Rabu, 16 Maret 2011

PROGRAM STUDI: S-1 Bahasa Lampung Terkendala SDM

Pendidikan Lampost : Rabu, 16 Maret 2011



BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pembentukan Program Studi Bahasa Lampung pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) masih diperdebatkan. Pasalnya, ketersediaan sumber daya manusia menjadi hambatan utama.

Pembantu Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Hasriadi Mat Akin menyampaikan hal itu kepada Lampung Post di ruang kerjanya, lantai II Gedung Rektorat Unila, Selasa (15-3).

"Kami tengah mengupayakan pembentukan program studi S-1 bahasa Lampung. Namun kami terkendala sumber daya manusia. Untuk pembentukan program studi khusus ini dibutuhkan minimal enam orang tenaga pengajar dengan gelar master," kata dia.

Ia mengatakan permintaan pemerintah daerah terkait pengadaan tenaga pendidik untuk mata pelajaran muatan lokal Bahasa Lampung memang kian menguat. Dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk profesi guru Bahasa Lampung selalu mengalami kekosongan.

"Kondisinya memang dilematis. Adanya Undang-Undang Guru dan Dosen mewajibkan tenaga guru harus bergelar minimal S-1, sementara tenaga pendidik yang pernah kami sediakan adalah ahlimadya atau D-3, sedangkan untuk sarjana S-1 belum ada," kata Hasriadi.

Meskipun demikian, menurut dia, Unila akan berupaya mencari jalan lain agar kebutuhan guru Bahasa Lampung terpenuhi dalam waktu dekat. Salah satu caranya adalah dengan membuka konsentrasi Bahasa Lampung pada program studi bahasa dan sastra di FKIP Unila.

"Tahun depan konsentrasi ini sudah dapat dibuka di jurusan bersangkutan. Bersamaan itu pula kami akan mencari tenaga pengajar master untuk bahasa dan sastra daerah Lampung. Jika sudah terpenuhi, program studi S-1 Bahasa Lampung baru dapat kami usulkan," kata dia.

Strategi lain adalah dengan memanggil lagi para lulusan D-3 Bahasa Lampung untuk disekolahkan kembali di jurusan bahasa dan sastra konsentrasi Bahasa Lampung. Namun, program pemanggilan ini tergantung dari kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa.

"Nah, selanjutnya tinggal memetakan berapa kebutuhan pemerintah di setiap kabupaten/kota terhadap guru Bahasa Lampung. Selanjutnya prasyarat yang diajukan dalam CPNSD nanti juga harus disesuaikan. Jangan mensyaratkan yang harus menjadi guru Bahasa Lampung adalah S-1 bahasa Lampung, tapi jurusan bahasa konsentrasi Bahasa Lampung," kata dia. (MG14/S-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar