Sabtu, 09 April 2011

UAS Matematika Dinilai Gagal

Bandar Lampung Lampost : Sabtu, 9 April 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Rusaknya 42,5% soal menyebabkan ujian akhir sekolah (UAS) untuk mata pelajaran Matematika di Bandar Lampung dinilai gagal lantaran tak mampu mengukur kompetensi siswa. Untuk itu, ujian ulangan harus dilakukan.

Demikian pandangan Ketua Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI) untuk Provinsi Lampung Undang Rosyidin terkait dengan rusaknya 17 butir soal atau 42,5% soal mata pelajaran Matematika pada ujian akhir sekolah tingkat SD di Bandar Lampung.

Salah satu tim reviewer soal ujian nasional tingkat SD ini menyatakan sudah sepatutnya UAS Matematika diulang, setidaknya untuk bagian yang mengalami cacat atau kerusakan.

"Evaluasi itu bertujuan mengukur kompetensi siswa melalui soal yang diujikan. Jika soalnya rusak, apalagi hampir dari setengah soal, dapat dikatakan proses evaluasi itu gagal, karena tidak mampu mengukur dari kemampuan objek yang dievaluasi," kata Undang.

Menurut dia, tidak benar jika akibat soal yang salah itu cukup diperbaiki dengan cara membonuskan kepada siswa. Karena, secara teori, evaluasi pendidikan tidak mengenal nilai hadiah atau nilai bonus. Hal yang demikian merupakan keputusan yang tidak mendidik.

"Soal itu dibuat berdasar kisi-kisi kompetensi dasar maupun kompetensi lulusan. Jika ada soal yang rusak atau cacat, artinya ada kompetensi yang tidak bisa diukur. Makanya ujian harus di ulang," kata dia.

Idealnya, kata Undang, penyusunan soal meliputi empat tahapan. Pertama, penyusunan kisi-kisi soal berdasar standar kompetensi yang diinginkan. Kedua, tahap penyusunan soal. Ketiga, tahap reveuer berupa uji coba validitas dan rehabilitas, serta pengoreksian soal. Keempat, finalisasi, yakni pencocokan kunci jawaban.

"Mekanisme yang baik adalah setiap tahapan dilakukan oleh tim yang berbeda," kata dia. Untuk standar HEPI, setiap tahapan dilakukan satu tim yang terdiri tiga orang. Masing-masing proses membutuhkan waktu empat hingga lima hari, yang terpenting mereka harus diisolasi dan dikarantina selama pembuatan soal.

Banyaknya orang yang terlibat dan waktu yang dibutuhkan cukup lama menyebabkan pembuatan soal sesuai standar menjadi mahal. Tapi, biaya merupakan hal yang relatif, sedangkan kualitas soal merupakan tuntutan yang utama dalam pendidikan.

"Sebaiknya ke depan Dinas Pendidikan mengajak pihak eksternal dalam penyusunan soal-soal ujian, baik sifatnya level sekolah, daerah kecamatan, bahkan hingga level provinsi," kata dia. Atau, paling tidak, menggunakan lembaga profesi seperti HEPI atau lainnya untuk me-review soal, atau dapat juga meminta bantuan perguruan tinggi, dalam hal ini FKIP Unila.

Hal senada diutarakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung Haryanto yang menyarankan sekolah menggelar ujian ulangan. Namun, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Bustami berpandangan ujian ulangan tidak diperlukan dan soal yang salah cukup dibonuskan.

Menanggapi usulan seperti ini, beberapa kepala sekolah berpendapat berbeda. Kepala sekolah di Kemiling menolak menggunakan nilai UAS untuk mata pelajaran Matematika. Mereka akan menggelar UAS ulangan di sekolah masing-masing. (MG14/D-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar