Jumat, 25 Maret 2011

TEORI BELAJAR BERMAKNA AUSUBEL

Dr. HERPRATIWI

Ausubel (dalam Dahar, 1988:137) mengemukakan bahwa belajar dikatakan bermakna (meaningful) jika informasi yang akan dipelajari peserta didik disusun sesuai dengan struktur kognitif yang dimiliki peserta didik sehingga peserta didik dapat mengaitkan informasi barunya dengan struktur kognitif yang dimilikinya. Ausubel (dalam Dahar,1988 :142)

Menurut Ausubel, Novak,dan Hanesian ada dua jenis belajar:
1. Belajar bermakna (meaningful learning)
2. Belajar menghafal (rote learning)
Belajar bermakna adalah suatu proses belajar dimana informasi baru dihubungkan dengan struktur penertian yang sudah dipunyai seseorang yang sedang belajar .Belajar bermakma terjadi bila pelajar mencoba menghubungkan fenomena baru dengan konsep yang telah ada sebelumnya.

Bila konsep yang cocok dengan fenomena baru itu belum ada maka informasi baru tersebut harus dipelajari secara menghafal. Belajar menghafal ini perlu bila seseoarang memperoleh informasi baru dalam dunia pengetahuan yang sama sekali tidak berhubungan dengan apa yang ia ketahiu sebelumnya.

Menurut Ausubel belajar dapat diklasifikasikan kedalam dua dimensi. Dimensi pertama berhubungan dengan cara informasi atau materi pelajaran itu disajikan kepada siswa melalui penerimaan atau penemuan. Selanjutnya dimensi kedua menyangkut bagaimana siswa dapat mengaitkan informasi itu pada struktur kognitif yang telah ada. Jika siswa hanya mencoba menghafalkan informasi baru itu tanpa menghubungkan dengan struktur kognitifnya, maka terjadilah belajar dengan hafalan. Sebaliknya jika siswa menghubungkan atau mengaitkan informasi baru itu dengan struktur kognitifnya maka yang terjadi adalah belajar bermakna.

Nasution 1982:158 menyimpulkan kondisi- kondisi belajar bermakna sebagai berikut :
1. Menjelaskan hubungan atau relevansi bahan- bahan baru dengan bahan- bahan lama.
2. Lebih dahulu diberikan ide yang paling umum dan kemudian hal- hal yang lebih terperinci.
3. Menunjukkan persamaan dan perbedaan antara bahan baru dengan bahan lama.
4. Mengusahakan agar ide yang telah ada dikuasai sepenuhnya sebelum ide yang baru disajikan.
Selanjutnya dikatakan suatu pembelajaran dikatakan bermakna jika memenuhi prasyarat, yaitu:
1. Materi yang akan dipelajari bermakna secara potensial.
Materi dikatakan bermakna secara potensial jika materi itu mempunyai kebermaknaan secara logis dan gagasan yang relevan harus terdapat dalm struktur kognitif siswa.
2. Anak yang akan belajar harus bertujuan melaksanakan belajar bermakna sehingga anak tersebut mempunyai kesiapan dan niat dalam belajar bermakna.

Langkah – langkah belajar bermakna Ausubel adalah :
1. Pengatur awal (advance organizer)
Pengatur awal dapat digunakan untuk membantu mengaitkan konsep yang lama dengan konsep yang baru yang lebih tinggi maknanya.
2. Diferensiasi Progregsif
Dalam pembelajaran bermakna perlu ada pengembangan dan kolaborasi konsep- konsep. Caranya unsure yang inklusif diperkenalkan terlebih dahulu kemudian baru lebih mendetai

Ausubel (Dahar ,1989 :141) ada tiga kebaikan dari belajar bermakna yaitu :
a. Informasi yang dipelajari secara bermakna lebih lama dapat diingat,
b. Informasi yang dipelajari secara bermakna memudahkan proses belajar berikutnya untuk materi pelajaran yang mirip
c. Informasi yang dipelajari secara bermakna mempermudah belajar hal-hal yang mirip walaupun telah terjadi lupa.

Bandar Lampung Butuh 618 Guru

Pendidikan Lampost : Sabtu, 26 Maret 2011


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Bandar Lampung hingga kini membutuhkan 618 guru SD yang meliputi 323 guru kelas, 122 guru olahraga, dan 175 guru Bahasa Lampung.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Bandar Lampung Suwandi menjelaskan data kekurangan guru itu didapat dari jumlah dan kebutuhan di setiap SD negeri. Saat ini jumlah kelas di Bandar Lampung 2.688 lokal. Sebanyak 60 guru kelas dan 5 guru Agama Islam memasuki pensiun.

Berdasarkan data guru pegawai negeri sipil (PNS) tingkat SD tahun 2011, kebutuhan guru tersebut tersebar di 13 kecamatang, kecuali Kedaton dan Rajabasa. Sebaliknya, untuk guru Agama Islam kelebihan 25 orang.

Bandar Lampung memang masih kekurangan guru SD untuk memenuhi standar ideal perbandingan guru dan siswa. Namun, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, setiap mengangkat honorer.

"Data tentang guru honorer ini tidak bisa dipastikan karena berubah-ubah. Pasalnya, sekolah dan komite dapat saja mengangkat dan memberhentikan honorer sesuai dengan kebutuhan," kata dia.

Dia mengakui selain kekurangan guru, Bandar Lampung juga mengalami kendala dalam standar kualifikasi. Banyak guru yang belum sesuai dengan kualifikasi kependidikan yang sesuai dengan undang-undang. Namun, setiap tahun dinas selalu mengajukan usulan penambahan dan peningkatan kualifikasi guru.

"Untuk mengatasi kekurangan ini, setiap tahun kami mengusulkan penambahan ke pemda dan Pemerintah Pusat. Namun keputusan besaran jumlah guru yang akan diangkat itu sepenuhnya tergantung keputusan Pemerintah Pusat," kata dia.

Secara terpisah, Ketua Forum Guru Honorer Murni Bandar Lampung Tupan A.G. menyatakan saat ini terdapat 1.608 honorer yang bekerja di SD, SMP, SMA, dan SMK di Bandar Lampung dan terdapat sekitar 818 honorer yang bekerja di sekolah swasta. Untuk honorer yang telah lama mengabdi atau bergelar sarjana, sebaiknya diprioritaskan.

"Pengangkatan ini menjadi penting untuk mengantisipasi para guru senior yang akan pensiun besar-besaran dalam kurun lima tahun mendatang. Ini dampak pengangkatan guru secara massal oleh pemerintah pada awal hingga akhir 1970-an," kata dia.

Ia berharap pemda dan Pemerintah Pusat untuk segera mengangkat honorer baik swasta maupun negeri untuk segera diangkat menjadi PNS karena tahun ini tenggat terakhir guru bantu menjadi abdi negara.

"Dalam pengangkatan ini juga jangan lihat apakah dia honorer negeri atau swasta. Pengangkatan sebaiknya dilakukan dengan melihat kualifikasi. Undang-Undang Guru dan Dosen tidak membedakan guru negeri dan swasta," kata dia. (MG14/S-1)

Menggugat Guru (1)

Pendidikan Lampost : Sabtu, 26 Maret 2011

Oleh: Suheri
Guru SMAN 1 Sukadana Lampung Timur

Konon, tatkala bom atom telah dijatuhkan ke Hirosima dan Nagasaki, hal yang paling dicemaskan Kaisar Jepang waktu itu adalah kehilangan guru. Maka Kaisar bertanya, "Masih ada berapa guru yang selamat?"

Pertanyaan itu menunjukkan bila peran guru sangat penting di Jepang. Di Indonesia, peran guru dianggap penting, sejak disahkannya Undang-Undang Guru dan Dosen (UU No. 14 Tahun 2005). Dalam UUGD itulah peran dan nasib guru mendapat perhatian dari pemerintah. Perhatian itu berupa sertifikasi pendidik yang kemudian dijabarkan dalam PP No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru. Berkat tunjangan itu, kesejahteraan guru mulai membaik, konsekeunsinya diharapkan guru akan lebih professional, rajin, semangat, dan berdedikasi tinggi, layaknya guru di Jepang.

Tetapi tunjangan itu yang besarnya 1 kali gaji pokok dan dikucurkan sejak 2006, belum meningkatkan profesionalisme guru. Bahkan Sujarwo (2010) mensinyalir bila tunjangan profesi itu tidak mempunyai korelasi dengan kinerja guru. Maksudnya tunjangan telah diterima, namun kinerja (meminjam kalimat lagu) 'masih seperti yang dulu'.

Tunjangan profesi yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, seperti membuat dan menyediakan media pembelajaran berbasis teknologi (baca: komputer, laptop, internet, dsb.), seminar pendidikan, mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi. Pada kenyataannya, tunjangan masih untuk keperluan konsumsi belaka.

Pemerintah juga belum menganggap penting dan sepenuh hati meningkatkan mutu guru dan pendidikan. Padahal UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 49 Ayat (1) dengan tegas mengatakan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik, biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20% dari APBN dan minimal 20% dari APBD. Sebagai ilustrasi, alokasi sektor pendidikan Provinsi Lampung; Rp459 miliar atau 21% dari APBD. Tetapi alokasi murni untuk pendidikan Rp180 miliar (8,3%), lainnya untuk pelatihan Rp20 satuan kerja Pemprov (Rp45 miliar), kabupaten/kota mendapat Rp211,8 miliar (Lampost, 25-11-2010).

Padahal bila dana tersebut seluruhnya dialokasikan pada sektor pendidikan, setiap tahun mutu guru akan meningkat melalui diklat, workshop, dan kegiatan sejenis. Serta sarana/prasarana pendidikan di setiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA) semakin berkualitas dan memenuhi standar sarana dan prasarana.

Masalah Guru

Siahaan (2009) menyatakan bila mutu guru di era 60-an, sangat berkualitas, dan guru merupakan profesi yang penting dan terhormat. Sebab, rekrutmen tenaga pendidik oleh lembaga pendidikan waktu itu, adalah mereka yang berprestasi di sekolahnya (baca: ranking I�III), calon guru mendapat beasiswa, mendapat asrama, dan setelah tamat, ditempatkan di daerah asal mereka berdomisili. Hal inilah yang (barangkali) membuat Pemerintah Malaysia mendatangkan guru-guru dari Indonesia untuk menghajar di sana (konon kabarnya, bila pada saat yang sama, Malaysia tengah mengirimkan guru-guru mereka belajar di Amerika Serikat, Ingggris, dan negara Eropa lainnya).

Memasuki usia ke-65, guru masih menghadapi masalah terkait profesi mereka. Masalah yang saat ini dihadapi oleh guru antara lain: 1) Permendiknas No. 37 Tahun 2009 tentang Beban Mengajar, 2) lemahnya perlindungan hukum, 3) susahnya kenaikan pangkat, 4) gagap teknologi.

Beban mengajar minimal 24 jam per minggu, merupakan masalah yang belum sepenuhnya teratasi.

Solusi alternatif seperti menjabat sebagai wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, laboratorium dsb., mengajar di satuan pendidikan yang sejenis, masih belum dapat mengatasi beban mengajar yang diamanatkan pemerintah. Dan jika di tahun pelajaran 2011/2012 Permendiknas itu mulai efektif diberlakukan, guru yang tidak dapat mengajar 24 jam/minggu akan terancam kehilangan tunjangan profesinya.

untuk tulisan selanjutnya

(belum dikoreksi)

Begitu mencapai golongan IV/A, maka sebagian besar guru jalan di tempat pada golongan itu hingga pensiun.

Hanya segelintir guru yang dapat merangkak ke golongan IV/B dan seterusnya. Stagnasi kenaikan pangkat/golongan itu menunjukkan ada 'masalah' yang dihadapi guru.

Kemampuan pengembangan profesi melalui pembuatan karya tulis dengan bobot 12,5 yang disyaratkan dalam kenaikan pangkat itu merupakan kendala utama. Menghadapi problem itu, lembaga, dan organisasi dan pemangku pendidikan, masih tetap bergeming, belum memberikan solusi cerdas menghadapi hal itu.

Dengan alasan faktor usia, guru �jadul� sangatlah sukar mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Hal ini berimplikasi pada gaya mengajar yang masih monoton dan tradisional.Penggunaan komputer, laptop, internet, dsb., dalam proses kegiatan pembelajaran di kelas, belumlah dipraktikkan guru. Terlebih bila guru tidak mau hirau dan peduli pada iptek tersebut, maka gagap teknologi semakin kuat. Hal yang menggembirakan, sudah ada beberapa satuan pendidikan dan guru yang telah melaksanakan pembelajaran di kelas berbasis informasi dan teknologi.

SIAPA PEDULI?

. Sudah selayaknya organisasi guru seperti PGRI, FMGI, Perguntala,dsb., menyelenggarakan kegiatan yang lebih bermanfaat bagi guru. Memberikan solusi bagi permasalahan guru seperti tersebut di depan, melalui pendidikan dan latihan profesi, workshop, advokasi hukum, pelatihan karya tulis, memfasilitasi kenaikan pangkat, pemilihan guru teladan, mestinya organisasi guru (terutama PGRI) mengambil porsi ini. PGRI yang memungut kontribusi dari guru tiap bulannya, tentunya secara moral mempunyai tugas untuk memfasilitasi anggotanya.

Bila hal tersebut dilakukan, hal itu menunjukan rasa kepedulian, kebersamaan, terhadap nasib guru. Sinergi yang baik dengan Dinas Pendidikan, MKKS, MGMP, stakeholder, dan pemangku kepentingan pendidikan, untuk memperjuangkan dan mengatasi masalah yang dihadapi guru, merupakan langkah positif yang perlu segera diambil. . Ke depan, semoga ada perubahan.

Mengajar Anak Sekarang Lebih Sulit

Pendidikan Lampost : Sabtu, 26 Maret 2011



JATIAGUNG�Wajah teduh yang selalu dilumuri senyum membuat Sarjiyo yang berperawakan tinggi dan berukit hitam, tampak ramah. Sosok guru yang selalu mengayomi dan sayang kepada anak didiknya terpancar dari wajah sepuhnya itu.

Di sela-sela rapat koordinasi kepala sekolah se-Kecamatan Jatiagung di SDN Margolestari, Jatiagung, Lampung Selatan, awal pekan lalu, Sarjiyo mengeluhkan sulitnya mendidik anak-anak masa kini.

"Dulu di era 70-an hingga 90-an, anak-anak masih sopan, santun dan menurut kepada guru. Apa pun yang kami sampaikan selalu dituruti dengan penuh kesadaran. Sekarang kondisi itu sudah jauh berbeda," kata Sarjiyo yang saat ditemui mengenakan baju seragam kepanduan lengkap.

Pria yang sudah mengajar sejak 1975 itu mengaku prihatin dengan kondisi ini. Sebab, hal itu menunjukkan lemahnya pendidikan karakter yang ditanamkan guru dan orang tua di rumah. Sebab, anak hanya meniru apa yang dilakukan orang tua, guru dan lingkungan sekitar.

Menurut dia, arus informasi yang sedemikian deras dan mudahnya akses informasi dari berbagai belahan dunia tanpa ada filter yang kuat bisa memengaruhi perilaku anak.

"Selain itu peran guru sebagai sosok yang bisa digugu dan ditiru (dianut dan dicontoh) juga makin berkurang," kata dia menganalisis penyebab lemahnya karakter anak didik.

Sarjiyo mengatakan dulu guru adalah lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang dibekali ilmu jiwa. Sehingga, sedikit banyak mereka menguasai psikologi anak dan diharapkan mampu mendidik anak-anak yang memang sangat butuh perhatian dan kasih sayang.

"Dahulu saat sekolah di SPG sebelum mengajar kami para calon guru juga diwajibkan membina anak-anak di sekolah baik itu melalui kegiatan Pramuka maupun praktek mengajar, sehingga kita dekat dan sayang dengan anak didik," kata dia.

Saat ini saat para lulusan SMA dipaksa menjadi guru tanpa bekal yang cukup. Hal itu menyebabkan mereka tidak mampu mengajar dengan baik. Sebab, umumnya lulusan SMA tidak dibekali ilmu jiwa sehingga mereka kurang mampu menyelami dan memahami karakter anak didik terutama siswa SD yang masih kanak-kanak. Apalagi dengan tuntutan UU Guru dan Dosen yang mengharuskan guru adalah sarjana. Akibatnya, sebagian besar guru hanya memiliki kemampuan akademik tinggi tanpa memiliki kemampuan emosional dan spiritual tinggi untuk mengajar.

"Padahal mengajar adalah profesi mulia yang harus ditekuni sepenuh jiwa dan raga. Hal itu agar semua ucapan dan tindakan kita bisa berjalan seiring sejalan dan menjadi contoh atau model yang baik bagi bagi anak didik," kata dia.

Oleh sebab itu, Sarjiyo sepakat, pendidikan karakter harus dimulai dari keteladanan guru, orang tua, dan lingkungan. Semua pihak harus bahu-membahu memberi contoh dan selalu mengingatkan anak-anak agar berperilaku baik. Sehingga hal itu akan terbawa pada keseharian mereka dan tertanam dalam sanubari. Seperti pepatah mengatakan �guru kencing berdiri, murid kencing berlari�.

"Guru memberi contoh baik pun, kadang ada anak yang tidak baik, apalagi jika ada guru yang memberi contoh kurang baik," kata dia.

SRI WAHYUNI/S-1

Banyak Guru Belum Mendidik Tapi Baru Mengajar

Pendidikan Lampost : Sabtu, 26 Maret 2011

Oleh: Dr. Bujang Rahman
Dekan FKIP Unila








Mendidik, suatu istilah yang mudah diungkapkan tapi tidak mudah dikerjakan. Banyak guru sudah merasa mendidik, padahal sebenarnya ia belum mendidik melainkan baru mengajar. Pada tulisan terdahulu sudah diuraikan perbedaan mengajar dan mendidik. Mengajar lebih menekankan pada transformasi ilmu pengetahuan, sedangkan mendidik menekankan pada internalisasi nilai. Dengan kata lain, yang menjadi target dalam mengajar adalah penguasaan ilmu pengetahuan, sedangkan mendidik lebih menekankan pada perubahan sikap, mind set, dan perubahan perilaku.

Dalam kegiatan mendidik, yang sangat diperlukan adalah perubahan sikap dan perilaku apa yang diharapkan terjadi pada anak didik. Sebenarnya, antara mengajar dan pendidik merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Seseorang tidak bisa melakukan kegiatan mendidik tanpa mengajar, sebaliknya kegiatan mengajar tidak cukup bermakna tanpa diikuti dengan kegiatan mendidik. Sebagai contoh, ketika seorang guru mengajarkan tentang sejarah kemerdekaan, guru sekaligus menginternalisasikan nilai-nilai patriotisme, nilai nasionalisme, menghargai jasa pahlawan, dan seterusnya. Demikian pula ketika seorang guru mengajar matematika, ia sekaligus mengintenalisasikan nilai logika, linieritas, dan seterusnya. Ketika seorang guru agama mengajarkan rukun iman, sekaligus ia menginternalisasikan kejujuran dan keikhlasan.

Jadi, sebelum guru melakukan kegiatan mendidik, terlebih dahulu guru harus memahami nilai-nilai filosofis apa yang terkandung dalam materi pembelajarannya, pesan mulia apa yang terkandung di dalam materi pembelajaran tersebut. Oleh karena nilai-nilai filosofis itulah yang harus diinternalisasikan kepada siswa sebagai wujud dari kegiatan mendidik. Dengan demikian, jika setiap guru melakukan kegiatan mendidik dalam melaksanakan tugas mengajarnya, siswa akan memiliki kekayaan nilai-nilai positif yang melandasi sikap dan perilakunya. Artinya, pendidikan itu sekaligus dapat membentuk pribadi yang paripurna.

Unsur lain yang perlu mendapat perhatian guru dalam kegiatan mendidik adalah berkaitan dengan pendekatan, strategi, dan metode serta model yang digunakan dalam menanamkan nilai-nilai tersebut agar dapat diterima dan dihayati serta diaplikasikan siswa. Di sinilah guru dituntut agar menguasai teori-teori pendidikan dan pembelajaran serta memahami karakteristik siswa. Ketepatan pendekatan, strategi, metode dan model mendidik yang digunakan sangat bergantung pada karakteristik siswa, baik karakteristik akademik seperti kecerdasan intelektual, daya serap maupun karaktersitk sosio kultural seperti adat istiadat, kebiasaan, latar belakang keluarga, dan sebagainya.

Suatu hal yang tidak kalah pentingnya dalam kegiatan mendidik adalah sosok kepribadian guru yanag mendukung internalisasi nilai. Guru menjadi figur dan sekaligus referensi bagi siswa dalam bersikap dan berperilaku. Ibarat ungkapan orang bijak mengatakan "jangan kau suruh orang berbuat suatu kebaikan manakala engkau belum melakukan kebaikan itu". Artinya, guru adalah model bagi siswa yang selalu dijadikan contoh dalam proses pendidikan.

Siswa Miskin Tak Perlu Takut Masuk RSBI

Pendidikan Lampost : Jum'at, 25 Maret 2011



BANDAR LAMPUNG (Lampost): Siswa miskin tidak perlu takut masuk sekolah berlabel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) karena akan dibebaskan dari semua biaya.

Hal itu diungkapkan Kepala RSBI SMPN 2 Bandar Lampung Sartono, di sela-sela Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Bandar Lampung di aula SMPN 16 Bandar Lampung, Rabu (23-3).

"Mereka yang masuk sekolah RSBI itu pastinya adalah siswa-siswi yang berprestasi dan memiliki kemampuan akademik. Tidak akan mungkin kita sia-siakan lantaran tak mampu," kata dia.

Sartono menambahkan di sekolahnya saat ini ada beberapa siswa miskin yang dibebaskan dari semua pungutan. Sementara bagi mereka yang kurang mampu, pihak sekolah memberikan keringanan.

