Rabu, 12 Januari 2011

Pengelolaan BOS Belum Maksimal

Pendidikan Lampost : Rabu, 12 Januari 2011

DANA PENDIDIKAN

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Proses transparansi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Provinsi Lampung masih belum maksimal.

Hal itu diutarakan Koodinator Komite Anti-Korupsi (Koak) Lampung Ahmad Yulden Erwin, terkait rencana Kaukus Pendidikan Provinsi Lampung yang akan mengawal dana BOS mulai tahun 2011 setelah didesentralisasikan pemerintah ke daerah.

Menurut Erwin, pengamatan yang dilakukan Koak soal dana dekonsentrasi pendidikan, termasuk BOS di Lampung, terdapat empat titik lemah dalam pengelolaannya. "Hingga kini proses transparansi sekolah sebagai pengelola dana BOS masih minim. Hal ini dibuktikan dengan minimnya sekolah yang memublikasikan anggaran BOS di papan pengumuman sekolah," kata dia.

Padahal, menurut Erwin, jika mengacu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis), penyusunan anggaran BOS harus bersifat partisipatif dan hasilnya disosialisasikan oleh sekolah.

Persoalan lainnya adalah ketepatan anggaran atau bahkan dobel anggaran atau pembiayaan ganda. Beberapa program atau operasional sekolah yang di dana oleh BOS ternyata juga didanai sumber dana lain, seperti dana alokasi khusus misalnya.

"Kami juga menemukan praktek negosiasi anggaran antara sekolah dan Dinas Pendidikan. Akibatnya, terjadi pengesampingan skala proritas. Sekolah yang lebih membutuhkan bantuan dikalahkan oleh sekolah yang memiliki kemampuan bernegosiasi," ujar Erwin.

Menurut Erwin, sering ditemukan di lapangan, sekolah yang kondisi fisiknya memprihatinkan tetapi tak kunjung mendapatkan bantuan. Sementara sekolah lain memiliki fasilitas mapan tapi terus mendapatkan dana bantuan," kata dia.

Terakhir yang menjadi kendala utama adalah sifat dana dekonsentrasi yang merupakan dana pusat sehingga Dewan Perwakilan Rakyat tidak memiliki akses untuk melakukan pengawasan dan pemantauan.

"Dengan beralihnya pengelolaan dana BOS yang dilimpahkan oleh pusat langsung ke kabupaten/kota, seharusnya memiliki dampak positif karena sekarang berbagai pihak memiliki kesempatan untuk mengawasi," kata dia.

Namun, beralihnya dana BOS dari pusat ke daerah ini juga memiliki potensi kendala yang sangat mungkin dihadapi ke depan, terutama dalam proses pencairan anggaran. "Jika eksekutif dan legislatif terlambat menetapkan anggaran bisa bisa akan ada banyak sekolah yang berhutang," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar