Pendidikan Lampost : Kamis, 10 Maret 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Hingga batas akhir pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan pertama 2011, baru empat pemerintah daerah yang menyalurkannya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang juga Pelaksana BOS Lampung, Maedasuri, mengatakan keempat pemerintah daerah (pemda) tersebut, yakni Bandar Lampung, Metro, Tanggamus, dan Pringsewu.
"Sampai saat ini belum ada laporan tambahan daerah lain yang sudah menyalurkan dana BOS," kata Maedasuri saat ditemui di sela-sela Diskusi Birokrasi di Ruang Abung, Pemprov Lampung, Rabu (9-3).
Dia mengatakan sebagian besar pemda belum menyalurkan dana BOS karena sekolah belum mampu membuat rencana kerja anggaran (RKA). Padahal, sesuai dengan surat edaran Mendagri, semua sekolah negeri sebelum mencairkan dana BOS harus memiliki RKA sebagai dasar pencairan. Selain itu, sekolah juga harus membuat pertanggungjawaban dari penggunaan dana BOS yang disalurkan.
Menurut Medasuri, tahun sebelumnya BOS masuk dalam dana dekonsentrasi sehingga pertanggungjawabannya relatif lebih mudah. Namun, mulai tahun ini dana BOS masuk dalam dana alokasi umum (DAU) yang langsung disalurkan ke kabupaten/kota sehingga pertanggungjawabannya harus mengacu pada standar laporan keuangan pemda.
Sementara itu, pemerintah daerah dalam hal ini pemkab/pemkot termasuk di dalamnya Dinas Pendidikan tidak pernah mengadakan pelatihan penyusunan RKA dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Hal itu menjadi kendala utama bagi sekolah, dan menjadi alasan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) tidak mencairkan dana tersebut," kata Maedasuri.
Padahal sebelumnya Mendagri dan Mendiknas mengancam pemda yang tidak mencairkan BOS hingga Rabu (9-3) akan diboikot DAU-nya pada 2011 mendatang.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Bustami, penyaluran dana BOS di Bandar Lampung dilakukan 26 Januari lalu. "Alokasi dana BOS untuk sekolah di Bandar Lampung 2011 berjumlah
Rp62,2 miliar. Untuk triwulan pertama akan dicairkan dana BOS sebesar Rp15,5 miliar," ujarnya, Rabu (9-3).
Bustomi memaparkan jumlah sekolah penerima BOS di Bandar Lampung mencapai 345 sekolah. Dengan perincian 201 SDN, 34 SMPN, 35 SD swasta, dan 75 SMP swasta. Pemerintah menganggarkan untuk setiap siswa dibiayai Rp400 ribu/tahun untuk SD dan Rp575 ribu/tahun untuk siswa SMP.
Bustomi menerangkan dana BOS diberikan kepada sekolah sebanyak empat kali dalam setahun. Untuk sekolah negeri, segala fasilitas yang dibiayai dana BOS menjadi aset daerah, sedangkan untuk sekolah swasta akan menjadi hak sekolah.
"Untuk sekolah negeri dana BOS merupakan dana bantuan. Sedangkan untuk sekolah swasta dana BOS sifatnya hibah. Langsung diberikan dari pemerintah," kata dia.
Sistem pencairan antara sekolah negeri dan swasta berbeda. Untuk sekolah negeri dana dari keuangan negara masuk ke kas daerah, kemudian Dinas Pendidikan membuat surat permohonan pembayaran (SPP) ke kas daerah. Kemudian kas daerah membuat surat perintah membayar (SPM) ke bendahara umum daerah. Lalu bendahara daerah menerbitkan surat persetujuan pencairan dana (SP2D) kepada masing-masing sekolah.
Sedangkan untuk sekolah swasta, segala administrasi seperti SPP, SPM, dan SPD tidak dilakukan oleh Disdik, tetapi langsung oleh bendahara umum daerah. Dengan demikian, dengan diterbitkannya SP2D, dana BOS langsung disalurkan ke rekening masing-masing sekolah.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP se-Kota Bandar Lampung Haryanto mengatakan penyaluran dana BOS di Bandar Lampung berlangsung lancar tepat pada waktunya. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N. di aula SMPN 16 pada akhir Januari lalu.
"Saya berharap penyaluran dana BOS di lingkungan Disdik Kota Bandar Lampung dapat terus berjalan dengan lancar, baik pada pencairan triwulan pertama hingga triwulan keempat setiap tahunnya. Karena operasional sekolah sebagian besar tergantung dari ada tidaknya dana BOS," kata Haryanto. (UNI/MG14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar