Pendidikan Lampost : Selasa, 4 Januari 2011
UNTUK PENGAWASAN BOS
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dinas Pendidikan Bandar Lampung akan melibatkan Badan Pengawas Kota (Bawasko) untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan hal itu menanggapi kekhawatiran sejumlah kalangan tentang perubahan mekanisme penyaluran BOS 2011 yang rawan penyimpangan.
“Semuanya itu berawal dari niat. Jika dari awal sudah kita niatkan untuk tidak terjadi penyimpangan, insya Allah tidak akan ada penyimpangan," kata dia di Bandar Lampung, Senin (3-1).
Sukarma mengatakan pada periode sebelumnya tidak satu sekolah pun di Bandar Lampung dinyatakan atau terindikasi menyimpangkan dana BOS.
"Saya berharap dengan mekanisme baru ini dana BOS justru akan lebih transparan dan terawasi lagi karena sekarang akan ada pengawasan secara internal. Kami akan melibatkan Bawasko," kata dia.
Menurut dia, manfaat dari sistem baru ini, dana BOS akan lebih cepat dicairkan karena memangkas jalur birokrasi pada mekanisme sebelumnya. Karena menjadi anggaran daerah, berbagai pihak kini memiliki kewenangan untuk mengawasi.
Ia menambahkan dengan berubahnya status dana BOS dari dana dekonsentrasi menjadi anggaran daerah, saat ini Dewan memiliki wewenang mewngawasi.
"Pengawasan itu tidak hanya bisa dilakukan oleh Dewan ataupun Bawasko. Masyarakat justru yang memiliki peluang mengawasi karena mereka yang merasakan manfaat BOS," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Bustami menjelaskan dana tersebut terbagi atas alokasi SD negeri Rp33,9 miliar, alokasi SD swasta (Rp4,99 miliar), alokasi SMP negeri (Rp12,58 miliar), dan alokasi SMP swasta (Rp10,7 miliar).
Ia mengatakan alokasi dana BOS Kota Bandar Lampung tahun 2011 naik menjadi sekitar Rp62 miliar. Sebelumnya, APBN hanya menganggarkan Rp58 miliar.
Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung menurutnya juga telah menyosialisasikan mekanisme pencairan dan penggunaan dana bantuan dana operasional sekolah (BOS) kepada 31 kepala sekolah SMP negeri, di SMPN 16, Senin (3-1)).
"Sosialisasinya belum formal. Kami hanya mengumpulkan kepala SMP negeri saja dan memberi penjelasan secara teknis tentang BOS," ujarnya. (MG14/S-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar