Utama Lampost : Rabu, 8 Juni 2011
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dinas Pendidikan Bandar Lampung berencana memutasi guru rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Mutasi dilakukan terkait dengan turunnya prestasi sekolah unggulan tersebut dalam ujian nasional (UN) lalu.
Berdasar hasil UN SMA dan SMP, siswa dari sekolah RSBI tidak mampu menandingi prestasi siswa non-RSBI. Prestasi terbaik justru didominasi siswa dari sekolah non-RSBI. "Kami akan evaluasi kinerja guru RSBI. Mereka yang berkinerja baik akan dipertahankan, sementara yang tidak akan diganti," ujar Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Selasa (7-6).
Ia beralasan sekolah dengan status RSBI telah memiliki input siswa yang berkualitas serta dididik dengan sarana prasarana melebihi sekolah biasa. Bahkan, penerimaan siswa barunya pun dilakukan lebih dulu dari sekolah biasa.
"Jika bibitnya sudah baik tetapi hasilnya tidak baik, berarti ada masalah dalam proses pemupukannya. Nah, siapa yang memupuk kalau bukan para gurunya. Makanya kinerja guru RSBI akan dievaluasi," kata dia.
Ketika ditanya apakah Disdik akan mengevaluasi total, Sukarma menegaskan RSBI sendiri merupakan program Pemerintah Pusat, sehingga yang berhak mengevaluasi ataupun memberhentikan juga Pemerintah Pusat.
"Perlu saya sampaikan juga pencapaian RSBI dalam UN kali ini tidak bisa kami katakan RSBI gagal sepenuhnya. Ini perlu kajian mendalam," ujar dia. Sukarma mencontohkan kendala utama RSBI adalah guru berkualifikasi S-2 yang linier. Padahal, lembaga pendidikan di Lampung belum bisa menyediakan pendidikan linier hingga jenjang S-2.
Secara terpisah, Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Bandar Lampung Riuzen Praja Tuala mengatakan pihaknya telah menyiapkan instrumen untuk mengevaluasi RSBI. "Sekolah RSBI bisa dipertahankan atau ditingkatkan menjadi SBI. Atau dikembalikan lagi menjadi sekolah biasa," kata dia.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Bandar Lampung Sobirin menyatakan setuju atas rencana evaluasi guru RSBI. "Faktor kualitas guru menjadi titik terlemah RSBI. Persoalan ini tak hanya di Bandar Lampung, tetapi juga menjadi masalah RSBI secara nasional," ujar dia.
Syarat Formal
Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung Bujang Rahman mengingatkan agar Dinas Pendidikan tidak terjebak persyaratan formal. Yang terpenting, kualitas guru RSBI harus bertaraf internasional, berpengalaman, berwawasan global, serta menerapkan kurikulum yang diakui secara internasional.
"Jika mereka menerapkan kurikulum bertaraf internasional, seharusnya UN menjadi hal kecil bagi anak-anak RSBI. Seharusnya nilai mereka jauh di atas siswa yang belajar dengan kurikulum berstandar nasional," kata dia.
Pandangan berbeda disampaikan pakar pendidikan Lampung Prof. Sujarwo. Ia tidak setuju rencana mutasi guru RSBI hanya karena siswanya dianggap gagal dalam UN. "Seharusnya yang dievaluasi itu Dinas Pendidikan Bandar Lampung selaku regulator program RSBI," ujar dia.
Sujarwo mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan sudah menjalankan uji kinerja guru RSBI secara berkala, misalnya setiap tiga bulan. Ia juga mempertanyakan anggaran khusus untuk guru RSBI. "Kalau pemerintah menuntut yang terbaik, namun tidak memberikan perhatian khusus kepada tenaga pengajar, apakah fair kalau yang disalahkan hanya guru?" kata Sujarwo. (MG1/LIN/U-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar