Ruwa Jurai Lampost : Sabtu, 21 Mei 2011
KALIANDA (Lampost): Insentif guru honorer murni di Lampung Selatan segera dicairkan. Namun, insentif guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Lamsel belum diketahui waktu pemberiannya.
"Untuk itu, rekan-rekan guru honorer murni hendaknya sabar. Sebab, yang namanya anggaran bantuan pasti dibayarkan jika sudah tersedia," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Lamsel Wirham dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Kalianda, Kamis (19-5).
Menurut dia, seharusnya para guru honorer murni tidak menuntut macam-macam kepada Pemkab Lamsel. Apalagi profesi mereka adalah seorang guru yang seharusnya memberikan contoh baik, bukan menuntut macam-macam dan mengadu ke DPRD Lamsel. "Kewajiban para guru kan mengajar, tapi mereka malah menuntut yang macam-macam dan mengadu ke DPRD Lamsel. Dengan begitu, citra mereka menjadi tidak bagus," kata Wirham.
Saat ditanya berapa jumlah guru honorer murni yang tergabung dalam PGHM Lamsel, Wirham menjelaskan saat ini yang terdata 5.278 orang. Bahkan, guru honorer murni itu sama sekali belum terdata di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lamsel. Sebab, dengan terdatanya jumlah guru honorer murni di PGRI, PGRI bisa melakukan pengawasan terhadap mereka.
"Untuk itu, saat ini kami melakukan pendataan jumlah seluruh guru honorer murni di Lamsel, karena masih ada tiga kecamatan lagi yang belum mendata guru honorer murninya di Dinas Pendidikan," ujar dia. (TOR/D-3)
KALIANDA (Lampost): Insentif guru honorer murni di Lampung Selatan segera dicairkan. Namun, insentif guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Lamsel belum diketahui waktu pemberiannya.
"Untuk itu, rekan-rekan guru honorer murni hendaknya sabar. Sebab, yang namanya anggaran bantuan pasti dibayarkan jika sudah tersedia," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Lamsel Wirham dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Kalianda, Kamis (19-5).
Menurut dia, seharusnya para guru honorer murni tidak menuntut macam-macam kepada Pemkab Lamsel. Apalagi profesi mereka adalah seorang guru yang seharusnya memberikan contoh baik, bukan menuntut macam-macam dan mengadu ke DPRD Lamsel. "Kewajiban para guru kan mengajar, tapi mereka malah menuntut yang macam-macam dan mengadu ke DPRD Lamsel. Dengan begitu, citra mereka menjadi tidak bagus," kata Wirham.
Saat ditanya berapa jumlah guru honorer murni yang tergabung dalam PGHM Lamsel, Wirham menjelaskan saat ini yang terdata 5.278 orang. Bahkan, guru honorer murni itu sama sekali belum terdata di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lamsel. Sebab, dengan terdatanya jumlah guru honorer murni di PGRI, PGRI bisa melakukan pengawasan terhadap mereka.
"Untuk itu, saat ini kami melakukan pendataan jumlah seluruh guru honorer murni di Lamsel, karena masih ada tiga kecamatan lagi yang belum mendata guru honorer murninya di Dinas Pendidikan," ujar dia. (TOR/D-3)
Tampilkan postingan dengan label Citra Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Citra Guru. Tampilkan semua postingan
Jumat, 20 Mei 2011
Jumat, 25 Maret 2011
Menggugat Guru (1)
Pendidikan Lampost : Sabtu, 26 Maret 2011
Oleh: Suheri
Guru SMAN 1 Sukadana Lampung Timur
Konon, tatkala bom atom telah dijatuhkan ke Hirosima dan Nagasaki, hal yang paling dicemaskan Kaisar Jepang waktu itu adalah kehilangan guru. Maka Kaisar bertanya, "Masih ada berapa guru yang selamat?"
Pertanyaan itu menunjukkan bila peran guru sangat penting di Jepang. Di Indonesia, peran guru dianggap penting, sejak disahkannya Undang-Undang Guru dan Dosen (UU No. 14 Tahun 2005). Dalam UUGD itulah peran dan nasib guru mendapat perhatian dari pemerintah. Perhatian itu berupa sertifikasi pendidik yang kemudian dijabarkan dalam PP No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru. Berkat tunjangan itu, kesejahteraan guru mulai membaik, konsekeunsinya diharapkan guru akan lebih professional, rajin, semangat, dan berdedikasi tinggi, layaknya guru di Jepang.
Tetapi tunjangan itu yang besarnya 1 kali gaji pokok dan dikucurkan sejak 2006, belum meningkatkan profesionalisme guru. Bahkan Sujarwo (2010) mensinyalir bila tunjangan profesi itu tidak mempunyai korelasi dengan kinerja guru. Maksudnya tunjangan telah diterima, namun kinerja (meminjam kalimat lagu) 'masih seperti yang dulu'.
Tunjangan profesi yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, seperti membuat dan menyediakan media pembelajaran berbasis teknologi (baca: komputer, laptop, internet, dsb.), seminar pendidikan, mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi. Pada kenyataannya, tunjangan masih untuk keperluan konsumsi belaka.
Pemerintah juga belum menganggap penting dan sepenuh hati meningkatkan mutu guru dan pendidikan. Padahal UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 49 Ayat (1) dengan tegas mengatakan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik, biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20% dari APBN dan minimal 20% dari APBD. Sebagai ilustrasi, alokasi sektor pendidikan Provinsi Lampung; Rp459 miliar atau 21% dari APBD. Tetapi alokasi murni untuk pendidikan Rp180 miliar (8,3%), lainnya untuk pelatihan Rp20 satuan kerja Pemprov (Rp45 miliar), kabupaten/kota mendapat Rp211,8 miliar (Lampost, 25-11-2010).
Padahal bila dana tersebut seluruhnya dialokasikan pada sektor pendidikan, setiap tahun mutu guru akan meningkat melalui diklat, workshop, dan kegiatan sejenis. Serta sarana/prasarana pendidikan di setiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA) semakin berkualitas dan memenuhi standar sarana dan prasarana.
Masalah Guru
Siahaan (2009) menyatakan bila mutu guru di era 60-an, sangat berkualitas, dan guru merupakan profesi yang penting dan terhormat. Sebab, rekrutmen tenaga pendidik oleh lembaga pendidikan waktu itu, adalah mereka yang berprestasi di sekolahnya (baca: ranking I�III), calon guru mendapat beasiswa, mendapat asrama, dan setelah tamat, ditempatkan di daerah asal mereka berdomisili. Hal inilah yang (barangkali) membuat Pemerintah Malaysia mendatangkan guru-guru dari Indonesia untuk menghajar di sana (konon kabarnya, bila pada saat yang sama, Malaysia tengah mengirimkan guru-guru mereka belajar di Amerika Serikat, Ingggris, dan negara Eropa lainnya).
Memasuki usia ke-65, guru masih menghadapi masalah terkait profesi mereka. Masalah yang saat ini dihadapi oleh guru antara lain: 1) Permendiknas No. 37 Tahun 2009 tentang Beban Mengajar, 2) lemahnya perlindungan hukum, 3) susahnya kenaikan pangkat, 4) gagap teknologi.
Beban mengajar minimal 24 jam per minggu, merupakan masalah yang belum sepenuhnya teratasi.
Solusi alternatif seperti menjabat sebagai wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, laboratorium dsb., mengajar di satuan pendidikan yang sejenis, masih belum dapat mengatasi beban mengajar yang diamanatkan pemerintah. Dan jika di tahun pelajaran 2011/2012 Permendiknas itu mulai efektif diberlakukan, guru yang tidak dapat mengajar 24 jam/minggu akan terancam kehilangan tunjangan profesinya.
untuk tulisan selanjutnya
(belum dikoreksi)
Begitu mencapai golongan IV/A, maka sebagian besar guru jalan di tempat pada golongan itu hingga pensiun.
Hanya segelintir guru yang dapat merangkak ke golongan IV/B dan seterusnya. Stagnasi kenaikan pangkat/golongan itu menunjukkan ada 'masalah' yang dihadapi guru.
Kemampuan pengembangan profesi melalui pembuatan karya tulis dengan bobot 12,5 yang disyaratkan dalam kenaikan pangkat itu merupakan kendala utama. Menghadapi problem itu, lembaga, dan organisasi dan pemangku pendidikan, masih tetap bergeming, belum memberikan solusi cerdas menghadapi hal itu.
Dengan alasan faktor usia, guru �jadul� sangatlah sukar mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Hal ini berimplikasi pada gaya mengajar yang masih monoton dan tradisional.Penggunaan komputer, laptop, internet, dsb., dalam proses kegiatan pembelajaran di kelas, belumlah dipraktikkan guru. Terlebih bila guru tidak mau hirau dan peduli pada iptek tersebut, maka gagap teknologi semakin kuat. Hal yang menggembirakan, sudah ada beberapa satuan pendidikan dan guru yang telah melaksanakan pembelajaran di kelas berbasis informasi dan teknologi.
SIAPA PEDULI?
. Sudah selayaknya organisasi guru seperti PGRI, FMGI, Perguntala,dsb., menyelenggarakan kegiatan yang lebih bermanfaat bagi guru. Memberikan solusi bagi permasalahan guru seperti tersebut di depan, melalui pendidikan dan latihan profesi, workshop, advokasi hukum, pelatihan karya tulis, memfasilitasi kenaikan pangkat, pemilihan guru teladan, mestinya organisasi guru (terutama PGRI) mengambil porsi ini. PGRI yang memungut kontribusi dari guru tiap bulannya, tentunya secara moral mempunyai tugas untuk memfasilitasi anggotanya.
Bila hal tersebut dilakukan, hal itu menunjukan rasa kepedulian, kebersamaan, terhadap nasib guru. Sinergi yang baik dengan Dinas Pendidikan, MKKS, MGMP, stakeholder, dan pemangku kepentingan pendidikan, untuk memperjuangkan dan mengatasi masalah yang dihadapi guru, merupakan langkah positif yang perlu segera diambil. . Ke depan, semoga ada perubahan.
Oleh: Suheri
Guru SMAN 1 Sukadana Lampung Timur
Konon, tatkala bom atom telah dijatuhkan ke Hirosima dan Nagasaki, hal yang paling dicemaskan Kaisar Jepang waktu itu adalah kehilangan guru. Maka Kaisar bertanya, "Masih ada berapa guru yang selamat?"
Pertanyaan itu menunjukkan bila peran guru sangat penting di Jepang. Di Indonesia, peran guru dianggap penting, sejak disahkannya Undang-Undang Guru dan Dosen (UU No. 14 Tahun 2005). Dalam UUGD itulah peran dan nasib guru mendapat perhatian dari pemerintah. Perhatian itu berupa sertifikasi pendidik yang kemudian dijabarkan dalam PP No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru. Berkat tunjangan itu, kesejahteraan guru mulai membaik, konsekeunsinya diharapkan guru akan lebih professional, rajin, semangat, dan berdedikasi tinggi, layaknya guru di Jepang.
Tetapi tunjangan itu yang besarnya 1 kali gaji pokok dan dikucurkan sejak 2006, belum meningkatkan profesionalisme guru. Bahkan Sujarwo (2010) mensinyalir bila tunjangan profesi itu tidak mempunyai korelasi dengan kinerja guru. Maksudnya tunjangan telah diterima, namun kinerja (meminjam kalimat lagu) 'masih seperti yang dulu'.
Tunjangan profesi yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, seperti membuat dan menyediakan media pembelajaran berbasis teknologi (baca: komputer, laptop, internet, dsb.), seminar pendidikan, mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi. Pada kenyataannya, tunjangan masih untuk keperluan konsumsi belaka.
Pemerintah juga belum menganggap penting dan sepenuh hati meningkatkan mutu guru dan pendidikan. Padahal UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 49 Ayat (1) dengan tegas mengatakan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik, biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20% dari APBN dan minimal 20% dari APBD. Sebagai ilustrasi, alokasi sektor pendidikan Provinsi Lampung; Rp459 miliar atau 21% dari APBD. Tetapi alokasi murni untuk pendidikan Rp180 miliar (8,3%), lainnya untuk pelatihan Rp20 satuan kerja Pemprov (Rp45 miliar), kabupaten/kota mendapat Rp211,8 miliar (Lampost, 25-11-2010).
