Jumat, 08 April 2011

Terlalu Digoreng UAS pun Hangus!

Buras Lampost : Jum'at, 8 April

H. Bambang Eka Wijaya

"UAS—ujian akhir sekolah—tingkat SD Kota Bandar Lampung 4-8 April 2011 terkesan terlalu digoreng! Akibatnya, 42% soal Matematika hangus! Artinya, dinyatakan batal sebagai bagian yang diujikan, hingga soal sisanya saja yang berlaku sebagai bahan ujian!" ujar Umar. "Kenapa UAS harus digoreng sampai gosong?"

"Karena UAS diselenggarakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), yang unsurnya punya kepentingan menaikkan persentase lulus dari sekolahnya dengan cara penghitungan baru—UN 40%, rapor dan UAS 60%!" jawab Amir. "Jadi, karena rapor sudah tak mungkin 'dikerjai', UAS memberi harapan dalam peningkatan nilai mencapai kelulusan! Namun, karena MKKS tak cukup dana, pengerjaan soalnya tak ditangani profesional. Tujuan memudahkan murid menjawab agar memperoleh nilai tinggi malah berakibat banyak soal kurang sempurna!"

"Kalau begitu wajar sejumlah kelompok sekolah, seperti di Kecamatan Kemiling, mendegradasi UAS produk MKKS itu hanya sebagai ujian semester, sedang untuk pengganti UAS mereka laksanakan 18-22 April nanti!" tegas Umar. "UAS ulang itu sebagai konsekuensi dari usaha kelompok sekolah tertentu untuk mempertahankan kualitas dengan standar yang telah mereka tetapkan, bukan sekadar memburu persentase lulus yang tinggi!"

"Beda sekolah memang bisa beda kepentingan!" timpal Amir. "Tapi kalau soal UAS dibuat terlalu mudah seperti diakui para murid, dengan tujuan mencari keuntungan dari cara baru menghitung kelulusan, sangat disayangkan—karena secara sengaja pilihan itu justru memperendah standar kualitas pendidikan! Padahal, perubahan cara menghitung kelulusan hingga ujian nasional (UN) tidak lagi dijadikan faktor tunggal penentu kelulusan, tujuannya agar sekolah tak terpaku pada UN dan bisa meningkatkan kualitas dari proses belajar-mengajar dengan mengaktualkan seluruh potensi sekolah!"

"Memperendah standar soal UAS begitu justru menurunkan kualitas proses belajar-mengajar dan meredam potensi sekolah!" tukas Umar. "Artinya, tujuan perubahan penentuan lulus itu telah disimpangkan hingga hasilnya juga kebalikannya! Bukan meningkatkan kualitas dan memperkuat struktur sekolah, tapi malahan meruntuhkannya!"

"Untuk semua itu, ada baiknya MKKS melakukan evaluasi yang jernih dan jujur demi kepentingan dunia pendidikan seutuhnya!" timpal Amir. "Terpenting dicatat, tak ada usaha lebih buruk dari yang mencapai tujuan lewat memperendah kualitas pendidikan!" ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar