Pendidikan Lampost : Kamis, 3 Maret 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Mahasiswa Program Pascasarjana Program Studi Magister Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) mengadakan kunjungan lapangan (fieldtrip) ke sejumlah instansi penegakan hukum di Jakarta selama lima hari, yang berakhir hari ini.
"Kunjungan ini dimaksudkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan gambaran dan penjelasan langsung mengenai institusi yang dikunjungi," kata Bambang Hartono, dosen pendamping.
Ia mengatakan kegiatan ini juga merupakan rangkaian kegiatan akademik yang berkaitan dengan persyaratan untuk menempuh mata kuliah tertentu. Beberapa mahasiswa biasanya juga memanfaatkan media fieldtrip ini untuk penelitian dalam rangka penulisan tesis.
"Dengan adanya kunjungan langsung ke lapangan, mahasiswa dapat mengenal dan berinteraksi dengan berbagai instansi hukum di dunia nyata. Diharapkan dari kunjungan ini mereka memiliki wawasan mengenai penegakan hukum di Indonesia," kata Bambang Hartono.
Institusi yang dikunjungi adalah Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Divisi Hubungan Internasional Polri, Dirjen HKI Kemenkumham. Dalam kunjungan ini, mahasiswa Magister Hukum UBL didampingi tiga dosen dan beberapa tenaga pendukung, di antaranya Bambang Hartono, Tami Rusli, dan Erlina B.
Ia mengatakan selama melakukan kunjungan ke empat institusi itu, mahasiswa yang berjumlah puluhan orang mengikuti kuliah umum dari berbagai pemateri dan narasumber. Mereka dapat bertanya dan berpendapat seputar tetma yang diperbincangkan.
Di samping mengadakan kunjungan ke instansi penegakan hukum, rombongan juga dibawa mengunjungi tempat rekreasi dan bersejarah di kawasan Ibu Kota. Kunjungan ini direncanakan selama lima hari ini akan berakhir Kamis (3-3).
Usai mengikuti kunjungan, mahasiswa diwajibkan melaporkan hasil kunjungannya dalam bentuk karya tulis ilmiah. (MG14/S-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar