Tampilkan postingan dengan label Guru Bahasa Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru Bahasa Lampung. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 April 2011

KEBUDAYAAN: Bahasa Lampung Masuki Fase Kritis

Pendidikan Lampost : Kamis, 31 Maret 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Bahasa Lampung memasuki fase kritis. Diperkirakan 62 hingga 87 tahun mendatang bahasa Lampung akan mengalami kepunahan.

Kekhawatiran ini mengemuka dalam seminar bertema Peran pemuda dalam meningkatkan kecintaan bahasa daerah dalam rangka penguatan ketahanan budaya nasional yang berlangsung di auditorium Perpustakaan Unila, Rabu (30-3).

Diskusi ini menghadirkan Farida Aryani, akademisi dari Jurusan Bahasa dan Sastra FKIP Unila; Tadjudin Nur dari Kesbangpol Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Bidang Budaya Daerah; serta Lekat Dulah Adu Putra, menteri Aksi dan Propaganda BEM Unila.

"Bahasa Lampung berada dalam fase kritis adalah pernyataan ilmiah yang didasarkan bukti empiris. Ini merupakan hasil penelitian guru besar linguistik Universitas Indonesia, Prof. Asim Gunarwan Ratu Putra Alam pada 1998," kata Farida Aryani.

Menurut dia, berkat penelitian tersebut, kesadaran pelestarian bahasa Lampung mulai memanas dan terangkat kepermukaan hingga munculah seminar-seminar bahasa oleh Lampung Sai hingga kelahiran jurusan D-3 Bahasa Lampung yang merupakan respons dari penelitian ini.

Farida mengatakan Prof. Asim melakukan penelitian kepada penutur langsung bahasa Lampung. Dari penelitiannya diketahui penutur aktif bahasa lampung saat ini berada pada kisaran usia 40 hingga 60 tahun. Sementara orang Lampung yang berada pada usia di bawah itu makin jarang berbahasa Lampung.

"Dia menyimpulkan dalam kurun waktu 75 hingga 100 tahun dari tahun 1998, bahasa Lampung akan mengalami kepunahan. Karena meraka yang berusia 30 hingga 40 tahun saat penelitian, diperkirakan sudah meninggal dunia. Sementara generasi di bawahnya tak lagi aktif berbahasa Lampung," kata dia.

Jika kesimpulan itu dibuat pada 1998, atau tiga belas tahun silam, dapat diperkirakan 62 hingga 87 tahun mendatang bahasa Lampung akan mengalami kepunahan. Terutama jika tidak diiringi upaya untuk melestarikannya baik secara formal maupun informal.

"Secara formal adalah dengan cara menyisipkan pendidikan bahasa dan aksara Lampung di sekolah-sekolah dari tingkat dasar maupun tingkat atas. Dan, penyusunan perda hingga penetapan regulasi yang mendorong penggunaan bahasa Lampung," kata dia. (MG14/S-2)

Jumat, 25 Maret 2011

Kemampuan Guru Bahasa Lampung Ditingkatkan

Pendidikan Lampost : Selasa, 22 Maret 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan meng-upgrade (meningkatkan) kembali kemampuan guru Bahasa Lampung dalam mengajar pelajaran bahasa daerah itu.

Kepala Bidang Penjaminan Mutu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Disdik Provinsi Lampung Ria Andari menjelaskan hal itu, di ruang kerjanya, Senin (21-3).

"Kami telah mengeluarkan surat edaran agar masing-masing Dinas Pendidikan kabupaten dan kota segera menghimpun jumlah guru Bahasa Lampung yang ada sekarang, baik untuk tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) maupun pendidikan menengah atas," ujarnya.

Saat ini, kata Ria, baru Kabupaten Lampung Barat, Lampung Tengah, Kota Metro, dan Lampung Timur yang telah meng-input data. Sedangkan untuk Kota Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Mesuji, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus belum memasukkan data.

"Saya mengimbau agar seluruh kabupaten dan kota mengindahkan surat edaran yang telah kami kirimkan. Dengan demikian, kita dapat memetakan kebutuhan dan kekurangan berdasarkan jumlah guru yang telah ada sekarang," kata Ria.

Ia menjelaskan pengadaan guru Bahasa Lampung saat ini memang menjadi kendala karena Undang-Undang Guru dan Dosen saat ini mengharuskan guru bergelar sarjana. Sedangkan hingga saat ini belum ada satu pun perguruan tinggi di Lampung yang membuka program ini.

Ia menambahkan jika melihat data yang sudah masuk, sebagian besar guru Bahasa Lampung berpendidikan SMA atau D-2 dan D-3. Untuk Kabupaten Lampung Barat, jumlah guru yang ada sekarang 301 orang; 269 guru SD dan 32 orang guru SMP. Dari Jumlah tersebut, 265 orang berpendidikan SMA, 1 orang berpendidikan D-2, dan 35 orang berpendidikan D-3.

Di Lampung Tengah, jumlah guru yang ada saat ini 760 orang; 667 (SD) dan 93 (SMP). Dari jumlah tersebut. 269 berijazah (SMA), 18 (D-1), 391 (D-2), 17 (D-3), dan 65 (S-1). Untuk Metro; Jumlah guru 52, terdiri dari 31 guru SD, 18 (SMP), dan 3 guru SMA. Dari jumlah tersebut 2 orang lulusan SMA, 2 (D-1), 22 (D-2), 8 (D-3), 16 (S-1) 2 (S-2).

Ria mengatakan meskipun ada, karena tidak dibekali oleh kemampuan akademis yang memadai, kualitas guru Bahasa Lampung saat ini belum cukup memadai. Untuk sementara kelemahan ini dapat ditutupi dengan melakukan pendidikan dan latihan terhadap guru yang ada. (MG14/S-1)

Rabu, 16 Maret 2011

PROGRAM STUDI: S-1 Bahasa Lampung Terkendala SDM

Pendidikan Lampost : Rabu, 16 Maret 2011



BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pembentukan Program Studi Bahasa Lampung pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) masih diperdebatkan. Pasalnya, ketersediaan sumber daya manusia menjadi hambatan utama.

Pembantu Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Hasriadi Mat Akin menyampaikan hal itu kepada Lampung Post di ruang kerjanya, lantai II Gedung Rektorat Unila, Selasa (15-3).

"Kami tengah mengupayakan pembentukan program studi S-1 bahasa Lampung. Namun kami terkendala sumber daya manusia. Untuk pembentukan program studi khusus ini dibutuhkan minimal enam orang tenaga pengajar dengan gelar master," kata dia.

Ia mengatakan permintaan pemerintah daerah terkait pengadaan tenaga pendidik untuk mata pelajaran muatan lokal Bahasa Lampung memang kian menguat. Dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk profesi guru Bahasa Lampung selalu mengalami kekosongan.

"Kondisinya memang dilematis. Adanya Undang-Undang Guru dan Dosen mewajibkan tenaga guru harus bergelar minimal S-1, sementara tenaga pendidik yang pernah kami sediakan adalah ahlimadya atau D-3, sedangkan untuk sarjana S-1 belum ada," kata Hasriadi.

Meskipun demikian, menurut dia, Unila akan berupaya mencari jalan lain agar kebutuhan guru Bahasa Lampung terpenuhi dalam waktu dekat. Salah satu caranya adalah dengan membuka konsentrasi Bahasa Lampung pada program studi bahasa dan sastra di FKIP Unila.

"Tahun depan konsentrasi ini sudah dapat dibuka di jurusan bersangkutan. Bersamaan itu pula kami akan mencari tenaga pengajar master untuk bahasa dan sastra daerah Lampung. Jika sudah terpenuhi, program studi S-1 Bahasa Lampung baru dapat kami usulkan," kata dia.

Strategi lain adalah dengan memanggil lagi para lulusan D-3 Bahasa Lampung untuk disekolahkan kembali di jurusan bahasa dan sastra konsentrasi Bahasa Lampung. Namun, program pemanggilan ini tergantung dari kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa.

"Nah, selanjutnya tinggal memetakan berapa kebutuhan pemerintah di setiap kabupaten/kota terhadap guru Bahasa Lampung. Selanjutnya prasyarat yang diajukan dalam CPNSD nanti juga harus disesuaikan. Jangan mensyaratkan yang harus menjadi guru Bahasa Lampung adalah S-1 bahasa Lampung, tapi jurusan bahasa konsentrasi Bahasa Lampung," kata dia. (MG14/S-2)