Oleh Dr. Ulfa Maria, M.Pd.
(Widyaiswara Madya LPMP Lampung)
Pendidikan karakter merupakan pendidikan moral, budi pekerti, nilai, watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik dan buruk, serta memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. (Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter, 2010).
SEBAGIAN masyarakat resah dengan keadaan sekarang. Hampir di segala dimensi kehidupan mengalami pergeseran nilai-nilai, terutama moral, dan prilaku menyimpang (bisa dikatakan mengalami krisis moral). Kalau mau disebutkan masalahnya, mulai dari dalam rumah sampai keadaan di luar rumah tak terhitung lagi masalah-masalah yang berkaitan dengan krisis moral ini. Mulai dari prilaku buruk orang tua dengan anak atau sebaliknya banyak terjadi di dalam rumah tangga.
Apalagi masalah prilaku buruk terjadi di luar rumah kalau bisa diandaikan air laut dijadikan tintanya tak akan cukup untuk menuliskan masalah yang terjadi akibat krisis moral ini. Ada apa dengan bangsa kita ini? bagaimana menyikapi masalah ini? Apakah kita harus diam-diam saja? Atau menunggu revolusi Allah SWT datang.
Fenomena yang terjadi kini ada sesuatu yang salah dari bangsa ini dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di sini, penulis akan melihat dari ranah pendidikan. Apa yang sudah dilakukan oleh pendidikan nasional Indonesia apakah juga berkontribusi memperparah krisis moral ini? (Pembaca yang budiman yang paling mengerti jawabannya). Sementara tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Berarti kita sudah memiliki landasan yang jelas apa yang akan dituju melalui pendidikan ini.
Karakter sebagai suatu moral excellence atau akhlak dibangun di atas berbagai kebajikan (virtues) yang pada gilirannya hanya memiliki makna ketika dilandasi atas nilai-nilai yang berlaku dalam budaya (bangsa). Karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang dimiliki warga negara bangsa Indonesia berdasarkan tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan nilai yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa diarahkan pada upaya mengembangkan nilai-nilai yang mendasari suatu kebajikan sehingga menjadi suatu kepribadian diri warga negara.
UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3 dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak juga peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, lalu menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab. Tetapi belum mampu memberikan kontribusi yang pasti dalam meningkatkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Kalau dalam mengimplementasikannya tujuan dan fungsi tersebut tidak dilaksanakan dengan perencanaan dan proses yang tepat serta belum didukung oleh semua elemen terkait dalam masyarakat, rasanya masih mimpi mendapatkan generasi yang kita inginkan bersama.
Penerapan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sudah dimulai dari sejak dini, baik di lembaga formal, nonformal, maupun informal. Ternyata setelah diamati dan diperhatikan, ada sesuatu yang belum maksimal, kurang mengintegrasikan, dan tidak menyeluruh dalam pelaksanaannya sehingga berjalan tanpa makna.
Desain rencana pembelajaran yang dirancang pendidik terkadang belum jelas ke mana pembelajaran akan dibawa. Hampir semua isinya memuat pengetahuan kognitif dan motorik. Kalau ada, nilai-nilai moral agama hanya sebatas pengetahuan bagi anak saja. Bukan memahami makna yang terkandung di setiap kegiatan. Terlihat saat proses pembelajaran formal maupun nonformal pembelajaran yang dilakukan sifatnya rutinitas tanpa makna hanya mengacu kepada tujuan bahwa pelaksanaan pembelajaran selesai dilakukan. Apakah nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tadi ditanamkan atau tidak, tampaknya tidak terlalu dihiraukan dan itu terus menerus dirasakan atau tanpa dirasa ini telah terjadi bertahun-tahun.
Dalam UU No. 23/2000 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah salah satu upaya pembinaan yang ditujukan untuk anak sejak lahir sampai dengan 6 tahun. Dan dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar nak memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut (pasal 1 butir 14). Anak merupakan investasi masa depan yang perlu distimulasi perkembangannya sejak usia dini. Sel-sel otak yang dimiliki anak sejak lahir tidak akan mampu berkembang secara optimal jika stimulus yang diberikan tidak tepat dan tidak mendukung perkembangannya. Salah satu kawasan yang perlu dikembangkan oleh orang tua dan pendidik dalam menstimulasi anak adalah penanaman nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Diharapkan pada tahap perkembangan selanjutnya anak akan mampu membedakan baik buruk, benar salah, sehingga ia dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-harinya. Ini akan berpengaruh pada mudah tidaknya anak diterima oleh masyarakat sekitarnya dalam hal bersosialisasi.
Pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa anak usia dini harus dilakukan dengan tepat. Jika hal ini tidak bisa tercapai, pesan moral yang akan disampaikan orang tua dan pendidik kepada anak menjadi terhambat. Pengembangan nilai moral untuk anak usia dini bisa dilakukan di dalam tiga tri pusat pendidikan yang ada. Yaitu, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam pengembangan nilai moral untuk anak usia dini perlu dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini dikarenakan anak usia dini adalah anak yang sedang dalam tahap perkembangan praoperasional konkret seperti yang dikemukakan oleh Piaget. Sedangkan nilai-nilai moral merupakan konsep-konsep yang abstrak. Sehingga dalam hal ini anak belum bisa dengan serta-merta menerima apa yang diajarkan guru/orang tua yang sifatnya abstrak secara cepat. Untuk itulah orang tua dan pendidik harus pandai-pandai dalam memilih dan menentukan metode yang akan digunakan untuk menanamkan nilai moral kepada anak agar pesan moral yang ingin disampaikan guru dapat benar-benar sampai dan dipahami oleh anak untuk bekal kehidupannya di masa depan.
Pendidikan karakter bukan hanya sekadar menanamkan mana yang benar dan salah. Pendidikan karakter merupakan usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation). Sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya, harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan yang baik atau loving good (moral feeling) dan perilaku yang baik (moral action), sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik.
Upaya pemerintah cukup besar dalam menanamkan dan meningkatkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa baik melalui penyusunan perangkat kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penyiapan dan penyebaran bahan kebijakan karakter yang diprioritaskan pemberian dukungan kepada TPK tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan, komite sekolah, dan para pejabat pemerintah di lingkungan dan luar Disdik.
Diharapkan juga dalam proses pembelajaran nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan satu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum. Langkah-langkah penerapan dapat melalui sosialisasi ke stakeholders, pengembangan dalam kegiatan sekolah, yaitu: integrasi dalam mata pelajaran yang ada; mata pelajaran mulok; serta pengembangan diri, kegiatan pembelajaran, pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar-mengajar (PKBM), kegiatan ko-kurikuler dan/atau ekstrakurikuler, kegiatan keseharian di rumah dan masyarakat.(Radar Lampung 10 Agustus 2011)
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Karakter Bangsa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Karakter Bangsa. Tampilkan semua postingan
Rabu, 07 Maret 2012
Selasa, 13 September 2011
MEMBANGUN KARAKTER BANGSA LEWAT ADMINISTRASI NEGARA
oleh ELEMARIO
Pendahuluan
Munculnya berbagai tindakan kerusuhan, penjarahan, pembunuhan, perkosaan, dan bahkan perkosaan massal, yang marak terjadi pada waktu bergulirnya gelombang reformasi dan sesekali terjadi sekarang ini, pada hakekatnya merupakan peristiwa penelanjangan diri bangsa kita kepada dunia internasional bahwa karakter bangsa kita memang bobrok. Melalui kejadian-kejadian tersebut, secara kita telah menyampaikan suatu pengumuman kepada dunia internasional bahwa pembangunan yang kita galakkan semenjak kita memproklamirkan diri sebagai bangsa yang merdeka, gagal membentuk suatu karakter bangsa yang beradab (civilized sosiaty). Tidak mengherankan kalau kejadian ini menyentak berbagai komponen bangsa untuk melakukan refleksi dan introspoksi.
Hasilnya, alternatif-alternatif pemecahan masalah bermunculan, antara lain: supremasi hukum, tata ulang sistem dan model pendidikan nasional, tindakan tegas aparat keamanan, dan sebagainya. Tulisan ini mencoba menegaskan perlunya mendekati masalah pembentukan karakter bangsa (character building) secara sistemik atau menyeluruh, dan bukannya secara parsial atau sebagian.
Melihat Pembentukan Karakter Bangsa Secara Parsial
Mungkin yang menarik untuk kita cermati adalah refleksi dan instrospeksi yang dilakukan oleh kalangan yang berkecimpung di bidang pendidikan. Terdapat semacam kesepahaman dikalangan mereka bahwa sistem pendidikan kita gagal membangunan suatu karakter bangsa yang beradab. Kurikulum dan metode pengajaran harus diformulasi ulang untuk menciptakan putra-putra bangsa yang tidak suka kerusuhan, penjarahan, pembunuhan dan perkosaan, serta tentu saja KKN. Ada yang menindaklanjuti masalah ini dengan strategi membentuk manujsia baru melalui pendidikan, yakni manusia yang tidak hanya memiliki intelektual yang tinggi tetapi juga moralitas yang handal. Kemudian, ada yang menyarankan agar pendidikan hendaknya dijadikan persemaian nilai-nilai kejujuran. Akibatnya, muncul gagasan untuk meninjau ulang kurikulum pendidikan formal dalam kaitannya dengan pembentukan karakter bangsa. Terakhir, bermunculan program-program pelatihan yang tujuan membentuk karakter bangsa seperti Mindsetting, ESQ Training, dan semacamanya siap diterapkan.
Usaha yang dilakukan oleh kalangan pendidikan tersebut di atas, patut kita dukung, tetapi harus dengan ekstra hati-hati. Memang pendidikan memiliki peranan dalam pembentukan karakter bangsa. Melalui kegiatan-kegiatan pengajaran di dalam kelas, nilai-nilai moralitas dapat ditanamkan pada anak didik, nilai-nilai karakter bangsa yang dikehendaki dapat disemaikan. Namun, dengan hanya mengandalkan pendidikan semata, upaya untuk membentuk bangsa yang beradab, tidak bisa optimal. Pasalnya, pembangunan karakter suatu bangsa (character building) perlu dipahami sebagai suatu usaha yang sangat kompleks, dan suatu sasaran yang tidak dapat dicapai dengan hanya mengandalkan satu alat saja, dengan pendidikan misalnya. Karakter bangsa yang kita miliki sekarang ini, betapapun bobroknya, adalah buah dari seluruh sistem kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Peranan pendidikan hanya sepersekian persen saja dalam membentuk karakter bangsa itu, karena masyarakat kita tidak hanya belajar berkarakter di dalam kelas. Bahkan karakter mereka lebih banyak dibentuk oleh proses belajar diluar kelas seperti di jalanan, di kantor-kantor pemerintah, kantor-kantor pelayanan umum, di rumah-rumah sakit, di lapangan sepak bola, di rumah ketika nonton acara televisi, dan seterusnya. Tidak ada yang bisa menjamin, apalagi membuktikan, bahwa kebobrokan karakter bangsa kita disebabkan oleh model dan sistem pendidikan kita. Ada kemungkinan bahwa kebobrokan itu disebabkan oleh aspek-aspek lain dari kehidupan kita berbangsa dan bernegara.
Mendekati Permasalahan Karakter Bangsa Secara Sistemik
Kalau kita sepakati bahwa masyarakat kita belajar berkarakter bukan hanya di dalam kelas, tetapi bahkan lebih banyak belajar di luar kelas, maka administrasi negara memiliki andil yang sangat dominan dalam membentuk masyarakat yang memiliki karakter beradab. Sebagai suatu kegiatan dengan Presiden selaku pimpinannya, administrasi negara bukan hanya mampu menjangkau dunia pendidikan tetapi mampu menjangkau semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Administrasi negara memiliki akses ke segala tempat seperti pasar-pasar tradisional, jalan raya, pasar swalayan, alat transportasi, kantor-kantor pemerintah, kantor swasta dan seterusnya, dan akses kepada semua kegiatan kegiatan-kegiatan pemerintah seperti rekrut pegawai, tender proyek, pelaksanaan proyek dan seterusnya, untuk mengajar masyarakat bagaimana berkarakter yang beradab. Administrasi negara mampu menyediakan kondisi dan situasi pada tempat dan kegiatan tersebut, kepada masyarakat yang dapat dipergunakannya untuk belajar berkarakter yang baik.
Jika kita cermati situasi yang berkembang, sebenarnya administrasi negara sudah memperlihatkan peranannya dalam membentuk karakter bangsa melalui penyediaan situasi dan kondisi bagi masyarakat untuk belajar berkarakter. Pada era reformasi di bawah pimpinan Habibie, tercatat sejumlah kebijakan yang dapat memfasilitasi masyarakat untuk belajar berkarakter. Yang signifikan untuk dicatat adalah ketika Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden No 26/98 pada tanggal 16 September 1998. Melalui Inpres, negara tidak membenarkan adanya istilah pribumi dan non-pribumi. Dengan ketentuan ini, masyarakat kita dapat belajar bahwa semua warga negara sama kedudukannya dalam pemerintahan. Tidak Cina, tidak melayu, tidak Bugis, Tidak Makassar; Tidak Islam, Tidak Kristen, Tidak Hindu, semua sama. Tidak ada diskriminasi. Dan yang lebih penting, Inpres itu mengajar masyarakat bahwa tidak boleh ada komponen bangsa (khususnya pribumi) yang menganggap dirinya lebih berhak, lebih baik, dari pada komponen bangsa lainnya (non-pribumi). Dalam Inpres itu, salah satu unsur pendidikan yakni ‘learn to live together’ (belajar hidup berdampingan) yang disarankan oleh Unesco, dapat terakomodasi dengan baik.
Pada era pemerintahan Gus Dur, terlihat bahwa peranan administrasi negara dalam membentuk karakter bangsa semakin bergairah. Dengan kewenangannya untuk mencipta hukum melalui Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Menteri dan seterusnya, dan bahkan untuk mencabut hukum yang pernah diciptanya, fungsi administrasi negara semakin memperlihatkan arahnya dalam pembentukan karakter bangsa yang civilized. Ketika Pemerintahan Gus Dur mengeluarkan Keppres 6/2000 dan mencabut Inpress 14/67, maka orang Cina pun boleh merayakan Imlek Capgome secara terbuka. Banyak pelajaran moral yang tersedia bagi masyarakat dengan lahirnya keppres 6/2000 tersebut. Dengan perayaan Imlek yang terbuka itu, maka warga keturunan Cina tidak ada alasan lagi untuk tampil eksklusif atau tertutup, sehingga proses asimilasi dan saling pengertian antar budaya dengan sendirinya terdorong. Begitupula, masyarakat luas bisa belajar bahwa orang Cina pun ternyata dermawan, memiliki kepekaan sosial yang diwarisi dari leluhurnya melalui budaya ampauw, yang dibagikan-bagikan kepada fakir miskin di sekitarnya. Jelas, proses belajar seperti ini tidak bisa didapatkan di dalam kelas, melalui perubahan kurikulum dan metodologi pengajaran.
Mungkin yang paling signifikan untuk dicatat di era Pemerintahan Gus Dur, dalam kaitannya dengan pembentukan karakter bangsa, adalah dicabutnya Keppress 29/88 tentang Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas) dan Keppres 16/90 tentang Penelitian Khusus (Litsus). Pencabutan dua kepp+res ini dengan sendirinya menyediakan banyak pelajaran berbangsa dan bernegara bagi masyarakat. Dengan tidak adanya litsus, masyarakat bukan hanya bisa belajar tetapi bahkan mengalami sendiri, bahwa negara menaruh kepercayaan yang tinggi kepada masyarakat untuk berkarakter dan berbuat baik, sehingga tidak perlu dicurigai (baca: dilitsus) oleh negara. Dengan pencabutan kepress tersebut, negara sudah memulai memperlakukan masyarakatnya secara sama, tidak ada komponen bangsa lain yang lebih superior dari komponen lainnya. Pencabutan keppress ini dapat dijadikan sebagai momentum bagi pemerintah untuk melihat kembali peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan semenjak orde baru, orde reformasi hingga sekarang. Apakah peraturan-peraturan itu menyedikan situasi dan kondisi kepada masyarakat untuk belajar membangun karakter mereka? Apakah ada-ada peraturan-peraturan yang malah mendidik masyarakat untuk tidak berkarakter? Kemedian di Era Pemerintahan Megawati, upaya ke arah kesederajatan semakin kuat, misalnya dengan diundangkan Pilpres langsung. Dan terakhir pemerintahan sekarang ini semakin mendorong upaya kesederajatan itu, melalui Pilkada langsung, misalnya.
Apa yang dicontohkan di atas hanya memperlihatkan bahwa betapa efektif peranan administrasi negara dalam membangun karakter bangsa, kalau fungsi ini mau diarahkan ke sana. Dengan kewenangan untuk mencipta hukum saja, administrasi negara sudah mampu masuk ke semua tempat dan kegiatan, lalu menyediakan situasi dan kondisi pada masyarakat untuk belajar berkarakter. Ini belum menyentuh kewenangan administrasi negara yang lain, seperti memberikan beban (pajak), memberikan keuntungan, memberikan dispensasi, memberikan izin, memberikan lisensi, memberikan konsensi, memberikan pembinaan masyarakat, kepolisian, memberikan peradilan atau penyelesaian persengketaan, mendorong proses supremasi hukum, dan seterusnya.
Penutup
Kalau kita sepakati bahwa pembentukan karakter bangsa harus dilihat secara sistemik dalam menanganinya, maka administrasi negara memiliki andil yang besar untuk memecahkan masalah kebobrokan karakter bangsa kita. Oleh karena itu, dalam memfungsikan kewenangan-kewenangan administrasi negara hendaknya tetap memperhatikan pembentukan karakter bangsa (character building). Kalau ini dilakukan, maka barangkali lembaga pendidikan tidak perlu menjejali kurikulum mereka dengan materi yang dimaksudkan untuk membentuk karakter bangsa, tidak perlu menyetir metodologi pengajaran ke arah pembentukan karakter bangsa. Biarkanlah lembaga pendidikan berkonsentrasi untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, dan hanya proporsional menangani aspek moralitas masyarakat, agar lembaga pendidikan itu dapat menghasilkan profesional dan spesialis yang handal yang sangat kita perlukan dalam mensejajarkan bangsa kita dengan bangsa-bangsa yang telah maju. Dan biarkanlah aspek moralitas masyarakat ditangani secara sungguh oleh administrasi negara dengan presiden sebagai pimpinannya. Kalau dunia pendidikan berusaha sendiri menangani pembentukan karakter bangsa melalui perubahan kurikulum, jelas akan menimbulkan cost atau pengorbanan pada aspek lain yakni pembentukan pengetahuan dan keterampilan. Jangan sampai kita berupaya menutup suatu lubang dan tanpa sengaja kita telah membuka sebuah lubang baru!
Pendahuluan
Munculnya berbagai tindakan kerusuhan, penjarahan, pembunuhan, perkosaan, dan bahkan perkosaan massal, yang marak terjadi pada waktu bergulirnya gelombang reformasi dan sesekali terjadi sekarang ini, pada hakekatnya merupakan peristiwa penelanjangan diri bangsa kita kepada dunia internasional bahwa karakter bangsa kita memang bobrok. Melalui kejadian-kejadian tersebut, secara kita telah menyampaikan suatu pengumuman kepada dunia internasional bahwa pembangunan yang kita galakkan semenjak kita memproklamirkan diri sebagai bangsa yang merdeka, gagal membentuk suatu karakter bangsa yang beradab (civilized sosiaty). Tidak mengherankan kalau kejadian ini menyentak berbagai komponen bangsa untuk melakukan refleksi dan introspoksi.
Hasilnya, alternatif-alternatif pemecahan masalah bermunculan, antara lain: supremasi hukum, tata ulang sistem dan model pendidikan nasional, tindakan tegas aparat keamanan, dan sebagainya. Tulisan ini mencoba menegaskan perlunya mendekati masalah pembentukan karakter bangsa (character building) secara sistemik atau menyeluruh, dan bukannya secara parsial atau sebagian.
Melihat Pembentukan Karakter Bangsa Secara Parsial
Mungkin yang menarik untuk kita cermati adalah refleksi dan instrospeksi yang dilakukan oleh kalangan yang berkecimpung di bidang pendidikan. Terdapat semacam kesepahaman dikalangan mereka bahwa sistem pendidikan kita gagal membangunan suatu karakter bangsa yang beradab. Kurikulum dan metode pengajaran harus diformulasi ulang untuk menciptakan putra-putra bangsa yang tidak suka kerusuhan, penjarahan, pembunuhan dan perkosaan, serta tentu saja KKN. Ada yang menindaklanjuti masalah ini dengan strategi membentuk manujsia baru melalui pendidikan, yakni manusia yang tidak hanya memiliki intelektual yang tinggi tetapi juga moralitas yang handal. Kemudian, ada yang menyarankan agar pendidikan hendaknya dijadikan persemaian nilai-nilai kejujuran. Akibatnya, muncul gagasan untuk meninjau ulang kurikulum pendidikan formal dalam kaitannya dengan pembentukan karakter bangsa. Terakhir, bermunculan program-program pelatihan yang tujuan membentuk karakter bangsa seperti Mindsetting, ESQ Training, dan semacamanya siap diterapkan.
Usaha yang dilakukan oleh kalangan pendidikan tersebut di atas, patut kita dukung, tetapi harus dengan ekstra hati-hati. Memang pendidikan memiliki peranan dalam pembentukan karakter bangsa. Melalui kegiatan-kegiatan pengajaran di dalam kelas, nilai-nilai moralitas dapat ditanamkan pada anak didik, nilai-nilai karakter bangsa yang dikehendaki dapat disemaikan. Namun, dengan hanya mengandalkan pendidikan semata, upaya untuk membentuk bangsa yang beradab, tidak bisa optimal. Pasalnya, pembangunan karakter suatu bangsa (character building) perlu dipahami sebagai suatu usaha yang sangat kompleks, dan suatu sasaran yang tidak dapat dicapai dengan hanya mengandalkan satu alat saja, dengan pendidikan misalnya. Karakter bangsa yang kita miliki sekarang ini, betapapun bobroknya, adalah buah dari seluruh sistem kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Peranan pendidikan hanya sepersekian persen saja dalam membentuk karakter bangsa itu, karena masyarakat kita tidak hanya belajar berkarakter di dalam kelas. Bahkan karakter mereka lebih banyak dibentuk oleh proses belajar diluar kelas seperti di jalanan, di kantor-kantor pemerintah, kantor-kantor pelayanan umum, di rumah-rumah sakit, di lapangan sepak bola, di rumah ketika nonton acara televisi, dan seterusnya. Tidak ada yang bisa menjamin, apalagi membuktikan, bahwa kebobrokan karakter bangsa kita disebabkan oleh model dan sistem pendidikan kita. Ada kemungkinan bahwa kebobrokan itu disebabkan oleh aspek-aspek lain dari kehidupan kita berbangsa dan bernegara.
Mendekati Permasalahan Karakter Bangsa Secara Sistemik
Kalau kita sepakati bahwa masyarakat kita belajar berkarakter bukan hanya di dalam kelas, tetapi bahkan lebih banyak belajar di luar kelas, maka administrasi negara memiliki andil yang sangat dominan dalam membentuk masyarakat yang memiliki karakter beradab. Sebagai suatu kegiatan dengan Presiden selaku pimpinannya, administrasi negara bukan hanya mampu menjangkau dunia pendidikan tetapi mampu menjangkau semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Administrasi negara memiliki akses ke segala tempat seperti pasar-pasar tradisional, jalan raya, pasar swalayan, alat transportasi, kantor-kantor pemerintah, kantor swasta dan seterusnya, dan akses kepada semua kegiatan kegiatan-kegiatan pemerintah seperti rekrut pegawai, tender proyek, pelaksanaan proyek dan seterusnya, untuk mengajar masyarakat bagaimana berkarakter yang beradab. Administrasi negara mampu menyediakan kondisi dan situasi pada tempat dan kegiatan tersebut, kepada masyarakat yang dapat dipergunakannya untuk belajar berkarakter yang baik.
Jika kita cermati situasi yang berkembang, sebenarnya administrasi negara sudah memperlihatkan peranannya dalam membentuk karakter bangsa melalui penyediaan situasi dan kondisi bagi masyarakat untuk belajar berkarakter. Pada era reformasi di bawah pimpinan Habibie, tercatat sejumlah kebijakan yang dapat memfasilitasi masyarakat untuk belajar berkarakter. Yang signifikan untuk dicatat adalah ketika Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden No 26/98 pada tanggal 16 September 1998. Melalui Inpres, negara tidak membenarkan adanya istilah pribumi dan non-pribumi. Dengan ketentuan ini, masyarakat kita dapat belajar bahwa semua warga negara sama kedudukannya dalam pemerintahan. Tidak Cina, tidak melayu, tidak Bugis, Tidak Makassar; Tidak Islam, Tidak Kristen, Tidak Hindu, semua sama. Tidak ada diskriminasi. Dan yang lebih penting, Inpres itu mengajar masyarakat bahwa tidak boleh ada komponen bangsa (khususnya pribumi) yang menganggap dirinya lebih berhak, lebih baik, dari pada komponen bangsa lainnya (non-pribumi). Dalam Inpres itu, salah satu unsur pendidikan yakni ‘learn to live together’ (belajar hidup berdampingan) yang disarankan oleh Unesco, dapat terakomodasi dengan baik.
Pada era pemerintahan Gus Dur, terlihat bahwa peranan administrasi negara dalam membentuk karakter bangsa semakin bergairah. Dengan kewenangannya untuk mencipta hukum melalui Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Menteri dan seterusnya, dan bahkan untuk mencabut hukum yang pernah diciptanya, fungsi administrasi negara semakin memperlihatkan arahnya dalam pembentukan karakter bangsa yang civilized. Ketika Pemerintahan Gus Dur mengeluarkan Keppres 6/2000 dan mencabut Inpress 14/67, maka orang Cina pun boleh merayakan Imlek Capgome secara terbuka. Banyak pelajaran moral yang tersedia bagi masyarakat dengan lahirnya keppres 6/2000 tersebut. Dengan perayaan Imlek yang terbuka itu, maka warga keturunan Cina tidak ada alasan lagi untuk tampil eksklusif atau tertutup, sehingga proses asimilasi dan saling pengertian antar budaya dengan sendirinya terdorong. Begitupula, masyarakat luas bisa belajar bahwa orang Cina pun ternyata dermawan, memiliki kepekaan sosial yang diwarisi dari leluhurnya melalui budaya ampauw, yang dibagikan-bagikan kepada fakir miskin di sekitarnya. Jelas, proses belajar seperti ini tidak bisa didapatkan di dalam kelas, melalui perubahan kurikulum dan metodologi pengajaran.
Mungkin yang paling signifikan untuk dicatat di era Pemerintahan Gus Dur, dalam kaitannya dengan pembentukan karakter bangsa, adalah dicabutnya Keppress 29/88 tentang Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas) dan Keppres 16/90 tentang Penelitian Khusus (Litsus). Pencabutan dua kepp+res ini dengan sendirinya menyediakan banyak pelajaran berbangsa dan bernegara bagi masyarakat. Dengan tidak adanya litsus, masyarakat bukan hanya bisa belajar tetapi bahkan mengalami sendiri, bahwa negara menaruh kepercayaan yang tinggi kepada masyarakat untuk berkarakter dan berbuat baik, sehingga tidak perlu dicurigai (baca: dilitsus) oleh negara. Dengan pencabutan kepress tersebut, negara sudah memulai memperlakukan masyarakatnya secara sama, tidak ada komponen bangsa lain yang lebih superior dari komponen lainnya. Pencabutan keppress ini dapat dijadikan sebagai momentum bagi pemerintah untuk melihat kembali peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan semenjak orde baru, orde reformasi hingga sekarang. Apakah peraturan-peraturan itu menyedikan situasi dan kondisi kepada masyarakat untuk belajar membangun karakter mereka? Apakah ada-ada peraturan-peraturan yang malah mendidik masyarakat untuk tidak berkarakter? Kemedian di Era Pemerintahan Megawati, upaya ke arah kesederajatan semakin kuat, misalnya dengan diundangkan Pilpres langsung. Dan terakhir pemerintahan sekarang ini semakin mendorong upaya kesederajatan itu, melalui Pilkada langsung, misalnya.
Apa yang dicontohkan di atas hanya memperlihatkan bahwa betapa efektif peranan administrasi negara dalam membangun karakter bangsa, kalau fungsi ini mau diarahkan ke sana. Dengan kewenangan untuk mencipta hukum saja, administrasi negara sudah mampu masuk ke semua tempat dan kegiatan, lalu menyediakan situasi dan kondisi pada masyarakat untuk belajar berkarakter. Ini belum menyentuh kewenangan administrasi negara yang lain, seperti memberikan beban (pajak), memberikan keuntungan, memberikan dispensasi, memberikan izin, memberikan lisensi, memberikan konsensi, memberikan pembinaan masyarakat, kepolisian, memberikan peradilan atau penyelesaian persengketaan, mendorong proses supremasi hukum, dan seterusnya.
Penutup
Kalau kita sepakati bahwa pembentukan karakter bangsa harus dilihat secara sistemik dalam menanganinya, maka administrasi negara memiliki andil yang besar untuk memecahkan masalah kebobrokan karakter bangsa kita. Oleh karena itu, dalam memfungsikan kewenangan-kewenangan administrasi negara hendaknya tetap memperhatikan pembentukan karakter bangsa (character building). Kalau ini dilakukan, maka barangkali lembaga pendidikan tidak perlu menjejali kurikulum mereka dengan materi yang dimaksudkan untuk membentuk karakter bangsa, tidak perlu menyetir metodologi pengajaran ke arah pembentukan karakter bangsa. Biarkanlah lembaga pendidikan berkonsentrasi untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, dan hanya proporsional menangani aspek moralitas masyarakat, agar lembaga pendidikan itu dapat menghasilkan profesional dan spesialis yang handal yang sangat kita perlukan dalam mensejajarkan bangsa kita dengan bangsa-bangsa yang telah maju. Dan biarkanlah aspek moralitas masyarakat ditangani secara sungguh oleh administrasi negara dengan presiden sebagai pimpinannya. Kalau dunia pendidikan berusaha sendiri menangani pembentukan karakter bangsa melalui perubahan kurikulum, jelas akan menimbulkan cost atau pengorbanan pada aspek lain yakni pembentukan pengetahuan dan keterampilan. Jangan sampai kita berupaya menutup suatu lubang dan tanpa sengaja kita telah membuka sebuah lubang baru!
Sabtu, 10 September 2011
Mengutamakan Pendidikan Karakter
Oleh Zainul Mun'im
Staf Peneliti Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Melihat compang-campingnya kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini membuat kita semua mempertanyakan apa yang salah dengan negara ini. Korupsi, kriminalitas, dan masalah-masalah yang lain selalu mewarnai televisi kita. Mulai kejahatan kelas tinggi yang dilakukan para elite politik negara ini hingga kejahatan kelas teri yang lakukan oleh rakyat biasa. Ada apa dengan bangsa ini? Bila kita tarik garis lurus, dapat diambil kesimpulan bahwa semua hal yang terjadi saat ini akibat kegagalan kita dalam dunia pendidikan karakter.
Hal ini semakin didukung dengan penerapan sistem pendidikan yang menjadikan nilai sebagai standardisasi keberhasilan siswa dalam sekolah, yang pada akhirnya membuat siswa merasa ketakutan sehingga memakai segala cara untuk mencapai standar nilai tersebut, tidak lagi berlandaskan asas sportivitas dan kejujuran. Asal nilainya tinggi, walaupun beperilaku tidak benar dan sopan, bisa dipastikan akan berhasil dalam pendidikannya, begitu juga sebaliknya. Upaya semacam ini merupakan salah satu alasan mengapa kebanyakan peserta didik walaupun berprestasi baik, tetapi tidak berperilaku baik seperti yang diharapkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Bila kita melihat Undang-Undang Bab II Pasal 3 No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mana pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dan Pasal 1 UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Berangkat dari undang-undang ini, dapat kita temukan bahwa garis besar dari tujuan pendidikan nasional adalah selain mencerdaskan peserta, juga terciptanya karakter peserta yang beriman, mandiri, dan berahklak mulia. Bila demikian, dengan melihat potret-potret dunia pendidikan saat ini, bisa dikatakan sistem pendidikan nasional sudah gagal memenuhi tujuan undang-undang di atas.
Hal ini terlihat dari data mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia, data tersebut sebagai berikut: (1) Tingkat kecerdasan 79%, (2) Kemandirian 13% (3) Usaha 67% (4) Percaya diri 11% (5) Kepekaan 19%, dan (6) Kepemimpinan 4%. Berdasar data ini, memang seakan sistem pendidikan nasional berhasil dengan prosentase 79% tingkat kecerdasan, akan tetapi hal itu tidak diikuti dengan tingginya persentase karakter jiwa perserta didik, seperti kepekaan, percaya diri, bahkan kepemimpinan.
Terlepas dari semua faktor yang ada, sebesar apa pun dampaknya, kurangnya pendidikan karakter telah membuat peserta didik dan sekaligus bangsa seakan kehilangan martabatnya. Memang dari satu sisi pendidikan nasional berhasil mencerdaskan anak bangsa, akan tetapi hal itu tidak cukup, mengingat keberhasilan seseorang tidak hanya diukur dari kecerdasannya, tetapi juga sikap dan karakternya.
Sikap dan karakter merupakan suatu yang tidak kalah penting dari kecerdasan bagi anak-anak, bahkan sebagian orang menganggapnya lebih penting. Buktinya terdapat sebagian orang yang gagal ketika di sekolah, akan tetapi di masa tuanya mereka begitu berhasil disebabkan pendidikan karakter yang dialaminya. Sebut saja Albert Einstein, siapa yang menyangka kalau penemu teori “relativitas” ini dikeluarkan dari sekolah semasa kecilnya, tetapi saat sekarang, siapa yang tidak mengakui keberhasilannya dan masuk dalam daftar orang berpengaruh di dunia.
Di sinilah pentingnya mengutamankan pendidikan karakter, keberhasilan seseorang bahkan suatu bangsa bukan hanya dengan dibekali kecerdasan yang mempuni, akan tetapi juga pembentukan karakter yang berjiwa mandiri, penuh tanggung jawab, dan berahklak mulia seperti yang tercantum dalam undang-undang.
Membangun karakter yang mandiri dan bijaksana harus melibatkan kerja sama dan dukungan dari semua kompenan bangsa, dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki peran besar untuk menjadi motor penggerak dengan menyosialisasikan pendidikan karakter tersebut, dibarengi dengan segenap upaya sekolah dan kampus agar memasukkan nilai-nilai moral dalam setiap mata pelajarannya. Tidak cukup dengan itu, kita membutuhkan cara yang tepat untuk mendidik para anak bangsa.
Cara itu dapat melalui dua kategori. Pertama, secara formal, yaitu dengan memasukkan bahan pelajaran yang dapat menunjang karakter anak, seperti mata pelajaran budi pekerti atau akhlak sebagai pedoman bagi peserta didik. Dan secara tegas memberi punishment kepada siswa yang terbukti melanggar dan penghargaan bagi yang berprestasi. Kedua hal ini tidak bisa dipisahkan, maka tidak akan efektif bila hanya menjalankan salah satunya. Dengan catatan punishment tersebut adalah punishment yang tidak memberi dampak psikologis bagi siswa, seperti dengan menggunakan kekerasan yang keterlaluan.
Kedua, secara informal, yaitu pendidikan karakter dilaksanakan melalui membiasakan kebiasaan-kebiasaan yang positif pada siswa, seperti menjadwalkan kerohanian, upacara kebangsaan dan pramuka dan lain sebagainya. Strategi yang keduan ini sangat diperlukan mengingat aktivitas siswa tidak selalu berada di sekolah. Oleh sebab itu, perlunya pendidikan dengan kebiasaan-kebiasaan seperti di atas.
Dengan dibarengi upaya mencerdaskan peserta didik, bukan mustahil tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam undang-undang akan tercapai. Dan menjadi solusi yang mujarab untuk mengatasi dinamika pendidikan nasional.
Staf Peneliti Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Melihat compang-campingnya kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini membuat kita semua mempertanyakan apa yang salah dengan negara ini. Korupsi, kriminalitas, dan masalah-masalah yang lain selalu mewarnai televisi kita. Mulai kejahatan kelas tinggi yang dilakukan para elite politik negara ini hingga kejahatan kelas teri yang lakukan oleh rakyat biasa. Ada apa dengan bangsa ini? Bila kita tarik garis lurus, dapat diambil kesimpulan bahwa semua hal yang terjadi saat ini akibat kegagalan kita dalam dunia pendidikan karakter.
Hal ini semakin didukung dengan penerapan sistem pendidikan yang menjadikan nilai sebagai standardisasi keberhasilan siswa dalam sekolah, yang pada akhirnya membuat siswa merasa ketakutan sehingga memakai segala cara untuk mencapai standar nilai tersebut, tidak lagi berlandaskan asas sportivitas dan kejujuran. Asal nilainya tinggi, walaupun beperilaku tidak benar dan sopan, bisa dipastikan akan berhasil dalam pendidikannya, begitu juga sebaliknya. Upaya semacam ini merupakan salah satu alasan mengapa kebanyakan peserta didik walaupun berprestasi baik, tetapi tidak berperilaku baik seperti yang diharapkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Bila kita melihat Undang-Undang Bab II Pasal 3 No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mana pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dan Pasal 1 UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Berangkat dari undang-undang ini, dapat kita temukan bahwa garis besar dari tujuan pendidikan nasional adalah selain mencerdaskan peserta, juga terciptanya karakter peserta yang beriman, mandiri, dan berahklak mulia. Bila demikian, dengan melihat potret-potret dunia pendidikan saat ini, bisa dikatakan sistem pendidikan nasional sudah gagal memenuhi tujuan undang-undang di atas.
Hal ini terlihat dari data mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia, data tersebut sebagai berikut: (1) Tingkat kecerdasan 79%, (2) Kemandirian 13% (3) Usaha 67% (4) Percaya diri 11% (5) Kepekaan 19%, dan (6) Kepemimpinan 4%. Berdasar data ini, memang seakan sistem pendidikan nasional berhasil dengan prosentase 79% tingkat kecerdasan, akan tetapi hal itu tidak diikuti dengan tingginya persentase karakter jiwa perserta didik, seperti kepekaan, percaya diri, bahkan kepemimpinan.
Terlepas dari semua faktor yang ada, sebesar apa pun dampaknya, kurangnya pendidikan karakter telah membuat peserta didik dan sekaligus bangsa seakan kehilangan martabatnya. Memang dari satu sisi pendidikan nasional berhasil mencerdaskan anak bangsa, akan tetapi hal itu tidak cukup, mengingat keberhasilan seseorang tidak hanya diukur dari kecerdasannya, tetapi juga sikap dan karakternya.
Sikap dan karakter merupakan suatu yang tidak kalah penting dari kecerdasan bagi anak-anak, bahkan sebagian orang menganggapnya lebih penting. Buktinya terdapat sebagian orang yang gagal ketika di sekolah, akan tetapi di masa tuanya mereka begitu berhasil disebabkan pendidikan karakter yang dialaminya. Sebut saja Albert Einstein, siapa yang menyangka kalau penemu teori “relativitas” ini dikeluarkan dari sekolah semasa kecilnya, tetapi saat sekarang, siapa yang tidak mengakui keberhasilannya dan masuk dalam daftar orang berpengaruh di dunia.
Di sinilah pentingnya mengutamankan pendidikan karakter, keberhasilan seseorang bahkan suatu bangsa bukan hanya dengan dibekali kecerdasan yang mempuni, akan tetapi juga pembentukan karakter yang berjiwa mandiri, penuh tanggung jawab, dan berahklak mulia seperti yang tercantum dalam undang-undang.
Membangun karakter yang mandiri dan bijaksana harus melibatkan kerja sama dan dukungan dari semua kompenan bangsa, dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki peran besar untuk menjadi motor penggerak dengan menyosialisasikan pendidikan karakter tersebut, dibarengi dengan segenap upaya sekolah dan kampus agar memasukkan nilai-nilai moral dalam setiap mata pelajarannya. Tidak cukup dengan itu, kita membutuhkan cara yang tepat untuk mendidik para anak bangsa.
Cara itu dapat melalui dua kategori. Pertama, secara formal, yaitu dengan memasukkan bahan pelajaran yang dapat menunjang karakter anak, seperti mata pelajaran budi pekerti atau akhlak sebagai pedoman bagi peserta didik. Dan secara tegas memberi punishment kepada siswa yang terbukti melanggar dan penghargaan bagi yang berprestasi. Kedua hal ini tidak bisa dipisahkan, maka tidak akan efektif bila hanya menjalankan salah satunya. Dengan catatan punishment tersebut adalah punishment yang tidak memberi dampak psikologis bagi siswa, seperti dengan menggunakan kekerasan yang keterlaluan.
Kedua, secara informal, yaitu pendidikan karakter dilaksanakan melalui membiasakan kebiasaan-kebiasaan yang positif pada siswa, seperti menjadwalkan kerohanian, upacara kebangsaan dan pramuka dan lain sebagainya. Strategi yang keduan ini sangat diperlukan mengingat aktivitas siswa tidak selalu berada di sekolah. Oleh sebab itu, perlunya pendidikan dengan kebiasaan-kebiasaan seperti di atas.
Dengan dibarengi upaya mencerdaskan peserta didik, bukan mustahil tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam undang-undang akan tercapai. Dan menjadi solusi yang mujarab untuk mengatasi dinamika pendidikan nasional.
Membangun Konsensus
Oleh Ahmad Baedowi
Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
Eveline Wittmann dalam Align: Don’t Necesarely Follow (2008) dengan gamblang menegaskan perubahan kebijakan dalam dunia pendidikan merupakan kebutuhan intrinsik dunia pendidikan yang tidak bisa dihindarkan oleh negara manapun di dunia. Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan isu global, seperti kualitas, profesionalisme dan persaingan, dunia pendidikan jelas harus mengubah cara pandang mereka, baik terhadap desain dan rangkaian kurikulum, instructional strategies, serta sistem pendidikan yang dikehendaki masyarakat.
Karena ketiadaan perubahan kebijakan yang signifikan, hasil riset 15 tahun terakhir di beberapa negara menunjukkan persoalan pendidikan lebih sering dikemas dalam balutan politik secara serampangan, sehingga menghasilkan pertumbuhan yang tidak seimbang dan tidak konsisten antara sesama birokrat, politisi, dan masyarakat. Meskipun dalam sepuluh tahun terakhir Indonesia menghasilkan banyak peraturan dan perundangan mengenai pendidikan, dalam prakteknya terjadi banyak overlaping dan kesalahan dalam implementasi program-program pendidikan (Gary K. Clabaugh dan Edward G. Rozyki: 2006).
Inefektivitas akan terjadi lagi di Indonesia dalam duapuluh tahun ke depan, jika dari sekarang baik para politisi, birokrat dan masyarakat tidak memiliki konsensus tentang ke mana tujuan pendidikan akan diarahkan. Pembaharuan kebijakan pendidikan melalui konsensus antarbirokrat dengan masyarakat tampaknya harus dijadikan prioritas Mendiknas saat ini. Dan itu harus dijadikan bingkai dialog secara terbuka antarbirokrasi di tingkat pusat dan daerah dalam mencermati dan membuat rancangan program pembaharuan pendidikan ke depan. Melacak isu dan mengembangkan pendekatan adalah bagian penting dari sebuah konsensus.
Konsensus dalam bidang pendidikan sangat diperlukan dalam rangka mengetahui harapan (expectations) masyarakat terhadap suatu isu dan menyepakati (consensus) bagaimana melakukannya, dengan tidak lupa memberi peran (tasks) mereka untuk terlibat secara langsung dalam memecahkan masalah tersebut. Apa yang menjadi janji-janji birokrat dalam menangani isu tersebut dapat dievaluasi dan dimonitoring secara bersama. Tinggal lagi tugas dan peran para politisi dan birokrat untuk menunjukkan sumber daya (resources) yang memungkinkan sebuah isu dapat diselesaikan secara bersama-sama (Charles Perrow, 1979).
Salah satu kebijakan yang sering dikritik adalah soal sertifikasi guru sebagai bagian dari capacity building. Kelemahan mendasar proses peningkatan kapasitas dan kemampuan kompetensi guru kita selama ini lebih karena tiadanya keseriusan kerja sama antara para peneliti di perguruan tinggi dan otoritas pendidikan. Guru selama ini hanya menjadi objek pelatihan dan program yang dikembangkan otoritas pendidkan tanpa riset dan assessment tentang kebutuhan akademis guru itu sendiri. Sebab itu, kebutuhan akan wadah yang secara tegas ingin memperjuangkan profesionalitas guru secara maksimal menjadi penting. Wadah baru ini haruslah didasari oleh adanya kesadaran tentang kebutuhan kita untuk memetakan kemampuan maksimal guru dalam hal pikir dan rasa.
Dapat dibayangkan, jika para peneliti masuk ke dalam ruang proses belajar-mengajar, dua keuntungan sekaligus akan dicapai; melakukan observasi kelas sekaligus mempetakan kebutuhan daya jelajah berpikir seorang guru. Efek dari proses ini pasti akan positif terhadap kompetensi guru, di mana dia diobservasi oleh seorang ahli yang dapat dijadikannya sebagai seorang teman dalam merekonstruksi pembelajaran yang baik. Selain itu, fungsi supervisor atau pengawas juga dapat terbantu dalam rangka meningkatkan keterampilan teksnis para pengawas kita yang rata-rata memiliki kemampuan yang sangat minim tentang proses belajar-mengajar dan psikologi kependidikan.
Eleanor Duckworth (1972) menggambarkan relasi guru-supervisor/pengawas yang setara dapat menyebabkan efek yang negatif terhadap performansi guru. Untuk kasus di Indonesia, dalam beberapa kasus, tidak jarang dijumpai seorang pengawas lebih lemah penguasaan aspek-aspek kependidikannya daripada seorang guru. Tetapi jika peran seorang pengawas diperkuat atau posisi dan peranan supervisor/pengawas dilakukan oleh seorang peneliti dari perguruan tinggi, pasti efeknya lebih positif, di mana guru merasa memiliki sparing partner yang mampu memberinya evaluasi di tempat (on the spot evaluation) yang bermanfaat bagi proses penumbuhan otoritas akademis dan kemampuan mengajar guru.
Harus disadari bersama bahwa kedudukan sekolah bagi masyarakat Indonesia sangat strategis, sebagai tempat penyemaian bakat siswa sekaligus kemampuan guru dalam mengajar. Fungsi dan kedudukan mereka seharusnya mendapat dukungan akademis secara maksimal dari kalangan perguruan tinggi secara konkret dan berkesinambungan. Alangkah idealnya jika posisi para pengawas yang ada saat ini diambil alih oleh para peneliti dari perguruan tinggi yang peduli terhadap mutu pendidikan. Adalah tugas perguruan tinggi untuk melakukan kerja sama secara langsung dengan sekolah, atau paling tidak membuat kluster-kluster binaan, sehingga proses penjaminan mutu pendidikan dapat dikawal secara baik dan berkesinambungan. Sebab itu, harus disadari, suka atau tidak suka, bahwa input mahasiswa di perguruan tinggi akan baik jika sekolah menjadi tempat yang nyaman bagi siswa dan guru untuk meningkatkan kemampuan mereka. Dan perguruan tinggi adalah kata kunci yang signifikan untuk mendukung harapan peningkatan otoritas akademis guru.
Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
Eveline Wittmann dalam Align: Don’t Necesarely Follow (2008) dengan gamblang menegaskan perubahan kebijakan dalam dunia pendidikan merupakan kebutuhan intrinsik dunia pendidikan yang tidak bisa dihindarkan oleh negara manapun di dunia. Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan isu global, seperti kualitas, profesionalisme dan persaingan, dunia pendidikan jelas harus mengubah cara pandang mereka, baik terhadap desain dan rangkaian kurikulum, instructional strategies, serta sistem pendidikan yang dikehendaki masyarakat.
Karena ketiadaan perubahan kebijakan yang signifikan, hasil riset 15 tahun terakhir di beberapa negara menunjukkan persoalan pendidikan lebih sering dikemas dalam balutan politik secara serampangan, sehingga menghasilkan pertumbuhan yang tidak seimbang dan tidak konsisten antara sesama birokrat, politisi, dan masyarakat. Meskipun dalam sepuluh tahun terakhir Indonesia menghasilkan banyak peraturan dan perundangan mengenai pendidikan, dalam prakteknya terjadi banyak overlaping dan kesalahan dalam implementasi program-program pendidikan (Gary K. Clabaugh dan Edward G. Rozyki: 2006).
Inefektivitas akan terjadi lagi di Indonesia dalam duapuluh tahun ke depan, jika dari sekarang baik para politisi, birokrat dan masyarakat tidak memiliki konsensus tentang ke mana tujuan pendidikan akan diarahkan. Pembaharuan kebijakan pendidikan melalui konsensus antarbirokrat dengan masyarakat tampaknya harus dijadikan prioritas Mendiknas saat ini. Dan itu harus dijadikan bingkai dialog secara terbuka antarbirokrasi di tingkat pusat dan daerah dalam mencermati dan membuat rancangan program pembaharuan pendidikan ke depan. Melacak isu dan mengembangkan pendekatan adalah bagian penting dari sebuah konsensus.
Konsensus dalam bidang pendidikan sangat diperlukan dalam rangka mengetahui harapan (expectations) masyarakat terhadap suatu isu dan menyepakati (consensus) bagaimana melakukannya, dengan tidak lupa memberi peran (tasks) mereka untuk terlibat secara langsung dalam memecahkan masalah tersebut. Apa yang menjadi janji-janji birokrat dalam menangani isu tersebut dapat dievaluasi dan dimonitoring secara bersama. Tinggal lagi tugas dan peran para politisi dan birokrat untuk menunjukkan sumber daya (resources) yang memungkinkan sebuah isu dapat diselesaikan secara bersama-sama (Charles Perrow, 1979).
Salah satu kebijakan yang sering dikritik adalah soal sertifikasi guru sebagai bagian dari capacity building. Kelemahan mendasar proses peningkatan kapasitas dan kemampuan kompetensi guru kita selama ini lebih karena tiadanya keseriusan kerja sama antara para peneliti di perguruan tinggi dan otoritas pendidikan. Guru selama ini hanya menjadi objek pelatihan dan program yang dikembangkan otoritas pendidkan tanpa riset dan assessment tentang kebutuhan akademis guru itu sendiri. Sebab itu, kebutuhan akan wadah yang secara tegas ingin memperjuangkan profesionalitas guru secara maksimal menjadi penting. Wadah baru ini haruslah didasari oleh adanya kesadaran tentang kebutuhan kita untuk memetakan kemampuan maksimal guru dalam hal pikir dan rasa.
Dapat dibayangkan, jika para peneliti masuk ke dalam ruang proses belajar-mengajar, dua keuntungan sekaligus akan dicapai; melakukan observasi kelas sekaligus mempetakan kebutuhan daya jelajah berpikir seorang guru. Efek dari proses ini pasti akan positif terhadap kompetensi guru, di mana dia diobservasi oleh seorang ahli yang dapat dijadikannya sebagai seorang teman dalam merekonstruksi pembelajaran yang baik. Selain itu, fungsi supervisor atau pengawas juga dapat terbantu dalam rangka meningkatkan keterampilan teksnis para pengawas kita yang rata-rata memiliki kemampuan yang sangat minim tentang proses belajar-mengajar dan psikologi kependidikan.
Eleanor Duckworth (1972) menggambarkan relasi guru-supervisor/pengawas yang setara dapat menyebabkan efek yang negatif terhadap performansi guru. Untuk kasus di Indonesia, dalam beberapa kasus, tidak jarang dijumpai seorang pengawas lebih lemah penguasaan aspek-aspek kependidikannya daripada seorang guru. Tetapi jika peran seorang pengawas diperkuat atau posisi dan peranan supervisor/pengawas dilakukan oleh seorang peneliti dari perguruan tinggi, pasti efeknya lebih positif, di mana guru merasa memiliki sparing partner yang mampu memberinya evaluasi di tempat (on the spot evaluation) yang bermanfaat bagi proses penumbuhan otoritas akademis dan kemampuan mengajar guru.
Harus disadari bersama bahwa kedudukan sekolah bagi masyarakat Indonesia sangat strategis, sebagai tempat penyemaian bakat siswa sekaligus kemampuan guru dalam mengajar. Fungsi dan kedudukan mereka seharusnya mendapat dukungan akademis secara maksimal dari kalangan perguruan tinggi secara konkret dan berkesinambungan. Alangkah idealnya jika posisi para pengawas yang ada saat ini diambil alih oleh para peneliti dari perguruan tinggi yang peduli terhadap mutu pendidikan. Adalah tugas perguruan tinggi untuk melakukan kerja sama secara langsung dengan sekolah, atau paling tidak membuat kluster-kluster binaan, sehingga proses penjaminan mutu pendidikan dapat dikawal secara baik dan berkesinambungan. Sebab itu, harus disadari, suka atau tidak suka, bahwa input mahasiswa di perguruan tinggi akan baik jika sekolah menjadi tempat yang nyaman bagi siswa dan guru untuk meningkatkan kemampuan mereka. Dan perguruan tinggi adalah kata kunci yang signifikan untuk mendukung harapan peningkatan otoritas akademis guru.
Selasa, 21 Juni 2011
Kerusakan Moral Bangsa, Kritis!
Buras Lampost : Selasa, 21 Juni 2011
H. Bambang Eka Wijaya

"MENCENGANGKAN! Begitulah hasil jajak pendapat Kompas di 12 kota yang dilakukan 17-18 Juni lalu. Atas pertanyaan apakah Anda pernah mencontek, menjiplak hasil karya orang lain, 52,6% mengaku pernah, dan 5,4% di luar itu mengaku sering/selalu!" (Kompas, 20-6) ujar Umar. "Artinya, 58% responden yang merepresentasikan warga semua lapisan sosial dan golongan itu mengaku dirinya cerminan dari kerusakan moral bangsa!"
"Dari masyarakat seperti itulah lahir birokrat, pejabat, penegak hukum, politisi, komisioner, dan sebagainya yang kerusakan moralnya sudah kritis!" timpal Amir. "Kejujuran tinggal dalam retorika alias omong kosong penghias bibir belaka, sedang perilakunya bertolak belakang!"
"Kesimpulanmu itu didukung data Kompas, 158 kepala daerah (gubernur- bupati, wali kota) 2004-2011 terjerat kasus korupsi, sebagian telah divonis bersalah!" tegas Umar. "Lalu 42 anggota DPR kena kasus korupsi (2008-2011). Jika 2009 Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi pada 78 hakim, 2010 justru meningkat jadi 107 hakim! Pada 2010 di kejaksaan 288 orang kena saksi, 192 di antaranya jaksa! Di kepolisian, pada 2010 sebanyak 294 polisi dipecat, 18 perwira dan 272 bintara! Tamtamanya malah cuma 4 orang—cerminan kerusakan moral merebak di tingkat menengah dan atas!"
"Kerusakan moral yang melanda masyarakat menengah dan atas, terutama kalangan pengelola negara dan aparat penegak hukum itu, jelas amat mencemaskan karena bisa mengakibatkan negara runtuh!" tukas Amir. "Cuma, bagaimana harus memperbaikinya, karena yang rusak moralnya itu justru pilar-pilar utama penyangga berdirinya bangunan negara-bangsa ini?"
"Seperti bangunan kuno yang pilar-pilarnya lapuk atau keropos harus diganti, penggantiannya lazim dilakukan dengan restorasi!" timpal Umar. "Dalam restorasi, seperti pada Candi Borobudur, selain mengganti unsur yang rusak, tugas terpentingnya mengembalikan bangunan ke bentuk aslinya! Untuk restorasi dari kerusakan negara dalam sistem neoliberalisme kini, tentu mengembalikan negara ke cita-cita asli yang tercantum di Pembukaan UUD 1945, mengimplementasikan Pancasila dengan mewujudkan kesejahteraan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia!"
"Itu uraian kromo inggil-nya!" tegas Amir. "Bahasa praksisnya, rakyat harus mengganti seluruh unsur pemimpin negara ini secara demokratis melalui pemilu! Rakyat dengan derita yang berkelanjutan, amat menyadari hal itu! Tugas media massa terus memperkuat kesadaran rakyat itu hingga benar-benar mengaktual dalam pemilu mendatang!" ***
H. Bambang Eka Wijaya

"MENCENGANGKAN! Begitulah hasil jajak pendapat Kompas di 12 kota yang dilakukan 17-18 Juni lalu. Atas pertanyaan apakah Anda pernah mencontek, menjiplak hasil karya orang lain, 52,6% mengaku pernah, dan 5,4% di luar itu mengaku sering/selalu!" (Kompas, 20-6) ujar Umar. "Artinya, 58% responden yang merepresentasikan warga semua lapisan sosial dan golongan itu mengaku dirinya cerminan dari kerusakan moral bangsa!"
"Dari masyarakat seperti itulah lahir birokrat, pejabat, penegak hukum, politisi, komisioner, dan sebagainya yang kerusakan moralnya sudah kritis!" timpal Amir. "Kejujuran tinggal dalam retorika alias omong kosong penghias bibir belaka, sedang perilakunya bertolak belakang!"
"Kesimpulanmu itu didukung data Kompas, 158 kepala daerah (gubernur- bupati, wali kota) 2004-2011 terjerat kasus korupsi, sebagian telah divonis bersalah!" tegas Umar. "Lalu 42 anggota DPR kena kasus korupsi (2008-2011). Jika 2009 Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi pada 78 hakim, 2010 justru meningkat jadi 107 hakim! Pada 2010 di kejaksaan 288 orang kena saksi, 192 di antaranya jaksa! Di kepolisian, pada 2010 sebanyak 294 polisi dipecat, 18 perwira dan 272 bintara! Tamtamanya malah cuma 4 orang—cerminan kerusakan moral merebak di tingkat menengah dan atas!"
"Kerusakan moral yang melanda masyarakat menengah dan atas, terutama kalangan pengelola negara dan aparat penegak hukum itu, jelas amat mencemaskan karena bisa mengakibatkan negara runtuh!" tukas Amir. "Cuma, bagaimana harus memperbaikinya, karena yang rusak moralnya itu justru pilar-pilar utama penyangga berdirinya bangunan negara-bangsa ini?"
"Seperti bangunan kuno yang pilar-pilarnya lapuk atau keropos harus diganti, penggantiannya lazim dilakukan dengan restorasi!" timpal Umar. "Dalam restorasi, seperti pada Candi Borobudur, selain mengganti unsur yang rusak, tugas terpentingnya mengembalikan bangunan ke bentuk aslinya! Untuk restorasi dari kerusakan negara dalam sistem neoliberalisme kini, tentu mengembalikan negara ke cita-cita asli yang tercantum di Pembukaan UUD 1945, mengimplementasikan Pancasila dengan mewujudkan kesejahteraan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia!"
"Itu uraian kromo inggil-nya!" tegas Amir. "Bahasa praksisnya, rakyat harus mengganti seluruh unsur pemimpin negara ini secara demokratis melalui pemilu! Rakyat dengan derita yang berkelanjutan, amat menyadari hal itu! Tugas media massa terus memperkuat kesadaran rakyat itu hingga benar-benar mengaktual dalam pemilu mendatang!" ***
Senin, 20 Juni 2011
Hidupkan Kembali Kantin Kejujuran Itu

Sekolah sekolah pernah marak membuka kantin kejujuran dengan mengacu kepada kantin kejujuran yang diselenggarakan oleh pihak Kejaksaan. Kantin kejujuran di Kejaksaan kabarnya sudah duluan tutup, konon kabarnya selalu merugi, lantaran tidak balance antara barang yang laku dengan harga yang tertera, ditenggarai banyak pembeli yang lupa bayar, atau membayar dengan jumlah uang kurang.
Tetapi pihak Kejaksaan sendiri belum sempat mengevaluasi siapa sih sebenanya yang banyak mengunjungi kantin yang tidak ditunggui itu. Pihak kejaksaan secara berseloroh, katanya kantin itu lebih banyak dikunjungi para wartawan. Dan ketika pjhak kejaksaan berbicara seperti para wartawanpun gelak gelak tertawa, tetapi tentu saja para pemirsa TV yang menyiarkan berita itu tidak tahu apa arti tawa itu.
Kantin kejujuran disekolahpun demikian adanya. Kita menyesalkan kantin kejujuran di sekolah buru buru tutup, tampa banyak publikasi. Semestinya biar saja tetap berjalan walaupun rugi selalu melanda. Anak anak kita tentu saja masih belum siap berurusan dengan kantin yang tak berpelayan itu. Mereka masih butuh bimbingan bagaimana cara berurusan dengan kantin kejujuran. Ajarkan kepada anak anak bahwa keberlangsungan kantin kejujuran itu akan sangat tergantung kepada iapapun yang terbiasa menggunakan jasa kantin itu.
Oleh karena anak anak harus diajarkan untuk pandai mewasiti dirinya sendiri. Sudahkan dia berpartisi dalam memelihara keberlangsungan kantin. Pada tahap tahap awal tidaklah perlu dia menjadi penyelidik siapa yang berbuat curang dikantin, tanamkan terlebih dahulu agar masing masing bisa menjaga agar dirinya tidak melakukan kecurangan terlebih dahulu.
laksanakan ajarah sebuah hadits secara terbalik. Bila di matan hadits disebutkan agar manakala melihat kemungkaran maka cegahlah dengan tangan, bila tidak sanggup baru dengan lisan dan kalaupun masih tidak sanggup maka cegahlah dengan hati, tetapi itu adalah serendah rendahnya iman.
========== masih dalam proses penyelesaian
Kantin Kejujuran pun Berguguran!
Buras Lampost : Senin, 20 Juni 2011
H. Bambang Eka Wijaya
"KANTIN Kejujuran yang dicanangkan Kejaksaan Agung 2007 di lingkungan kantor kejaksaan se-Tanah Air, yang kemudian dibuat di sekolah-sekolah, belakangan ini mayoritas berguguran!" ujar Umar. "Bahkan di Kejaksaan Agung sendiri, ruang Kantin Kejujuran sudah kosong, tinggal papan nama!" (MI, 19-6)
"Meski bisa disebut mayoritas gagal, tetap harus dipastikan ada juga Kantin Kejujuran yang masih hidup!" timpal Amir. "Kantin Kejujuran gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jakarta, dan SDN 01 Kampungdalem, Tulungagung, Jawa Timur, masih aktif! Menurut Koran Anak Indonesia (http://bocah.org), di Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2008, Pemkab Tulungagung membantu 11 sekolah (SMA-SMP-SD) masing-masing Rp1 juta untuk membuka Kantin Kejujuran. Kecuali SDN 01 Kampungdalem, sekolah lainnya gagal!"
"Sayang, ide baik untuk membina moral bangsa secepat itu rontok!" tegas Umar. "Menurutmu apakah moral warga yang memang sudah rusak? Sehingga, tamu yang mengambil dan menghitung sendiri makanan dan minuman itu tak membayar sesuai nilai belanjanya? Atau, konsep Kantin Kejujuran ada yang kurang, dalam managemen maupun pengondisian bagi para tamunya?"
"Ketiga dimensi itu—moral warga, manajemen kantin, dan pengkondisian psikologis para tamu—cenderung masih kurang dalam operasi Kantin Kejujuran!" jawab Amir. "Moral dan pengondisian tamu berkaitan! Moral warga (yang diharapkan jujur) dilepas dengan hidangan bebas tanpa pengondisian yang efektif agar setiap yang berbelanja mengaktualkan kejujurannya!"
"Pengondisian seperti apa, hingga para tamu jadi jujur membayar makanan dan minuman sesuai yang dilahapnya?" kejar Umar.
"Misalnya rekaman ucapan selamat datang yang berbunyi saat tamu masuk, lalu mengingatkan kalau makanan yang diambil tak dibayar kelak harus dibayar atau dikembalikan di Padang Mahsyar dengan mencari pemilik mustahaknya sampai jumpa di antara ribuan miliar orang! Stiker 'peringatan' serupa dipajang di tempat yang mudah terbaca!"
"Mengerikan amat pengondisiannya!" entak Umar.
"Itu sekalian menunjukkan betapa pentingnya arti kejujuran!" tegas Amir. "Sanksi buat yang tak jujur bukan sembarangan! Tapi, itu saja juga tak cukup! Dukungan manajemen mempermudah orang untuk berbuat jujur jauh lebih penting! Seperti tersedia cukup uang kembalian! Tepatnya, Kantin Kejujuran bukan menguji kejujuran orang, tapi memandu dan memantapkan kejujuran!" ***
H. Bambang Eka Wijaya
"KANTIN Kejujuran yang dicanangkan Kejaksaan Agung 2007 di lingkungan kantor kejaksaan se-Tanah Air, yang kemudian dibuat di sekolah-sekolah, belakangan ini mayoritas berguguran!" ujar Umar. "Bahkan di Kejaksaan Agung sendiri, ruang Kantin Kejujuran sudah kosong, tinggal papan nama!" (MI, 19-6)
"Meski bisa disebut mayoritas gagal, tetap harus dipastikan ada juga Kantin Kejujuran yang masih hidup!" timpal Amir. "Kantin Kejujuran gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jakarta, dan SDN 01 Kampungdalem, Tulungagung, Jawa Timur, masih aktif! Menurut Koran Anak Indonesia (http://bocah.org), di Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2008, Pemkab Tulungagung membantu 11 sekolah (SMA-SMP-SD) masing-masing Rp1 juta untuk membuka Kantin Kejujuran. Kecuali SDN 01 Kampungdalem, sekolah lainnya gagal!"
"Sayang, ide baik untuk membina moral bangsa secepat itu rontok!" tegas Umar. "Menurutmu apakah moral warga yang memang sudah rusak? Sehingga, tamu yang mengambil dan menghitung sendiri makanan dan minuman itu tak membayar sesuai nilai belanjanya? Atau, konsep Kantin Kejujuran ada yang kurang, dalam managemen maupun pengondisian bagi para tamunya?"
"Ketiga dimensi itu—moral warga, manajemen kantin, dan pengkondisian psikologis para tamu—cenderung masih kurang dalam operasi Kantin Kejujuran!" jawab Amir. "Moral dan pengondisian tamu berkaitan! Moral warga (yang diharapkan jujur) dilepas dengan hidangan bebas tanpa pengondisian yang efektif agar setiap yang berbelanja mengaktualkan kejujurannya!"
"Pengondisian seperti apa, hingga para tamu jadi jujur membayar makanan dan minuman sesuai yang dilahapnya?" kejar Umar.
"Misalnya rekaman ucapan selamat datang yang berbunyi saat tamu masuk, lalu mengingatkan kalau makanan yang diambil tak dibayar kelak harus dibayar atau dikembalikan di Padang Mahsyar dengan mencari pemilik mustahaknya sampai jumpa di antara ribuan miliar orang! Stiker 'peringatan' serupa dipajang di tempat yang mudah terbaca!"
"Mengerikan amat pengondisiannya!" entak Umar.
"Itu sekalian menunjukkan betapa pentingnya arti kejujuran!" tegas Amir. "Sanksi buat yang tak jujur bukan sembarangan! Tapi, itu saja juga tak cukup! Dukungan manajemen mempermudah orang untuk berbuat jujur jauh lebih penting! Seperti tersedia cukup uang kembalian! Tepatnya, Kantin Kejujuran bukan menguji kejujuran orang, tapi memandu dan memantapkan kejujuran!" ***
Sabtu, 04 Juni 2011
Kembalikan PMP dalam Kurikulum
Pendidikan Lampost : Jum'at, 3 Juni 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Berbagai kalangan pendidik di Bandar Lampung setuju dikembalikannya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dalam kurikulum pendidikan nasional.
"Saya sangat setuju karena saat ini sudah terjadi dekadensi moral. Pintar saja tidak cukup, kita butuh generasi yang bermoral dan berakhlak mulia," ujar Kepala SMA YP Unila Berchah Pitoewas, Rabu (1-6).
Menurut dia, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan generasi penerus yang terdidik dan bermoral. "Jika pintar tapi tidak bermoral, bersiap-siaplah menunggu kehancuran bangsa ini," kata dia.
Hal senada juga dituturkan Kepala SMAN 8 Bandar Lampung Banjir Sihite. Dia berpendapat dikembalikannya PMP dalam kurikulum akan menunjang pendidikan karakter yang akan dilaksanakan di sekolah pada tahun ajaran 2011—2012.
"Sebagaimana kita ketahui, siswa dan guru saat ini tidak mengetahui apalagi memiliki norma-norma kebangsaan sehingga masalah karakter menjadi persoalan serius yang harus kita hadapi," kata dia.
Banjir Sihite menambahkan sebaiknya pendidikan karakter maupun pendidikan moral ini tidak hanya pada mata pelajaran PMP, tetapi juga perlu disisipkan di setiap mata pelajaran yang ada. Namun, yang terpenting dalam menanamkan nilai-nilai adalah perlunya melakukan pembiasaan sehari-hari di sekolah, seperti hadir tepat waktu, salat berjamaah, peduli lingkungan, dan peduli sesama.
"Intinya, kita tanamkan 18 nilai-nilai karakter bangsa kepada anak, seperti religius, disiplin, peduli sosial, gemar membaca, peduli lingkungan, jujur, serta pribadi yang bertanggung jawab," ujar Banjir Sihite.
Menurut Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Haryanto, yang terpenting dalam penanaman nilai-nilai dan karakter bangsa adalah keteladanan. Tanpa keteladanan, semua nilai yang diajarkan menjadi sia-sia.
"Keteladanan itu milik para pendidik. Siapakah para pendidik itu? Mereka adalah orang tua di rumah, para guru di sekolah. Juga para pemimpin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemerintahan, dan publik figur lainnya yang harus mampu menjadi contoh," kata dia.
Haryanto mengatakan Rasulullah Muhammad saw. merupakan pendidik yang berhasil karena memiliki keteladanan dan pribadi yang layak dicontoh. "Beliau selalu melakukan apa yang beliau katakan. Pemimpin itu bukan hanya bisa mengatakan ataupun memerintahkan, melainkan juga harus bisa mencontohkan," kata dia. (MG1/S-2)
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Berbagai kalangan pendidik di Bandar Lampung setuju dikembalikannya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dalam kurikulum pendidikan nasional."Saya sangat setuju karena saat ini sudah terjadi dekadensi moral. Pintar saja tidak cukup, kita butuh generasi yang bermoral dan berakhlak mulia," ujar Kepala SMA YP Unila Berchah Pitoewas, Rabu (1-6).
Menurut dia, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan generasi penerus yang terdidik dan bermoral. "Jika pintar tapi tidak bermoral, bersiap-siaplah menunggu kehancuran bangsa ini," kata dia.
Hal senada juga dituturkan Kepala SMAN 8 Bandar Lampung Banjir Sihite. Dia berpendapat dikembalikannya PMP dalam kurikulum akan menunjang pendidikan karakter yang akan dilaksanakan di sekolah pada tahun ajaran 2011—2012.
"Sebagaimana kita ketahui, siswa dan guru saat ini tidak mengetahui apalagi memiliki norma-norma kebangsaan sehingga masalah karakter menjadi persoalan serius yang harus kita hadapi," kata dia.
Banjir Sihite menambahkan sebaiknya pendidikan karakter maupun pendidikan moral ini tidak hanya pada mata pelajaran PMP, tetapi juga perlu disisipkan di setiap mata pelajaran yang ada. Namun, yang terpenting dalam menanamkan nilai-nilai adalah perlunya melakukan pembiasaan sehari-hari di sekolah, seperti hadir tepat waktu, salat berjamaah, peduli lingkungan, dan peduli sesama.
"Intinya, kita tanamkan 18 nilai-nilai karakter bangsa kepada anak, seperti religius, disiplin, peduli sosial, gemar membaca, peduli lingkungan, jujur, serta pribadi yang bertanggung jawab," ujar Banjir Sihite.
Menurut Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Haryanto, yang terpenting dalam penanaman nilai-nilai dan karakter bangsa adalah keteladanan. Tanpa keteladanan, semua nilai yang diajarkan menjadi sia-sia.
"Keteladanan itu milik para pendidik. Siapakah para pendidik itu? Mereka adalah orang tua di rumah, para guru di sekolah. Juga para pemimpin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemerintahan, dan publik figur lainnya yang harus mampu menjadi contoh," kata dia.
Haryanto mengatakan Rasulullah Muhammad saw. merupakan pendidik yang berhasil karena memiliki keteladanan dan pribadi yang layak dicontoh. "Beliau selalu melakukan apa yang beliau katakan. Pemimpin itu bukan hanya bisa mengatakan ataupun memerintahkan, melainkan juga harus bisa mencontohkan," kata dia. (MG1/S-2)
Minggu, 29 Mei 2011
Pemahaman Pancasila Masuki Fase Krisis

Pendidikan Lampost : Senin, 30 Mei 2011
JAKARTA (Lampost): Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 ditengarai telah memudar, terutama di kalangan pemuda dan mahasiswa. Bahkan, mahasiswa yang disebut-sebut sebagai kelompok intelektual muda mengalami kesulitan memahami ideologi negara itu.
Staf Ahli Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kempolhukam) Cristina M. Rantetana menyatakan hal itu dalam seminar nasional Wawasan Kebangsaan, akhir pekan lalu, di Universitas Nasional, Jakarta.
Dari berbagai survei yang dilakukannya di sejumlah kampus, Cristina mengatakan mahasiswa saat ini tampak kesulitan memahami Pancasila. Kondisi ini membawa keprihatinan mendalam bagi pemerintah, apalagi salah satu kampus di Gorontalo telah mengusulkan kepadanya untuk menerapkan kembali P4 yang di zaman Orde Baru menjadi agenda wajib bagi mahasiswa.
"Dari beberapa kampus yang saya kunjungi, baik universitas negeri maupun swasta, semuanya menyatakan krisis mental Pancasila. Bahkan, Universitas Gorontalo mengusulkan harus ada pendidikan P4 lagi sebagai platform kebangsaan masyarakat," kata dia.
Kondisi itu, menurut Cristina, menjadi ancaman besar bagi kemajemukan bangsa. Ia mencontohkan sejumlah mahasiswa yang berbeda fakultas atau kampus sering terlibat bentrokan atau tawuran hanya diakibatkan persoalan sepele. "Kondisi faktual ini juga membawa degradasi moral dan akhlak dengan dalih norma agama, menguatnya semangat kedaerahan, serta dampak negatif globalisasi," ujarnya.
Menurut Cristina, hal itu terjadi karena pada saat Reformasi 1998 meletus, segala nilai yang tertanam di era sebelumnya dianggap buruk sehingga semuanya ditinggalkan. Sementara itu, nilai-nilai baru sampai sekarang belum muncul. "Saat ini, nilai-nilai yang lalu itu semuanya dianggap jelek, sedangkan yang baru tak juga ditemukan. Akhirnya, negara menjadi tak karu-karuan," kata Cristina.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Haryanto Y. Thohary menyatakan kekecewaannya dengan keputusan Kementerian Pendidikan Nasional yang melebur pendidikan Pancasila menjadi pendidikan kewarganegaraan.
Menurut Haryanto, selain sebuah distorsi, peleburan pendidikan Pancasila menjadi pendidikan kewarganegaraan dinilai sebagai bentuk penyederhanaan pendidikan Pancasila itu sendiri. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional harus mengembalikan pendidikan Pancasila.
Seharusnya, kata dia, Kemendiknas harus mampu menjadi ujung tombak dalam nation and character building. Salah satunya melalui pendidikan Pancasila. "Karena itu kami sangat kecewa ketika Kemendiknas melebur pendidikan Pancasila ke dalam kewarganegaraan. Itu merupakan sebuah distorsi, sekaligus sebuah simplifikasi atau penyederhanaan," kata Haryanto.
Haryanto menegaskan Kemendiknas harus kembali menghidupkan pendidikan Pancasila, yang harus disajikan lebih aktual, tidak monoton, bukan hanya berbentuk monolog yang membosankan. "Harus benar-benar dirancang sedemikian rupa sehingga menjadi faktor yang mencerahkan di kehidupan masyarakat," ujarnya yang dikutip dari Kompas online.
Menurut dia, pemerintah melalui Kemendiknas harus membuat sebuah lembaga khusus yang bertugas mengkaji materi, format, dan metodologi pembelajaran pendidikan Pancasila secara mendalam.
"Pertama-tama, harus ada sebuah badan yang mengurus itu, yang nantinya melakukan pengkajian secara mendalam, termasuk materi, format, dan yang terpenting adalah metodologi pengajaran pendidikan Pancasila agar bisa diterima dengan sebaik-baiknya," kata Haryanto.
Nyatanya, Pusat Kurikulum dan Buku malah menghapuskan pendidikan Pancasila, berarti harus ada lembaga lain yang mengatur ini. Menurut dia, adalah memperbaiki metode pengajarannya. (S-1)
Jumat, 20 Mei 2011
HARKITNAS: Penyelenggara Pendidikan Harus Berbasis Karakter
Sabtu, 21 Mei 2011
GUNUNGSUGIH (Lampost): Bangsa Indonesia baru benar-benar kuat dan
pembangunannya bisa maju pesat ketika para penyelenggara pendidikan bisa menjadikan usahanya berbasis karakter dengan segala dimensi dan variasinya.
"Pendidikan seperti itu mutlak kita butuhkan," kata Bupati Lamteng A.
Pairin pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-103 di Lapangan Merdeka Gunungsugih, Jumat (20-5).
Upacara dihadiri Wabup Lamteng Mustafa, Ketua DPRD Agustian Ahmad Fadilah, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan pelajar.
Menurut Pairin, karakter yang dibangun bukan hanya berbasis kemuliaan
diri semata, melainkan secara bersama dan menyeluruh sebagai satu bangsa. Untuk itu, cakupan basis pendidikan dimaksud tidak terbatas pada masalah kesatuan. "Tapi, secara bersamaan membangun karakter yang mampu menumbuhkan rasa ingin."
Rasa tersebut, kata Pairin, merupakan modal untuk membangun kreativitas serta inovasi dalam membangun bangsa, terutama di Lamteng. Itu pun pelaksanaan dan pengembangannya harus senantiasa bertumpu pada pilar kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Karena itu pula, Pairin mengajak para pemangku kepentingan pendidikan,
terutama kepala sekolah, guru, dan dosen, memberikan perhatian dan pendampingan lebih besar kepada anak didiknya.
"Khususnya dalam membentuk dan menumbuhkan pola pikir dan perilaku yang didasari kasih sayang, toleransi terhadap keanekaragaman, sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Pairin. (NUD/D-3)
GUNUNGSUGIH (Lampost): Bangsa Indonesia baru benar-benar kuat dan
pembangunannya bisa maju pesat ketika para penyelenggara pendidikan bisa menjadikan usahanya berbasis karakter dengan segala dimensi dan variasinya.
"Pendidikan seperti itu mutlak kita butuhkan," kata Bupati Lamteng A.
Pairin pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-103 di Lapangan Merdeka Gunungsugih, Jumat (20-5).
Upacara dihadiri Wabup Lamteng Mustafa, Ketua DPRD Agustian Ahmad Fadilah, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan pelajar.
Menurut Pairin, karakter yang dibangun bukan hanya berbasis kemuliaan
diri semata, melainkan secara bersama dan menyeluruh sebagai satu bangsa. Untuk itu, cakupan basis pendidikan dimaksud tidak terbatas pada masalah kesatuan. "Tapi, secara bersamaan membangun karakter yang mampu menumbuhkan rasa ingin."
Rasa tersebut, kata Pairin, merupakan modal untuk membangun kreativitas serta inovasi dalam membangun bangsa, terutama di Lamteng. Itu pun pelaksanaan dan pengembangannya harus senantiasa bertumpu pada pilar kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Karena itu pula, Pairin mengajak para pemangku kepentingan pendidikan,
terutama kepala sekolah, guru, dan dosen, memberikan perhatian dan pendampingan lebih besar kepada anak didiknya.
"Khususnya dalam membentuk dan menumbuhkan pola pikir dan perilaku yang didasari kasih sayang, toleransi terhadap keanekaragaman, sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Pairin. (NUD/D-3)
Kamis, 19 Mei 2011
Megenal Filsafat Pendidikan Ala Arjuna
Fachruddin

Arjuna itu seorang pendidik. Mengapa Ia digandrungi para wanita, karena Arjuna menganggap mereka sebagai peserta didiknya. pendidikan bagi Arjuna adalah memuliakan peserta didiknya. Pendidikan ala arjuna adalah pendidikan aplikatif. Ada tiga tingkatan sikap dalam mendidik ada sikap hatinurani, ada sikap berbicara dan ada sikap dengan aplikatif. Dengan sikap aplikatifnya maka Arjuna terasa tegas dan tidak ragu ragu, kalau Ya bilang Ya, kalau tidak bilang Tidak, mulai dari sini dan mulai dari kini. Para wanita mengagumi ketegasan arjuna.
Arjuna dengan kasih sayangnya tidak pernah ragu dalam bersikap, maka Ia dikagumi wanita. Wanita tidak suka kepada pria yang ragu ragu, karena sikap ragu ragu itu selain menunjukkan kelemahannya juga menunjukkan ketidak jujurannya. Orang yang tampak seperti ragu ragu adalah berarti dia menyembunyikan kebohongan dibalik keragu-raguannya itu.
Arjuna memuliakan peserta didiknya, suatu penemuan dalam proses pembelajaran adalah temuan para peserta didik yang diasuhnya. Arjuna hanya sibuk memfasilitasi agar peserta didinya mencapai temuan temuan baru. Para peserta didiknya dibuat bangga dan bersyukur atas didapatkannya temuan itu. Bagi arjuna pendidikan adalah untuk memuliakan peserta didiknya.
Ibarat seorang pesepakbola yang profesional, maka ia tidaklah perlu mencetak goal seorang diri, tetapi Ia akan mengoverkan bola kepada kawan kawannya yang lebih memungkinkan mencetak goal, sehingga kemenangan lebih segera akan tercapai.
Sumber inspirasi : Mario Teguh (Golden Ways)

Arjuna itu seorang pendidik. Mengapa Ia digandrungi para wanita, karena Arjuna menganggap mereka sebagai peserta didiknya. pendidikan bagi Arjuna adalah memuliakan peserta didiknya. Pendidikan ala arjuna adalah pendidikan aplikatif. Ada tiga tingkatan sikap dalam mendidik ada sikap hatinurani, ada sikap berbicara dan ada sikap dengan aplikatif. Dengan sikap aplikatifnya maka Arjuna terasa tegas dan tidak ragu ragu, kalau Ya bilang Ya, kalau tidak bilang Tidak, mulai dari sini dan mulai dari kini. Para wanita mengagumi ketegasan arjuna.
Arjuna dengan kasih sayangnya tidak pernah ragu dalam bersikap, maka Ia dikagumi wanita. Wanita tidak suka kepada pria yang ragu ragu, karena sikap ragu ragu itu selain menunjukkan kelemahannya juga menunjukkan ketidak jujurannya. Orang yang tampak seperti ragu ragu adalah berarti dia menyembunyikan kebohongan dibalik keragu-raguannya itu.
Arjuna memuliakan peserta didiknya, suatu penemuan dalam proses pembelajaran adalah temuan para peserta didik yang diasuhnya. Arjuna hanya sibuk memfasilitasi agar peserta didinya mencapai temuan temuan baru. Para peserta didiknya dibuat bangga dan bersyukur atas didapatkannya temuan itu. Bagi arjuna pendidikan adalah untuk memuliakan peserta didiknya.
Ibarat seorang pesepakbola yang profesional, maka ia tidaklah perlu mencetak goal seorang diri, tetapi Ia akan mengoverkan bola kepada kawan kawannya yang lebih memungkinkan mencetak goal, sehingga kemenangan lebih segera akan tercapai.
Sumber inspirasi : Mario Teguh (Golden Ways)
Minggu, 08 Mei 2011
UN Lemahkan Karakter
Pendidikan Lampost : Senin, 9 Mei 2011

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemerintah sebaiknya meninjau ulang pelaksanaan ujian nasional yang dinilai bertentangan dengan semangat pembangunan karakter bangsa yang tengah digalakkan.
Demikian pernyataan tegas Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Agus Pahrudin pada Seminar Nasional Pendidikan menyambut milad UML ke-24 di aula kampus setempat, Sabtu (7-5). Seminar ini bertema Kontribusi pendidikan agama Islam terhadap perkembangan karakter bangsa.
Menurut Agus, pengembangan pendidikan karakter berarti menampakkan sikap yang baik kepada anak di sekolah. Sikap baik itu, antara lain jujur, sopan, amanah, sportif, dan lainnya.
Agus memaparkan beberapa kelemahan karakter yang ditunjukkan masyarakat dewasa ini, di antaranya mudah menerabas, tidak ingin hal-hal berat, gampang toleran terhadap penyimpangan, sulit melakukan budaya antre, serta perangai-perangai buruk lainnya.
"Saat pelaksanaan UN sering terjadi ketidakjujuran, pembocoran soal, serta penerapan sikap tidak baik lainnya. Pembiaran-pembiaran dan permakluman hal yang tidak baik dalam pelaksanaan UN, kontradiksi dengan muatan pendidikan karakter yang tengah digalakkan," kata dia.
Ia mengatakan dengan adanya UN, yang terjadi bukanlah pedagogi pendidikan atau pengajaran pengetahuan yang baik, melainkan demagogi pendidikan, yakni pengajaran pengetahuan yang buruk. Bahkan penghancuran nilai-nilai pendidikan.
Ia mengatakan sebaiknya pemerintah tidak perlu memaksakan diri dan malu mengambil langkah surut terkait dengan pelaksanaan UN, karena yang dikedepankan kepentingan bangsa dan generasi penerus.
"Terlebih lagi telah banyak analisis pakar pendidikan yang menyatakan pelaksanaan UN tidaklah tepat. UN adalah mekanisme pendidikan yang mengutamakan nilai dan mengabaikan proses, input, dan sarana prasarana yang berbeda di setiap satuan pendidikan," kata dia.
Terkait dengan tema utama seminar nasional hari itu, Agus menyatakan pendidikan agama memiliki kontribusi yang besar dalam membentuk karakter bangsa. Oleh sebab itu, keimanan dan ketakwaan harus menjadi inti dari karakter bangsa.
"Namun demikian, jangan diartikan pendidikan karakter dan pendidikan agama hanya milik guru pendidikan agama Islam. Pendidikan karakter merupakan tanggung jawab seluruh guru mata pelajaran," kata dia.
Ia mencontohkan ketika guru Fisika mengajarkan tentang tata surya atau alam semesta, guru dapat menyatakan bumi tidak mungkin dapat terus berutar pada porosnya jika itu ciptaan manusia. Semua keteraturan yang ada di alam semesta terjadi karena Tuhan yang menciptakan. (MG1/S-2)
FACHRUDDIN

Memahami UN dan US-pun ternyata tidak mudah. Kelulusan bagi peserta didik pada saat ini bukan “lagi” hanya berdasarkan UN, tetapi justeru US lebih dominant. Mata pelajaran yang di-UN kan itu hanya mata pelajaran yang sulit untuk diambil nilai afektifnya, karena tidak terkait langsung dengan sikap. Umpamanya Matematika, fisika, kimia, biologi dan berapa mata pelajaran lainnya. Beserta Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang diharapkan merata dikuasai oleh anak negeri ini. Sedang mata pelajaran yang memungkinkan untuk diambil nilai afektif dan psikomoriknya justeru dilaksanakan di sekolah, dengan ujiannya disebut Ujian Sekolah US. Bilai US dapat diambil sejak sianak dudukm di kelas awal, sehingga tidak ada tuduhan bahwa kelulusan tiga tahun sekolah hanya ditentukan dalam waktu tiga hari seperti apa yang dituduhkan oleh banyak pihak yang tidak sempat mengikuti perkembangan UN dan US.
Tentu lebih banyak mata pelajaran yang di US-kan, ketimbang mata pelajaran UN. Tapi hasil pengamatan Dr. Agus Oahrudin akan mencengangkan kita semua, bila seandainya pada saat pelaksanaan UN telah terjadi pembiaran terhadap kecurangan, dan bahkan peluang besar untuk mempertontonkan tindak kecurangan itu di depan peserta didik. Dan mengakibatkan pelemahan karakter, karena pada saat itu selain para pendidik kehilangan kepercayaan dan simpati dari peserta didik, juga membuat peserta didik kehilangan aeahan kejujuran.
Tetapi salahkah UN, menurut saya tidak sepenuhnya salah. Ibarat ada terjadi pengutilan di sebuah mal, ketika pembeli diberikan kesempatan untuk membuka dan memilih sendiri barang yang akan dibeli tampa pengawasan ketat dari penjaga, maka terjadilah pengutilan barang itu, dan bahkan berulang ulang. Lalu apakah mal yang harus disalahkan, seperti jangan lagi buka mal, kembali ke toko biasa, atau mengapa karyawan penjaga tidak diperbanyak, dan sebagainya. Sebetulnya mental si pengutil yang harus diperbaiki. Bukan mal nya yang ditutup.
Saya yakin kalau ada penyimpangan yang dilakukan oleh para pendidik, maka berarti ada pihak tertentu yang bersifat memaksa. Mana mungkin ada pendidik yang rela mengorbankan harga diri dan menyianyiakan kepercayaan dan simpati peserta didik dengan berbuat curang seperti itu, justeru pada akhir kahir pertemuan. Kesan buruk ini akan dibawa oleh peserta didik justeru disaat akan berpisah.
Tetapi saya juga sependapat dengan bapak rektor, bahwa pelaksanaan UN ini tetap saja harus ditingkatkan kualitasnya, dan diperkecil penyimpangannya.

