Pendidikan Lampost : Kamis, 10 Maret 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Penggunaan sistem online dalam proses sertifikasi diharapkan mampu menghentikan praktek kecurangan dalam program ini.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung Khairul Athar di ruang kerjanya kepada Lampung Post, Selasa (8-3), terkait proses sertifikasi 2011 yang kini telah memasuki tahap akhir pemeringkatan di pusat.
Ia menjelaskan mulai tahun ini penentuan siapa saja yang berhak mengikuti proses sertifikasi guru dilakukan secara terpusat dan langsung dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Penjaminan Mutu Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PMPTK) di Jakarta.
"Penentuan peserta dilakukan dengan sistem pemeringkatan atas guru yang telah memiliki nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK). Karena berlangsung online, datalah yang akan berbicara," ujarnya.
Ia mengaku dengan sistem ini, pemeringkatan dan penentuan siapa yang berhak mengikuti program sertifikasi tidak lagi berlangsung manual dan tidak lagi dilakukan oleh Dinas Pendidikan yang bersangkutan sehingga penilaian dijamin bebas kepentingan.
Adapun kuota sertifikasi untuk Bandar Lampung pada 2011 ini, kata dia, untuk jalur portifolio akan diikuti 38 orang dengan perincian; SD (8), SMP (20), SMA (5), dan SMK (5). Sedangkan untuk pendidikan latihan profesi guru (PLPG) diikuti oleh 1.130 orang; TK (24), SD (668), SMP (277), SMA (90), SMK (66), SLB (3), Pengawas (2). Total peserta secara keseluruhan 1.168 orang.
Ia mengatakan untuk menuju sertifikasi para guru dapat menempuh tiga jalur, pertama adalah jalur portofolio, kedua jalur pendidikan dan pelatihan bagi guru, serta ketiga adalah pemberian sertifikasi tanpa proses. (MG14/S-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar