Pendidikan Lampost : Senin, 14 Maret 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Desakan berbagai kalangan agar pemerintah mengevaluasi pelaksanaan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) kian menguat. Apalagi, pelaksanaan RSBI dinilai salah konsep.
"Jangan tutup RSBI karena itu langkah mundur. Evaluasi saja untuk langkah perbaikan. RSBI itu amanat undang-undang. Bila dihentikan alangkah memalukan," kata Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Agus Pahrudin, di Bandar Lampung, Minggu (13-3).
Menurut dia, saat ini persoalan RSBI sudah telanjur atau identik dengan sekolah berbiaya mahal. Padahal, RSBI itu sejatinya adalah apresiasi pemerintah untuk mengakomodasi anak bangsa yang mempunyai kemampuan lebih. Bahkan, untuk siswa berkemampuan lebih ini idealnya RSBI digratiskan.
"Tenaga pendidik seharusnya guru-guru berkualitas dan terpilih. Bukan guru dan kepala sekolah yang lemot (lamban, red). Fasilitas seharusnya dipenuhi oleh pemerintah, bukan dibebankan kepada masyarakat dalam hal ini orang tua," kata Agus.
Seharusnya konsep RSBI itu planted atau ditanamkan, artinya dibentuk dari awal oleh pemerintah dan bukan buttom-up seperti sekarang.
Pendapat serupa dikatakan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Sutopo Ghani Nugroho. Ia menyatakan pemerintah harus sepenuh hati mengevaluasi RSBI serta bertindak tegas mengambil keputusan soal RSBI. Jika nanti terlihat ada potensial, dapat teruskan. Sebaliknya jika tidak sanggup, dihentikan saja.
"Sebenarnya saya termasuk pihak yang sangat mendukung bergulirnya RSBI, sayangnya dalam pelaksanaan semuanya berjalan setengah hati, baik Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten dan kota. Bahkan sekolah sendiri tidak serius menggarap RSBI," kata Sutopo.
Ketidakseriusan itu, menurut Sutopo, tercermin dari minimnya anggaran yang digulirkan pemerintah untuk RSB, baik anggaran sarana prasarana hingga peningkatan kualitas guru. Padahal, tuntutan guru RSBI bukan hanya berbahasa Inggris, melainkan bergelar master atau S-2 untuk bidang matematika dan sains.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung Bujang Rahman menyatakan RSBI ditujukan untuk merespons berbagai peluang dan tantangan era globalisasi. RSBI sebagai institusi pendidikan harus dilihat sebagai upaya mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki kemampuan berkompetisi dalam berbagai aspek kehidupan pada skala internasional.
"Kemajuan bangsa dan negera di era globalisasi sangat ditentukan oleh daya saing produk yang dihasilkan baik industri maupun jasa. Jadi sebaiknya RSBI jangan dihapuskan, tapi dievaluasi dan diperbaiki kelemahan kelemahannya," kata dia. (MG14/S-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar