Minggu, 05 Desember 2010

PERINGATAN HARI GURU : dompet dhuafa gelar pelatihan guru kreatif

Republika online : Kamis, 25 November 2010

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Untuk kali ketiga Lembaga Pengembangan Insani Dompet Dhuafa menggelar peringatan hari guru dengan menyelenggarakan pelatihan dan seminar bertajuk Guru Kreatif, Pendidikan berkualitas. Sasaran pelatihan adalah guru-guru honorer se-Jabodetabek."Acara ini merupakan bentuk kepedulian Lembaga pengembangan Insani Dompet Dhuafa terhadap para guru yang harus mendapatkan apresiasi," papar Siska Distiana, PR LPI-DD kepada Republika.co.id di sela acara yang berlangsung di Gedung D, Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Kamis (25/11).

Siksa menambahkan guru memerlukan tambahan pengetahuan guna memperkuat kemampuannya dalam mendidik pelajar. Tambahan pengetahuan itu diharapkan mampu memicu kinerja guru agar lebih baik. Acara diawali dengan pelatihan yang diberikan manager Makmal Pendidikan, Lembaga Pengembangan Insani, Dompet Dhuafa, Asep Sapa'at.

Dalam pelatihan itu, Sapa'at mengatakan guru adalah profesi yang menentukan kemunculan profesi lain. "Guru adalah kehidupan. Semua berawal dari guru," kata dia kepada ratusan guru yang hadir. Diakhir pelatihan, Asep meminta guru untuk terus memperbaharui diri guna menyesuaikan dengan kemajuan dan perkembangan zaman. "Peran guru sangat berharga dan ilmu dapat menyelamatkan hidup kita,".

Selanjutnya, dihadirkan perwakilan guru guru dari Aceh, Jogja, Sukabumi dan alumni Sekolah Guru Ekselensia Indonesia (SGEI) yang memaparkan kisah sukses pendampingan di sekolah mereka masing-masing. Dari Aceh, hadir perwakilan guru dari SDN 08 Langkahan, Siti Waliyati. Pada kesempatan itu, Suliyati memaparkan “PAIKEM di Tengah Hutan”. Saat ini, sekolah di pedalaman Aceh Utara tersebut menjadi sekolah percontohan aplikasi Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan (PAIKEM).

Perwakilan Yogyakarta, guru dari MI Giriloyo, Bantul, Purna Kabiyati memaparkan kurikulum batik. Melalui kurikulum membatik, Purna sukses mengantarkan sekolah korban gempa ini dikukuhkan sebagai Sekolah Berkearifan Lokal di Yogyakarta. Batik karya sekolah ini bahkan telah dipesan sampai Australia.

Selanjutnya materi disampaikan perwakilan Sukabumi, guru SD Jaringau, Ujung Genteng, Sukabumi, Lismawati. GELIPA adalah gerakan yang dicanangkan LPI bersama jejaring ekonomi Dompet Dhuafa, Masyarakat Mandiri (MM). Melalui gerakan ini, masyarakat penghasil gula kelapa di Sukabumi tersebut diajak untuk peduli pada kelangsungan sekolah.

Dengan menyumbangkan lima kilogram gula kelapa yang mereka hasilkan, masyarakat sekitar sekolah membantu sekolah terus hidup. "Masyarakat berekonomi rendah juga bisa berperan dalam kemajuan sekolah. Buktinya, hanya dengan berjualan gula kepala, sekolah kami terus bertahan dan menurunkan angka pendidikan yang rendah di wilayah Sukabumi," kata dia.

Materi terakhir, diberikan perwakilan Bogor, guru SDN Lumbung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ugan Sugandi. Ugan mengatakan pendidikan mutlak membutuhkan motivasi. "Motivasi dalam mengawali pendidikan menumbuhkan komitmen untuk belajar," katanya. Terakhir, para guru yang hadir dalam acara dipersilahkan untuk mengisi harapan-harapan mereka.

DENGAN MENULIS, WAWASAN DAN PENGETAHUAN GURU BERTAMBAH

Pati, CyberNews. Guru, dalam dunia pendidikan, memegang peranan sentral. Ia menjadi ujung tombak pendidikan. Peranannya tidak hanya sebatas sebagai pengajar yang membagikan ilmu pengetahuan, melainkan juga sebagai pendidik yang turut serta dalam memuliakan hati dan sifat anak didiknya.

Di samping itu, guru juga harus dapat memotivasi, memberikan contoh atau tauladan, baik dalam ekosistim sekolah maupun di masyarakat. Melihat tanggungjawab yang sedemikian besarnya dibebankan kepada guru, maka tak ayal seringkali mereka tak punya waktu lagi untuk mengurusi diri sendiri.

Efeknya, pemandulan dan pemasturbasian ilmu acap kali terjadi. Seringkali pemenuhan kebutuhan ilmu mereka terbentengi dan terbelenggu oleh beban mengajar atau mendidik.

Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh seorang guru untuk memerdekakan diri dan pikirannya adalah dengan menulis. Ya, menulis. Karena dengan menulis seorang guru dapat mengungkapkan segala pemikiran yang masih hanya sebatas ide.

Dengan menulis, maka kemandulan dan kemasturbasian ilmu yang menghinggapi para guru akan terkikis sedikit demi sedikit.

Apa pasal? Sebab, dengan menulis, maka mau tidak mau seorang guru harus menambah wawasan dan pengetahuannya. Untuk menambah wawasan, maka seorang guru harus mau membaca, baik membaca buku, membaca alam sekitar, maupun membaca dirinya sendiri. Ia berkaca dan menambal kekurangannya.

Di momentum hari kemerdekaan ini, marilah memerdekakan diri kita dari kemerasacukupan, kesempitan ilmu, kemandulan pemikiran, dan kemasturbasian pengetahuan dengan cara menulis, menulis, dan menulis.

Marilah jadikan diri kita sebagai seorang pejuang yang berjuang untuk menjadi seorang absorbian sejati, seorang manusia pembelajar.http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=6145528757487321441&postID=8006428707814202894#

Akhirnya, selamat hari guru, semoga menjadi guru yang ideal

- Yoyok Dwi Prastyo, penulis buku dan pendidik di SMA Negeri 2 Pati

ANOMALI UJIAN NASIONAL (UN)

CIPTO WARDOYO

UJIAN Nasional (UN) tahun 2010 memang telah usai. Namun kontroversi mengenai carut-marut pelaksanaannya tetap mengendap bagaikan bom waktu yang siap meledak suatu saat nanti.

Tahun 2010 ini sejarah pendidikan kita kembali tercoreng oleh ulah para oknum pendidik beberapa waktu lalu yang harus berurusan dengan kepolisian karena kasus kecurangan dalam pelaksanaan UN.

Bahkan ada beberapa sekolah yang secara diam-diam telah memberikan bocoran jawaban UN kepada para siswanya. Bisnis bocoran soal dan jawaban pun menjadi ladang uang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sejak awal digulirkan kebijakan UN, tampak jelas begitu banyak permasalahan dan kontroversi yang ditimbulkannya.

Kebijakan UN pun terus menuai kritik dari para pakar dan praktisi pendidikan serta berbagai kalangan masyarakat. Bahkan Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan pemerintah dan menyatakan bahwa pemerintah telah lalai memberikan pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak pendidikan dan hak anak yang menjadi korban UN.

Pemerintah juga dinilai lalai meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana, sekaligus akses informasi yang lengkap di daerah sebelum pelaksanaan.

Meskipun logika pedagogik dan logika hukum menyatakan bahwa UN tidak tepat untuk dijadikan syarat kelulusan, namun UN tetap dilaksanakan Kementerian Pendidikan RI pada tahun ini dengan jaminan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaannya.

Kita pun patut memberikan apresiasi kepada Kemendiknas atas upaya-upaya yang telah dilakukan guna meningkatkan kredibilitas hasil UN. Setidaknya “Pakta Kejujuran” yang cukup gencar digembor-gemborkan menjelang pelaksanaan UN tahun ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan UN yang jujur dan kredibel.

Walaupun kita semua menyaksikan bahwa pada implementasinya masih banyak sekali permasalahan dan kasus kecurangan yang terjadi pada pelaksanaantahun ini. Hal ini tentunya harus bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk segera mengkaji ulang kebijakan UN secara komprehensif.

Jangan sampai UN hanya menjadi ritual tahunan yang meyisakan berbagai permasalahan dan kontroversi di dalamnya.

Melihat banyaknya permasalahan dan carut-marut dalam pelaksanaannya tahun ini dapat ditegaskan bahwa dampak dari penyelenggaraan UN lebih banyak mudharatnya dari pada tujuan yang ingin dicapai.

Banyak peserta didik frustasi bahkan diantaranya sampai nekad bunuh diri karena merasa tertekan dan cemas yang berlebihan karena takut tidak lulus. Ini menunjukkan bahwa UN tidak sesuai dengan prinsip-prinsip evaluasi pendidikan dan telah mengenyampingkan aspek pedagogis dalam pendidikan.

UN telah membuat peserta didik banyak kehilangan kesempatan untuk mengembangkan cipta, rasa dan karsa dalam proses pembelajaran, juga telah mengaburkan tujuan pendidikan nasional yang ingin dicapai seperti tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003.

Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif , mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pelaksanaan UN jelas telah mereduksi tujuan dari pendidikan nasional itu sendiri. Pendidikan seolah-olah berubah menjadi mesin produksi yang mencetak nilai dan ijazah. Sedangkan nilai-nilai abstrak yang mulia dalam pendidikan justru diabaikan.

Pada akhirnya visi dan misi pendidikan pun dikerdilkan hanya berorientasi insidental dan jangka pendek semata. Ini jelas bertentangan dengan hakikat “Pendidikan Sepanjang Hayat” yang kita amini bersama selama ini.

Masih mengacu pada isi UU No. 20 Tahun 2003 yaitu: pasal 58 ayat (1) Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Dari isi pasal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan UN telah melanggar Undang-Undang Sisdiknas yang telah dibuat oleh pemerintah. Dengan adanya UN secara tidak langsung entah disadari atau tidak pemerintah telah mengabaikan hak pendidik (baca:guru) dalam melakukan evaluasi hasil belajar terhadap para peserta didiknya.

Secara logika pendidik-lah yang lebih paham dan mengetahui kemampuan serta karakteristik tiap-tiap peserta didik (baca:siswa) secara komprehensif. Maka para pendidik-lah yang berhak untuk melakukan penilaian dan menentukan lulus tidaknya para siswa-nya.

Terlepas dari segala kontroversi pelaksanaan UN, mari kita renungkan sejenak tujuan dari pendidikan itu sendiri. Tujuan akhir dari sebuah pendidikan bukanla

Filsafat pendidikan mengatakan bahwa “the end of education is character”. Artinya, keberhasilan pendidikan diukur dari terbentuknya karakter peserta didik sesuai dengan tingkat pendidikannya. Tujuan esensial dari sebuah proses pendidikan tidak bisa diukur hanya melalui tes yang berujung pada kalkulasi angka-angka semata.

Berhasil tidaknya sebuah proses pendidikan bisa dilihat dari pengamalan ilmu-ilmu yang dikuasai tersebut untuk menciptakan kehidupan yang lebih maju, sejahtera, harmonis serta tegaknya norma sosial dan nilai-nilai agama. Dalam arti sebuah proses, pendidikan harus diarahkan pada pengembangan kemampuan setiap peserta didik untuk menerapkan pengetahuan secara bijak dan tepat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Menilik berbagai ketimpangan dan kemudharatan yang ditimbulkan akibat pelaksanaan Un, seyogyanya pemerintah melalui Kemendiknas harus bersikap lebih bijaksana dan segera mengkaji ulang kebijakan UN secara komprehensif. Menjadikan UN sebagai alat memetakan kualitas pendidikan nasional merupakan sebuah irasionalitas pikir.

UN yang kita tahu selama ini tidak dapat memberikan data-data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh pemerintah sebagai dasar pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan. Misalnya, seberapa besar korelasi antara model kurikulum dan prestasi siswa, sejauh mana korelasi antara kondisi sosial ekonomi keluarga terhadap prestasi belajar siswa, dsb.

UN juga tidak mampu mengukur kemampuan siswa yang bersifat afektif dan psikomotorik. Hal ini jelas bersebrangan dengan prinsip-prinsip evaluasi pendidikan.

Adalah sebuah kesesatan fikir jika pemerintah menganggap bahwa untuk memetakan mutu pendidikan nasional satu-satunya cara dengan mengukur bagaimana siswa belajar dalam sebuah sistem pendidikan. Sebenarnya ada cara alternative lain yang lebih ekonomis dan tidak perlu mengorbankan masa depan siswa, yakni melalui cara percontohan atau sampling seperti yang seringkali dilakukan oleh para peneliti.

Contohnya, pemerintah melakukan pemetaan mutu pendidikan dengan mengambil sampel atau percontohan dari suatu daerah atau satuan pendidikan yang dianggap akurat dan mampu mewakili daerah atau satuan pendidikan lain secara keseluruhan.

Pelaksanaan UN setidaknya memang telah berhasil meningkatkan motivasi belajar para siswa serta semangat mengajar para pendidik, walaupun terpaksa.

Namun bagaimanapun itu tidak ada fakta-fakta yang menunjukkan adanya korelasi yang signifikan antara pelaksanaan UN terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional. Dan pada akhirnya kita semua hanya bisa berharap kepada pemerintah yang memiliki kuasa dalam pembuatan kebijakan.

Pemerintah dalam konteks ini Kemendiknas harus mulai berfikir jernih dan membuka hati nurani agar mampu memutuskan kebijakan pendidikan yang benar-benar bijaksana dan lebih memanusiakan manusia. Jangan ada lagi kebijakan pendidikan yang membelenggu kebebasan siswa dalam mengembangkan segala potensi yang ada dalam setiap diri mereka. Semoga. (CN23)

- Cipto Wardoyo, Mahasiswa Program Studi Analisis Kebijakan Pendidikan, Mengkaji Filsafat dan Sosiologi Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta, Penggiat Cipta Cyber Schooling dan Pemerhati Masalah Pendidikan



( - /CN23 )

DENGAN PENDIDIKAN KARAKTER, TERBANGUN PERADABAN LUHUR

SLAMET PRIANTO, S.Pd.


Tegal, CyberNews. Karakter merupakan ciri khas tiap individu untuk berperilaku dalam menjalani hidup.

Individu yang berkarakter baik adalah individu yang mampu membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan segala akibat dari keputusan yang ia buat. Karakter terbentuk bersama proses pendewasaan manusia, karena pada mulanya seorang anak manusia belum memiliki nilai-nilai dan pengetahuan tentang ajaran etika ataupun moral.

Dalam kaitan inilah peran pendidikan harus benar-benar mampu mengatasi krisis moral yang ditandai dengan maraknya aksi anarkhisme akhir-akhir ini. Setiap saat manusia berinteraksi dengan lingkungan yang mengalami perubahan tak menentu. Tata nilai yang telah mapan sering digoyahkan oleh nilai-nilai baru yang masih mencari jati diri.

Bertolak dari kondisi ini maka pendidikan memegang peranan yang sangat penting sebagai wahana mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi lingkungan hidup dengan norma dan tata nilai kehidupan yang beragam, sehingga dalam konsepnya,suatu pendidikanpun harus selalu ada pembaharuan isi kurikulum.

Kurikulum dalam proses pembelajaran merupakan salah satu komponen yang sangat penting selain guru serta sarana dan prasarana pendidikan lainnya. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan kurikulum yang terencana diharapkan nafas pendidikan tidak akan tersengal ketika harus berlari mengejar kemajuan teknologi di luar sekolah, namun demikian tetap konsisten berpegang pada tata nilai dan norma agar tidak berbelok dari hakekat pendidikan yang dimaksud.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat dijabarkan bahwa, pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan sesuai dengan potensi daerah dan potensi peserta didik pada satuan pendidikan masing-masing dengan tetap menggunakan prinsip diversifikasi.

Sungguh ironis apabila satuan pendidikan tidak segera menyesuaikan kondisi ini. Gagap teknologi, krisis moral peserta didik ketika terjun ke lingkungan baru adalah menunjukkan ketidak mampuan satuan pendidikan dalam menyikapi dan melaksanakan kurikulum yang telah dibuat. Sebaliknya satuan pendidikan dapat berlari melesat cepat tatkala sistem yang berimbang yang dibangun dengan saling bersosialisasi dan bersinergi antar pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan.

Dengan tidak mengesampingkan betapa penting terwujudnya suatu kompetensi keahlian sebagai hasil proses pendidikan, kurikulum berbasis karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan dapat menyebabkan seorang anak menjadi cerdas emosinya.

Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis serta berwawasan luas, memiliki emosional dan jiwa yang stabil.

Guru, yang dalam filosofi Jawa dimaknai sebagai seorang yang digugu dan ditiru, harus dapat dibuktikan. Karena guru adalah cermin sikap dan tingkah laku peserta didiknya. Pendidikan yang berbasis karakter adalah bentuk pendidikan yang bisa membantu mengembangkan sikap etika, moral dan tanggung jawab, memberikan kasih sayang kepada anak didik dengan menunjukkan dan mengajarkan karakter yang bagus, mampu mengejawantahkan ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, dan tutwuri handayani. Itulah potret pendidik yang sesungguhnya.

Urusan utama dalam dunia pendidikan adalah manusia, hal ini jelas karena subyek didiknya berupa manusia, demikian pula obyeknya. Ketika memasuki dunia pendidikan pada hakekatnya manusia siap mengalami penggemblengan diri untuk dibentuk sebagai individu yang bahkan belum ia mengerti. Oleh karena itu di sinilah awal pembentukan karakter dimulai dengan memberikan pemahaman tentang akhlak, etika, moral, norma dan tata nilai.

Akhlak mencakup segala pengertian mengenai tingkah laku, tabi'at, perangai, menjurus pada karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan sang Khaliq ataupun dengan sesama makhluk. Etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat, ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia). Moral diartikan dengan tindakan kesusilaan yang dilakukan manusia dalam berinteraksi di lingkungannya.

Norma dapat diartikan sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan sedangkan nilai adalah sesuatu yang diyakini kebenarannya dan merupakan dasar pertimbangan bagi individu untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan penghargaan, pujian ataupun celaan sebagai akibat dari sikap dan tingkah laku seseorang.

Mengembangkan pendidikan berbasis karakter berarti mengupayakan tumbuh kembangnya system nilai, moral, dan sikap dalam perikehidupan bermasyarakat secara utuh, tidak terbatas pada lingkungan sekolah saja namun berlanjut pada lingkup yang lebih luas.

Penambahan materi pendidikan tentang budi pekerti merupakan langkah efektif dan sangat penting dilakukan demi terciptanya karakter dan tabiat baik serta menghindari pengkaburan tata nilai.

Kegiatan bimbingan sangatlah perlu dilakukan oleh setiap guru mata pelajaran/mata diklat dengan memanfaatkan waktu beberapa menit sebagai penyegaran perwujudan pembentukan karakter bagi peserta didiknya.

Seperti dikatakan Mendiknas saat memberikan sambutan pada peringatan Hardiknas di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Minggu (2/5), bahwa diantara karakter yang ingin kita bangun adalah karakter yang berkemampuan dan berkebiasaan memberikan yang terbaik, giving the best, sebagai prestasi yang dijiwai oleh nilai-nilai kejujuran.

Memang jika dicermati bahwa telah terjadi pengkaburan karakter asli bangsa Indonesia yang dikenal santun sejak jaman nenek moyang mengarah pada karakter yang bersifat sebaliknya. Tidak dipungkiri pula sekarang ini yang seharusnya tugas guru adalah mendidik tapi justru guru banyak yang harus di didik kembali.

Fenomena inilah yang menjadi sorotan Mendiknas sehingga pendidikan karakter perlu segera diterapkan. pendidikan sangat berperan dalam perkembangan kepribadian anak. Karakter adalah produk pendidikan, sedangkan pendidikan sangat berpengaruh terhadap proses pembentukan batiniah Manusia. Dengan demikian pendidikan janganlah dianggap sebagai pemberian informasi dan pembentukan keterampilan saja, namun harus diperluas mencakup usaha pencapaian emosional dan sosial yang sehat bagi setiap peserta didik.

Akan lebih tepat sasaran apabila mendidik selain berorientasi pada kompetensi, di tujukan pula kepada pengembangan budi pekerti, hati nurani, semangat kecintaan, dan rasa kasih serta kepedulian pada sesama. Membangun karakter berarti membangun peradaban manusia tingkat tinggi. Karakter bangsa yang jelas, kuat, tangguh, berbudi pekerti luhur, jujur, taat hukum, mandiri, dan memiliki etos kerja yang tinggi menghasilkan interaksi yang baik dalam bersosial.

Dengan adanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) di masing-masing tingkat satuan pendidikan, sebenarnya sudah cukup memberikan peluang untuk dilaksanakannya pendidikan pengembangan karakter. Salah satu prinsip pengembangan KTSP di antaranya adalah bahwa kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip yang berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Jika pendidikan tentang pengembangan karakter sudah masuk dan terintegrasikan dalam kurikulum, maka yang tidak kalah penting adalah pembiasaan warga sekolah dalam memberikan contoh untuk mendorong munculnya sifat baik dalam keseharian. Mungkin pendidikan karakter selama ini sudah ada sekolah yang melaksanakan melalui guru BP.

Namun kenyataan, banyak sekolah yang guru BP nya tidak sebanding dengan jumlah siswanya. Artinya tingkat bimbingan yang dilaksanakan tidak bisa mencapai hasil yang kongkrit. Oleh karenanya perlu metode dan gagasan baru dalam upaya pemberdayaan tenaga pendidik untuk mewujudkan pendidikan pengembangan karakter.

Pada hakikatnya, pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Pertanyaannya adalah pendidikan yang seperti apa yang dapat membangun karakter bangsa?
Yang jelas bukan pendidikan kekerasan, bukan melalui kegiatan perpeloncoan yang pernah terjadi pada masa-masa penerimaan peserta didik baru, melainkan pendidikan yang menghasilkan output handal yang mampu menjawab segala tantangan peradaban dengan tetap memperhatikan etika, moral, dan tanggung jawab. Dari sinilah akan dimulai pembangunan peradaban luhur suatu bangsa.

- Slamet Priyanto, S.Pd, Pengajar SMK Islamiyah Adiwerna, Tegal. (CN23)

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM PERLU BENAHI MANAJEMEN

Blora, CyberNews. Pada era globalisasi dewasa ini yang salah satunya ditandai dengan semakin majunya teknologi, menuntut lembaga pendidikan Islam harus bisa menyesuaikan diri dan berkompetisi dengan lembaga pendidikan lain.

Hal tersebut dikemukakan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM), Prof Dr H Achmadi, disela-sela menghadiri halalbihalal sekaligus pembinaan terhadap pengurus cabang dan daerah Muhammadiyah di Blora, Selasa (28/9).

"Minimal, ada dua hal yang perlu pembenahan di institusi pendidikan Islam, mulai dari tingkat lapis bawah sampai perguruan tinggi, yaitu masalah kualitas dan manajemen" ujarnya kepada CyberNews di Gedung Haji Muhammadiyah Jalan KH Ahmad Dahlan No 12 Blora.

Mengenai manajemen sendiri, menurut sang rektor yang juga dosen Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, juga masih dibagi lagi dalam dua komponen, yaitu kelembagaan dan proses pembelajaran. "Kedua hal ini harus diperhatikan, jika institusi pendidikan Islam ingin maju dan bersaing dengan institusi pendidikan lain."

Untuk saat ini, terangnya, dunia pendidikan Islam, tak terkecuali di Indonesia, masih terhegemoni oleh peradaban global. "Kalau ingin eksis, kita harus bisa bersaing di dunia global ini, kalau tidak, maka akan tertinggal," tambahnya.

Prof Achmadi mengatakan, lembaga pendidikan Islam yang dikelola dengan baik,ternyata banyak dicari orang. "Perhatian masyarakat terhadap pendidikan Islam sudah menggeliat, seperti Nasima dan Al Azhar di Semarang," katanya menyontohkan.

Perhatian Meningkat
Di sisi lain, Achmadi mengemukakan, perhatian pemerintah terhadap pendidikan Islam saat ini, juga semakin baik. "Kalau bicara soal adil, sudah mendekati adil, lah. Jauh jika dibandingkan dengan lima atau 10 tahun lalu," paparnya.

Ia mencontohkan, perguruan tinggi seperti IAIN, yang dulu hanya mengurusi pendidikan agama saja, kini sudah diberi keluasan untuk menyelenggarakan pendidikan yang lain. "Sekarang bahkan sudah banyak yang jadi UIN (Universitas Islam Negeri-Red)," katanya.

Pada kesempatan itu Achmadi pun berpesan, bahwa dalam mengelola sebuah lembaga pendidikan, seorang pimpinan harus memerankan dua peran sekaligus. "Pimpinan di lembaga pendidikan Islam harus bisa menjadi leader di satu sisi dan menjadi manajer di sisi yang lain," tegasnya. (Rosidi,CN23)

Drs. MASNUNI : bersungguh sungguh meningkatkan mutu pendidikan

Dunia Anak Lampost : Minggu, 5 Desember 2010

HALO semuanya! Apa kabar kalian? Tentunya segar dong, bangun di pagi Minggu ini. Teman-teman, kali ini kami dari SDN 5 Metro Timur ditunjuk menjadi reporter cilik Lampung Post nih.

Kami mendapat mendapat tugas mewawancarai Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro Khaidarmansyah. Akan tetapi, karena Bapak Kepala Dinasnya sedang ada tugas penting, akhirnya kami disambut oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Metro Masnuni.

Oh iya, sampai lupa, kita belum kenalan ya? Namaku Luky Dwi Janarko, teman-teman cukup memanggilku Luky. Temanku Novita Diana Sari, biasa dipanggil Novi.

Kami berdua didampingi oleh Pak Guru Pairin dan Ibu Guru Aminatun. Kami berangkat ke kantor Dinas Pendidikan pada pukul 09.00. Sesampainya di sana, kami langsung mewawancarai Bapak Masnuni. Berikut isi wawancara kami:

Bapak dulu waktu kecil sekolah di mana?

Saya sekolah di Serang, Banten.

Sebelum menjabat sekretaris Dinas Pendidikan Kota Metro, pernah menjadi apa saja Pak?

Dulu awalnya bapak menjadi guru di SMP Trimurjo, terus pernah juga di SMPN 1 Metro, jadi pengawas sekolah, kepala cabang Dinas Pendidikan Metro Selatan, kepala Bidang Pendidikan Menengah di Dinas Pendidikan, baru menjadi sekretaris Dinas Pendidikan. Perjalanannya cukup panjang ya.

Sudah berapa lama menjadi sekretaris Dinas Pendidikan? Bagaimana perasaan Bapak?

Bapak diangkat menjadi sekretaris ini pada 30 Desember 2008, jadi sudah hampir dua tahun ya. Perasaan bapak? Begini, karena salah satu tugas sekretaris adalah koordinator bidang, yaitu mengkoordinasi bidang-bidang yang ada di Dinas Pendidikan. Jadi kalau dipandang berat, ya berat. Tapi, bapak tidak pernah memandang berat tugas apa pun yang ditugaskan kepada bapak. Diberi tugas apa saja happy, enjoy, senang. Kalau kita bertugas dengan perasaan senang, tugas kita bisa berjalan dengan baik. Jadi guru, pengawas sekolah, kacabdin, kabid, selalu suka. Insya Allah.

Apa kendala yang dialami selama menjadi sekretaris Dinas Pendidikan ini Pak?

Kendala pertama adalah sumber daya manusianya (SDM). Belum semua SDM-nya memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidangnya. Kendala kedua masih ada yang disiplinnya rendah. Ini harus diakui. Kendala ketiga adalah keterbatasan dan minimnya sarana dan prasarana. Seperti komputernya adalah komputer yang sudah lama.

Apa yang Bapak lakukan untuk mendukung visi Kota Metro menjadi kota pendidikan?

Bapak sebagai pejabat pemerintah di Dinas Pendidikan ini akan melakukan tugas secara sungguh-sungguh sehingga mampu menggerakkan stakeholder, sekolah-sekolah agar terus meningkatkan kualitasnya. Agar visi Kota Metro ini bisa terwujud, maka semua pejabat pemerintahannya harus bekerja secara bersungguh-sungguh.

Apa saja yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru di Metro?

Pertama, meningkatkan kualifikasi guru. Guru yang belum sarjana, oleh Dinas Pendidikan dibantu untuk sarjana. Setiap tahun ada guru yang disekolahkan, baik ke Universitas Lampung, Universitas Muhammadiyah Metro, ataupun ke Universitas Terbuka. Selain itu, guru yang berprestasi diberi beasiswa S-2. Ini sebagai reward atau penghargaan atas prestasi guru tersebut.

Jumlah guru di Kota Metro ada berapa?

Keseluruhan sekitar 480 lebih, termasuk guru honorer. Kalau guru PNS-nya berkisar 240 orang.

Terima kasih Bapak atas wawancaranya, kami mendapat banyak informasi dari Bapak.

Ya, sama-sama. Nah, pesan Bapak untuk adik-adik harus rajin belajar supaya pintar dan kelak menjadi pemimpin yang baik. (M-1)

MARIO TEGUH : Jatuh Cinta