Selasa, 28 Desember 2010

MEKANISME PENYALURAN DANA BOS DIRUBAH

Ragam Lampost : Selasa, 28 Desember 2010

PENCEGAHAN KORUPSI

JAKARTA (Lampost): Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) bersama Kemenkeu dan Kemendagri sepakat mengawasi penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2011. Salah satu bentuk pengawasannya adalah mengubah mekanisme penyaluran.

"Kalau dulu dari Kemendiknas kemudian ke sekolah. Sekarang hanya mengawasi karena penyaluran langsung dari bendahara negara dikirim ke kabupaten/kota melalui mekanisme APBD, lalu disalurkan sekolah-sekolah penerima dana BOS," kata Mendiknas M. Nuh di Jakarta, Senin (27-12).

Alasan perubahan mekanisme penyaluran ini, kata Nuh, memberi kewenangan lebih kepada sekolah yang menerima BOS. "Sekolah-sekolah daerah yang menerima selama ini cenderung merasa hanya sebagai perpanjangan tangan tanpa ada kewenangan."

Menyinggung penyaluran, Kemendiknas menerapkan tiga ketetapan yang harus dipatuhi Pemerintah Pusat dan daerah. Tiga ketepatan itu, yakni menyangkut ketepatan dari sisi waktu penyaluran, ketepatan jumlah dana yang disalurkan, dan ketepatan sisi penggunaan dan pemanfaatannya.

Nuh mengatakan saat ini ada 181 ribu SD dan SMP yang menerima dana BOS. Pemerintah pada 2011 menyiapkan anggaran Rp16 triliun.

Untuk SD Rp10,8 triliun dan Rp5,4 triliun untuk SMP. Dengan besaran dananya masing-masing Rp400 ribu per siswa/tahun untuk SD di kota besar, Rp397 ribu per tahun untuk SD di kabupaten. Sedangkan untuk SMP di kota Rp575 ribu per tahun dan Rp570 ribu di kabupaten.

Jumlah tersebut, kata Nuh, mencakup 70% biaya operasional sekolah per siswa. "Sisanya 30% ditutup dari BOS daerah yang juga punya kewajiban dari anggaran mereka menyisihkan 20%."

Tahun depan juga ada perubahan mekanisme penyaluran dana BOS. Pelaksanaannya juga diawasi banyak pihak seperti publik, Kemendiknas, Kemenkeu, Kemendagri, dan KPK.

Nuh menambahkan Kementerian Pendidikan akan mulai menginformasikan mekanisme baru tersebut kepada kepala dinas pendidikan di seluruh daerah. "Maka itu, dana BOS yang telah masuk ke dalam APBD, diharapkan tidak terhambat penyalurannya. Paling lambat sekolah harus menerima tujuh hari setelah dana tiba." (R-1)

Guru Butuh Advokasi Hukum


Semenjak diterapkannya Pendidikan Berbasis HAM, maka pada masa masa mendatang diperkirakan para guru akan banyak berhadapan dengan kasus kasus hukum, karena guru akan banyak mendapatkan komplin dari peserta didik, orang tua siswa dan masyarakat umum, sehubungan pelanggaran HAM dan atau setidaknya peserta didik, orang tua siswa dan masyarakat luas menganggap adanya hak hak mereka yang belum terakomodir oleh guru ataupun lembaga sekolah.

Banyak sudah contoh kasus, guru harus berhadapan dengan aparat hukum yang disebabkan oleh ketidak pahaman para guru terhadap hak azasi manusia. kehadiran guru sebagai pesakitan dalam pengadilan, sekalipun bukan karena kasus pidana, tetap saja akan merusak citra guru itu sendiri, sebagai pihak yang memiliki kompetensi personal dan sosial, yang sejatinya selalu menjadi teladan.

Seyogyanya semenjak pencanangan bahwa pendidikan nasional sekarang ini dilaksanakan berdasarkan HAM maka sepatutnya para guru banyak menerima penjelasan apa apa saja yang harus diantisipasi agar tidak mendapat tuduhan sebagai pihak yang melanggar HAM dalam proses pembelajaran umapamanya. Guru juga harus tahu berdasarkan HAM itu apa saja hak peserta didik dan masyarakat yang harus segera diakomodir, agar tidak dikatakan lalai, apa lagi melanggar hak azasi seseorang.

Kepada pihak yang bergerak dalam bidang hkum, seperti lawyer umpamanya, dimohon juga agar berkenan mempelajari peraturan dan perundangan yang berlaku, serta berbagai kebijakan yang telah ditetapkan dalam rangka pelaksanaan pendidikan nasional, karena guru guru pada umumnya tidak terlalu memahami aspek aspek khusus yang rawan pelanggaran HAM.

Tentu saja banyak aspek nantinya, yang merupakan hak seseorang baik peserta didik maupun masyarakat umum yang kurang tersentuh oleh proses pembelajaran. dengan banyaknya jumlah mereka yang masih buta aksara, putus sekolah, kesulitan dalam mengikuti pelajaran, atau mereka yang berprestasi tetapi sulit untuk masuk ke Perguruan Tinggi akibat berbagai rebulasi yang menyulitkan mereka mereka yang membutuhkan layanan untuk mengikuti pendidikan dalam segala jenjangnya.

Demikian juga dengan kebijakan lembaga sekolah yang mengharuskan peserta didik, orang tua siswa dan masyarakat luas untuk melakukan sesuatu yang dirasakan berat dan atau mungkin di luar kemampuan mereka untuk melaksanakannya. Lalu pihak sekolah memberikan sansi sangsi yang dirasakan sebagai sesuatu yang melanggar rasa keadilan seseorang.

demikian juga sebaliknya adanya pihak pihak yang kehadirannya cukup mengganggu ketentraman dan kelancaran proses pembelajaran, yang dengan dalih dalih tertentu ingin melihat dan memeriksa kebijakan dan program yang diselenggarakan di sekolah, yang selama ini dalam prakteknya berujung pada pemaksaan kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan sejumlah dana, untuk diserahkan kepada seseorang atau lembaga tertentu.

Kehadiran pihak pihak yang bersedia menkuni problema ini tentu saja akan sangat membantu kelancaran proses pembelajaran, yang pada gulirannya nanti akan mencerdaskan generasi yang akan datang. Sehingga bangsa ini akan mampu berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan negara negara maju lainnya di dunia.

Alunan Al-Quran Sebelum Belajar

Bintang Pelajar Lampost : Selasa, 28 Desember 2010

SISI LAIN

MENDIDIK pribadi yang takwa kepada Tuhan merupakan salah satu tujuan SMAN 1 Pringsewu. Hal itu ditunjukan dengan adanya program membaca Alquran sebelum belajar dan salat zuhur berjamaah.

Kegiatan ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa SMAN 1 Pringsewu agar menjadi pribadi yang senantiasa meningkatkan ketakwaan diri kepada Tuhan.

Membaca ayat suci sebelum belajar itu dikoordinasikan oleh OSIS SMAN 1 Pringsewu bekerja sama dengan ekskul Rohis yang didukung dewan guru dan kepala sekolah.

“Alhamdulillah kegiatan ini sudah mulai dilaksanakan Senin di bulan Oktober 2010. Syukur sekali respons dari teman-teman baik, karena 95% siswa SMAN 1 Pringsewu muslim,” ujar Fadhil Al Hafidz, koordinator bidang ketakwaan.

Pembacaan ayat Alquran ini dilaksanakan di sekolah, tepatnya di musala. Alunan ayat Alquran ini dibacakan oleh salah seorang siswa dengan pengeras suara sehingga dapat didengar di seluruh penjuru sekolah.

Selain program lantunan ayat suci Alquran, SMAN 1 Pringsewu juga mengadakan salat zuhur berjamaah. Hal ini agar seluruh warga SMAN 1 Pringsewu dapat sahat zuhur secara berjamaah.

Untuk mengoptimalkan kegiatan ini, salat zuhur berjamaah diimami dewan guru sendiri agar para siswa tergugah untuk melaksanakan salat zuhur. (TIM REDAKSI/S-1)

PKAB Dilaksanakan Terpusat Mulai Tahun Depan

Pendidikan Lampost : Selasa, 28 Desember 2010


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur penelusuran kemampuan akademik dan bakat (PKAB) akan dilakukan secara nasional mulai tahun depan.

Hal itu dikatakan Pembantu Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) Hasriadi Mat Akin, di ruang kerjanya, lantai II Gedung Rektorat, Senin (27-12).

Seperti halnya SNMPTN, kata Hasriadi, penerimaan mahasiswa baru PKAB Unila 2011 juga akan diselenggarakan secara nasional, melalui sebuah kepanitian bersama secara terpusat, tidak lagi sendiri-sendiri seperti tahun sebelumnya.

"Namun, hingga kini, kami masih menunggu teknis pelaksanaannya, kapan akan dibuka, bagaimana cara pendaftaran, siapakah yang akan menyeleksi apakah panitia pusat atau tetap diserahkan ke masing-masing perguruan tinggi masih belum diketahui," kata dia.

Hasriadi menambahkan perubahan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2010 tentang Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru bagi Seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut mempertegas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1020 tentang penyelenggaraan perguruan tinggi mengenai pengelolaan perguruan tinggi sebagai pengganti undang-undang badan hukum pendidikan (BHP), yang telah dihapus awal tahun ini.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan 60 kuota mahasiswa baru perguruan tinggi negeri harus dilakukan melalui jalur penerimaan mahasiswa baru secara nasional, dalam hal ini dilakukan melalui jalur SNMPTN ditambah jalur PKAB.

"Sedangkan sisanya sebanyak 40 persen diserahkan ke masing-masing perguruan tinggi untuk melakukan sistem penerimaan secara otonom. Hal ini dilakukan untuk kembali memperluas kesetaraan hak dalam menempuh jalur pendidikan tinggi," kata Hasriadi.

Selain mewajibkan untuk memberikan beasiswa kepada keluarga miskin, peraturan itu juga mengharuskan semua perguruan tinggi untuk menerima mahasiswa baru secara nasional sebesar 60 persen, sedangkan penerimaan mahasiswa secara mandiri maksimal hanya 40 persen dari total mahasiswa baru

Ia menjelaskan sesuai dengan peraturan tersebut, Unila mengambil kebijakan sebesar 60 persen mahasiswa baru akan diterima melalui seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dan penelusuran kemampuan akademik dan bakat (PKAB).

Hasriadi pun kembali mengingatkan mulai tahun depan Unila juga mulai menerapkan kebijakan penerimaan mahasiswa baru bagi masyarakat miskin. Sebanyak 20 persen akan diambil melalui jalur nasional SNMPTN dan PKAB, sedangkan 10 persen akan dilakukan melalui jalur otonom. (MG14/S-1)

Perguntara Bentuk Lembaga Advokasi Guru

Pendidikan Lampost : Selasa, 28 Desember 2010

TENAGA PENDIDIK

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Perguntara (Persaudaraan Guru Nusantara) Provinsi Lampung meningkatkan intensitas pelatihan dan pembinaan karya tulis ilmiah di kabupaten/kota. Hal ini merupakan salah satu hasil dari Rapat Kerja Wilayah ke-2 Perguntara yang digelar selama 2 hari (25—26 Desember) di gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung.

Kegiatan ini diawali pelantikan pengurus kabupaten/kota oleh Dewan Penasihat Perguntara Lampung Syarifudin Basyar dan dihadiri 45 peserta perwakilan pengurus kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Turut hadir Suwondo (perwakilan Komisi D DPRD Kota Bandar Lampung) dan Riyuzen Praja Tuala (Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung).

Ketua Umum Perguntara Ahmad Nurkholis dalam rilisnya yang diterima Lampung Post, Senin (27-12), mengatakan program ini disepakati karena kemampuan meneliti dan menulis guru masih perlu diasah sehingga meningkatkan kualitasnya dan menjadi guru yang profesional.

Di samping itu, untuk memenuhi dan menjawab kesulitan guru-guru yang ingin naik pangkat/golongan dari IV/a ke golongan yang lebih tinggi.

Rakerwil ke-2 ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya Perguntara akan membentuk lembaga/badan advokasi guru. "Oleh sebab itu Perguntara akan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan advokasi," kata Nurkholish.

Ia menuturkan masih banyak program yang akan dilakukan selama tahun 2011. Antara lain, peningkatan SDM pengurus, sosialisasi dan konsolidasi organisasi dengan pihak-pihak terkait, peluncuran pendidikan luar sekolah (PLS). Kemudian seminar, pelatihan, dan lokakarya pendidikan, serta pengaderan di kalangan mahasiswa. (UNI/S-1)

Senin, 27 Desember 2010

Pendidikan Karakter Mulai dari Karakter Guru

Oleh : Muhammad Mukhlisin

Kabar Indonesia 17-Des-2010. Lebih dari 65 tahun yang lalu bangsa indonesia telah memproklamasikan diri menjadi negara yang merdeka, terbebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan. Ini berarti bahwa bangsa indonesia harus memulai babak baru dimana penjajahan dan penindasan dengan alasan apapun tidak dapat dianulir dari negeri ini. Begitupun juga dengan payung-payung keadilan harus ditegakkan.

Janji setia bangsa indonesia 65 tahun silam seakan semakin lapuk oleh gurasan zaman. Bagaimana tidak, setelah sekian lama proklamasi dikumandangkan tetapi sampai sekarang bangsa ini masih belum terlepas dari penjajahan dan penindasan. Memang kita sudah tidak terjerat lagi terhadap kolonial penjajah Portugis, Inggris, Belanda, Spanyol atau Jepang. Tetapi kita masih dijajah oleh bangsa kita sendiri. Siapa sangka justru penjajahan bangsa sendiri lebih berbahaya dari pada penjajahan yang dilakukan oleh bangsa lain. Penjajahan oleh bangsa sendiri akan merongrong sendi-sendi keadilan berbangsa dan bernegara, melemahkan sistem kenegaraan, menurunkan tingkat kualitas hidup dan menjadikan masyarakat sebagai budak di negeri sendiri.

Penjajahan oleh bangsa sendiri ini bisa kita klasifikasikan kedalam 6 bagian. Yaitu, penjajahan hukum, penjajahan politik, penjajahan ekonomi, penjajahan kesehatan, penjajahan pendidikan dan penjajahan HAM. Tidak perlu diuraikan sejauhmana penjajahan ini karena kita semua sudah menyadari dan mengetahui hampir setiap hari dimedia-media baik cetak maupun elektronik. Tetapi yang pasti adalah yang menjadi korban dari ini semua adalah rakyat miskin yang semakin lama semakin sengsara.

Yang patut kita lakukan adalah mencari solusi sehingga semua jenis penjajahan ini bisa dihapuskan dari bumi Pancasila ini. Pangkal dari permasalahan ini adalah hilangnya rasa humanisme dan mengikisnya karakter bangsa Indonesia. Seandainya para pemegang wewenang dalam setiap lembaga dapat melakukan tugasnya sesuai dengan fungsi dan hati nuraninya tentu penyelewengan dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang tidak akan terjadi. Selain itu juga dibutuhkan karakter dan sikap yang tegas untuk mengatakan tidak atas segala bentuk kemungkinan yang mengindikasikan terhadap penyalahgunaan wewenang. Sehingga dengan demikian hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang akan dapat dihindari.

Seharusnya sudah menjadi perhatian kita bersama mengenai pentingnya memupuk sikap humanisme serta memperbaiki karakter bangsa indonesia yang telah pudar ini. Oleh sebab itu, kita masih mempunyai kesempatan serta masa depan dengan mendidik generasi masa depan dengan nilai-nilai humanisme yang luhur serta mempunyai karakter yang bersih dan mulia. Pendidikan karakter merupakan aspek dominan dalam wilayah ini. Pendidikan karakter sebenarnya sudah lama didengungkan oleh depdiknas dan sebentar lagi akan disusul oleh depag. Tetapi sejauh ini belum jelas indikator dan proses pembelajarannya.

Sesuai dengan taksonomi bloom bahwa ada 3 aspek dominan yang harus dikembangkan dalam diri setiap individu yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Pendidikan karakter akan mengenalkan individu kepada nilai-nilai serta norma kedalam wilayah kognitif. Kemudian nilai-nilai serta norma tersebut secara bertahap akan diarahkan untuk dihayati dan diresapi kedalam wilayah afektif siswa. Sedangkan di dalam pengejawantahan di dalam pribadi siswa, disetiap harinya siswa akan menerapkan di dalam masyarakat dimana siswa mampu berinteraksi dan bersosialisasi secara langsung. Proses kontak serta interaksi inilah yang akan menuntun aspek psikomotorik siswa untuk menerapkan nilai yang telah difahami dalam wilayah kognitif dan afektif.

Di dalam mendedikasikan pendidikan karakter ini diperlukan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter yang meliputi komponen-komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai luhur baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Dalam pendidikan karakter disekolah perlu dilibatkan semua komponan stakeholders, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, seperti kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan sekolah, serta ethos kerja seluruh lingkungan sekolah.

Karakter Guru

Sedangkan stakeholders yang paling berpengaruh di dalam proses pendidikan karakter ini adalah guru. Pendidikan karakter tidak perlu membutuhkan teori yang berlebihan tetapi yang lebih diutamakan adalah praktik di dalam kehidupan sehari-hari. Guru lebih dituntut untuk memberikan praktik dan contoh yang baik terhadap siswa. Selain itu guru adalah seorang motivator sekaligus menjadi seorang teladan bagi siswa-siswinya.

Seoarang guru selain mempunyai kompetensi pedagogis sebagai basic pengajar, guru harus mempunyai beberapa kompetensi utama dalam melakukan proses pembelajaran pendidikan karakter. Kompetensi pertama adalah kompetensi kepribadian, menjadi guru yang berkepribadian baik, santun, serta mengembangkan sifat terpuji sebagai seoarang guru. Pendidikan karakter membutuhkan guru yang dapat memberikan nilai yang dapat langsung dicontoh oleh siswa. Bukan malah sebaliknya, guru memberikan contoh yang berdampak kurang persuasifnya siswa terhadap karakter dan kepribadian. Seperti sebagian guru dikota metropolitan yang berorientasi kemateri. Menuntut tunjangan lebih besar tetapi tidak diimbangi dengan kualitas serta profesionalitas di dalam melaksanakan pembelajaran. Hasil ujian nasional menunjukkan bahwa hasil kelulusan siswa SMP dan SMA di Jakarta menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Padahal gaji dan tunjangan guru di Jakarta merupakan angka yang tertinggi dari pada di daerah lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan karakter guru yang bermasalah.

Kedua, kompetensi berinteraksi dan berkomunikasi. Guru berhasil membangun hubungan yang baik dengan siswa tanpa menghilangkan sopan santun antara guru dan murid. Sudah menjadi kewajiban guru untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan siswanya. Melakukan pendekatan yang persuasif untuk meningkatkan motivasi dalam belajar. Mampu memberikan konsep belajar mengajar yang tidak menekan dan memaksa terhadap siswa. Serta memberi sanksi yang sesuai dan konstruktif jika siswa melakukan kesalahan. Dan yang paling urgen adalah tidak ada legitimasi bagi guru untuk melakukan kekerasan terhadap siswa apapun alasanya baik kekerasan fisik maupun psikis.

Ketiga, kompetensi bimbingan dan penyuluhan. Dalam teori tabularasa siswa digambarkan sebagai sebuah kertas putih yang masih bersih yang nanti akan diisi dengan catatan-catatan kehidupan. Oleh sebab itu guru harus selalu memberikan bimbingan di dalam pengisian kertas putih yang bersih ini. Siswa akan selalu membutuhkan bimbingan dari orang lain dalam menjalani kehidupanya yang semakin kompleks. Memang sudah banyak disekolah-sekolah terdapat guru BK (Bimbingan dan Konseling), tetapi kebanyakan dilapangan justru siswa menjauhi guru BK karena merasa takut dan minder jika mengahadap guru BK. Kompetensi bimbingan dan penyuluhan seharusnya dimiliki oleh setiap guru, tidak hanya guru BK. Karena siswa lebih merasa nyaman dengan salah satu guru dari pada guru yang lain. Jika ada siswa yang ingin bimbingan maka guru harus membimbing siswa tersebut.

Kita patut untuk memberikan apresiasi terhadap guru-guru indonesia yang selama ini telah berjuang mencerdaskan generasi bangsa. Menghilangkan kebodohan dan membentuk kepribadian yang luhur serta memperjuangkan karakter bangsa yang bersih. Tetapi disisi lain, masih banyak karakter-karakter bejat dan culas yang masih menggerogoti negeri ini. Hal ini bukan menjadi tugas guru semata tetapi juga tugas kita semua. Semoga dimasa yang akan datang guru-guru Indonesia lebih berkarakter luhur di dalam melaksanakan pendidikan karakter nasional yang lebih realistis.


*Penulis adalah Koordinator Umum Forum Kajian Sosial dan Keagamaan PIRAMIDA CIRCLE Jakarta.

perpustakaan Sekolah Tersia-sia

Oleh : Deni Hamkamijaya

24-Des-2010
KabarIndonesia - Milyaran rupiah dana negara dikucurkan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan perpustakaan untuk 46 sekolah di SD negeri dan swasta di kota Cimahi terbuang sia-sia. Masing-masing sekolah mendapatkan kucuran dana Rp. 250 juta, untuk pengadaan buku saja mencapai Rp. 100 juta.

Dan untuk membangun ruang perpustakaannya sebesar Rp. 60 juta, namun 2 (dua) tahun setelah program itu dikucurkan, tepatnya tahun 2008. Ruang-ruang atau gedung-gedung perpustakaan itu banyak yang beralih fungsi ; ada yang menjadi ruang kelas dipakai kbm (kegiatan belajar dan mengajar), ada yang berubah fungsi menjadi ruang komputer, mushola, ruang kantor kepala sekolah.

Tentu saja buku-bukunya menjadi terpinggirkan, dan boleh jadi, rencana dan tujuan yang hendak dicapai, untuk peningkatan mutu menjadi tersia-sia atau tidak tercapai.
Dari 46 skolah yang mendapat kucuran dana untuk pembangunan perpustakaan sekolah pada tahun 2008, yang masih memfungsikannya sebagai perpustakaan bisa dihtiung dengan jari. Itupun tidak maksimal.

Padahal fasilitas serta sarana yang dibrikan pada program tersebut sangatlah "menggiurkan" bagi peningkatan mutu pendidikan, terutama untuk menggairahkan motivasi belajar di kalangan para siswa dan juga para guru. Betapa tidak, selain diberikan bantuan buku yang mencapai nilai ratusan juta *Rp. 100 juta), juga diberikan bantuan CD interaktif yang berisi mata pelajaran dari klas 1 - 6. Berbagai mata pelajaran dengan nilai uang mencapai Rp. 32 juta per sekolah.

Maka sungguh mengiriskan, ketika 2 (dua) tahun kemudian, prpustakaan-perpustakaan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Atau disia-siakan. Milyaran rupiah terbuang sia-sia.