuota sertifikasi guru dan pengawas tahun ini mencapai 9.451 orang, meningkat sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 6.602 orang. Pada 2009, kuota Lampung 6.603 orang dan 2008 sebanyak 7.005 orang.

Berdasarkan data di LPMP, tidak semua kabupaten/kota mendapatkan jatah portofolio. Pada 2011, hanya Bandar Lampung, Metro, Pringsewu, dan Tanggamus yang memperoleh jatah sertifikasi jalur portofolio ini.

"Pada sertifikasi tahun 2011 ini mengalami beberapa perubahan, kuota sertifikasi untuk jalur portofolio dibatasi dan jumlahnya sedikit sekali, yakni hanya 93 orang guru," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, Bandar Lampung memperoleh porsi terbanyak 38 orang, Metro (44), Pringsewu (6), dan Tanggamus (5). Sisanya 9.358 orang akan diisi melalui Pendidikan Pelatihan Profesi Guru.

Untuk jalur PLPG, Bandar Lampung mendapat porsi tertinggi sebanyak 1.130, Lampung Timur (1.119), Lampung Tengah (1.107), Lampung Utara (889), Lampung Selatan (877), Tanggamus (609), Pringsewu (555), Lampung Barat (527), Tulangbawang (508), Way Kanan (507), Pesawaran (495), Metro (436), Tulangbawang Barat (409), dan Mesuji (245).

Sabli mengatakan untuk tingkat kelulusan uji portofolio di Lampung tahun 2010 cukup tinggi dari 6.602 jatah yang disediakan, 2.138 orang dinyatakan lulus portofolio. Peserta lulus dengan memenuhi persyaratan 2 orang dan peserta lulus PLPG 2.140 dan yang tidak lulus 2.322.

"Jika dipersentase secara nasional selama empat tahun berjalan, tingkat kelulusan guru dari jalur portofolio hanya 20 persen, maka mulai tahun 2011 untuk menghemat anggaran pemerintah membatasi kuota jalur portofolio," kata Sabli.

Di sisi lain, menurut hasil evaluasi guru tersertifikasi, dampak yang dihasilkan bagi guru tersertifikasi jalur PLPG jauh lebih tinggi ketimbang jalur portofolio. "Mungkin dengan adanya proses pelatihan kemampuan guru jadi bertambah," ujarnya.

Sementara itu, dari 20.720 guru madrasah, baru 3.106 yang telah tersertifikasi atau 14,9 persen. Ini berarti 85,1 persen guru madrasah masih menunggu proses sertifikasi.

Kepala Bidang Madrasah Pendidikan Agama Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Sartio mengatakan banyaknya guru madrasah yang belum terserifikasi karena terkendala minimnya kuota yang tersedia. Sebab, pihaknya juga dibebani dengan sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum. (MG14/UNI/S-1)

Simpang Siur Sertifikasi Guru Tahun 2011 (1)

Pendidikan Lampost : Sabtu, 8 Januari 2011


BUJANG RAHMAN
Dekan FKIP Unila; selaku Wakil Ketua Rayon 7

TAHUN 2011 merupakan tahun kelima pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan melalui penilaian portofolio. Meskipun kebijakan itu dimulai tahun 2006, baru dapat dilaksanakan pada 2007.

Pemerintah selalu memperbaiki sertifikasi guru melalui penyempurnaan prosedur dan mekanisme. Demikian pula tahun 2011 ini, penyelenggaraan sertifikasi guru dalam jabatan mengalami penyempurnaan.

Melalui informasi singkat ini diharapkan dapat menghindari kesimpangsiuran bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi guru tahun 2011, meskipun diakui informasi ini sangat terbatas sesuai dengan ruang yang tersedia. Informasi secara lengkap dapat diakses melalui internet dalam buku satu panduan sertifikasi guru.

Proses sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama, persiapan dimulai dari bulan Desember 2010 sampai dengan 28 Februari 2011, dengan kegiatan pembentukan panita, sosialisasi serta update data guru melalui NUPTK online. Tahap kedua, adalah penetapan calon peserta oleh dinas setelah verifikasi data pada format AO (format identitas guru/pengawas) yang berlangsung dari awal Maret sampai 15 April 2011.

Ketiga, finalisasi peserta, yaitu peserta yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti sertifikasi guru (pola portofolio, PLPG, dan PSPL) yang ditandai pemberian nomor peserta dan penerbitan SK, cetak format B1 dan A1 oleh Dinas Pendidikan. Keempat, pelaksanaan sertifikasi guru oleh LPTK yang dimulai Mei 2011.

Sementara itu, persyaratan umum untuk mengikuti sertifikasi;

Pertama, guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional kecuali guru pendidikan agama.

- Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan: bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau

- Bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.

Kedua, guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari bupati/wali kota atau Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota.

Ketiga, pada 1 Januari 2012 belum memasuki usia 60 tahun.

Keempat, memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). (Bersambung)

Selasa, 04 Januari 2011

Proses Penilaian Sertifikasi Berubah

Pendidikan Lampost : Rabu, 5 Januari 2011

PROFESIONALISME GURU

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dalam rangka meningkatkan mutu tenaga kependidikan, mulai tahun ini proses sertifikasi guru melalui jalur portofolio mengalami perubahan. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Khairul Athar di ruang kerjanya, Selasa (4-1).

Ia mengatakan untuk mengikuti sertifikasi guru dapat menempuh tiga jalur. Pertama adalah jalur portofoio, kedua jalur pendidikan dan pelatihan bagi guru, ketiga pemberian sertifikasi tanpa proses.

Sebelumnya, penilaian portofolio dilakukan dengan menguji dan menilai berkas portofolio yang mereka serahkan. Akan tetapi, tahun ini sebelum mengikuti tes portofolio, mereka terlebih dahulu akan dites.

"Tesnya adalah presentasi di depan kelas dan mempraktekkan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) di depan tim penilai. Tak hanya mempresentasikan, mereka juga dituntut mampu menyusun sendiri bahan yang dipresentasikan," kata dia.

Khairul mengatakan jika mereka lulus dalam tes pendahuluan di ICT Center Unila, proses uji sertifikasi portofolio dapat dilakukan. Meski demikian, guru juga dapat memilih untuk mengikuti jalur pelatihan (PLPG).

Sedang pemberian sertifikasi tanpa proses uji portofolio maupun PLPG hanya diberikan secara otomatis bagi para guru yang telah bergelar S-2 ataupun S-3. Namun, untuk jalur ini masih jarang ditemukan.

"Sulit sekali menemukan guru yang lolos sertifikasi tanpa proses karena telah bergelar master ataupun doktor. Kebanyakan mereka justru baru bisa sekolah lagi tatkala sudah mendapat tunjangan sertifikasi," kata dia.

Menurut dia, kuota sertifikasi Kota Bandar Lampung tahun 2011 diperkirakan naik hingga 30 persen. "Kuota sertifikasi pada 2010 sebanyak 786 orang. Kemendiknas mengeluarkan surat edaran, pada 2011 jumlah guru sertifikasi sebanyak 998. Artinya terjadi kenaikan hingga 30 persen," ujarnya.

Ia menuturkan untuk proses sertifikasi tahun 2011, pengumpulan berkas paling lambat dilakukan pada 25 Februari mendatang. Sementara surat keputusan (SK) bagi guru yang lulus sertifikasi 2010 diperkirakan turun pertengahan bulan ini. (MG14/S-2)

Sabtu, 01 Januari 2011

Tunjangan Profesi Cair Awal Januari

Pendidikan Lampost : Jum'at, 31 Desember 2010


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Kabar gembira bagi guru yang lulus sertifikasi. Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung memastikan pencairan tunjangan guru bersertifikat pada awal Januari 2011.

Demikian disampaikan Kepala Subbidang Keuangan Disdik Kota Bandar Lampung Tina Riyanti ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29-12).

Pencairan ini merupakan pembayaran tunjangan profesi guru bersertifikat dari TK hingga SMA periode Juli—Desember 2010 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Ia mengatakan besar dana yang akan disalurkan ke 2.450 rekening guru Rp31,054 miliar.

Tina mengatakan dana sertifikasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilimpahkan ke daerah. "Pencairannya baru sekarang karena dana baru kami terima dari Pusat sekitar seminggu yang lalu," kata dia.

Dia mengatakan pada minggu pertama para guru dapat melakukan proses pengecekan rekening, tapi belum bisa melakukan pencairan. Pencairan baru bisa dilakukan pada minggu kedua, itu pun secara bertahap dan terjadwal.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Bahder Djohan mengatakan tunjangan tersebut siap didistribusikan ke rekening guru bersertifikat.

Sebenarnya uang itu sudah siap dicairkan, tapi kita masih menunggu kesiapan dari Bank Lampung selaku bank yang mendistribusikan tunjangan.

Bahder menjelaskan butuh waktu untuk mencairkan tunjangan kepada 2.450 guru bersertifikat di Bandar Lampung. Untuk itu, pihak bank meminta tempo pencairan sertifikasi. "Terlebih saat ini sudah mau tutup buku akhir tahun, jadi masih mengurus pencairan dana proyek yang ada di instansi-instansi pemerintah," kata dia. (MG14/S-2)