"Mereka yang tidak mampu secara ekonomi, tapi berkemampuan secara akademis tak perlu takut masuk RSBI. Bahkan, kami siap membantu mencarikan program beasiswa bagi mereka," ujarnya.

Sartono menjelaskan dalam standar operasionalnya, pemerintah menyatakan RSBI berkewajiban memberikan alokasi 20 persen bagi siswa miskin dan mereka wajib dibebaskan dari biaya apa pun.

"Namun yang menentukan masuk tidaknya mereka adalah kemampuan akademis. Tidak mungkin jumlah siswa miskin kita paksakan menjadi 20 persen. Jika adapun pasti akan memberatkan," kata dia.

Sementara itu, Kepala RSBI SMPN 1 Bandar Lampung Haryanto menyatakan saat ini dukungan pemerintah daerah terhadap RSBI belumlah maksimal, meskipun seluruh kepala pemerintahan kabupaten kota di Provinsi Lampung, termasuk Gubernur telah membubuhkan tanda tangan dan menyatakan dukungannya terhadap RSBI di daerah masing-masing.

"Mengenai alokasi buat orang miskin sebenarnya sudah diterapkan, cuma tergantung kondisi, karena kondisi siswa di masing-masing sekolah berlainan. Bisa saja jumlah orang miskin itu di bawah atau bahkan lebih dari seratus persen. Yang jelas jika ada berapa pun jumlahnya akan kita bebaskan," kata dia.

Haryanto berpendapat RSBI adalah konsep sekolah yang ditujukan untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi siswa yang berkemampuan lebih. Jika semua pihak mendukung penuh penyelenggaraan RSBI, otomatis beban masyarakat dengan sendirinya akan berkurang. (MG14/S-1)

Eksplorasi Budaya Lokal Tergerus Kemajuan Zaman

Pendidikan Lampost : Jum'at, 25 Maret 2011

DISKUSI:

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Eksplorasi budaya lokal masyarakat Lampung belum tergarap optimal, bahkan kian tergerus kemajuan zaman. Oleh karena itu, kerja sama semua pihak perlu ditingkatkan.

Demikian hasil diskusi kebudayaan yang digelar Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung, di Gedung D FISIP Unila, Rabu (23-3).

Diskusi tersebut menghadirkan Toto Sucipto dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Wakil Pemimpin Umum Lampung Post Djadjat Sudradjat, serta Pairulsyah, akademisi FISIP Universitas Lampung.

Sucipto memaparkan kearifan lokal atau kearifan tradisional dapat didefinisikan sebagai perangkat pengetahuan milik suatu masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Menurut dia, sebagai sebuah pengetahuan, kearifan lokal memberikan pemahaman kepada masyarakatnya untuk menjawab sesuatu, baik dari dalam lingkungan fisik maupun sosial budaya. Untuk itu penelitian mengenai lokalitas harus digalakkan, baik dalam ranah perguruan tinggi, pemerintah bahkan swasta.

Sedangkan Djadjat mengemukakan di beberapa daerah, seperti Yogyakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Utara, kearifan lokal terawat dengan baik karena perguruan tinggi di sana mempunyai komitmen kuat menjaganya.

"Sungguh sangat disayangkan jika sebelumnya Universitas Lampung yang dulu memiliki jurusan bahasa daerah Lampung, kini menutup program studi tersebut. Padahal, dengan adanya bidang studi khusus budaya ini kearifan lokal budaya Lampung dapat terjaga," kata dia.

Djadjat menambahkan Lampung memiliki potensi yang luar biasa, seperti Krakatau, nama yang begitu terkenal bagi masyarakat dunia. Festival Krakatau seharusnya mampu membakar, menjadi lokomotif, membawa kekayaan lokal Lampung ke pentas nasional bahkan internasional.

Menanggapi hal ini, Pairulsyah mengatakan saat ini Unila tengah mempersiapkan program studi S-1 bahasa Lampung. Penutupan D-3 bahasa Lampung, karena kebutuhan guru saat ini adalah berjenjang pendidikan S-1. Unila juga memiliki lembaga kajian budaya Lampung di bawah naungan Lembaga Penelitian Unila.

"Adanya seminar ini juga menunjukkan Jurusan Sosiologi FISIP Unila memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya. Ke depan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, swasta, kalangan media massa hingga perguruan tinggi mutlak diperlukan agar lokalitas budaya Lampung dapat terangkat dalam level nasional, bahkan internasional," kata dia. (MG14/S-1)