Padahal bila dana tersebut seluruhnya dialokasikan pada sektor pendidikan, setiap tahun mutu guru akan meningkat melalui diklat, workshop, dan kegiatan sejenis. Serta sarana/prasarana pendidikan di setiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA) semakin berkualitas dan memenuhi standar sarana dan prasarana.
Masalah Guru
Siahaan (2009) menyatakan bila mutu guru di era 60-an, sangat berkualitas, dan guru merupakan profesi yang penting dan terhormat. Sebab, rekrutmen tenaga pendidik oleh lembaga pendidikan waktu itu, adalah mereka yang berprestasi di sekolahnya (baca: ranking I�III), calon guru mendapat beasiswa, mendapat asrama, dan setelah tamat, ditempatkan di daerah asal mereka berdomisili. Hal inilah yang (barangkali) membuat Pemerintah Malaysia mendatangkan guru-guru dari Indonesia untuk menghajar di sana (konon kabarnya, bila pada saat yang sama, Malaysia tengah mengirimkan guru-guru mereka belajar di Amerika Serikat, Ingggris, dan negara Eropa lainnya).
Memasuki usia ke-65, guru masih menghadapi masalah terkait profesi mereka. Masalah yang saat ini dihadapi oleh guru antara lain: 1) Permendiknas No. 37 Tahun 2009 tentang Beban Mengajar, 2) lemahnya perlindungan hukum, 3) susahnya kenaikan pangkat, 4) gagap teknologi.
Beban mengajar minimal 24 jam per minggu, merupakan masalah yang belum sepenuhnya teratasi.
Solusi alternatif seperti menjabat sebagai wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, laboratorium dsb., mengajar di satuan pendidikan yang sejenis, masih belum dapat mengatasi beban mengajar yang diamanatkan pemerintah. Dan jika di tahun pelajaran 2011/2012 Permendiknas itu mulai efektif diberlakukan, guru yang tidak dapat mengajar 24 jam/minggu akan terancam kehilangan tunjangan profesinya.
untuk tulisan selanjutnya
(belum dikoreksi)
Begitu mencapai golongan IV/A, maka sebagian besar guru jalan di tempat pada golongan itu hingga pensiun.
Hanya segelintir guru yang dapat merangkak ke golongan IV/B dan seterusnya. Stagnasi kenaikan pangkat/golongan itu menunjukkan ada 'masalah' yang dihadapi guru.
Kemampuan pengembangan profesi melalui pembuatan karya tulis dengan bobot 12,5 yang disyaratkan dalam kenaikan pangkat itu merupakan kendala utama. Menghadapi problem itu, lembaga, dan organisasi dan pemangku pendidikan, masih tetap bergeming, belum memberikan solusi cerdas menghadapi hal itu.
Dengan alasan faktor usia, guru �jadul� sangatlah sukar mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Hal ini berimplikasi pada gaya mengajar yang masih monoton dan tradisional.Penggunaan komputer, laptop, internet, dsb., dalam proses kegiatan pembelajaran di kelas, belumlah dipraktikkan guru. Terlebih bila guru tidak mau hirau dan peduli pada iptek tersebut, maka gagap teknologi semakin kuat. Hal yang menggembirakan, sudah ada beberapa satuan pendidikan dan guru yang telah melaksanakan pembelajaran di kelas berbasis informasi dan teknologi.
SIAPA PEDULI?
. Sudah selayaknya organisasi guru seperti PGRI, FMGI, Perguntala,dsb., menyelenggarakan kegiatan yang lebih bermanfaat bagi guru. Memberikan solusi bagi permasalahan guru seperti tersebut di depan, melalui pendidikan dan latihan profesi, workshop, advokasi hukum, pelatihan karya tulis, memfasilitasi kenaikan pangkat, pemilihan guru teladan, mestinya organisasi guru (terutama PGRI) mengambil porsi ini. PGRI yang memungut kontribusi dari guru tiap bulannya, tentunya secara moral mempunyai tugas untuk memfasilitasi anggotanya.
Bila hal tersebut dilakukan, hal itu menunjukan rasa kepedulian, kebersamaan, terhadap nasib guru. Sinergi yang baik dengan Dinas Pendidikan, MKKS, MGMP, stakeholder, dan pemangku kepentingan pendidikan, untuk memperjuangkan dan mengatasi masalah yang dihadapi guru, merupakan langkah positif yang perlu segera diambil. . Ke depan, semoga ada perubahan.
Minggu, 05 Desember 2010
PERINGATAN HARI GURU : dompet dhuafa gelar pelatihan guru kreatif
Republika online : Kamis, 25 November 2010
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Untuk kali ketiga Lembaga Pengembangan Insani Dompet Dhuafa menggelar peringatan hari guru dengan menyelenggarakan pelatihan dan seminar bertajuk Guru Kreatif, Pendidikan berkualitas. Sasaran pelatihan adalah guru-guru honorer se-Jabodetabek."Acara ini merupakan bentuk kepedulian Lembaga pengembangan Insani Dompet Dhuafa terhadap para guru yang harus mendapatkan apresiasi," papar Siska Distiana, PR LPI-DD kepada Republika.co.id di sela acara yang berlangsung di Gedung D, Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Kamis (25/11).
Siksa menambahkan guru memerlukan tambahan pengetahuan guna memperkuat kemampuannya dalam mendidik pelajar. Tambahan pengetahuan itu diharapkan mampu memicu kinerja guru agar lebih baik. Acara diawali dengan pelatihan yang diberikan manager Makmal Pendidikan, Lembaga Pengembangan Insani, Dompet Dhuafa, Asep Sapa'at.
Dalam pelatihan itu, Sapa'at mengatakan guru adalah profesi yang menentukan kemunculan profesi lain. "Guru adalah kehidupan. Semua berawal dari guru," kata dia kepada ratusan guru yang hadir. Diakhir pelatihan, Asep meminta guru untuk terus memperbaharui diri guna menyesuaikan dengan kemajuan dan perkembangan zaman. "Peran guru sangat berharga dan ilmu dapat menyelamatkan hidup kita,".
Selanjutnya, dihadirkan perwakilan guru guru dari Aceh, Jogja, Sukabumi dan alumni Sekolah Guru Ekselensia Indonesia (SGEI) yang memaparkan kisah sukses pendampingan di sekolah mereka masing-masing. Dari Aceh, hadir perwakilan guru dari SDN 08 Langkahan, Siti Waliyati. Pada kesempatan itu, Suliyati memaparkan “PAIKEM di Tengah Hutan”. Saat ini, sekolah di pedalaman Aceh Utara tersebut menjadi sekolah percontohan aplikasi Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan (PAIKEM).
Perwakilan Yogyakarta, guru dari MI Giriloyo, Bantul, Purna Kabiyati memaparkan kurikulum batik. Melalui kurikulum membatik, Purna sukses mengantarkan sekolah korban gempa ini dikukuhkan sebagai Sekolah Berkearifan Lokal di Yogyakarta. Batik karya sekolah ini bahkan telah dipesan sampai Australia.
Selanjutnya materi disampaikan perwakilan Sukabumi, guru SD Jaringau, Ujung Genteng, Sukabumi, Lismawati. GELIPA adalah gerakan yang dicanangkan LPI bersama jejaring ekonomi Dompet Dhuafa, Masyarakat Mandiri (MM). Melalui gerakan ini, masyarakat penghasil gula kelapa di Sukabumi tersebut diajak untuk peduli pada kelangsungan sekolah.
Dengan menyumbangkan lima kilogram gula kelapa yang mereka hasilkan, masyarakat sekitar sekolah membantu sekolah terus hidup. "Masyarakat berekonomi rendah juga bisa berperan dalam kemajuan sekolah. Buktinya, hanya dengan berjualan gula kepala, sekolah kami terus bertahan dan menurunkan angka pendidikan yang rendah di wilayah Sukabumi," kata dia.
Materi terakhir, diberikan perwakilan Bogor, guru SDN Lumbung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ugan Sugandi. Ugan mengatakan pendidikan mutlak membutuhkan motivasi. "Motivasi dalam mengawali pendidikan menumbuhkan komitmen untuk belajar," katanya. Terakhir, para guru yang hadir dalam acara dipersilahkan untuk mengisi harapan-harapan mereka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Untuk kali ketiga Lembaga Pengembangan Insani Dompet Dhuafa menggelar peringatan hari guru dengan menyelenggarakan pelatihan dan seminar bertajuk Guru Kreatif, Pendidikan berkualitas. Sasaran pelatihan adalah guru-guru honorer se-Jabodetabek."Acara ini merupakan bentuk kepedulian Lembaga pengembangan Insani Dompet Dhuafa terhadap para guru yang harus mendapatkan apresiasi," papar Siska Distiana, PR LPI-DD kepada Republika.co.id di sela acara yang berlangsung di Gedung D, Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Kamis (25/11).
Siksa menambahkan guru memerlukan tambahan pengetahuan guna memperkuat kemampuannya dalam mendidik pelajar. Tambahan pengetahuan itu diharapkan mampu memicu kinerja guru agar lebih baik. Acara diawali dengan pelatihan yang diberikan manager Makmal Pendidikan, Lembaga Pengembangan Insani, Dompet Dhuafa, Asep Sapa'at.
Dalam pelatihan itu, Sapa'at mengatakan guru adalah profesi yang menentukan kemunculan profesi lain. "Guru adalah kehidupan. Semua berawal dari guru," kata dia kepada ratusan guru yang hadir. Diakhir pelatihan, Asep meminta guru untuk terus memperbaharui diri guna menyesuaikan dengan kemajuan dan perkembangan zaman. "Peran guru sangat berharga dan ilmu dapat menyelamatkan hidup kita,".
Selanjutnya, dihadirkan perwakilan guru guru dari Aceh, Jogja, Sukabumi dan alumni Sekolah Guru Ekselensia Indonesia (SGEI) yang memaparkan kisah sukses pendampingan di sekolah mereka masing-masing. Dari Aceh, hadir perwakilan guru dari SDN 08 Langkahan, Siti Waliyati. Pada kesempatan itu, Suliyati memaparkan “PAIKEM di Tengah Hutan”. Saat ini, sekolah di pedalaman Aceh Utara tersebut menjadi sekolah percontohan aplikasi Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan (PAIKEM).
Perwakilan Yogyakarta, guru dari MI Giriloyo, Bantul, Purna Kabiyati memaparkan kurikulum batik. Melalui kurikulum membatik, Purna sukses mengantarkan sekolah korban gempa ini dikukuhkan sebagai Sekolah Berkearifan Lokal di Yogyakarta. Batik karya sekolah ini bahkan telah dipesan sampai Australia.
Selanjutnya materi disampaikan perwakilan Sukabumi, guru SD Jaringau, Ujung Genteng, Sukabumi, Lismawati. GELIPA adalah gerakan yang dicanangkan LPI bersama jejaring ekonomi Dompet Dhuafa, Masyarakat Mandiri (MM). Melalui gerakan ini, masyarakat penghasil gula kelapa di Sukabumi tersebut diajak untuk peduli pada kelangsungan sekolah.
Dengan menyumbangkan lima kilogram gula kelapa yang mereka hasilkan, masyarakat sekitar sekolah membantu sekolah terus hidup. "Masyarakat berekonomi rendah juga bisa berperan dalam kemajuan sekolah. Buktinya, hanya dengan berjualan gula kepala, sekolah kami terus bertahan dan menurunkan angka pendidikan yang rendah di wilayah Sukabumi," kata dia.
Materi terakhir, diberikan perwakilan Bogor, guru SDN Lumbung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ugan Sugandi. Ugan mengatakan pendidikan mutlak membutuhkan motivasi. "Motivasi dalam mengawali pendidikan menumbuhkan komitmen untuk belajar," katanya. Terakhir, para guru yang hadir dalam acara dipersilahkan untuk mengisi harapan-harapan mereka.
DENGAN MENULIS, WAWASAN DAN PENGETAHUAN GURU BERTAMBAH
Pati, CyberNews. Guru, dalam dunia pendidikan, memegang peranan sentral. Ia menjadi ujung tombak pendidikan. Peranannya tidak hanya sebatas sebagai pengajar yang membagikan ilmu pengetahuan, melainkan juga sebagai pendidik yang turut serta dalam memuliakan hati dan sifat anak didiknya.
Di samping itu, guru juga harus dapat memotivasi, memberikan contoh atau tauladan, baik dalam ekosistim sekolah maupun di masyarakat. Melihat tanggungjawab yang sedemikian besarnya dibebankan kepada guru, maka tak ayal seringkali mereka tak punya waktu lagi untuk mengurusi diri sendiri.
Efeknya, pemandulan dan pemasturbasian ilmu acap kali terjadi. Seringkali pemenuhan kebutuhan ilmu mereka terbentengi dan terbelenggu oleh beban mengajar atau mendidik.
Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh seorang guru untuk memerdekakan diri dan pikirannya adalah dengan menulis. Ya, menulis. Karena dengan menulis seorang guru dapat mengungkapkan segala pemikiran yang masih hanya sebatas ide.
Dengan menulis, maka kemandulan dan kemasturbasian ilmu yang menghinggapi para guru akan terkikis sedikit demi sedikit.
Apa pasal? Sebab, dengan menulis, maka mau tidak mau seorang guru harus menambah wawasan dan pengetahuannya. Untuk menambah wawasan, maka seorang guru harus mau membaca, baik membaca buku, membaca alam sekitar, maupun membaca dirinya sendiri. Ia berkaca dan menambal kekurangannya.
Di momentum hari kemerdekaan ini, marilah memerdekakan diri kita dari kemerasacukupan, kesempitan ilmu, kemandulan pemikiran, dan kemasturbasian pengetahuan dengan cara menulis, menulis, dan menulis.
Marilah jadikan diri kita sebagai seorang pejuang yang berjuang untuk menjadi seorang absorbian sejati, seorang manusia pembelajar.http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=6145528757487321441&postID=8006428707814202894#
Akhirnya, selamat hari guru, semoga menjadi guru yang ideal
- Yoyok Dwi Prastyo, penulis buku dan pendidik di SMA Negeri 2 Pati
Di samping itu, guru juga harus dapat memotivasi, memberikan contoh atau tauladan, baik dalam ekosistim sekolah maupun di masyarakat. Melihat tanggungjawab yang sedemikian besarnya dibebankan kepada guru, maka tak ayal seringkali mereka tak punya waktu lagi untuk mengurusi diri sendiri.
Efeknya, pemandulan dan pemasturbasian ilmu acap kali terjadi. Seringkali pemenuhan kebutuhan ilmu mereka terbentengi dan terbelenggu oleh beban mengajar atau mendidik.
Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh seorang guru untuk memerdekakan diri dan pikirannya adalah dengan menulis. Ya, menulis. Karena dengan menulis seorang guru dapat mengungkapkan segala pemikiran yang masih hanya sebatas ide.
Dengan menulis, maka kemandulan dan kemasturbasian ilmu yang menghinggapi para guru akan terkikis sedikit demi sedikit.
Apa pasal? Sebab, dengan menulis, maka mau tidak mau seorang guru harus menambah wawasan dan pengetahuannya. Untuk menambah wawasan, maka seorang guru harus mau membaca, baik membaca buku, membaca alam sekitar, maupun membaca dirinya sendiri. Ia berkaca dan menambal kekurangannya.
Di momentum hari kemerdekaan ini, marilah memerdekakan diri kita dari kemerasacukupan, kesempitan ilmu, kemandulan pemikiran, dan kemasturbasian pengetahuan dengan cara menulis, menulis, dan menulis.
Marilah jadikan diri kita sebagai seorang pejuang yang berjuang untuk menjadi seorang absorbian sejati, seorang manusia pembelajar.http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=6145528757487321441&postID=8006428707814202894#
Akhirnya, selamat hari guru, semoga menjadi guru yang ideal
- Yoyok Dwi Prastyo, penulis buku dan pendidik di SMA Negeri 2 Pati
Langganan:
Komentar (Atom)