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemerintah sebaiknya meninjau ulang pelaksanaan ujian nasional yang dinilai bertentangan dengan semangat pembangunan karakter bangsa yang tengah digalakkan.
Demikian pernyataan tegas Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Agus Pahrudin pada Seminar Nasional Pendidikan menyambut milad UML ke-24 di aula kampus setempat, Sabtu (7-5). Seminar ini bertema Kontribusi pendidikan agama Islam terhadap perkembangan karakter bangsa.
Menurut Agus, pengembangan pendidikan karakter berarti menampakkan sikap yang baik kepada anak di sekolah. Sikap baik itu, antara lain jujur, sopan, amanah, sportif, dan lainnya.
Agus memaparkan beberapa kelemahan karakter yang ditunjukkan masyarakat dewasa ini, di antaranya mudah menerabas, tidak ingin hal-hal berat, gampang toleran terhadap penyimpangan, sulit melakukan budaya antre, serta perangai-perangai buruk lainnya.
"Saat pelaksanaan UN sering terjadi ketidakjujuran, pembocoran soal, serta penerapan sikap tidak baik lainnya. Pembiaran-pembiaran dan permakluman hal yang tidak baik dalam pelaksanaan UN, kontradiksi dengan muatan pendidikan karakter yang tengah digalakkan," kata dia.
Ia mengatakan dengan adanya UN, yang terjadi bukanlah pedagogi pendidikan atau pengajaran pengetahuan yang baik, melainkan demagogi pendidikan, yakni pengajaran pengetahuan yang buruk. Bahkan penghancuran nilai-nilai pendidikan.
Ia mengatakan sebaiknya pemerintah tidak perlu memaksakan diri dan malu mengambil langkah surut terkait dengan pelaksanaan UN, karena yang dikedepankan kepentingan bangsa dan generasi penerus.
"Terlebih lagi telah banyak analisis pakar pendidikan yang menyatakan pelaksanaan UN tidaklah tepat. UN adalah mekanisme pendidikan yang mengutamakan nilai dan mengabaikan proses, input, dan sarana prasarana yang berbeda di setiap satuan pendidikan," kata dia.
Terkait dengan tema utama seminar nasional hari itu, Agus menyatakan pendidikan agama memiliki kontribusi yang besar dalam membentuk karakter bangsa. Oleh sebab itu, keimanan dan ketakwaan harus menjadi inti dari karakter bangsa.
"Namun demikian, jangan diartikan pendidikan karakter dan pendidikan agama hanya milik guru pendidikan agama Islam. Pendidikan karakter merupakan tanggung jawab seluruh guru mata pelajaran," kata dia.
Ia mencontohkan ketika guru Fisika mengajarkan tentang tata surya atau alam semesta, guru dapat menyatakan bumi tidak mungkin dapat terus berutar pada porosnya jika itu ciptaan manusia. Semua keteraturan yang ada di alam semesta terjadi karena Tuhan yang menciptakan. (MG1/S-2)
FACHRUDDIN

Memahami UN dan US-pun ternyata tidak mudah. Kelulusan bagi peserta didik pada saat ini bukan “lagi” hanya berdasarkan UN, tetapi justeru US lebih dominant. Mata pelajaran yang di-UN kan itu hanya mata pelajaran yang sulit untuk diambil nilai afektifnya, karena tidak terkait langsung dengan sikap. Umpamanya Matematika, fisika, kimia, biologi dan berapa mata pelajaran lainnya. Beserta Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang diharapkan merata dikuasai oleh anak negeri ini. Sedang mata pelajaran yang memungkinkan untuk diambil nilai afektif dan psikomoriknya justeru dilaksanakan di sekolah, dengan ujiannya disebut Ujian Sekolah US. Bilai US dapat diambil sejak sianak dudukm di kelas awal, sehingga tidak ada tuduhan bahwa kelulusan tiga tahun sekolah hanya ditentukan dalam waktu tiga hari seperti apa yang dituduhkan oleh banyak pihak yang tidak sempat mengikuti perkembangan UN dan US.
Tentu lebih banyak mata pelajaran yang di US-kan, ketimbang mata pelajaran UN. Tapi hasil pengamatan Dr. Agus Oahrudin akan mencengangkan kita semua, bila seandainya pada saat pelaksanaan UN telah terjadi pembiaran terhadap kecurangan, dan bahkan peluang besar untuk mempertontonkan tindak kecurangan itu di depan peserta didik. Dan mengakibatkan pelemahan karakter, karena pada saat itu selain para pendidik kehilangan kepercayaan dan simpati dari peserta didik, juga membuat peserta didik kehilangan aeahan kejujuran.
Tetapi salahkah UN, menurut saya tidak sepenuhnya salah. Ibarat ada terjadi pengutilan di sebuah mal, ketika pembeli diberikan kesempatan untuk membuka dan memilih sendiri barang yang akan dibeli tampa pengawasan ketat dari penjaga, maka terjadilah pengutilan barang itu, dan bahkan berulang ulang. Lalu apakah mal yang harus disalahkan, seperti jangan lagi buka mal, kembali ke toko biasa, atau mengapa karyawan penjaga tidak diperbanyak, dan sebagainya. Sebetulnya mental si pengutil yang harus diperbaiki. Bukan mal nya yang ditutup.
Saya yakin kalau ada penyimpangan yang dilakukan oleh para pendidik, maka berarti ada pihak tertentu yang bersifat memaksa. Mana mungkin ada pendidik yang rela mengorbankan harga diri dan menyianyiakan kepercayaan dan simpati peserta didik dengan berbuat curang seperti itu, justeru pada akhir kahir pertemuan. Kesan buruk ini akan dibawa oleh peserta didik justeru disaat akan berpisah.
Tetapi saya juga sependapat dengan bapak rektor, bahwa pelaksanaan UN ini tetap saja harus ditingkatkan kualitasnya, dan diperkecil penyimpangannya.
Pendidikan Watak Minim Pancasila!
Buras Lampost : Minggu, 8 Mei 2011
H. Bambang Eka Wijaya

"GEJALA prokekerasan berlatar agama yang meluas di kalangan pelajar seperti hasil penelitian Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (Koran Tempo, 26-4), membuat pada Hari Pendidikan lalu banyak orang mempertanyakan pendidikan watak atau karakter generasi muda!" ujar Umar. "Sebab, sikap itu mencerminkan pendidikan watak pada generasi muda minim nilai-nilai Pancasila, seperti kerukunan dan toleransi umat beragama!"
"Hal itu jelas memprihatinkan!" sambut Amir. "Itu konsekuensi dihapuskannya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi hanya Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan sehingga nilai-nilai Pancasila, seperti musyawarah, gotong-royong, kerukunan, dan toleransi beragama ditinggalkan. Padahal nilai-nilai itu kini sangat dibutuhkan untuk menjaga keutuhan suatu bangsa yang pluralistik!" (Kompas, 6-5)
"Perubahan itu berdasar kurikulum 2006, sesuai garis UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas yang alergi pada pengajaran dan praktek Pancasila era Orde Baru yang indoktrinatif dan represif!" tukas Umar. "Karena itu, ayunan pendulum pun dibuat pada sisi terjauh dari era Orde Baru, Pancasila hanya jadi pelajaran hafalan semata, tanpa dilengkapi usaha aplikasinya ke sikap yang bisa membentuk karakter atau watak! Akibatnya, pendidikan karakter atau watak pun jadi minim Pancasila!"
"Namun, pemerintah tampak cepat menyadari dan mencerna kritik dari segala penjuru yang mengalir deras terakhir ini!" timpal Amir. "Mendiknas Moh. Nuh menegaskan segera merombak kurikulum, sekaligus empat mata pelajaran yang menjadi perekat dan identitas nasional kebangsaan. Yakni, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Matematika!" (Kompas, 7-5)
"Perbaikan kurikulum penting bagi pendidikan karakter atau watak generasi muda, lebih-lebih dengan kelengkapan aplikasi proses internalisasi nilai-nilai ajarannya, dalam hal ini Pancasila!" tegas Umar. "Meskipun demikian, sebaik apa pun tekstual mata pelajaran terkait pendidikan karakter atau watak, selalu tak cukup untuk menggerakkan atau motorisasi nilai-nilainya! Karena karakter atau watak lebih terbentuk secara kontekstual—realitas sosial masyarakat tempat ajaran dan nilai-nilai ideal itu benar-benar hidup dan nyambung dengan nilai-nilai dalam proses pendidikan watak!"
"Tekstual nyambung dengan kontekstual!" timpal Amir. "Tapi kuncinya pada kontekstualnya! Kalau kontekstualnya tidak ideal, banyak orang terbelah kepribadiannya, lain kata (tekstual) lain pula perbuatannya (kontekstual)—mirip sekarang!" ***
H. Bambang Eka Wijaya

"GEJALA prokekerasan berlatar agama yang meluas di kalangan pelajar seperti hasil penelitian Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (Koran Tempo, 26-4), membuat pada Hari Pendidikan lalu banyak orang mempertanyakan pendidikan watak atau karakter generasi muda!" ujar Umar. "Sebab, sikap itu mencerminkan pendidikan watak pada generasi muda minim nilai-nilai Pancasila, seperti kerukunan dan toleransi umat beragama!"
"Hal itu jelas memprihatinkan!" sambut Amir. "Itu konsekuensi dihapuskannya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi hanya Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan sehingga nilai-nilai Pancasila, seperti musyawarah, gotong-royong, kerukunan, dan toleransi beragama ditinggalkan. Padahal nilai-nilai itu kini sangat dibutuhkan untuk menjaga keutuhan suatu bangsa yang pluralistik!" (Kompas, 6-5)
"Perubahan itu berdasar kurikulum 2006, sesuai garis UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas yang alergi pada pengajaran dan praktek Pancasila era Orde Baru yang indoktrinatif dan represif!" tukas Umar. "Karena itu, ayunan pendulum pun dibuat pada sisi terjauh dari era Orde Baru, Pancasila hanya jadi pelajaran hafalan semata, tanpa dilengkapi usaha aplikasinya ke sikap yang bisa membentuk karakter atau watak! Akibatnya, pendidikan karakter atau watak pun jadi minim Pancasila!"
"Namun, pemerintah tampak cepat menyadari dan mencerna kritik dari segala penjuru yang mengalir deras terakhir ini!" timpal Amir. "Mendiknas Moh. Nuh menegaskan segera merombak kurikulum, sekaligus empat mata pelajaran yang menjadi perekat dan identitas nasional kebangsaan. Yakni, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Matematika!" (Kompas, 7-5)
"Perbaikan kurikulum penting bagi pendidikan karakter atau watak generasi muda, lebih-lebih dengan kelengkapan aplikasi proses internalisasi nilai-nilai ajarannya, dalam hal ini Pancasila!" tegas Umar. "Meskipun demikian, sebaik apa pun tekstual mata pelajaran terkait pendidikan karakter atau watak, selalu tak cukup untuk menggerakkan atau motorisasi nilai-nilainya! Karena karakter atau watak lebih terbentuk secara kontekstual—realitas sosial masyarakat tempat ajaran dan nilai-nilai ideal itu benar-benar hidup dan nyambung dengan nilai-nilai dalam proses pendidikan watak!"
"Tekstual nyambung dengan kontekstual!" timpal Amir. "Tapi kuncinya pada kontekstualnya! Kalau kontekstualnya tidak ideal, banyak orang terbelah kepribadiannya, lain kata (tekstual) lain pula perbuatannya (kontekstual)—mirip sekarang!" ***
Kamis, 05 Mei 2011
Cegah NII, Tambah Jam Pelajaran Agama

JAKARTA -- Guna mencegah penyebaran radikalisasi di kalangan siswa dan mahasiswa, Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan untuk menambah jam ajar agama di SMA dan sederajat. Dengan penambahan jam pelajaran ini, siswa tidak akan mudah disusupi paham tertentu, seperti Negara Islam Indonesia (NII).
Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengungkapkan, jam pelajaran pendidikan agama di sekolah, terutama sekolah umum harus ditambah. Sekarang ini, mata pelajaran agama hanya diberikan jatah dua jam setiap minggunya. Padahal satu jam ajar cuma 45 menit. Artinya, total cuma 90 menit per minggu. "Ini yang membuat pengetahuan agama siswa kurang. Mereka jadi mudah disusupi paham-paham radikal berbau Islam," ucap Suryadarma di Jakarta, Minggu, 1 Mei.
Sekarang ini muncul fenomena pelaku terorisme berasal dari sekolah maupun perguruan tinggi berbau Islam. Hal ini makin mencuat setelah munculnya kasus Pepi Fernando, alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Ciputat.
Meskipun begitu, Kementerian Agama (Kemenag) tetap tidak mau melakukan revisi terhadap kurikulum pendidikan agama. Kementerian menilai, belum ada urgensi untuk merubah kurikulum. Sebab, kurikulum yang dipakai sekarang ini sudah proporsional dan tidak mengajarkan radikalisme.
Suryadarma Ali mengatakan, perlu penegasan dan pembedaan yang jelas antara rekrutmen dan pendidikan agama radikal. Rekruitment kelompok radikal sudah terlepas dari institusi pendidikan keagamaan.
Selain itu, perekrutan bisa terjadi kepada siapapun. "Ini rawan kesusupan paham radikal karenanya perlu dipikirkan kembali bagaimana mencegahnya," ungkap Suryadarma.
Bagi Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ini, konsep NII tidak cocok di Indonesia. Apalagi cari pengembangannya dengan kekerasan dan teror. Sejak dulu, para pendiri bangsa sudah sepakat Indonesia negara Pancasila bukan Islam.
"Ideologi NII tidak mungkin hilang seratus persen. Sebagai sebuah bahaya laten NII akan tetap eksis. Bahkan menggalang kekuatan hingga menjadi akumulasi gerakan yang susah dibendung. Menurutnya, disinilah letak dan fungsi intelijen negara," tegasnya.
Suryadarma menegaskan, pihaknya menanggapi serius isu radikalisme di lembaga pendidikan. Beberapa waktu lalu, hasil penelitian Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian menyebutkan, 62,7 persen guru Pendidikan Agama Islam menolak rumah ibadah muslim di lingkungannya.
Hal serupa juga diungkapkan siswa, hanya saja jumlahnya lebih sedikit yaitu 40,7 persen. Survei tersebut dilakukan kepalda 590 dari total 2.639 guru Pendidikan Agama Islam dan 993 siswa Muslim dari total 611.678 murid SMA se-Jabodetabek. (mba/fmc)
Sumber : Fajar Online
Sabtu, 30 April 2011
HARI JADI: UML Teguhkan Sikap Cerahkan Bangsa
Pendidikan Lampost : Jum'at, 29 April 2011

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung meneguhkan sikap sebagai gerakan pencerahan untuk menciptakan karakter bangsa cerdas dan bermartabat melalui dunia pendidikan.
Hal itu disampaikan Rektor UM Lampung Agus Pahrudin pada peringatan hari lahir ke-24 UML, di aula K.H. Ahmad Dahlan, lantai III kampus setempat, Kamis (28-4).
Rektor mengemukakan karaker buruk yang menggejala di masyarakat menandai kondisi kehidupan sosial budaya kita telah berubah dramatis dan fantastis.
Bangsa yang sebelumnya dikenal sebagai bangsa penyabar, ramah, penuh sopan santun, dan pandai berbasa-basi, sekonyong-konyong menjadi pemarah, suka mencaci, pendendam, membakar manusia hidup-hidup di keramaian kota, mutilasi, perang atarkampung, dan suku dengan tingkat kekejaman yang biadab.
Dalam tiga dekade ini, menurut Agus, Indonesia mengalami proses kehilangan, mulai dari kehilangan dalam aspek alam fisik, alam hayati, alam manusia, dan budayanya. “Kami kehilangan segala-galanya, termasuk kehilangan karakter sebagai bangsa.”
Dengan berbagai persoalan ini, rektor memandang perlunya upaya meneguhkan kembali sikap Muhammadiyah sebagai gerakan pencerahan pencipta karakter bangsa yang cerdas dan bermartabat.
Rektor mengingatkan hakikat pendidikan adalah upaya sadar dan sistematis yang dilakukan tidak hanya untuk memanusiakan manusia, tetapi juga agar manusia menyadari potensinya sebagai khalifah di muka bumi yang pada gilirannya menjadikan mansuia bertakwa, beriman, berilmu, dan beramal saleh.
Berdasar prespektif yang dipaparkan, UM Lampung berupaya melakukan peningkatan kinerja pendidikan dengan dua pilar utama, yakni peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta meningkatkan tata kelola, pencitraan publik di masyarakat.
UM Lampung resmi berdiri 24 April 1987, berdasar surat kopertis nomor 1087/BL.03.02/Kop.III/87 dengan akta notaris boor 183 tanggal 24 April 1987. UM Lampung memiliki empat fakultas; Teknik, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik, Psikologi, dan Tarbiyah. (MG14/S-

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung meneguhkan sikap sebagai gerakan pencerahan untuk menciptakan karakter bangsa cerdas dan bermartabat melalui dunia pendidikan.
Hal itu disampaikan Rektor UM Lampung Agus Pahrudin pada peringatan hari lahir ke-24 UML, di aula K.H. Ahmad Dahlan, lantai III kampus setempat, Kamis (28-4).
Rektor mengemukakan karaker buruk yang menggejala di masyarakat menandai kondisi kehidupan sosial budaya kita telah berubah dramatis dan fantastis.
Bangsa yang sebelumnya dikenal sebagai bangsa penyabar, ramah, penuh sopan santun, dan pandai berbasa-basi, sekonyong-konyong menjadi pemarah, suka mencaci, pendendam, membakar manusia hidup-hidup di keramaian kota, mutilasi, perang atarkampung, dan suku dengan tingkat kekejaman yang biadab.
Dalam tiga dekade ini, menurut Agus, Indonesia mengalami proses kehilangan, mulai dari kehilangan dalam aspek alam fisik, alam hayati, alam manusia, dan budayanya. “Kami kehilangan segala-galanya, termasuk kehilangan karakter sebagai bangsa.”
Dengan berbagai persoalan ini, rektor memandang perlunya upaya meneguhkan kembali sikap Muhammadiyah sebagai gerakan pencerahan pencipta karakter bangsa yang cerdas dan bermartabat.
Rektor mengingatkan hakikat pendidikan adalah upaya sadar dan sistematis yang dilakukan tidak hanya untuk memanusiakan manusia, tetapi juga agar manusia menyadari potensinya sebagai khalifah di muka bumi yang pada gilirannya menjadikan mansuia bertakwa, beriman, berilmu, dan beramal saleh.
Berdasar prespektif yang dipaparkan, UM Lampung berupaya melakukan peningkatan kinerja pendidikan dengan dua pilar utama, yakni peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta meningkatkan tata kelola, pencitraan publik di masyarakat.
UM Lampung resmi berdiri 24 April 1987, berdasar surat kopertis nomor 1087/BL.03.02/Kop.III/87 dengan akta notaris boor 183 tanggal 24 April 1987. UM Lampung memiliki empat fakultas; Teknik, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik, Psikologi, dan Tarbiyah. (MG14/S-
Melemahnya Karakter Picu Radikalisme
Pendidikan Lampost : Jum'at, 29 April 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Lemahnya pemahaman keagamaan dan konsep kebangsaan menjadi penyebab radikalisme tumbuh subur di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Persoalan Negara Islam Indonesia (NII) yang mengemuka beberapa waktu ini di kalangan pelajar maupun mahasiwa bukan semata persoalan politis, melainkan lebih kepada kian lemahnya karakter bangsa,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Agus Pahrudin usai menghadiri peringatan 24 tahun UML, di kompleks kampus setempat, Kamis (28-4).
Lemahnya penanaman karakter bangsa, menurut Agus, menunjukkan belum optimalnya fungsi pendidikan, baik secara formal di sekolah, informal di keluarga, maupun nonformal di masyarakat, yang semuanya merupakan satu kesatuan utuh.
"Dengan melihat persoalan ini kita tidak bisa menyalahkan sekolah, karena tanggung jawab pendidikan itu menyeluruh, baik formal, informal, maupun nonformal," kata Pahrudin.
Yang perlu diluruskan dalam pendidikan karakter ini, kata dia, pemahaman dari pendidikan karakter, yang tidak bisa diselesaikan dengan perubahan kurikulum.
"Persoalan karakter itu bukan persoalan konten dari kurikulum ataupun materi pembelajaran. Karakter itu bukan sesuatu yang diajarkan, melainkan sesuatu yang ditanamkan," kata dia.
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan revitalisasi pelajaran Agama. Pelajaran Agama tak akan ditekankan pada hafalan semata, tetapi juga diterjemahkan dalam perilaku.
Pernyataan Mendiknas ini merespons maraknya gerakan radikal Negara Islam Indonesia yang menjalar pada pelajar dan mahasiswa di sekolah dan universitas di Tanah Air.
Hal-hal yang sifatnya pemikiran, terutama yang radikal itu, tidak bisa dilawan atau dicegah dengan hal yang bukan pemikiran. Jadi, pemikiran itu harus dilawan dengan pemikiran," kata Nuh, di sela-sela pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2011, di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (28-4).
Nuh juga mengatakan sudah saatnya kampus-kampus membuka ruang untuk diskusi, utamanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat radikal. Dialog, kata Nuh, memungkinkan terjadinya pertukaran ide sehingga dapat melahirkan pemikiran yang lebih segar. Nuh mangatakan saat ini ruang dialog di kampus-kampus masih kurang.
Pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei mendatang, Nuh dalam pidatonya juga akan menekankan pentingnya bagi sekolah untuk memberikan ruang bagi aktivitas positif. Nuh mengimbau agar pihak sekolah menggunakan lahan-lahan kosong yang ada di sekitar sekolah untuk hal-hal positif, seperti pramuka, dan sebagainya. (MG14/S-1)
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Lemahnya pemahaman keagamaan dan konsep kebangsaan menjadi penyebab radikalisme tumbuh subur di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Persoalan Negara Islam Indonesia (NII) yang mengemuka beberapa waktu ini di kalangan pelajar maupun mahasiwa bukan semata persoalan politis, melainkan lebih kepada kian lemahnya karakter bangsa,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Agus Pahrudin usai menghadiri peringatan 24 tahun UML, di kompleks kampus setempat, Kamis (28-4).
Lemahnya penanaman karakter bangsa, menurut Agus, menunjukkan belum optimalnya fungsi pendidikan, baik secara formal di sekolah, informal di keluarga, maupun nonformal di masyarakat, yang semuanya merupakan satu kesatuan utuh.
"Dengan melihat persoalan ini kita tidak bisa menyalahkan sekolah, karena tanggung jawab pendidikan itu menyeluruh, baik formal, informal, maupun nonformal," kata Pahrudin.
Yang perlu diluruskan dalam pendidikan karakter ini, kata dia, pemahaman dari pendidikan karakter, yang tidak bisa diselesaikan dengan perubahan kurikulum.
"Persoalan karakter itu bukan persoalan konten dari kurikulum ataupun materi pembelajaran. Karakter itu bukan sesuatu yang diajarkan, melainkan sesuatu yang ditanamkan," kata dia.
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan revitalisasi pelajaran Agama. Pelajaran Agama tak akan ditekankan pada hafalan semata, tetapi juga diterjemahkan dalam perilaku.
Pernyataan Mendiknas ini merespons maraknya gerakan radikal Negara Islam Indonesia yang menjalar pada pelajar dan mahasiswa di sekolah dan universitas di Tanah Air.
Hal-hal yang sifatnya pemikiran, terutama yang radikal itu, tidak bisa dilawan atau dicegah dengan hal yang bukan pemikiran. Jadi, pemikiran itu harus dilawan dengan pemikiran," kata Nuh, di sela-sela pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2011, di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (28-4).
Nuh juga mengatakan sudah saatnya kampus-kampus membuka ruang untuk diskusi, utamanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat radikal. Dialog, kata Nuh, memungkinkan terjadinya pertukaran ide sehingga dapat melahirkan pemikiran yang lebih segar. Nuh mangatakan saat ini ruang dialog di kampus-kampus masih kurang.
Pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei mendatang, Nuh dalam pidatonya juga akan menekankan pentingnya bagi sekolah untuk memberikan ruang bagi aktivitas positif. Nuh mengimbau agar pihak sekolah menggunakan lahan-lahan kosong yang ada di sekitar sekolah untuk hal-hal positif, seperti pramuka, dan sebagainya. (MG14/S-1)
NII Masuk Tiga Kampus di Lampung
Utama lampost : Jum'at, 29 April 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Aktivis Negara Islam Indonesia (NII) gencar merekrut kader di tiga perguruan tinggi di Lampung. Mahasiswa yang terjaring diminta membayar biaya jihad hingga jutaan rupiah.
Hal itu diungkapkan David Satria Jaya, mahasiswa Jurusan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (Unila) angkatan 2004. "Saya ingin berbagi pengalaman tentang rekrutmen NII di kampus," kata David, Kamis (28-4).
David mengungkapkan selain di Unila, aktivis NII juga bergerak di kampus DCC dan Universitas Malahayati. Rekrutmen kader NII di kampus-kampus berawal dari hubungan pertemanan. Jika mahasiswa target tertarik menjadi kader, sejumlah aktivis NII lainnya segera masuk dan menghubungi mahasiswa tersebut. Ujung dari kaderisasi itu, si mahasiswa diminta membayar dana hingga jutaan rupiah untuk membantu perjuangan mewujudkan NII.
Kepada Lampung Post, David mengaku menjadi target rekrutmen NII sejak awal 2011. Awalnya, David berkenalan dengan ZW, mahasiswa DCC, melalui Facebook. Mereka berkenalan karena sama-sama berasal dari Way Kanan. ZW kemudian memperkenalkan David dengan Arf, yang juga mengaku lulusan DCC dan belakangan diketahui David sebagai juru rekrut NII.
David menuturkan dalam upaya merekrut dirinya dan ZW, Arf dibantu mahasiswi yang mengaku dari Universitas Malahayati. Sejak pertama kali bertemu mereka berdiskusi intens tentang agama. "Ia bercerita tentang negara yang hak dan batil. Indonesia adalah negara batil karena hukumnya buatan manusia. Jika tertarik saya diajak untuk bermigrasi ke negara yang akan menegakkan hukum Allah," ungkap aktivis PMII itu.
David menjelaskan rekrutmen NII berlangsung secara bertahap. Selain bertemu di beringin Unila, mereka juga berdiskusi di sebuah rumah makan cepat saji di Jalan Zainal Pagaralam hingga jam dua pagi. "Arf memaparkan dalil Alquran dan penafsirannya dengan konteks sekarang," ujarnya.
Pada pertemuan selanjutnya, Arf menawarkan David untuk pindah kewarganegaraan. Pindah bukan dalam arti fisik, melainkan pemikiran. Untuk itu ia akan dibawa kepada pejabat NII di Jawa bersama beberapa rekan lainnya. Namun, untuk bermigrasi setiap kader baru harus mengeluarkan biaya jihad. Besarnya tidak ditetapkan, tapi rata-rata membayar Rp2 juta kepada pejabat NII. Arf sendiri mengaku membayar Rp2,5 juta ketika ia direkrut dua tahun lalu. "Sejak awal saya tak tertarik masuk NII. Saya hanya ingin mengetahui cara rekrutmen NII," ujar David yang kos di Jalan Bumimanti II, Kampungbaru itu.
Harus Waspada
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tauhidi mengimbau sekolah dan perguruan tinggi mewaspadai jaringan NII. Ia mengaku belum menerima laporan tentang pelajar dan mahasiswa di Lampung yang menjadi korban rekrutmen NII. Karena itu, ia menilai pusat penanggulangan krisis (crisis center) di kampus belum diperlukan. "Tetapi harus tetap waspada," kata dia.
Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Agus Pahrudin tidak menepis kemungkinan aktivis NII menelusup di kalangan pelajar dan mahasiswa. Terlebih dalam situasi sekarang krisis karakter kebangsaan makin mengemuka. Menurut dia, pelajar dan mahasiswa yang berada pada usia muda biasanya sedang mencari jati diri dan eksistensi. "Mereka rentan godaan seperti NII," kata dia.
Sementara itu, mantan petinggi NII Lampung kemarin dipanggil ke Polda Lampung. Kepada petugas, ia membeberkan beberapa nama anggota NII di Lampung yang masih aktif, di antaranya Mrz (petinggi NII versi Komandeman Wilayah IX) Lampung. Juga SR, pengurus masjid Ryd Jn, Kedaton, yang juga pengusaha warnet di Bandar Lampung. "Saya dipanggil di ruangan Kasubdit sekitar satu jam," ujarnya.
Dia menjelaskan Mrz sering memberikan ceramah di berbagai tempat. Sedangkan SR kerap memberikan ceramah di stasiun televisi lokal di Lampung, "Kalau enggak salah setiap menjelang magrib," katanya.
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Aktivis Negara Islam Indonesia (NII) gencar merekrut kader di tiga perguruan tinggi di Lampung. Mahasiswa yang terjaring diminta membayar biaya jihad hingga jutaan rupiah.
Hal itu diungkapkan David Satria Jaya, mahasiswa Jurusan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (Unila) angkatan 2004. "Saya ingin berbagi pengalaman tentang rekrutmen NII di kampus," kata David, Kamis (28-4).
David mengungkapkan selain di Unila, aktivis NII juga bergerak di kampus DCC dan Universitas Malahayati. Rekrutmen kader NII di kampus-kampus berawal dari hubungan pertemanan. Jika mahasiswa target tertarik menjadi kader, sejumlah aktivis NII lainnya segera masuk dan menghubungi mahasiswa tersebut. Ujung dari kaderisasi itu, si mahasiswa diminta membayar dana hingga jutaan rupiah untuk membantu perjuangan mewujudkan NII.
Kepada Lampung Post, David mengaku menjadi target rekrutmen NII sejak awal 2011. Awalnya, David berkenalan dengan ZW, mahasiswa DCC, melalui Facebook. Mereka berkenalan karena sama-sama berasal dari Way Kanan. ZW kemudian memperkenalkan David dengan Arf, yang juga mengaku lulusan DCC dan belakangan diketahui David sebagai juru rekrut NII.
David menuturkan dalam upaya merekrut dirinya dan ZW, Arf dibantu mahasiswi yang mengaku dari Universitas Malahayati. Sejak pertama kali bertemu mereka berdiskusi intens tentang agama. "Ia bercerita tentang negara yang hak dan batil. Indonesia adalah negara batil karena hukumnya buatan manusia. Jika tertarik saya diajak untuk bermigrasi ke negara yang akan menegakkan hukum Allah," ungkap aktivis PMII itu.
David menjelaskan rekrutmen NII berlangsung secara bertahap. Selain bertemu di beringin Unila, mereka juga berdiskusi di sebuah rumah makan cepat saji di Jalan Zainal Pagaralam hingga jam dua pagi. "Arf memaparkan dalil Alquran dan penafsirannya dengan konteks sekarang," ujarnya.
Pada pertemuan selanjutnya, Arf menawarkan David untuk pindah kewarganegaraan. Pindah bukan dalam arti fisik, melainkan pemikiran. Untuk itu ia akan dibawa kepada pejabat NII di Jawa bersama beberapa rekan lainnya. Namun, untuk bermigrasi setiap kader baru harus mengeluarkan biaya jihad. Besarnya tidak ditetapkan, tapi rata-rata membayar Rp2 juta kepada pejabat NII. Arf sendiri mengaku membayar Rp2,5 juta ketika ia direkrut dua tahun lalu. "Sejak awal saya tak tertarik masuk NII. Saya hanya ingin mengetahui cara rekrutmen NII," ujar David yang kos di Jalan Bumimanti II, Kampungbaru itu.
Harus Waspada
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tauhidi mengimbau sekolah dan perguruan tinggi mewaspadai jaringan NII. Ia mengaku belum menerima laporan tentang pelajar dan mahasiswa di Lampung yang menjadi korban rekrutmen NII. Karena itu, ia menilai pusat penanggulangan krisis (crisis center) di kampus belum diperlukan. "Tetapi harus tetap waspada," kata dia.
Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Agus Pahrudin tidak menepis kemungkinan aktivis NII menelusup di kalangan pelajar dan mahasiswa. Terlebih dalam situasi sekarang krisis karakter kebangsaan makin mengemuka. Menurut dia, pelajar dan mahasiswa yang berada pada usia muda biasanya sedang mencari jati diri dan eksistensi. "Mereka rentan godaan seperti NII," kata dia.
Sementara itu, mantan petinggi NII Lampung kemarin dipanggil ke Polda Lampung. Kepada petugas, ia membeberkan beberapa nama anggota NII di Lampung yang masih aktif, di antaranya Mrz (petinggi NII versi Komandeman Wilayah IX) Lampung. Juga SR, pengurus masjid Ryd Jn, Kedaton, yang juga pengusaha warnet di Bandar Lampung. "Saya dipanggil di ruangan Kasubdit sekitar satu jam," ujarnya.
Dia menjelaskan Mrz sering memberikan ceramah di berbagai tempat. Sedangkan SR kerap memberikan ceramah di stasiun televisi lokal di Lampung, "Kalau enggak salah setiap menjelang magrib," katanya.
Minggu, 10 April 2011
Berhentilah Sekolah Sebelum Terlambat!
Yudhistira ANM Massardi
JIKA orientasi pendidikan adalah untuk mencetak tenaga kerja guna kepentingan industri dan membentuk mentalitas pegawai—katakanlah hingga dua dekade ke depan—yang akan dihasilkan adalah jutaan calon penganggur.
Sekarang saja ada sekitar 750.000 lulusan program diploma dan sarjana yang menganggur. Jumlah penganggur itu akan makin membengkak jika ditambah jutaan siswa putus sekolah dari tingkat SD hingga SLTA. Tercatat, sejak 2002, jumlah mereka yang putus sekolah itu rata- rata lebih dari 1,5 juta siswa setiap tahun. Dalam ”kalimat lain”, ada sekitar 50 juta anak Indonesia yang tak mendapatkan layanan pendidikan di jenjangnya.
Jadi, untuk apa sebenarnya generasi baru bangsa bersekolah hingga ke perguruan tinggi? Jika jawabannya agar mereka bisa jadi pegawai, fakta yang ada sekarang menunjukkan orientasi tersebut keliru. Dari sekitar 105 juta tenaga kerja yang sekarang bekerja, lebih dari 55 juta pegawai adalah lulusan SD! Pemilik diploma hanya sekitar 3 juta orang dan sarjana sekitar 5 juta orang.
Jika sebagian besar lapangan kerja hanya tersedia untuk lulusan SD, lalu untuk apa anak-anak kita harus buang-buang waktu dan uang demi melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi?
Sir Ken Robinson, profesor pakar pendidikan dan kreativitas dari Inggris, dalam orasi-orasinya, yang menyentakkan ironisme: menggambarkan betapa sekarang ini sudah terjadi inflasi gelar akademis sehingga ketersediaannya melampaui tingkat kebutuhan. Akibatnya, nilainya di dunia kerja semakin merosot. Lebih dari itu, ia menilai sekolah-sekolah hanya membunuh kreativitas para siswa. Maka, harus dilakukan revolusi di bidang pendidikan yang lebih mengutamakan pembangunan kreativitas.
Paul Krugman, kolumnis The New York Times yang disegani, dalam tulisannya pada 6 Maret 2011, menegaskan fakta-fakta di Amerika Serikat bahwa posisi golongan kerah putih di level menengah— yang selama beberapa dekade dikuasai para sarjana dan bergaji tinggi—kini digantikan peranti lunak komputer. Lowongan kerja untuk level ini tidak tumbuh, malah terus menciut. Sebaliknya, lapangan kerja untuk yang bergaji rendah, dengan jenis kerja manual yang belum bisa digantikan komputer, seperti para petugas pengantaran dan kebersihan, terus tumbuh.
Kreativitas dan imajinasi
Fakta lokal dan kondisi global tersebut harus segera diantisipasi oleh para pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan. Persepsi kultural dan sosial yang mengangankan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan semakin mudah mendapatkan pekerjaan adalah mimpi di siang bolong!
Namun, jika orientasi masyarakat tetap untuk ”jadi pegawai”, yang harus difasilitasi adalah sekolah-sekolah dan pelatihan-pelatihan murah dan singkat. Misalnya untuk menempati posisi operator, baik yang manual seperti pekerjaan di bidang konstruksi, manufaktur, transportasi, pertanian, ataupun yang berbasis komputer di perkantoran. Untuk itu, tak perlu embel-embel (sekolah) ”bertaraf internasional” yang menggelikan itu karena komputer sudah dibuat dengan standar internasional.
Akan tetapi, kualitas peradaban sebuah bangsa tak cukup hanya ditopang oleh para operator di lapangan. Mutlak perlu dilahirkan para kreator yang kaya imajinasi. Oleh karena itu, seluruh potensi kecerdasan anak bangsa harus dibangun secara lebih serius yang hanya bisa dicapai jika rangsangannya diberikan sejak usia dini. Maka, diperlukan metode pengajaran yang tak hanya membangun kecerdasan visual-auditori-kinestetik, juga kreativitas dan kemandirian.
Kata kuncinya adalah ”kreativitas” dan ”imajinasi”; dua hal yang belum akan tergantikan oleh komputer secerdas apa pun! Zaman terus berubah. Sistem pendidikan dan paradigma usang harus diganti dengan yang baru. Era teknologi analog sudah ketinggalan zaman. Kini kita sudah memasuki era digital.
Itu artinya, konsep tentang ruang dan waktu pun berubah. Hal-hal yang tadinya dikerjakan dalam waktu panjang, dengan biaya tinggi, dan banyak pekerja, jadi lebih ringkas. Maka, tujuan paling mendasar dari suatu sistem pendidikan baru harus bisa membangun semangat ”cinta belajar” pada semua peserta didik sejak awal. Dengan spirit dan mentalitas ”cinta belajar”, apa pun yang akan dihadapi pada masa depan, mereka akan bisa bertahan untuk beradaptasi, menguasai, dan mengubahnya.
Membangun semangat ”cinta belajar” tak perlu harus ke perguruan tinggi. Kini seluruh ilmu pengetahuan sudah tersedia secara digital, bisa diakses melalui komputer di warnet ataupun melalui telepon genggam.
Jadi, cukup berikan kemampuan menggunakan komputer, mencari sumber informasi yang dibutuhkan di internet, dan bahasa Inggris secukupnya karena di dunia maya tersedia mesin penerjemah aneka bahasa yang instan. Anak-anak cukup sekolah 12 tahun saja (mulai dari pendidikan anak usia dini, PAUD)! Mereka tidak usah jadi pegawai. Dunia kreatif yang bernilai tinggi tersedia untuk mereka, sepanjang manusia masih ada.
Yudhistira ANM Massardi, Sastrawan; Pengelola Sekolah Gratis untuk Dhuafa, TK-SD Batutis Al-Ilmi Bekasi
Sumber: Kompas, Jumat, 8 April 2011
JIKA orientasi pendidikan adalah untuk mencetak tenaga kerja guna kepentingan industri dan membentuk mentalitas pegawai—katakanlah hingga dua dekade ke depan—yang akan dihasilkan adalah jutaan calon penganggur.
Sekarang saja ada sekitar 750.000 lulusan program diploma dan sarjana yang menganggur. Jumlah penganggur itu akan makin membengkak jika ditambah jutaan siswa putus sekolah dari tingkat SD hingga SLTA. Tercatat, sejak 2002, jumlah mereka yang putus sekolah itu rata- rata lebih dari 1,5 juta siswa setiap tahun. Dalam ”kalimat lain”, ada sekitar 50 juta anak Indonesia yang tak mendapatkan layanan pendidikan di jenjangnya.
Jadi, untuk apa sebenarnya generasi baru bangsa bersekolah hingga ke perguruan tinggi? Jika jawabannya agar mereka bisa jadi pegawai, fakta yang ada sekarang menunjukkan orientasi tersebut keliru. Dari sekitar 105 juta tenaga kerja yang sekarang bekerja, lebih dari 55 juta pegawai adalah lulusan SD! Pemilik diploma hanya sekitar 3 juta orang dan sarjana sekitar 5 juta orang.
Jika sebagian besar lapangan kerja hanya tersedia untuk lulusan SD, lalu untuk apa anak-anak kita harus buang-buang waktu dan uang demi melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi?
Sir Ken Robinson, profesor pakar pendidikan dan kreativitas dari Inggris, dalam orasi-orasinya, yang menyentakkan ironisme: menggambarkan betapa sekarang ini sudah terjadi inflasi gelar akademis sehingga ketersediaannya melampaui tingkat kebutuhan. Akibatnya, nilainya di dunia kerja semakin merosot. Lebih dari itu, ia menilai sekolah-sekolah hanya membunuh kreativitas para siswa. Maka, harus dilakukan revolusi di bidang pendidikan yang lebih mengutamakan pembangunan kreativitas.
Paul Krugman, kolumnis The New York Times yang disegani, dalam tulisannya pada 6 Maret 2011, menegaskan fakta-fakta di Amerika Serikat bahwa posisi golongan kerah putih di level menengah— yang selama beberapa dekade dikuasai para sarjana dan bergaji tinggi—kini digantikan peranti lunak komputer. Lowongan kerja untuk level ini tidak tumbuh, malah terus menciut. Sebaliknya, lapangan kerja untuk yang bergaji rendah, dengan jenis kerja manual yang belum bisa digantikan komputer, seperti para petugas pengantaran dan kebersihan, terus tumbuh.
Kreativitas dan imajinasi
Fakta lokal dan kondisi global tersebut harus segera diantisipasi oleh para pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan. Persepsi kultural dan sosial yang mengangankan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan semakin mudah mendapatkan pekerjaan adalah mimpi di siang bolong!
Namun, jika orientasi masyarakat tetap untuk ”jadi pegawai”, yang harus difasilitasi adalah sekolah-sekolah dan pelatihan-pelatihan murah dan singkat. Misalnya untuk menempati posisi operator, baik yang manual seperti pekerjaan di bidang konstruksi, manufaktur, transportasi, pertanian, ataupun yang berbasis komputer di perkantoran. Untuk itu, tak perlu embel-embel (sekolah) ”bertaraf internasional” yang menggelikan itu karena komputer sudah dibuat dengan standar internasional.
Akan tetapi, kualitas peradaban sebuah bangsa tak cukup hanya ditopang oleh para operator di lapangan. Mutlak perlu dilahirkan para kreator yang kaya imajinasi. Oleh karena itu, seluruh potensi kecerdasan anak bangsa harus dibangun secara lebih serius yang hanya bisa dicapai jika rangsangannya diberikan sejak usia dini. Maka, diperlukan metode pengajaran yang tak hanya membangun kecerdasan visual-auditori-kinestetik, juga kreativitas dan kemandirian.
Kata kuncinya adalah ”kreativitas” dan ”imajinasi”; dua hal yang belum akan tergantikan oleh komputer secerdas apa pun! Zaman terus berubah. Sistem pendidikan dan paradigma usang harus diganti dengan yang baru. Era teknologi analog sudah ketinggalan zaman. Kini kita sudah memasuki era digital.
Itu artinya, konsep tentang ruang dan waktu pun berubah. Hal-hal yang tadinya dikerjakan dalam waktu panjang, dengan biaya tinggi, dan banyak pekerja, jadi lebih ringkas. Maka, tujuan paling mendasar dari suatu sistem pendidikan baru harus bisa membangun semangat ”cinta belajar” pada semua peserta didik sejak awal. Dengan spirit dan mentalitas ”cinta belajar”, apa pun yang akan dihadapi pada masa depan, mereka akan bisa bertahan untuk beradaptasi, menguasai, dan mengubahnya.
Membangun semangat ”cinta belajar” tak perlu harus ke perguruan tinggi. Kini seluruh ilmu pengetahuan sudah tersedia secara digital, bisa diakses melalui komputer di warnet ataupun melalui telepon genggam.
Jadi, cukup berikan kemampuan menggunakan komputer, mencari sumber informasi yang dibutuhkan di internet, dan bahasa Inggris secukupnya karena di dunia maya tersedia mesin penerjemah aneka bahasa yang instan. Anak-anak cukup sekolah 12 tahun saja (mulai dari pendidikan anak usia dini, PAUD)! Mereka tidak usah jadi pegawai. Dunia kreatif yang bernilai tinggi tersedia untuk mereka, sepanjang manusia masih ada.
Yudhistira ANM Massardi, Sastrawan; Pengelola Sekolah Gratis untuk Dhuafa, TK-SD Batutis Al-Ilmi Bekasi
Sumber: Kompas, Jumat, 8 April 2011
Jumat, 08 April 2011
Karakter Bentuk Jati Diri Bangsa
Pendidikan Lampost : Senin, 4 April 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pembangunan sebuah bangsa harus didasari dengan pendidikan berkarakter. Tanpa pendidikan berkarakter, jati diri bangsa takkan terbentuk.
Hal itu mengemuka dalam Stadium General dengan tema Sinergisasi dan optimalisasi pemuda dalam mewujudkan pendidikan nasional yang digelar BEM Universitas Lampung di Auditorium Perpustakaan Unila akhir pekan lalu.
Pemateri kegiatan ini ialah Dekan FKIP Universitas Lampung Bujang Rahman, Sekretaris Dinas Pendidikan Metro Masnuni, dan anggota Komisi X DPR Abdul Zulfakar.
Bujang mengatakan pendidikan berkarakter merupakan pendidikan yang tidak hanya berorientasi materi, tetapi juga pada kompetensi. Pendidikan juga harus dilihat dari strateginya. Dengan strategi yang baik, akan menghasilkan sistem pendidikan yang baik.
"Untuk fokus pada pendidikan berkarakter, penyelenggara pendidikan harus memperhatikan bagaimana output yang dihasilkan dari proses karakterisasi yang baik karena ini menyangkut seperti apa karakter bangsa ke depan," ujar dia.
Ia mengatakan sukses dalam dunia pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yakni sukses penyelenggaraan dan sukses hasil. Sukses penyelenggaraan ukurannya ialah prosedur operasional sistem. Sedangkan sukses hasil dapat dibuktikan dengan terukirnya prestasi sekolah tersebut.
Abdul Zulfakar mengatakan sejarah peradaban hingga saat ini tidak pernah lepas dari peran pemuda. Mahasiswa merupakan subjek dari dalam. Menyangkut minat pemuda saat ini dalam bidang pendidikan perlu ditekankan adanya sistem yang berorientasi pada profesionalitas.
Kemah Karakter
Sementara itu, siswa kelas VII SMP BPK Penabur dan kelas X SMA BPK Penabur mengikuti kemah karakter yang digelar di sekolah setempat, 1—2 April, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandar Lampung.
Dewi Andoko, guru karakter sekaligus penanggung jawab kegiatan, mengatakan kegiatan ini digelar untuk siswa kelas VII agar mereka siap memasuki masa transisi dari anak-anak menjadi remaja.
"Biasanya, setelah masuk SMP anak-anak sudah merasa besar dan tidak perlu lagi dengan orang tuanya. Padahal, mereka sangat butuh bantuan dan dorongan orang tua untuk bisa sukses," kata dia di sela-sela kegiatan akhir pekan lalu.
Sementara anak-anak yang akan masuk bangku SMA sangat membutuhkan pendampingan agar mereka tidak salah bergaul. "Untu anak-anak SMA kelas X kami sengaja mengambil tema love, sex, and dating," kata dia didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Retno Susilowati.
Kegiatan ini menghadirkan Yeni Krismawati, seorang ahli tumbuh kembang dari Jakarta.
"Kita ingin anak-anak di BPK Penabur khususnya menjadi anak yang berkarakter dan mampu menjadi teladan yang baik bagi lingkungan sekitar," kata dia.
Menurut Dewi, masa remaja merupakan masa yang sangat rentan. Oleh sebab itu, anak harus benar-benar mendapatkan masukan yang baik dari orang yang benar agar mereka tidak masuk dalam pergaulan yang salah. Selain itu, masa remaja merupakan masa emas sebagai jembatan meraih masa depan. "Jika mereka mendapat pengaruh yang buruk, akibatnya bisa fatal. Oleh sebab itu, kami sengaja membekali mereka agar kuat menghadapi lingkungan maupun pengaruh negatif," kata dia. UNI/MG14/S-2
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pembangunan sebuah bangsa harus didasari dengan pendidikan berkarakter. Tanpa pendidikan berkarakter, jati diri bangsa takkan terbentuk.
Hal itu mengemuka dalam Stadium General dengan tema Sinergisasi dan optimalisasi pemuda dalam mewujudkan pendidikan nasional yang digelar BEM Universitas Lampung di Auditorium Perpustakaan Unila akhir pekan lalu.
Pemateri kegiatan ini ialah Dekan FKIP Universitas Lampung Bujang Rahman, Sekretaris Dinas Pendidikan Metro Masnuni, dan anggota Komisi X DPR Abdul Zulfakar.
Bujang mengatakan pendidikan berkarakter merupakan pendidikan yang tidak hanya berorientasi materi, tetapi juga pada kompetensi. Pendidikan juga harus dilihat dari strateginya. Dengan strategi yang baik, akan menghasilkan sistem pendidikan yang baik.
"Untuk fokus pada pendidikan berkarakter, penyelenggara pendidikan harus memperhatikan bagaimana output yang dihasilkan dari proses karakterisasi yang baik karena ini menyangkut seperti apa karakter bangsa ke depan," ujar dia.
Ia mengatakan sukses dalam dunia pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yakni sukses penyelenggaraan dan sukses hasil. Sukses penyelenggaraan ukurannya ialah prosedur operasional sistem. Sedangkan sukses hasil dapat dibuktikan dengan terukirnya prestasi sekolah tersebut.
Abdul Zulfakar mengatakan sejarah peradaban hingga saat ini tidak pernah lepas dari peran pemuda. Mahasiswa merupakan subjek dari dalam. Menyangkut minat pemuda saat ini dalam bidang pendidikan perlu ditekankan adanya sistem yang berorientasi pada profesionalitas.
Kemah Karakter
Sementara itu, siswa kelas VII SMP BPK Penabur dan kelas X SMA BPK Penabur mengikuti kemah karakter yang digelar di sekolah setempat, 1—2 April, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandar Lampung.
Dewi Andoko, guru karakter sekaligus penanggung jawab kegiatan, mengatakan kegiatan ini digelar untuk siswa kelas VII agar mereka siap memasuki masa transisi dari anak-anak menjadi remaja.
"Biasanya, setelah masuk SMP anak-anak sudah merasa besar dan tidak perlu lagi dengan orang tuanya. Padahal, mereka sangat butuh bantuan dan dorongan orang tua untuk bisa sukses," kata dia di sela-sela kegiatan akhir pekan lalu.
Sementara anak-anak yang akan masuk bangku SMA sangat membutuhkan pendampingan agar mereka tidak salah bergaul. "Untu anak-anak SMA kelas X kami sengaja mengambil tema love, sex, and dating," kata dia didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Retno Susilowati.
Kegiatan ini menghadirkan Yeni Krismawati, seorang ahli tumbuh kembang dari Jakarta.
"Kita ingin anak-anak di BPK Penabur khususnya menjadi anak yang berkarakter dan mampu menjadi teladan yang baik bagi lingkungan sekitar," kata dia.
Menurut Dewi, masa remaja merupakan masa yang sangat rentan. Oleh sebab itu, anak harus benar-benar mendapatkan masukan yang baik dari orang yang benar agar mereka tidak masuk dalam pergaulan yang salah. Selain itu, masa remaja merupakan masa emas sebagai jembatan meraih masa depan. "Jika mereka mendapat pengaruh yang buruk, akibatnya bisa fatal. Oleh sebab itu, kami sengaja membekali mereka agar kuat menghadapi lingkungan maupun pengaruh negatif," kata dia. UNI/MG14/S-2
Senin, 04 April 2011
Karakter Bisa Dibangun melalui Tiga Fondasi
Pendidikan Lampost : Kamis, 31 Maret 2011
KALIANDA (Lampost): Membangun karakter seseorang mencakup tiga fondasi utama, yaitu fisik, mental, dan perilaku. Ketiganya harus dilakukan secara sinergi dan bersamaan agar menghasilkan generasi penerus yang unggul.
Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Yusuf Sulfarano Barusman mengatakan hal itu dalam diskusi pendidikan yang digelar Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Lampung Selatan, Rabu (30-3), di aula PKK Kalianda, Lampung Selatan.
"Kalau kita lihat, pendidikan di negara maju seperti Korea atau Singapura mutu pendidikannya meningkat karena fisik orang-orang di sana kuat. Apalagi, orang Korea dan orang Singapura waktunya habis untuk belajar. Gelar yang diraih dari belajar sangat menentukan status seseorang," ujar Yusuf dalam diskusi yang dipandu Alhuda Muhajirin dari Lampung Post.
Diskusi yang dibuka Wakil Bupati Lampung Selatan Eki Setyanto itu menghadirkan tiga narasumber, masing-masing Yusuf Sulfarano Barusman (Rektor UBL), Bainah Sari Dewi (akademisi), dan Herpratiwi (FKIP Unila), serta diikuti 75 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan, dewan guru, dan jajaran tenaga pendidik perguruan tinggi di Lampung Selatan.
Menurut Bainah Sari Dewi, pendidikan membutuhkan proses panjang dan keinginan kuat untuk mencapai tujuan. "Kita harus belajar dari orang yang sukses sehingga apa yang menjadi niat kita bisa tercapai dengan baik," kata dia.
Dia mengatakan guru harus memiliki semangat untuk memotivasi diri dan anak didik untuk mencapai kesuksesan. Selain itu, guru juga harus memiliki pedoman agama. "Sebab, dengan agama hidup menjadi terarah dan dengan ilmu hidup menjadi indah."
Menjawab pertanyaan peserta diskusi, Bainah menjelaskan karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 karena pendidikan kita menurut Undang-Undang Sisdiknas berdasar pada keduanya.
Bainah juga mengingatkan bangsa Indonesia jangan mudah putus asa.
“Jika gagal jangan menyerah. Lakukan lagi kegiatan kita dan terus ulangi lagi sehingga akhirnya bisa berhasil dan sukses,” kata Bainah.
Sementara itu, Eki Setyanto dalam sambutannya mengatakan untuk meningkatkan keberhasilan dunia pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya meningkatkan sumber daya manusia. Selain itu, kita harus dapat berpikir positif.
"Memajukan dunia pendidikan di Lampung Selatan ini menjadi tugas semua lapisan masyarakat. Selain itu, pengawasan pun wajib dilakukan oleh kita semua. Dengan begitu, diharapkan sasaran dapat berhasil guna dengan baik," kata Eki. (CK-3/S-1)
KALIANDA (Lampost): Membangun karakter seseorang mencakup tiga fondasi utama, yaitu fisik, mental, dan perilaku. Ketiganya harus dilakukan secara sinergi dan bersamaan agar menghasilkan generasi penerus yang unggul.
Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Yusuf Sulfarano Barusman mengatakan hal itu dalam diskusi pendidikan yang digelar Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Lampung Selatan, Rabu (30-3), di aula PKK Kalianda, Lampung Selatan.
"Kalau kita lihat, pendidikan di negara maju seperti Korea atau Singapura mutu pendidikannya meningkat karena fisik orang-orang di sana kuat. Apalagi, orang Korea dan orang Singapura waktunya habis untuk belajar. Gelar yang diraih dari belajar sangat menentukan status seseorang," ujar Yusuf dalam diskusi yang dipandu Alhuda Muhajirin dari Lampung Post.
Diskusi yang dibuka Wakil Bupati Lampung Selatan Eki Setyanto itu menghadirkan tiga narasumber, masing-masing Yusuf Sulfarano Barusman (Rektor UBL), Bainah Sari Dewi (akademisi), dan Herpratiwi (FKIP Unila), serta diikuti 75 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan, dewan guru, dan jajaran tenaga pendidik perguruan tinggi di Lampung Selatan.
Menurut Bainah Sari Dewi, pendidikan membutuhkan proses panjang dan keinginan kuat untuk mencapai tujuan. "Kita harus belajar dari orang yang sukses sehingga apa yang menjadi niat kita bisa tercapai dengan baik," kata dia.
Dia mengatakan guru harus memiliki semangat untuk memotivasi diri dan anak didik untuk mencapai kesuksesan. Selain itu, guru juga harus memiliki pedoman agama. "Sebab, dengan agama hidup menjadi terarah dan dengan ilmu hidup menjadi indah."
Menjawab pertanyaan peserta diskusi, Bainah menjelaskan karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 karena pendidikan kita menurut Undang-Undang Sisdiknas berdasar pada keduanya.
Bainah juga mengingatkan bangsa Indonesia jangan mudah putus asa.
“Jika gagal jangan menyerah. Lakukan lagi kegiatan kita dan terus ulangi lagi sehingga akhirnya bisa berhasil dan sukses,” kata Bainah.
Sementara itu, Eki Setyanto dalam sambutannya mengatakan untuk meningkatkan keberhasilan dunia pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya meningkatkan sumber daya manusia. Selain itu, kita harus dapat berpikir positif.
"Memajukan dunia pendidikan di Lampung Selatan ini menjadi tugas semua lapisan masyarakat. Selain itu, pengawasan pun wajib dilakukan oleh kita semua. Dengan begitu, diharapkan sasaran dapat berhasil guna dengan baik," kata Eki. (CK-3/S-1)
Langganan:
Komentar (Atom)