Implementasi Pendidikan Ekonomi Kreatif
Oleh : Abdul Gofur | 14-Des-2010, 12:50:19 WIB
KabarIndonesia - Ekonomi kreatif yang mencakup industri kreatif di berbagai negara di belahan dunia saat ini diyakini dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian bangsa secara signifikan. Indonesia pun mulai melihat bahwa berbagai subsektor dalam industri kreatif berpotensi untuk dikembangkan. Karena bangsa indonesia memiliki sumber daya insani kreatif dan warisan budaya yang kaya.
Berdasarkan bukuberjudul: "Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025" terbitan Kementerian Perdagangan RI tahun 2009, ekonomi kreatif ini diyakini dapat menjawab tantangan permasalahan dasar jangka pendek dan menengah seperti:
1) relatif rendahnya pertumbuhan ekonomi pasca krisis (rata-rata hanya 4,5 % pertahun);
2) masih tingginya pengangguran (9-10 %),
3) tingginya tingkat kemiskinan (16-17 %),
4) rendahnya daya saing industri di Indonesia.
Selain permasalah tersebut, Ekonomi Kreatif juga diharapkan dapat menjawab tantangan seperti isu global warming, pemanfaatan energi yang terbarukan, deforestasi, dan pengurangan emisi karbon karena arah pengembangan industri kreatif ini akan menuju pola industri ramah lingkungan serta penciptaan nilai tambah produk dan jasa yang berasal dari intelektualitas sumber daya insani yang dimiliki oleh Indonesia, dimana intelektualitas sumber daya insani merupakan sumber daya yang terbarukan.
Dari pemaparan di atas, ekonomi kreatif akan mampu menjawab tantangan negeri ini baik dalam jangka pendek dan menengah dalam berbagai aspek. Jika kita melihat di antara aspek-aspek yang sangat dipengaruhi oleh ekonomi kreatif adalah isu global warming, pemanfaatan energi terbarukan, deforestasi, dan pengurangan emisi karbon, hal-hal tersebut salah satunya akan tercapai jika ekonomi kreatif diimplementasikan dalam bidang pendidikan terutama di sekolah-sekolah.
Menurut John Howkins dalam The Creative Economy: How People Make Money From Ideas, Ekonomi Kreatif didefinisikan sebagai segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas (kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan sebagai tumpuan masa depan. Sedangkan definisi lain menyatakan bahwa ekonomi kreatif merupakan era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan pada ide dan stock of knowledge dari SDM sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Dalam suatu kesempatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak dan sepakat bahwa industri Ekonomi Kreatif harus digalakkan mulai sekarang dengan meningkatkan kualitas hasil karya dan cipta. Beliau pun mengatakan untuk bisa mencapai hal tersebut harus ada usaha memperkenalkan Ekonomi Kreatif di kalangan anak-anak sejak dini.
"Dengan pendidikan sejak dini, akan menciptakan potensi pengembangan industri kreatif". Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengatakan, Ekonomi Kreatif merupakan masa depan ekonomi Indonesia. Demikian diungkapkan SBY saat membuka Pekan Produk Kreatif Indonesia 2009 di Jakarta, Jumat (26/6).
Menurut SBY, selain mengembangkan ekonomi tradisonal seperti pengembangan pertanian, sumber daya alam dan jasa, pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi Ekonomi Kreatif yang berbasis budaya dan teknologi.
Tampaknya presiden benar-benar serius, terlihat dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang isinya; Mendukung kebijakan Pengembangan Ekonomi Kreatif tahun 2009-2015, yakni pengembangan kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Menanggapi keseriusan presiden di atas, KEMENTERIAN Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tengah melakukan kajian dan revisi terhadap kurikulum pendidikan dan pelatihan. Pemerintah saat ini memasukkan materi ajar berbasis kreativitas dan kewirausahaan pada berbagai tingkat pendidikan. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Djoko Santoso mengatakan, untuk mendukung sikap kreatif Kemendiknas dapat menyusun kurikulum pendidikan dasar dan " pertama dengan memasukkan materi yang bersifat inovatif, misalnya melakukan penelitian yang dapat menumbuhkan berbagai ide. Sedangkan pada Jenjang pendidikan lanjut dan tinggi diberikan program kewirausahaan, yaitu Program Wirausaha Muda, dan Inkubator Bisnis.
"Pemerintah akan mendukung para mahasiswa agar dapat menjadi pengusaha yang berbasis pada industri kreatif dan Inovasi." katanya. Selain itu, terobosan kreatif juga perlu dikembangkan untuk pendidikan anak. Apalagi sebagian besar waktu anak ada di rumah, sehingga orang tua juga dapat mengarahkan anaknya menjadi insan yang kreatif. "Peran keluarga sebetulnya jauh lebih penting ketimbang sekolah," katanya.
Kebijakan Kemendiknas yang lain adalah menciptakan akses pertukaran informasi dan pengetahuan kreatif antar penyelenggara pendidikan, meningkatkan jumlah dan perbaikan kualitas lembaga pendidikan, pelatihan formal dan informal yang mendukung insan kreatif dalam pengembangan Ekonomi Kreatif. Pemerintah juga akan menciptakan hubungan dan keterpaduan antara lulusan perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan.
Selain itu, wirausahawan yang sukses akan berbagi pengalaman dan keahlian di institusi pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, memfasilitasi pengembangan jejaring dan mendorong kerja sama insan kreatif di dalam dan luar negeri. Mari Elka Pangestu mengatakan, ada 6 faktor penting dalam Ekonomi Kreatif, yakni kontribusi terhadap ekonomi; Iklim bisnis, citra dan Identitas bangsa, sumber daya terbarukan, inovasi dan kreativitas, serta dampak sosial.
Sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh pengelola pendidikan di Kemendiknas sudah sangat baik, tinggal para pelaksana di lapangan. Dalam hal ini, baik kepala daerah sampai kepala sekolah dan guru, apakah mereka mampu melaksanakan apa yang menjadi harapan presiden dan cita-cita negara kedepan?
Tampaknya kalangan penyelenggara pendidikan harus bekerja ekstra keras untuk mewujudkan hal ini, sebagai tolak ukurnya adalah target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 (RPJMN) yang memprioritaskan bidang pendidikan di posisi kedua.
Dalam RPJMN dijelaskan target pencapaian dalam bidang pendidikan meliputi Peningkatan akses pendidikan yang berkualitas, terjangkau, relevan, dan efisien menuju terangkatnya kesejahteraan hidup rakyat, kemandirian, keluhuran budi pekerti, dan karakter bangsa yang kuat. Pembangunan bidang pendidikan diarahkan demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang didukung keselarasan antara ketersediaan tenaga terdidik dengan kemampuan untuuk menciptakan lapangan kerja atau kewirausahaan dan menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja.
Karena itu, substansi inti program aksi bidang pendidikan adalah sebagai berikut:
1) Akses pendidikan dasar-menengah: Peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan dasar dari 95% di 2009 menjadi 96% di 2014 dan APM pendidikan setingkat SMP dari 73% menjadi 76% dan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan setingkat SMA dari 69% menjadi 85%; Pemantapan/rasionalisasi implementasi BOS, penurunan harga buku standar di tingkat sekolah dasar dan menengah sebesar 30-50% selambat-lambatnya 2012 dan penyediaan sambungan internet ber-content pendidikan ke sekolah tingkat menengah selambat-lambatnya 2012 dan terus diperluas ke tingkat sekolah dasar;
2) Akses pendidikan tinggi: Peningkatan APK pendidikan tinggi dari 18% di 2009 menjadi 25% di 2014;
3) Metodologi: Penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching to the test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia melalui penyesuaian sistem Ujian Akhir Nasional pada 2011 dan penyempurnaan kurikulum sekolah dasar dan menengah sebelum tahun 2011 yang diterapkan di 25% sekolah pada 2012 dan 100% pada 2014;
4) Pengelolaan: Pemberdayaan peran kepala sekolah sebagai manajer sistem pendidikan yang unggul, revitalisasi peran pengawas sekolah sebagai entitas quality assurance, mendorong aktivasi peran Komite Sekolah untuk menjamin keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses pembelajaran, dan Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten;
5) Kurikulum: Penataan ulang kurikulum sekolah yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan SDM untuk mendukung pertumbuhan nasional dan daerah dengan memasukkan pendidikan kewirausahaan (diantaranya dengan mengembangkan model link and match);
6) Kualitas: Peningkatan kualitas guru, pengelolaan dan layanan sekolah, melalui:
* Program remediasi kemampuan mengajar guru;
* Penerapan sistem evaluasi kinerja profesional tenaga pengajar;
* Sertifikasi ISO 9001:2008 di 100% PTN, 50% PTS, 100% SMK sebelum 2014;
* Membuka luas kerja sama PTN dengan lembaga pendidikan internasional;
* Mendorong 11 PT masuk Top 500 THES pada 2014;
* Memastikan perbandingan guru:murid di setiap SD & MI sebesar 1:32 dan di setiap SMP dan MTs 1:40;
* Memastikan tercapainya Standar Nasional Pendidikan (SNP) bagi Pendidikan Agama dan Keagamaan paling lambat tahun 2013.
Begitu banyaknya target yang harus dicapai untuk mewujudkan negara maju terutama pengembangan sektor pendidikan yang berbasis ekonomi kreatif. Selayaknya ini kembali pada pemegang tampuk kekuasaan dan para partisipan pendidikan yang diharapkan menjalankan tugas-tugas mereka dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Impelementasi pendidikan ekonomi kreatif menjadi salah satu cara agar masyarakat kita dapat mengembangkan diri menjadi insan kreatif yang nantinya diharapkan menjadi penggerak Ekonomi Kreatif bangsa. Dalam suatu forum ditanyakan; "Bagaimana mengimplementasikan Ekonomi Kreatif di sekolah?", ternyata masih terjadi polemik.
Ada yang menganggap Ekonomi Kreatif yang tengah diterapkan di sekolah akan membuat siswa semakin kreatif dan memiliki wawasan kewirausahaan sehingga para lulusannya telah memiliki modal dan kemampuan untuk menghadapi masa depan mereka. Sedangkan yang lain lebih menyoroti pada jenjang pendidikan yang akan merapkan pendidikan Ekonomi Kreatif, yaitu "bagaimana penerapannya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta tingkat lanjutan (SMA/SMK)?", tapi untuk wirausaha dan Ekonomi Kreatif itu lebih ditekankan penerapannya di SMK, sedangkan untuk SD, SMP dan SMA lebih ke arah informatif saja.
Beberapa referensi menyebutkan bahwa kewirausahaan yang diterapkan di tingkat mulai Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Atas memang sasarannya berbeda. Misalnya di SD kewirausahaan terutama diarahkan pada penanaman nilainya bukan wirausahanya, begitu pula di SMP dan SMA tetapi lebih baik lagi apabila dalam pembelajaran itu bukan hanya sekedar menanamkan nilai kewirausahaan saja tetapi bisa diimplementasikan langsung. Dengan demikian dalam diri siswa tertanam jiwa itu yang diharapkan nantinya bisa bermanfaat dan mainset bahwa sekolah menjadi PNS bisa berubah.
Pendidikan itu adalah menyiapkan peserta didik untuk menghadapi masa depannya bukan masa sekarang. Hal ini sejalan dengan Tema dari Kongres Guru Indonesia tahun 2010 yaitu tentang ESD ( Educational for Sustainable Development). Jadi Kewirausahaan diterapkan di TK, SD, SMP, SMA itu adalah penanaman nilai-nilainya tapi lebih baik jika dalam PBM itu langsung menyentuh ke implementasinya.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa implementasi pendidikan Ekonomi Kreatif di sekolah merupakan suatu alternatif untuk memecahkan permasalahan bangsa dalam penerapan Ekonomi Kreatif di berbagai subsektor ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan bangsa dan kemajuan negara khususnya di sektor ekonomi. Pendidikan berperan aktif dalam penanaman nilai sampai pada implementasi Ekonomi Kreatif agar tercipta lulusan yang memiliki kompetensi dan keterampilan untuk mengahadapi masa depan mereka.
Hal ini, akan terwujud jika semua saling berusaha, bekerja sama, dan berkomitmen untuk mengerjakan tugas ini dengan sungguh-sungguh tanpa dilandasi kepentingan negatif dari pribadi maupun golongan. Kita berharap di masa yang akan datang, bangsa ini bukan lagi sebagai bangsa yang konsumtif, akan tetapi kita adalah bangsa yang produktif dengan kemampuan dan sumber daya insani kreatif yang kita miliki di tambah dengan perpaduan warisan budaya yang kaya. Semoga bermanfaat bagi kita semuanya. Amin... (*)
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
http://www.kabarindonesia.com//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar